Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Standar Perburuhan International (ILS) dan FPRW Soeharjono (Yono) National Programme Officer ILO ACTRAV – Jakarta Kantor ILO untuk Indonesia & Timor Leste.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Standar Perburuhan International (ILS) dan FPRW Soeharjono (Yono) National Programme Officer ILO ACTRAV – Jakarta Kantor ILO untuk Indonesia & Timor Leste."— Transcript presentasi:

1 Standar Perburuhan International (ILS) dan FPRW Soeharjono (Yono) National Programme Officer ILO ACTRAV – Jakarta Kantor ILO untuk Indonesia & Timor Leste Menara Thamrin Lt. 22. Jl. M.H. Thamrin Kav. 3 Jakarta Pusat Telp. 021-3913112, Faksimile.: 021-3100766 Email: soeharjono@ilo.org ICEM/FNV Asia MNCs “Trade Union and Social Dialogue” Serang-Banten, March 2010

2 Poin Utama Sesi ini adalah: Membangun/memperkuat kebijakan, strategy & program SP/SB Membangun/memperkuat kebijakan, strategy & program SP/SB ILS (International Labour Standard) Mengenalkan apa itu ILO…? Social Dialogue SP/SB Melaksanakan Amanat Konstitusi (AD/ART) Dan UU 21/2000 SP/SB Melaksanakan Amanat Konstitusi (AD/ART) Dan UU 21/2000

3 Merupakan salah satu organisasi multilateral dibawah naungan PBB dan sebagai forum unik bagi para pemerintah dan mitra-mitra sosial. ILO bersifat unik karena struktur tripartit yang dimilikinya. The International Labour Organization is the UN specialized agency which seeks the promotion of social justice and internationally recognized human and labour rights. It was founded in 1919 and is the only surviving major creation of the Treaty of Versailles which brought the League of Nations into being and it became the first specialized agency of the UN in 1946.

4

5 Apa dan Bagaimana ILO5 ILO PENGUSAHA PEKERJA/BURUH SP / SB PENGUSAHA APINDO PEMERINTAH DEPNAKER

6 ILO (2) Untuk meningkatkan “perdamaian” dengan mempromosikan “keadilan sosial” Untuk meningkatkan “perdamaian” dengan mempromosikan “keadilan sosial” Mengapa ILO Berdiri? International Labour Conference HAK ASASI MANUSIA KEADILAN SOSIAL

7 ILO (3) Mengadopsi Standard Perburuhan International (ILS) Mengadopsi Apa yang dilakukan ILO untuk meningkatkan keadilan sosial? Membantu negara anggota untuk meratifikasi & menerapkan (ILS)

8 ILO (4) Melalui “Tripartit” = bekerja sama dengan Pemerintah, Pengusaha’ dan perwakilan Pekerja/Buruh Bagaimana ILO mengadopsi dan mempromosikan ILS?

9 Bagaimana ILO Bekerja International Labour Conference The Governing Body The International Labour Office

10 10 Fungsi dari Badan-badan ILO  “Departemen Ketenagakerjaan dan Sosial Internasional”  Mengembangkan dan melaksanakan program-program yang konkrit dipandu oleh GB  Membantu ILC dalam membuat Konvensi dan Rekomendasi  “Kabinet”  Menetapkan kebijakan, program dan anggaran melalui komite dan kelompok-kelompok kerja, serta memandu Kantor ILO  Menetapkan agenda ILC  “Parlemen Perburuhan Internasional”  Mensahkan Konvensi dan Rekomendasi  Mensahkan program kerja dan anggaran ILO  Membahas masalah-masalah yang penting secara global berdasarkan laporan Dir. Jen.  Resolusi Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) Kantor Perburuhan Internasional (Kantor) Kantor Perburuhan Internasional (Kantor) Badan Pimpinan (GB) Badan Pimpinan (GB)

11 11 Keanggotaan Badan-badan ILO: Konferensi Perburuhan Internasional Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) x 183 negara Anggota 2 Delegasi Pemerintah Penasihat 1 Delegasi Pengusaha Penasihat Pekerja 1 Delegasi Penasihat The Republic of Maldives has become the 183rd member State of the International Labour Organization (ILO)

12 12 Keanggotaan Badan-badan ILO: Badan Pimpinan Badan Pimpinan (GB) 28 Wakil Pemerintah 14Wakil Pengusaha 14Wakil Pekerja Dipilih oleh Delegasi Pemerintah di ILC Dipilih oleh Delegasi Pengusaha di ILC Dipilih oleh Delegasi Pekerja di ILC (tmsk 10 negara industri yang sangat penting)

13 13 Keanggotaan Badan-badan ILO: Kantor Perburuhan Internasional Kantor Perburuhan Internasional (Kantor) Direktur Jenderal Badan Pimpinan Menunjuk & Memimpin Staf Menunjuk & Memimpin

14 14 ILO di Asia Pasifik Kantor Regional untuk Asia dan Pasifik (Bangkok) Yangon (Penghubung) ILO-Beijing ILO-Colombo ILO-Dhaka ILO-Hanoi ILO-Islamabad ILO-Jakarta ILO-Katmandu ILO-Suva Kantor Sub-Regional Bangkok Kantor Sub-Regional Manila Kantor Sub-Regional New Delhi Dili

15 Apakah “Tripartit” itu?

16 Tripartit Pekerja Buruh (SP/SB) Pekerja PemerintahPemerintah Pengusaha / APINDO Tripartit Adopsi, pelaksanaan dan mengawasi Standar Perburuhan Internasional

17 Prasarat untuk Tripartite Mereka harus pengusaha & organisasi pekerja/buruh pada semua tingkatan Jamian Kebebasan Berserikat merupakan kondisi mendasar untuk Tripartit

18 International Labour Standards (ILS) Standar Perburuhan Internasional

19 Apakah ILS itu? Perundingan & Persetujuan Insternasional Insternasional 1 1 Dengan perwakilan Tripartit “Pemerintah Pekerja and Pengusaha” Dengan perwakilan Tripartit “Pemerintah Pekerja and Pengusaha” 2 2 Aturan, standar dan petunjuk pada isu ketenagakerjaan / perburuhan 3 3 Semua negara anggota ILO wajib untuk menghormati & melaksanakanya 4 4

20 Hukum International & National KonstitusiKonstitusi UU Perburuhan Aturan Perburuhan Standar Perburuhan International Hukun-hukum National /Standards UU lainnya

21 Dua bentuk utama ILS KonvensiKonvensiRekomendasiRekomendasi Perlakuan InternasionalPerlakuan Internasional Perlu untuk di ratifikasiPerlu untuk di ratifikasi Mengikat ketika di ratifikasiMengikat ketika di ratifikasi Menyediakan petunjuk secara detilMenyediakan petunjuk secara detil Tidak terbuka untuk diratifikasiTidak terbuka untuk diratifikasi Tidak mengikatTidak mengikat

22 Konvensi ILO akan mengikat (hanya) ketika diratifikasi konvensi Konferensi ILO Adopsi Negara Anggota (otoritas yg kompeten) Tdkmeratifikasi Tidak wajib (kecuali Art.19-5e) Ratifikasi Wajib untuk dilaksanakan Ratifikasi adalah komitmen formal untuk komunitas internasional Mengirimkan Pengiriman adalah kewajiban konsitusional bagi negara-2 anggota

23 Kewajiban untuk melaksanakan Peraturan nasional harus mengkonfirmasikan secara utuh terhapad konvensi yang di ratifikasi Secara keseluruhan cakupan harus dipastikan efektif ditegakkan dan dilaksanakan DalamUU DidalamPrakteknya Internasional Mengacu pada mekanisme pengawasan ILO:  Wajib membuat laporan tahunan  Langkah hukum akan dikakukan bila terjadi pelanggaran atau tidak memenuhi

24 Konvensi yg diratifikasi Indonesia C. 19 Konvensi tentang Perlakuan yang sama (Kompensasi Kecelakaan), 1925 (No.19) 1950 C. 27 Konvensi tentang Marking of Weight (Paket Transport dengan Kapal), 1929 (No.27) 1950 C. 29 Konvensi tentanf Kerja Paksa, 1930 (No.29) 1950 C. 45 Konvensi tentang Pekerja dibawah tanah (Wanita), 1935 (No.45) 1950 C. 69 Konvensi tentang Sertifikasi Juru masak di Kapal, 1946 (No.69) 1992 C. 81 Konvensi tentang Pengawasan Ketenagakerjaan, 1947 (No.81) 2004 C. 87 Konvensi ttg Kebebasan Berserikat & Perlindungan Hak untk mengorganisir, 1948 (No.87) 1998 C. 88 Konvensi tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, 1948 (No. 88) 2002 C. 98 Konvensi ttg Hak untuk berorganisasi dan berunding bersama, 1949 (No. 98) 15.07.1957 C. 100 Konvensi tentang Persamaan atas Remunerasi, 1951 (No. 100) 1958 C. 105 Konvensi tentang Penghapusan Kerja Paksa, 1957 (No. 105) 1999 C. 106 Konvensi tentang Istirahat Mingguan (Perdagangan dan Perkantoran), 1957 (No. 106) 1972 C. 111 Konvensi tentang Diskriminasi (Perekrutan and Kesempatan), 1958 (No. 111) 1999 C. 120 Konvensi tentang Hygiene (Perdagangan dan Perkantoran), 1964 (No. 120) 1969 C. 138 Konvensi tentang Usia Minimum, 1973 (No. 138) [ Usia Minimum spesifik: 15 tahun] 1999 C. 144 Konvensi tentang Konsultasi Tripartite (ILS), 1976 (No. 144) 1990 C. 182 Konvensi tentang Kondisi Terburuk Pekerja Anak, 1999 (No. 182) 2000

25 Konsep Konvensi Utama Hak Fundamental/Mendasar di Tempat Kerja

26 Deklarasi ILO mengenai Prinsip Mendasar dan Hak di tempat kerja. (F.P.R.W) Kunci Instrumen ILO

27 Deklarasi ILO F.P.R.W. Seluruh Negara Anggota, dengan keanggotaan pada ILO, mempunyai kewajiban untuk menghormati, mempromosikan dan melaksanakan fundamental prinsip-prinsip dan hak- haknya.

28 Standar Perburuhan Utama

29 Pemerintah Art.22 Laporan ILO SP/SB dapat berbeda Pelanggaran Kebebasan berserikat Pelaporan pada CFA atau Ratifikasi Konvensi Lainnya Serikat Pekerja / Serikat Buruh CFA: Committee Freedom of Association

30 Kunci Utama ILSs mempromosikan keadilan sosial melalui upaya-upaya international dan komitmen Indonesia sudah meratifikasi semua Konvensi utama / Core ILO Convention SP/SB harus bersatu untuk ikut mengawasi dengan serius terhadap pelaksanaan atas ratifikasi konfensi tersebut dan memastikan penegakannya. 1 1 2 2 3 3

31 Beberapa Aspek dari Dialog Sosial Dialog Sosial Semua bentuk NEGOSIASI, KONSULTASI atau PERTUKARAN INFORMASI, diantara perwakilan pemerintah, pengusaha dan pekerja mengenai isu-isu kepentingan yang terkait dengan kebijakan ekonomi dan sosial

32 Konperensi Perburuhan Internasional Tripartit dan Bipartit Perundingan bersama Dewan Kerja Konsulatasi informal Komite ad hoc Penyelesaian perselisihan Dialog Sosial: Instrumen Demokrasi

33 « Tripartit dan dialog sosial adalah dua tujuan yang memiliki hak, menjamin partisipasi dan proses demokratis, dan sebagai cara untuk mencapai tujuan strategis ILO lainnya. » Director-General’s report, 1999

34 Konvensi Kebebasan Berserikat dan Perlindungan atas Hak untuk Berorganisasi, 1948 (No. 87) Konvensi Hak untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama, 1949 (No. 98) Konsultasi Tripartit (No. 144) Prosedur yang menjamin konsulatsi yang efektif mengenai isu-isu di ILO Rekomendasi Konsultasi (Tingkat Industrial dan Nasional) (No. 113) Mempromosikan konsultasi dan kerjasama yang efektif mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan para pihak Instrumen Standard Perburuhan Internasional

35 QUALITY-“begins with people, extends to work relations, and results in quality performance”

36 H.I. yang ……?

37 H.I. yang IDEAL

38

39


Download ppt "Standar Perburuhan International (ILS) dan FPRW Soeharjono (Yono) National Programme Officer ILO ACTRAV – Jakarta Kantor ILO untuk Indonesia & Timor Leste."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google