Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi ibu Indah Tri Wilujeng BIDANG PEMBERDAYAAN KOPERASI Dinas Koperasi UMKM Kota Semarang

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Presentasi ibu Indah Tri Wilujeng BIDANG PEMBERDAYAAN KOPERASI Dinas Koperasi UMKM Kota Semarang"— Transcript presentasi:

1 PERTEMUAN BASIS CANDI PEMBERDAYAAN KOMUNITAS oleh Dinas Koperasi & UKMK Kota Semarang

2 Presentasi ibu Indah Tri Wilujeng BIDANG PEMBERDAYAAN KOPERASI Dinas Koperasi UMKM Kota Semarang
Terima kasih kepada pattiro kita bisa memfasilitasi n mensosilaisaikan koperasi di komunitas dampingan pattiro Koperasi adalah badan usaha Koperasi primer:anggotanya minmal 20 orang yg mana di dalam pelaksanaanya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi Tujuan koperasi:meningkatkan para angotanya (khususnya) n masyarakat sekitar.

3 Prinsip-prinsip koperasi
Untuk jadi anggota koperasi sifatnya sukarela. Pengelolaan koperasi dilaksanak ansecara demokratis,setiap angota punya hak suara yg di sampaikan di rapat anggota Keuntungan koperasi di bagi secara adil,sesuai dgn partisipiasi anggota (proposional) Kerjasa antar koperasi Kemandi1rian (permodalan dari para anggota itu dulu) Pada saat pendirian atas kehendak kelompok masyarakat itu sendiri Dari,untuk,dan oleh anggota(nilai2 koperasi)

4 3 perangkat Koperasi Rapat anggota kekuasaan tertinggi koperasi minimal 1 kali dalam setahun harus di laksanakan,sebagai pertanggungajawaban pengurus kepada anggotanya,tutup buku 31 desember Pengurus :diberikan kewenangan oleh anggota untuk mengelola koperasi,baik dari segi menejemen,keuangan,administrasi, dll jumlah pengurus adalah ganjil minimal 3 orang (ketua ,sekretaris,bendahara)masa jabatan mak 5 tahun Pengawas:tugasnya adalah memerikas n mengawasi koperasi,pengawas di pilih dari oleh anggota,jumlahnya ganjil ,1 orang ketua n anggota Catatan:pnegurus dan pengawas harus membuat pertanggungjawaban ke anggota 1 tahun

5 Modal koperasi Modal sendiri:
1.Simpanan pokok yatitu simpanan yg di bayar sekali ketika anggota 2.Simpanan wajib:simpanan yg di bayar secara periodik (bulanan,mingguan)besarnya sesuai kemampuan anggota Pokok n wajib:tidak bisa di ambil selama menjadi anggota 3.Cadangan:milik koperasi 4.hibah/donasi 5.Penyertaan koperasi sudah berbadan hukum

6 Modal pinjaman Simpanan sukarela,simpanan berjangka/yg lain.
Pihak ketiga:bank/kerjasama koperasi

7 Kegiatan usaha Pd prinsipnya setiap usaha yang legal.(tergantung dari kesepakatan para anggota)

8 SHU Pendapatan koperasi selama 1 tahun-biaya2 operasional –npwp=keuntungan (SHU) SHU tidak di bagi sama rata:proposional dan adil 1.Cadangan 25% untuk koperasi yg baru 2.Anggota : a.berdasrakan partisipasi usahanya b.Berdasarkan simpanan 3.Untuk pengurus dan pengawas 10% 4,karyawan n pengelola 5% 5.Dana sosial n pendidikan masing2 5% Prosentasi di atur di anggaran rumah tangga

9 HAK N KEWAJIBAN ANGGOTA
WAJIB MENTAATI SETIAP ATURAN BAIK DARI PEMERINTAH MAUPUN ATURAN INTERNAL WAJIB MEMBAYAR SIMPANAN POKOK DAN WAJIB WAJIB BERPARTISIPASI TERHADAP USAHA YG TELAH DI SEPAKATI HAK: SETIAP ANGGOTA BERHAK MEMILIH DAN DI PILIH SESUAI PERSYARATAN YG ADA DI KOPERASI ANGGOTA PUNYA HAK SUARA DI DALAM RAPAT ANGGOTA.(HAK SUARA TDK BISA DI ALIHKAN) MENDAPATKAN SHU (UNTUNG) MENDAPATKAN PELAYANAN YANG SAMA DARI PENGURUS

10 PENDIRIAN KOPERASI MENENTUKAN NAMA KOPERASI
MENENTUKAN TEMPAT (KALO PINDAH LAPOR KE DINAS) MEMILIH PENGURUS DAN PENGAWAS MENETAPKAN PERMODALAN:SESUAI KEMAMPUAN KALO BERBADAN HUKUM ADA SYARAT KHUSUS:HARUS ADA DEPOSITO MINIMAL 15 JUTA DI BANK PEMERINTAH

11 RAPAT PEMBENTUKAN MENGUNDANG DINAS ADA DAFTAR HADIR N KTP
AKTA NOTARIS :NOTARIS YG TELAH MENGIKUTI PELATIHAN DARI KEMENTRIAN KOPERASI STATUS KETERANGAN KANTOR SURAT KETERANGAN DOMISILI FOTOCOPY DEPOSITO SURAT PERNYATAAN2.(TIDAK BOLEH ADA HUBUNGAN KELUARGA)

12 PAK LURAH AGAR KOMUNITAS MENSERIUSI SOSIALISASI DARI DINAS INI.
DARI SEKIAN BANYAK KOPERASI DI KELURAHAN CANDI ADA YG JALAN ADA YG TIDAK.TAPI RATA RATA BERJALAN DENGAN CUKUP BAIK SESUAI TRACK YANG BENAR KALO DI DIRIKAN. YG SUDAH PERNAH PUNYA PENGALAMAN KOPERASI HARUS MENULRAKAN KE YANG LAIN. JANGAN HANYA GEBYAR DI AWAL TAPI JLN DI TEMPAT KEMUDIAN. DI REMBUG SECARA INTENS.

13 TANYA JAWAB IMAM BAMBU:YG UNTUK 15 JUTA UNTUK SIMPAN
GMN CARA MENDIRIKAN KOPERASI USAHA TER NAK BESERTA SOLUSI PERMODALANYA BU? IBU INDAH: KALO TIDAK SIMPAN PINJAM DEPOSITO 15 JUTA BUKANLAH SEBUAH SYARAT.TAPI HARUS PUNYA MODAL YG LAYAK.

14 Output Pertemuan Komunitas pongangan akan di fasilitasi pendirian koperasi,apakah akan membuat koperasi baru atau memakai koperasi lama pongangan yang telah mati suri. (Muamanah Barokah) Komunitas candi akan bersama-sama pihak kelurahan Akan menginventarisir dulu potensi koperasi yang sudah ada.sama seperti pongangan mau membuta baru atau memakai koperasi lama yg di ambil alih.


Download ppt "Presentasi ibu Indah Tri Wilujeng BIDANG PEMBERDAYAAN KOPERASI Dinas Koperasi UMKM Kota Semarang"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google