Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sejarah Hukum Islam II (Masa Pembinaan, Pengembangan, dan Pembukuan)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sejarah Hukum Islam II (Masa Pembinaan, Pengembangan, dan Pembukuan)"— Transcript presentasi:

1 Sejarah Hukum Islam II (Masa Pembinaan, Pengembangan, dan Pembukuan)
Materi Pertemuan 11 Sejarah Hukum Islam II (Masa Pembinaan, Pengembangan, dan Pembukuan)

2 Tujuan Instruksional Umum:
Agar mahasiswa mengetahui sejarah Perkembangan Hukum Islam Tujuan Instruksional Khusus: Agar Mahasiswa dapat mengetahui sejarah perkembangan Hukum Islam pada Masa Pembinaan, Pengembangan dan Pembukuan Agar Mahasiswa dapat mengetahui sejarah perkembangan Hukum Islam pada Masa Kelesuan Berpikir Agar Mahasiswa dapat mengetahui sejarah perkembangan Hukum Islam pada Masa Kelesuan Kebangkitan kembali

3 MASA PEMBINAAN, PENGEMBANGAN DAN PEMBUKUAN
Pada Periode ini hukum Islam dikembangkan lebih lanjut, terjadi pada Abad VII-X Masehi. Hukum fiqih Islam berkembang dimasa pemerintahan Khalifah Umayyah ( ) dan berbuah di zaman Khalifah Abbasiyah ( ) Pada masa ini muncul para ahli hukum Islam yang menemukan dan merumuskan garis-garis hukum dan muncul berbagai teori hukum Islam

4 Faktor-faktor yang mendorong berkembangnya hukum Islam pada masa ini adalah:
Wilayah Islam yang sudah sangat luas Telah ada karya-karya tulis tentang hukum yang dapat dipergunakan sebagai landasan untuk membangun dan mengembangkan hukum Fiqih Islam Telah tersedia para ahli yang mampu berijtihad memecahkan berbagai masalah hukum dalam masyarakat.

5 Mazhab Abu Hanafiah Ia hidup di Kufah, Irak, dengan kondisi masyarakat Tidak banyak yang mengetahui benar tentang sunnah Nabi, dan juga keadaan masyarakatnya heterogen, sehingga dalam menyelesaikan masalah yang relatif lebih kompleks, mereka lebih banyak menggunakan pendapat sendiri dengan Qiyas, karenanya mazhab ini dikenal dengan nama ahlur ra’yu

6 Mazhab ini diianut di Turki, Syiria, Irak, afganistan, India, Cina , Rusia, dan menjadi mazhab hukum resmi di Syiria, Libanon dan Mesir Sumber hukum yang digunakan dalam mazhab ini adalah Al-Qur’an, Sunnah, dan Ra’yu dengan Ijmak, Qiyas, Istihsan serta Urf.

7 Mazhab Malik Bin Anas Hidup di Madinah, sehingga banyak menggunakan sunnah, dan dia sendiri adalah pengumpul sunnah Nabi, dengan menyusun kitab Hadis Al Muwatta’ Pada masa Khalifah harun al Rasyid, pernah muncul usulan untuk menjadikan Kitab Hadis nya menjadi buku resmi sumber hukum Islam, namun ditolak oleh Malik bin Anas. Penolakan tersebut menunjukkan penghargaan terhadap keanekaragaman sumber hukum dan pemecahan masalah dalam situasi dan waktu tertentu.

8 Mazhab Maliki ini berkembang dan dianut di Maroko, AlJazair, Libya, Mesir selatan, sudan, bahrain, kuwait. Sumber hukum yang digunakan adalah Al- Qur’an dan sunnah nabi dnegan Ijmak penduduk Madinah, Qiyas dan Masalih Al- mursalah.

9 Mazhab Muhammad Idris As Syafi’i
Belajar dari para mujtahid mazhab Hanafi dan Malik Bin Anas, dan menyatukan kedua aliran itu dalam merumuskan sumber hukum Ahli hukum Islam pertama yang menyusun ilmu ushul-fiqh yakni ilmu tentang sumber-sumber hukum Islam Bukunya yang terkenal Ar Risalah (pengantar dasar-dasar hukum Islam)

10 Berkembang di Mesir, Palestina, Muangthai, filipina, malaysia, Indonesia
Sumber hukum yang sering digunakan Al Qur’an, Sunnah, Ijmak, Qiyas, Istishab

11 Mazhab Ahmad Bin Hambal
Belajar Hukum Islam dari beberapa ahli, termasuk Syafi’i Selain ahli hukum, Ahmad bin Hambal ahli juga dalam Hadis Nabi dan telah Menyusun Kitab Hadis yaitu Al Musnad/Al Masnad Pendapatnya menjadi pendapat resmi di Saudi arabia Mengutamakan Al Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam.

12 Selain pendapat keempat mazhab tersebut, Pada Periode ini juga muncul teori penilaian mengenai baik buruknya suatu perbuatan manusia yang dikenal dengan Al Ahkam Al Khamsah Pada Periode ini juga muncul beberapa ahli yang khusus mempelajari, meneliti, dan mencatat sunnah nabi, sehingga tersusunlah kitab-kitab hadis yang terkenal dengan nama Al kutub as sittah (enam buah kitan hadis), yang masing-masing merupakan karya: Bukhari Muslim Ibn Majah Abu Daud At Tarmizi An Nasa’i


Download ppt "Sejarah Hukum Islam II (Masa Pembinaan, Pengembangan, dan Pembukuan)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google