Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehObbie Madridista Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Perkembangan & Arah Kebijakan Perbankan Syariah Perbankan Syariah D irektorat P erbankan S yariah Disampaikan pada: Pelatihan Dasar Perbankan Syariah. Jakarta-2004
2
1 1.Policy Background Pengembangan Bank Syariah di Indonesia 2.Perkembangan, Tantangan dan Peluang Pengembangan Perbankan Syariah Nasional 3.Inisiatif Strategis dan Sasaran Pengembangan Bank Syariah Agenda :
3
2 PERBANKAN SYARIAH INTERNASIONAL TELAH BERKEMBANG DARI INDUSTRI YANG TERSPESIALISASI UNTUK MELAYANI SEGMEN KECIL TERTENTU MENJADI INDUSTRI GLOBAL MULTI-JUTAAN DOLLAR Industri perbankan syariah internasional saat ini diestimasi mengelola asset : + 230 Milyar Dollar + 140 bank/LK syariah telah hadir di 75 negara dengan menawarkan beragam produk/jasa dari produk retail sederhana hingga yang highly complex structured finance untuk pembiayaan mega project, misalnya: Pembiayaan murabahah senilai $255 Juta untuk pengembangan pembangkit listik Al-Hidd di Bahrain (sindikasi BNP Paribas, HSBC Amanah, Bank of Bahrain and Kuwait dan Bank of Tokyo Mistubishi) Pembiayaan pembangunan KLIA oleh BIMB Malaysia (dengan Ijarah) Fasilitas Murabaha senilai $22 Juta untuk pembelian pesawat Jordan Airlines oleh Jordan Islamic Bank dan Citi Islamic Bank Komunitas muslim (dan non-muslim) saat ini telah dapat menikmati beragam produk untuk kebutuhan sistem pembayaran, investasi dan pembiayaan yang sesuai syariah (Islamic mutual fund, Credit Card, Mortgage, etc)
4
3 UNTUK MENGAKOMODASI PERTUMBUHAN TELAH DIKEMBANGKAN INFRASTRUKTUR PENDUKUNG OPERASIONAL SISTEM PERBANKAN SYARIAH SECARA INTERNASIONAL International Organizations IFIs National Regulators IIFM IIRA GCIBFI LMC IRTI IDB AAOIFI IFSB Islamic Reseach & Training Institute Islamic - Development Bank (IRTI- IDB) (www.isdb.org) Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) (www.aaoifi.com) International Islamic Financial Market (IIFM) (www.iifm.org) Islamic Financial Services Board (IFSB) (www.ifsb.org)www.ifsb.org International Islamic Rating Agency (IIRA) General Council of Islamic Banks and Financial Institutions (GCIBFI) Liquidity Management Center (LMC) International Islamic Arbitrage (to be established)
5
4 Sesuatu yang diyakini adalah perbankan syariah (internasional) tidak lagi dipandang sebagai pemain marjinal karena mereka mengadopsi suatu strategi akomodatif terhadap kebutuhan bisnis, pasar dan konsumen. Industri perbankan syariah telah dianggap sebagai komplemen dari sistem keuangan konvensional dan memiliki peranan yang semakin meningkat dalam pembangunan nasional sejumlah negara muslim. Tantangan perkembangan kedepan adalah bagaimana kemampuan internal industri keuangan syariah mengelola dan mengendalikan perubahan dalam perkembangan industri keuangan yang dinamis dengan tetap konsisten menjalankan prinsip syariah serta meningkatkan quality of services Sumber: www. Zawya.com (2003)
6
5 LATAR BELAKANG KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH NASIONAL Memenuhi kebutuhan segmen masyarakat yang membutuhkan (khususnya berkaitan dg masalah riba) Mobilisasi dana dan optimalisasi proses saving- investment Pengembangan perbankan syariah dapat memberikan kemanfaatan - baik secara makro maupun mikro - bagi perekonomian nasional: Meningkatkan diversifikasi layanan jasa bank dg bbg keunggulan – e.g. PLS Financing Mendukung financial stability a.l. krn bersifat non-speculatif, kewajiban ada underlying transactions dan dilandasi nilai moral sarana yg mendukung masuknya dana asing yg mempersyaratkan prinsip syariah Dasar hukum pengaturan dan pengembangan: UU No. 10 Thn 1998 dan didukung oleh UU No. 3 Thn 2004.
7
6 JaBar JaTeng & Yogyakarta JaTim SumBar Jambi Propinsi Seberapa Besar Segmen Masyarakat yang Membutuhkan Bank Syariah? : SURVEY POTENSI DAN PREFERENSI KONSUMEN TERHADAP BANK SYARIAH Percent Bunga haram Percent Setuju dg sistem bagi hasil Mengakui keberadaan BS Memahami produk dan manfaat BS Notes: * Simple average ** Tdk tersedia datanya Sumber: Customer survey in W. Java, Central Java, Yogyakarta, E. Java, W. Sumatra, and Jambi conducted by BI in 2000-2001 N.A. ** Jumlah responden 1022 1500 1503 1060 500 Total 5585 rata2*= 11% rata2*= 78% rata2*= 68% rata2*= 40%
8
7 MILESTONES PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH NASIONAL - Pra 1992: Lokakarya MUI (1990) ttg Bunga Bank BPR Konvensional beroperasi secara syariah - 1992: UU No. 7 Th 1992 ttg Perbankan Bank Muamalat Indonesia - 1998: UU No. 10 Th 1998 ttg Amandemen UU No.7 Th 1992 Bank Syariah Mandiri dan dual system banking -1999: UU No. 23 Th 1999 ttg BI Instrumen moneter, pasar keuangan dan fasilitas bank sentral utk BSyariah -2001: Pendirian satker BPS (‘whole in one’ dlm urusan perbankan syariah)
9
8 INDIKATOR PERTUMBUHAN PERBANKAN SYARIAH NASIONAL
10
9 Permasalahan dan tantangan utama dalam pengembangan perbankan syariah nasional 1.Landasan hukum perundang-undangan dan kerangka pengaturan yang sesuai dengan keunikan karakteristik perbankan syariah 2.Keterbatasan jangkauan layanan (reach & out reach) termasuk jaringan kantor untuk melayani nasabah potensial yang terdistribusi luas 3.Tingkat pemahaman masyarakat tentang filosofi sistem, produk, jasa dan kemanfaatan perbankan syariah 4.Infrastruktur dan institusi pendukung yang belum lengkap dan efektif 5.Peningkatan kinerja keuangan & kualitas pelayanan secara berkesinambungan agar dapat berdaya saing, memperbesar pangsa pasar, menarik SDM profesional dan permodalan 6.Portofolio pembiayaan belum mencerminkan hakekat bank syariah – dominasi non-PLS 7.Pemenuhan norma best practice dan standard keuangan internasional TANTANGAN PENGEMBANGAN
11
10 INFRASTRUKTUR SISTEM PERBANKAN SYARIAH SAAT INI Pasar Uang Antar Bank Syariah DEWAN SYARIAH NASIONAL- MUI LK Syariah Non-Bank Pengawasan Transaksi BPR Syariah Badan Arbitrase Syariah Nasional Pengawasan, Pengaturan dan Perizinan Ikatan Akuntan Indonesian Takaful Reksa Dana Syariah Issuer Obligasi Syariah BMT / LKM Syariah Syariah Financing Co SWBI, FPJPs, FLIs
12
11 TIGA TUGAS POKOK BI DALAM PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH NASIONAL 1.Mewujudkan iklim yang kondusif untuk pengembangan perbankan syariah yg sehat dan konsisten menjalankan prinsip syariah serta mampu berperan dalam sektor riil, yang meliputi: melakukan kajian dan penelitian tentang kondisi, potensi serta kebutuhan perbankan syariah secara berkesinambungan; mempersiapkan konsep dan melak-sanakan pengaturan dan pengawasan berbasis risiko guna menjamin kesinambungan operasi perbankan syariah yang sesuai dengan karakteristiknya; mempersiapkan infrastruktur guna peningkatan efisiensi operasional perbankan syariah; mendesain kerangka ‘entry and exit’ perbankan syariah yang dapat mendukung stabilitas sistem perbankan. “ 2.Melakukan edukasi publik (familiarize) konsep dan sistem perbankan syariah guna mendorong sustainable growth, consumer advocacy; termasuk pula upaya mendorong peningkatan integritas, kompetensi dan profesionalisme SDM perbankan syariah guna mendukung good corporate governance; 3.Terlibat secara aktif dlm institusi internasional dalam rangka pengembangan infrastruktur dan konvergensi regulasi keuangan syariah internasional
13
12 TARGET PERTUMBUHAN TAHUN 2011 Penetrasi pasar mencapai share 5% - 6% dari total aset perbankan nasional Distribusi jaringan kantor/pelayanan bank syariah tersedia di seluruh propinsi Porsi pembiayaan mode bagi hasil (PLS) mencapai 40% total portofolio pembiayaan bank syariah Ragam produk dan layanan jasa yang memenuhi kobutuhan dunia usaha dan individu dengan mutu pelayanan tinggi
14
13 Agar pelaksanaan inisatifs strategis untuk mencapai sasaran pengembangan dapat dilakukan secara objektif dan konsisten, ditetapkan paradigma kebijakan…. Market driven, pertumbuhan berdasarkan kebutuhan dan kondisi pasar; Fair treatment, membangun persaingan industri yang sehat berdasarkan karakterisitik perbankan syariah dan bukan memberikan perlakuan khusus berdasarkan argumen infant industry; Gradual and sustainable approach, prioritas dan fokus pengembangan berdasarkan situasi dan kondisi serta dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan; Comply to sharia principles, Pengaturan industri dan pengembangan infrastruktur yang sesuai dengan prinsip syariah.
15
14 Mememenuhi standar keuangan dan mutu pelayanan Internasional Memperkuat Struktur Industri PENTAHAPAN PENCAPAIAN SASARAN PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH NASIONAL (2002-2011) Meletakan Fondasi Pertumbuhan Phase 1 (2002 – 2004) Phase 2 (2004 – 2008) Phase 3 (2008 – 2011) Melengkapi dan menyempurnakan peraturan yg sesuai dg karakteristik BS Meningkatkan pemahaman masyarakat ttg perbankan syariah Mendorong pertumbuhan kantor keseluruh wilayah yang potensial dan penetrasi pasar Melengkapi dan memperkuat infrastruktur pendukung Meningkatkan kompetensi, skill dan profesional lembaga dan pelaku perbankan syariah Meningkatkan fungsi intermediasi, efisiensi dan daya saing industri perbankan syariah Meningkatkan kinerja BS agar minimal setara dengan Bkonv dan Bank syariah Internasional Meningkatkan service excelent dan ketaatan thdp prinsip syraiah Mendorong peningkatan pembiayaan PLS dg performa baik
16
15 Cakupan regulasi dan standard perbankan syariah yang telah dihasilkan: KELEMBAGAAN KEHATI-HATIAN PASAR KEUANGAN & MONETER STANDARD PENDIRIAN BANK UMUM SYARIAH PENDIRIAN BPR SYARIAH PEMBUKAAN KC SYARIAH OLEH BANK KONVENSIONAL PENILAIAN KUALITAS ASSET PEMBENTUKAN CADANGAN PENGHAPUSAN (PPAP) GIRO WAJIB MINIMUM KLIRING PASAR KEUANGAN ANTAR BANK SYARIAH FASILITAS PINJAMAN JANGKA PENDEK SYARIAH PSAK NO.59 dan PAPSI LAPORAN BANK UMUM SYARIAH
17
16 Akhir Presentasi Terima Kasih Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Telp.: 381 7513 – Fax. 350 1989 E-mail : bps@bi.go.id
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.