Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAlif Aprilia Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Topik XIII: PENALARAN TIDAK LANGSUNG BERSIFAT DEDUKTIF (SILOGISME)
1. Pengertian Deduksi ialah proses pemikiran yang berpijak pada pengetahuan yang lebih umum untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih khusus. Bentuk standar dari penalaran deduktif adalah silogisme, yaitu proses penalaran dimana dari dua proposisi (sebagai premis) ditarik suatu proposisi baru (berupa konklusi)
2
2. Bentuk silogisme * Silogisme kategoris: terdiri dari proposisi-proposisi kategoris. * Silogisme hipotesis: salah satu proposisinya berupa proposisi hipotesis. Misalnya: Premis 1 : Bila hujan, maka jalanan basah Premis 2 : Sekarang hujan Konklusi : Maka jalanan basah. Bandingkan dengan jalan pikiran berikut: Premis 2 : Sekarang jalanan basah Konklusi : Maka hujan.
3
3. Silogisme Standar Silogisme kategoris standar = proses logis yang terdiri dari tiga proposisi kategoris. Proposisi 1 dan 2 adalah premis Proposisi 3 adalah konklusi Ump.: “Semua pahlawan adalah orang berjasa Kartini adalah pahlawan Jadi: Kartini adalah orang berjasa”. Kesimpulan hanya dicapai dengan bantuan proposisi dua
4
Jumlah term-nya ada tiga, yakni: pahlawan, orang berjasa dan Kartini.
Masing-masing term digunakan dua kali. Sebagai S, “Kartini” digunakan 2 kali (sekali di premis dan sekali di konklusi) Sebagai P, “orang berjasa” digunakan 2 kali (sekali di premis dan sekali di konklusi) Term “pahlawan”, terdapat 2 kali di premis, tapi tidak terdapat di konklusi. Term ini disebut term tengah (M, singkatan dari terminus medius). Dengan bantuan term tengah inilah konklusi ditemukan (sedangkan term tengah sendiri hilang dalam konklusi).
5
Term predikat dalam kesimpulan disebut term mayor, maka premis yang mengandung term mayor disebut premis mayor (proposisi universal), yang diletakkan sebagai premis pertama. Term subyek dalam kesimpulan disebut term minor, maka premis yang mengandung term minor disebut premis minor (proposisi partikular), yang diletakkan sebagai premis kedua. Term mayor akan menjadi term predikat dalam kesimpulan; sedangkan term minor akan menjadi term subyek dalam kesimpulan Dengan demikian, kesimpulan dalam sebuah silogisme adalah atau “S = P” atau “S P”. Kesimpulan itu merupakan hasil perbandingan premis mayor (yang mengandung P) dengan premis minor (yang mengandung S) dengan perantaraan term menengah (M).
6
4. Hukum-hukum Silogisme
Karena M = P; sedang S = M; maka S = P Premis mayor M = P M = term antara Premis minor S = M P = term mayor Kesimpulan S = P S = term minor 4. Hukum-hukum Silogisme a. Prinsip-prinsip Silogisme kategoris mengenai term: 1) Jumlah term tidak boleh kurang atau lebih dari tiga 2) Term menengah tidak boleh terdapat dalam kesimpulan 3) Term subyek dan term predikat dalam kesimpulan tidak boleh lebih luas daripada dalam premis. 4) Luas term menengah sekurang-kurangnya satu kali universal.
7
b. Prinsip-prinsip silogisme kategoris mengenai proposisi.
1) Jika kedua premis afirmatif, maka kesimpulan harus afirmatif juga. 2) Kedua premis tidak boleh sama-sama negatif. 3) Jika salah satu premis negatif, kesimpulan harus negatif juga (mengikuti proposisi yang paling lemah) 4) Salah satu premis harus universal, tidak boleh keduanya pertikular.
8
5. Bentuk Silogisme Menyimpang
Dalam praktek penalaran tidak semua silogisme menggunakan bentuk standar, bahkan lebih banyak menggunakan bentuk yang menyimpang. Bentuk penyimpangan ini ada bermacam-macam. Dalam logika, bentuk-bentuk menyimpang itu harus dikembalikan dalam bentuk standar. Contoh: “Mereka yang akan dipecat semuanya adalah orang yang bekerja tidak disiplin. Kamu kan bekerja penuh disiplin. Tak usah takut akan dipecat”. Bentuk standar: “Semua orang yang bekerja disiplin bukanlah orang yang akan dipecat. Kamu adalah orang yang bekerja disiplin. Kamu bukanlah orang yang akan dipecat”.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.