Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIsmail Hermawan Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Pengantar: I Gede Iwan Suryadi, SE.,MM. STMIK STIKOM Bali
KEPARIWISATAAN Pengantar: I Gede Iwan Suryadi, SE.,MM. STMIK STIKOM Bali
2
Dasar Pengertian Pariwisata
Sejarah Perjalanan Manusia Tolak dimulainya perjalanan untuk tujuan perdagangan: bangsa Sumeria di Babylonia (4000 SM). Traveller pertama: Marcopolo telah menjelajahi jalan raya dari benua Eropa ke Tiongkok dan kembali ke Venesia ( ) Abad 14, 14 Juni 1324, Ibnu Batuta. Perjalanan dari Afrika Utara menuju Mekkah dan Madinah. The First Traveller of Islam. Berjalan kaki mil (7 tahun). Travel Agent Pertama di Dunia Kemajuan dalam bidang transportasi abad XIX. Thomas Cook, lahir 22 November 1818 di Melbourne, Debishre (Inggris), dianggap orang pertama yang menjalankan profesi Travell Agent. Permulaan Angkutan Wisata Kocs pertama kali diperkenalkan pada abad ke 15. Alat angkut dari Hongaria. Kocs adalah suatu gerobak tertutup dengan 4 roda. Sekarang dikenal dengan Choach untuk angkutan wisata sering digunakan untuk dari dan ke airport.
3
Dasar Pengertian Pariwisata (2)
Pariwisata sebagai Disiplin Ilmu Ilmu tersendiri pertama diajarkan di kota Dubrounik (Yugoslavia) tahun 1920. Tahun 1930, di Swiss diajarkan sebagai mata pelajaran pada berbagai sekolah tinggi dagang. (Bern University dan St. Gallen University sejak tahun 1914). Tahun 1962, konggres di Madrid. Organisasi seperti AIEST (Association D’Experst Scientifiquis Du Tourisme), AIT (Alliance Internationale Tourisme), dan IUTO secara resmi mengakui Ilmu Pariwisata sebagai cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. AIEST berkedudukan di Bern, Swiss.
4
Dasar Pengertian Pariwisata (3)
Pengertian-Pengertian PARIWISATA Suatu proses kepergian sementara dari seseorang atau lebih menuju tempat lain diluar tempat tinggalnya. Dorongan kepergian: kepentingan politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, agama, kesehatan, maupun hal lain seperti karena sekedar ingin tahu, menambah pengalaman ataupun untuk belajar. Pariwisata = Perjalanan Wisata
5
Dasar Pengertian Pariwisata (4)
WISATAWAN (TOURIST) Seseorang atau kelompok orang yang melakukan suatu perjalanan wisata, jika lama tinggalnya sekurang-kurangnya 24 jam di daerah atau negara yang dikunjungi. Pesiar (leasure), untuk keperluan rekreasi, liburan, kesehatan, studi, keagamaan dan olah raga. Hubungan Dagang, sanak saudara, handai taulan, konferensi, misi, dan sebagainya. Kurang dari 24 jam disebut pelancong (excursionist). IUOTO (The International Union of Official Travel Organization) menggunakan batasan mengenai wisatawan secara umum: Pengunjung (visitor), yaitu setiap orang yang datang ke suatu negara atau tempat tinggal lain dan biasanya dengan maksud apapun kecuali untuk melakukan pekerjaan yang menerima upah.
6
Dasar Pengertian Pariwisata (5)
PASPOR dan VISA Paspor, suatu keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang wisatawan/warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri, yang pembuatannya diurus oleh kantor migrasi di negara yang bersangkutan. Visa, surat keterangan ijin tinggal di suatu negara yang akan dituju oleh wisatawan. Surat keterangan itu diperoleh dari Kantor Kedutaan Besar suatu negara yang menjadi tujuan wisata. Visa Diplomatik, visa yang diberikan kepada orang asing pemegang paspor diplomatik yang hendak bepergian ke Indonesia dengan tugas diplomatik Visa Dinas, visa yang diberikan kepada orang asing pemegang paspor dinas yang hendak bepergian ke Indonesia untuk menjalankan tugas resmi dari pemerintah negara lain atau diutus oleh PBB, dengan tugas yang tidak bersifat diplomatik.
7
Dasar Pengertian Pariwisata (6)
Visa Biasa, jenis visa ini dikelompokkan berdasarkan maksud: Visa Transit, visa yang dapat diberikan kepada orang asing yang dalam perjalanannya perlu singgah di Indonesia untuk pindah kapal laut/udara guna meneruskan perjalanannya. Paling lama 5 hari. Visa Kunjungan, visa yang diberikan kepada orang asing yang bermaksud berkunjung ke Indonesia dengan tujuan wisata, usaha, atau kunjungan sosial budaya lainnya yang tidak untuk bermaksud berdiam atau berdiam sementara. Paling lama 3 bulan. Visa Berdiam Sementara, visa yang diberikan kepada orang asing yang bermaksud untuk berdiam sementara di Indonesia dengan tujuan bekerja, mengikuti latihan, melakukan penelitian ilmiah menurut peraturan yang berlaku.
8
Dasar Pengertian Pariwisata (7)
Wisata Alam Bentuk kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam dan lingkungan. Obyek Wisata Alam Sumber daya alam yang berpotensi dan berdaya tarik bagi wisatawan serta yang ditujukan untuk pembinaan cinta alam, baik dalam kegiatan alam maupun setelah pembudidayaan. Kegiatan Wisata Alam Kegiatan rekreasi dan pariwisata, pendidikan, penelitian, kebudayaan dan cinta alam yang dilakukan di alam obyek wisata. Konservasi Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana berdasarkan prinsip kelestarian.
9
Dasar Pengertian Pariwisata (8)
Konservasi Sumber Daya Alam (Hayati) Pengelolaan sumber daya alam (hayati) yang pemanfaatannya secara bijaksana danmenjamin kesinambungan persediaan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keragamannya. Sumber Daya Alam Hayati Unsur unsur hayati dalam alam bersama sama dengan unsur hayati secara keseluruhan yang membentuk ekosistem. Ekosistem Sumber Daya Alam Hayati Sistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam baik hayati maupun non-hayati yang saling tergantung dan saling mempengaruhi.
10
Dasar Pengertian Pariwisata (9)
Kawasan Pelestarian Alam Kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan; pengawetan keragaman jenis tumbuhan serta satwa dan pelestarian pemanfaatan sumber daya alam dan ekosistem. Kawasan Wisata Alam Kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan, dengan mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistem. Cagar Alam Kawasan suaka alam yang mempunyai ciri berupa tumbuhan, satwa dan ekosistem yang khas dengan perkembangannya diserahkan kepada alam.
11
Dasar Pengertian Pariwisata (10)
Suaka Margasatwa Kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keragaman dan atau keunikan jenis satwa yang kelangsungan hidupnya dapat dilakukan untuk pembinaan terhadap habitatnya. Taman Nasional Kawasan pelestarian alam yang dikelola dengan sistem zonasi yang terdiri atas zona inti dan zona lain yang dimanfaatkan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pariwisata, rekreasi, dan pendidikan. Hutan Wisata Kawasan hutan yang disebabkan keadaan dan sifat wilayahnya yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan maksud untuk pengembangan pendidikan/penyuluhan, rekreasi dan olahraga.
12
Dasar Pengertian Pariwisata (11)
Taman Wisata Hutan wisata yang memiliki keindahan alam baik keindahan tumbuhan, satwa maupun keindahan yang mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi. Taman Buru Hutan wisata yang didalamnya terdapat satwa buru yang memungkinkan untuk diselenggarakannya perburuan secara teratur bagi kepentingan rekreasi. Taman Hutan Raya Kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk lokasi tumbuhan/satwa, baik yang asli maupun bukan, untuk tujuan pengetahuan, pendidikan dan pelatihan, budaya, pariwisata dan rekreasi.
13
Dasar Pengertian Pariwisata (12)
Taman Laut Wilayah lautan yang mempunyai keindahan dan keunikan yang khas yang khusus digunakan sebagai kawasan konservasi laut, untuk dibina dan dipelihara guna perlindungan plasma, rekreasi, pariwisata, pendidikan dan kebudayaan. Contoh: Taman Nasional Bali Barat di Bali Taman Nasional Penelokan di Bali Taman Nasional Komodo di NTT Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara Taman Laut Menjangan di Bali Taman Buru Daratan Bena di Pulau Sumbawa, NTB Taman Buru Tambira Selatan di Pulau Sumbawa
14
Dasar Pengertian Pariwisata (13)
BIRO PERJALANAN WISATA Perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan paket wisata dan agen perjalanan. Kegiatan usaha biro perjalanan wisata: Menyusun dan menjual paket wisata luar negeri atas dasar permintaan. Menyelenggarakan atau menjual pelayaran wisata (cruise). Menyusun dan menjual paket wisata dalam negeri kepada umum atau atas dasar permintaan. Menyelenggarakan pemanduan wisata. Menyediakan fasilitas untuk wisatawan. Menjual tiket/karcis sarana angkutan, dan lain-lain. Mengadakan pemesanan sarana wisata. Mengurus dokumen-dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
15
Dasar Pengertian Pariwisata (14)
AGEN PERJALANAN WISATA Perusahaan yang melakukan kegiatan penjualan tiket (karcis), sarana angkutan, dan lain-lain serta pemesanan sarana wisata. Kegiatan APW: Menjual tiket, dan lain-lain Mengadakan pemesanan sarana wisata Mengurus dokumen-dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. BPW dan APW dibawah ASITA (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies).
16
Dasar Pengertian Pariwisata (15)
Cabang Biro Perjalanan Umum Satuan-satuan usaha dari suatu Biro Perjalanan Umum Wisata yang berkedudukan di tempat yang sama atau ditempat lain yang memberikan pelayanan yang berhubungan dengan perjalanan umum. Industri-industri dalam Kepariwisataan Pengakutan Akomodasi Segala sesuatu yang menarik wisatawan untuk berkunjung sesuai sifat kegiatan perusahaan perjalanan dibagi menjadi: Wholesaler adalah perusahaan perjalanan yang menyusun acara perjalanan wisata secara menyeluruh atau secara khusus menjual paket perjalanan wisata kepada Retail Travel Agent. Retailer atau Retailer Travel Agent adalah biro perjalanan yang menjual perjalanan wisata secara langsung kepada wisatawan.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.