Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah"— Transcript presentasi:

1 Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
KEBIJAKAN Dan STRATEGI PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN JAWA TENGAH Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah

2 Visi dan Misi Dinpora Misi Visi
Menjadikan Lembaga Yang Profesional Dalam Mewujudkan Pemuda Dan Olahraga Jawa Tengah Yang Berprestasi, Berdaya Saing, dan Berbudaya Dalam Rangka Pembentukan Karakter Bangsa. Misi 1. Mengembangkan peran dan prestasi pemuda, melindungi pemuda dan memberdayakan lembaga kepemudaan; 2. Meningkatkan prestasi olahraga dan mengembangkan IPTEK dan indutri olahraga, serta memberdayakan lembaga keolahragaan; 3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas prasana dan sarana olahraga, mengembangkan, kemitraan dan informasi kepemudaan dan keolahragaan; 4. Mengkoordinasikan program kepemudaan dan keolahragaan, dan memberikan dukungan pelayanan teknis administratif pengelolaan keuangan, umum dan kepegawaian.

3 DASAR KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
a. UU No. 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah; b. Undang - undang Nomor 32 Tahun tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tetang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; c. Undang-undang Nomor 40 tahun 2009, tentang Kepemudaan; d. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008, ten-tang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah; e. RPJM Jawa Tengah Tahun 2008 – 2013; f. Program Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (DINPORA PROV JATENG) tahun 2010; Alamat : Jln. Ki Mangunsarkoro 12 Telp – 60 Semarang 3

4 KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN PEMUDA
A. Kebijakan 1). Mengupayakan perwujudan partisipasi dan kepedulian pemuda terhadap pembangunan 2). Memperdayakan organisasi kepemudaan agar dapat benar-benar mampu menjadi wadah aktivitas dan kreativitas pemuda 3) Menciptakan sinergitas dengan Stakeholders yang terkait dalam Pembangunan Kepemudaan B. Strategi Pengembangan dan pemberdayaan generasi muda terdidik khususnya di perdesaan, peningkatan daya tangkal pemuda terhadap pengaruh destruktif serta mengembangkan kemitraan kepemudaan, Pemberdayaan dan pengembangan organisasi kepemudaan, Memberi kesempatan Pemuda untuk lebih aktif dalam pembangunan Pemuda supaya tertanam jiwa kepeloporan dan kepemimpinan serta kewirausahaan. Mengadakan sinkronisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kab/Kota dan KNPI/ LSM/OKP se Jawa Tengah.

5 Latar Belakang Pembangunan Kepemudaan
1. Potensi yang dimiliki Pemuda 2. Permasalahan yang dihadapi Pemuda 3. Keadaan Umum Pemuda di Jawa Tengah 4. Peran, Hak dan Tanggung Jawab Pemuda 5. Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah daerah untuk melaksanakan Pelayanan Kepemudaan

6 PENGERTIAN PEMUDA Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Suatu generasi yang di pundaknya terbebani berbagai macam harapan, jadi jelas sekali bahwa pemuda adalah seseorang yang di harapkan atau dengan kata lain pemuda adalah masa depan. 6 6 6

7

8 MASALAH PEMUDA BANYAK PENGANG- GURAN NARKOBA/ PENYAKIT Kepeloporan/
MENULAR Kepeloporan/ Kepemimpinan KURANGNYA PEMERDAYA AN PEMUDA GAPTEK (Gagap Teknologi) MASALAH PEMUDA RENDAHNYA RASA NASIONALIS ME/WAWASAN KEBANGSAAN RENDAHNYA TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA RENDAHNYA PARTISIPASI PEMUDA DLM PEMBANGUNAN KURANGNYA AKSES DIK MEN BELUM OPTIMALNYA PERAN ORG/ LEMBAGA PEMUDA BANYAK PENGANG- GURAN ADANYA PENGARUH BUDAYA ASING

9 Gambaran Demografi Jawa Tengah, Tahun 2010
KEADAAN UMUM PEMUDA Gambaran Demografi Jawa Tengah, Tahun 2010 Uraian Nilai Jumlah Penduduk Laki-laki Perempuan Laki-laki + Perempuan Luas Wilayah (km2) Kepadatan Penduduk (jiwa/km2) 995 Sex Ratio 98.77 Sumber: Susenas 2010 Persentase Penduduk Berumur Tahun menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan Jawa Tengah Tahun 2009 Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan Laki-laki Perempuan Laki-laki + Perempuan <= SD 29.94 29.10 29.52 SLTP/Sederajat 36.39 36.82 36.61 SLTA/Sederajat 29.19 27.69 28.44 DI ke atas 4.48 6.39 5.44 Jumlah 100.00 Sumber : Susenas 2009

10 Indikator Ketenagakerjaan
Indikator Ketenagakerjaan Penduduk Usia Tahun menurut Jenis Kelamin, Jawa Tengah Tahun 2010 Indikator Ketenagakerjaan Laki-laki Perempuan Laki-laki + Perempuan 1.Bekerja 65.69 43.65 54.60 2.Pengangguran 10.80 8.36 9.57 Angkatan Kerja 76.49 52.01 64.17 Bukan Angkatan Kerja 23.51 47.99 35.83 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 85.89 83.92 85.08 Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) 14.11 16.08 14.92 Sumber: Susenas 2010

11 Lapangan Pekerjaan Utama Pemuda Jawa Tengah Tahun 2010

12 Persentase Penduduk Usia 16-30 Tahun yang Bekerja
menurut Status Pekerjaan Utama dan Jenis Kelamin, Jawa Tengah Tahun 2010 Lapangan Pekerjaan Utama Laki-laki Perempuan Laki-laki + Perempuan Berusaha sendiri 14.95 15.31 15.10 Berusaha dibantu buruh tidak tetap/brh tdk dibayar 8.34 8.11 8.25 Berusaha dibantu buruh tetap/brh dibayar 1.63 0.69 1.25 Buruh/karyawan 36.19 46.63 40.39 Pekerja bebas pertanian 5.12 2.58 4.10 Pekerja bebas non pertanian 13.82 2.49 9.26 Pekerja keluarga 19.95 24.18 21.65 Jumlah 100.00 Sumber : Sakernas Agustus 2010

13

14 PERAN AKTIF PEMUDA Dalam Pembangunan Nasional khususnya pembangunan kepemudaan, pemuda mempunyai peran aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Peran Aktif sebagai Kekuatan Moral antara lain : a. Menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas, b. Memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, c. Meningkatkan kesadaran hukum.

15 Peran aktif Pemuda sebagai kontrol sosial,
a. memperkuat wawasan kebangsaan b. Membangkitkan kesadaran atas tanggung jawab, hak dan kewajiban sebagai warga negara, c. Membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, d, Meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik e. menjamin transparansi dan akuntanbilitas akses informasi f. Memberikan kemudakan akses informasi

16 Peran aktif sebagai agen perubahan
a. Pendidikan politik dan demokratisasi, b. Sumberdaya ekonomi, c. Kepedulian terhadap masyarakat, d. Iptek, e. Olahraga, seni dan budaya, f. Kepedulian terhadap lingkungan hidup, g. Pendidikan kewirausahaan. h. Kepemimpinan dan kepeloporan.

17 TANGGUNG JAWAB PEMUDA menjaga Pancasila sebagai ideologi negara,
menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkukuh konstitusi, demokrasi dan tegaknya hukum, melaksanakan konstitusi, demokrasi dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan budaya nasional, dan/atau meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.

18 HAK PEMUDA Perlindungan, khususnya dari pengaruh destruktif,
Pelayanan dalam penggunaan prasarana dan sarana, Advokasi, Akses pengembangan diri, Kesempatan berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pengambilan keputusan strategis program kepemudaan.

19 Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah
Pemerintah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan dalam rangka penajaman koordinasi dan sinkronisasi program Pemerintah. Pemerintah daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan. Pemerintah Daerah mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan didaerah Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda berdasarkan kewenangan dan tanggung jawabnya sesuai dengan potensi daerah masing-masing.

20 PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
Pembangunan Kepemudaan adalah proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda. Pemuda dimaksud adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 – 30 tahun. Pembangunan kepemudaan ini dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan.

21 Tujuan Pembangunan Kepemudaan
Terwujudnya pemuda yang beriman dan ber-taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ber-akhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif mandiri, demokratis, bertanggungjawab, ber-daya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

22 Pelayanan Kepemudaan Pelayanan kepemudaan berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan serta kepelo-poran pemuda dalam segala aspek kehidupan berma-syarakat, berbangsa dan bernegara serta wawasan kebangsaan. Pelayanan kepemudaan diarahkan untuk : * menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya dan prestasi dan semangat profesionalisme, * meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam pembangunan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

23 STRATEGI PELAYANAN KEPEMUDAAN
Bela negara, Kompetisi dan apresiasi pemuda, Peningkatan dan perluasan memperoleh peluang kerja sesuai potensi dan keahlian yang dimiliki, Pemberian kesempatan yang sama untuk berekspresi, beraktivitas dan berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peningkatan kapasitas dan kompetensi pemuda, Pendampingan pemuda, Perluasan kesempatan memperoleh dan meningkatkan pendidikan serta keterampilan Penyiapan kader pemuda dalam menjalankan fungsi advokasi dan mediasi yang dibutuhkan lingkungannya.

24 PENYADARAN, PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN
Pelayanan Kepemudaan berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek khidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penyadaran pemuda adalah kegiatan yang diarahkan untuk memahami dan menyikapi perubahan lingkungan, Pemberdayaan pemuda adalah kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda, Pengembangan Pemuda ialah usaha untuk mengembang-kan potensi pemuda dalam bidang kepemimpinan, kepeloporan dan kewirausahaan sesuai dengan bakat, kemampuan dan kondisi pemuda

25 PENYADARAN PEMUDA 1. Penyadaran kepemudaan berupa gerakan dalam aspek ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dalam memahami dan menyikapi perubahan lingkungan strategis, baik domestik maupun global serat mencegah dan menangani resiko. 2. Penyadaran kepemudaan diwujudkan melalui : - Pendidikan agama dan ahklak mulia; - Pendidikan wawasan kebangsaan; - Penumbuhan kesadaran mengenai hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; - Penumbuhan semangat bela negara; - Pemantapan kebudayaan nasional - Pemahaman kemandirian ekonomi; - Penyiapan proses regenrasi di berbagai bidang

26 PEMBERDAYAAN PEMUDA 1. Pemberdayaan Pemuda dilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental spiritual, pengetahuan serta keterampilan diri dan organisasi menuju kemandirian pemuda 2. Pemberdayaan Pemuda dilakukan melalui : a. Peningkatan iman dan taqwa; b. Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi; c. Penyelenggaraan pendidikan bela negara dan ketahanan nasional; d. Peneguhan kemandirian ekonomi pemuda; e. Peningkatan kualitas jasmani, seni dan budaya pemuda; f. Penyelenggaraan penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan.

27 PENGEMBANGAN PEMUDA 1. Pengembangan Pemuda ialah mengembangkan potensi pemuda dalam hal Kepemimpinan, Kewirausahaan, dan Kepeloporan. a. Pengembangan Kepemimpinan adalah kegiatan mengem-bangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, serta penggerakan pemuda yang dilaksanakan melalui : - Pendidikan, - Pelatihan, - Pengaderan, - Pembimbingan, - Pendampingan, - Dialog - Forum kepemimpinan,

28 b. Pengembangan Kewirausahaan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha yang dilakukan melalui : - Pelatihan, - Pemagangan, - Pembimbingan, - Pendampingan, - Kemiraan, - Promosi, - Bantuan akses permodalan. - Pembentukan dan pengembangan pusat-pusat kewirausahaan pemuda, mis : KUPP dan Sentra Pemberdayaan Pemuda. (Pembentukan dapat dilakukan masyarakat/pemerintah)

29 c. Pengembangan Kepeloporan Pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi dalam merintis jalan, mela-kukan terobosan, menjawab tantangan, dan memberi-kan jalan keluar atas pelbagai masalah. Kegiatan ber-tujuan mendorong kreativitas, inovasi, keberanian melakukan terobosan dan kecepatan mengambil ke-putusan sesuai dengan arah pembangunan nasional dilaksanakan melalui : - Pelatihan, - Pendampingan, - Forum kepemimpinan pemuda, - Lomba-lomba atau pemilihan kepeloporan.

30 Koordinasai dan Kemitraan
1.Untuk kesuksesan Pembangunan kepemudaan dimaksud ma-ka dilaksanakan Koordinasi strategis lintas sektor untuk meng-efektifkan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan dan Kemitraan, 2. Koordinasi strategis meliputi : *Program sinergis antar sektor dalam hal penyadaran, pem-berdayaan serta pengembangan kepemimpinan, kewirausa-haan dan kepeloporan pemuda, *Kajian dan penelitian bersama tentang persoalan pemuda, *Mengatasi dekadensi moral, pengangguran, kemiskinan dan kekerasan serta narkotika, priskotropika dan zat adiktif. 3. Kemitraan : *Pemerintah, Pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan dapat bermitra yang berbasis program dalam pelayanan kepemudaan, *Kemitraan dilakukan dengan memperhatikan prinsip kese-taraan, akuntabilitas dan saling memberi manfaat. *Kemitraan dapat dilakukan pada tingkat lokal, nasional dan internasional.

31 Sinergitas antar Stakeholder
Pemerintah daerah (pemerintah provinsi) bertugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayananan kepemudaan Pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat berkewajiban untuk bersinergi dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan. Sinergitas yang telah dilakukan Dinpora adalah menjalin komunikasi, koordinasi, kerjasama dan hibah dengan stakeholder baik dari instansi pemerintah maupun OKP/LSM dan terkait.

32 Stakeholder Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jateng
Biro-Biro di Setda Provinsi Jawa Tengah SKPD – SKPD yang menangani Kepemudaan seperti : - Dinas Pendidikan - Dinas Kesejahteraan Sosial - Dinas Kesehatan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan - Dinas UMKM - Dinas Pertanian - Dinas Perikanan dan dan Kelautan - Dinas Nakertransduk - Dinas Kehutanan - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan - Dinas Kab/Kota dll

33 Badan Kesbangpolinmas, Badan Pemberdayaan
Badan-Badan Badan Kesbangpolinmas, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Bappeda, Badan Narkotika Provinsi, BKKBN, BKPMD dan Balitbang OKP/LSM/ORGANISASI PROFESI KNPI, OKP, KWARDA 11 Jateng , HIPMI, PMI, KUPP ● Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta se Jawa Tengah antara lain, UNDIP, UNIKA, UNNES, UNTAG DLL Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga RI

34 KEGIATAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROV. JATENG TAHUN 2011
Kegiatan Pelatihan Dasar Kepecintaalaman Kegiatan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS Bagi Generasi Muda Dialog Interaktif Organisasi Kepemudaan Provinsi Jawa Tengah Kegiatan Selekasi/Pemantapan dan Lomba TUB-BB (Paskibraka Jawa Tengah) Rencana Aksi Daerah (RAD) Kegiatan Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) Pengembangan Kelembagaan Pemberdayaan OKP Peningkatan Wawasan Pemuda (JPI dan BPAP) Kegiatan Peningkatan/Pengembangan Kewirausahaan Pemuda Berbasis Klaster Peningkatan Ketrampilan, Pengetahuan dan Pelatihan Pemuda

35 11. Peningkatan dan Pengembangan Generasi Muda
a. Peningkatan Wawasan Kebangsaan b. Peringatan Hari Sumpah Pemuda c. Pemilihan Pemuda Pelopor d. Kemah Bhakti Pemuda 12. Forum Pengembangan Pemuda Jawa Tengah > Kapal Pemuda Nusantara, > Jambore Teknologi (Jamtek), > Pendampingan dan Pembinaan SP-3, > Pengembangan Kepedulian Pemuda, > Pengembangan Kewirausahaan Pemuda Tingkat Provinsi Jawa Tengah : Peningkatan Keterampilan/ Kecakapan Hidup Pemuda (30 3 orang), 13. Pengembangan Kepanduan a. Bantuan Kwarda Jateng b. Bantuan Kwarcab Kab/Kota

36 PROGRAM UNGGULAN Sarjana Penggerak Pembangunan Di Perdesaan (SP-3), Kegiatan Peningkatan/Pengembangan Kewirausa-haan Pemuda Berbasis Klaster, Kegiatan Seleksi/Pemantapan Paskibraka Jawa Tengah dan Lomba TUB-BB, Pemilihan Pemuda Pelopor Bidang Pendidikan, Bidang Kewirausahaan, Bidang Kebaharian, Bidang Seni Budaya dan Bidang Teknologi Tepat Guna Peningkatan Wawasan Pemuda (JPI dan BPAP).

37 Terima Kasih

38 MENINGKATKAN KAPASITAS, KEMANDIRIAN DAN DAYA SAING
KULMINASI PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN KULMINASI PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN MEMBANGUN WATAK MANUSIA INDONESIA (NATIONAL CHARACTER BUILDING) DAN MENINGKATKAN KAPASITAS, KEMANDIRIAN DAN DAYA SAING

39 MISI Visi Misi Pemerintah Jawa Tengah VISI
TERWUJUDNYA MASYRAKAT JAWA TENGAH YANG SEMAKIN SEJAHTERA MISI Mewujudkan Pemerintah yang bersih dan profesional serta sikap responsif. Membangun ekonomi kerakyatan berbasis pertanian, UMKM dan industri padat karya. Memantapkan kondisi sosial budaya yang berbasis kearifan lokal. Pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi secara berkelanjutan. Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infra struktur. Mewujudkan kondisi aman dan rasa aman dalam kehidupan masyarakat.

40 Seruan/sesanti Gubernur
BALI NDESO BANGUN DESO


Download ppt "Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google