Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Disaster Victim Identification
Dr. Rika Susanti, Sp.F
2
DVI OVERVIEW
3
GEOGRAPHY & DEMOGRAPHY
Negara Kepulauan pulau. Luas km2. 129 gunung berapi. Pertemuan 3 plat tektonik utama (Eurasia, Indo- Australia and Mediterranean) Demografi terdiri dari MULTI etnik, agama, latar belakang sosial budaya HIGH RISKS Gempa Bumi, Tsunami, Longsor, Banjir, Kecelakaan ( darat, laut, udara), dsb ’supermarket’ bencana ?
4
PETA RAWAN GEMPA
5
PETA RAWAN TSUNAMI
6
PETA SEBARAN GUNUNG BERAPI
7
Indonesia sebagai ’supermarket’ bencana ?
LABORATORIUM BENCANA
8
Bencana Masal Suatu peristiwa yang disebabkan oleh alam atau ulah manusia,dpt terjadi secara tiba-tiba atau berlahan, yang menyebabkan hilangnya jiwa manusia, kerusakan harta benda dan lingkungan, serta melampaui dan sumberdaya masyarakat untuk menanggulanginya
9
BENCANA UU No. 24/2007 Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
10
BENCANA Natural Disaster (Bencana alam)
INTERPOL GUIDELINE Natural Disaster (Bencana alam) Un Natural Disaster(Bencana ulah manusia) Kelalaian manusia (Human Negligence disaster)) Dibuat manusia(Man Made disaster) Close disaster(bencana tertutup) Open disaster(bencana terbuka)
11
NATURAL DISASTER
12
UNNATURAL DISASTER
13
CLOSE DISASTER
14
OPEN DISASTER
15
DVI Sebuah prosedur untuk mengidentifikasi korban mati akibat bencana massal secara ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dan mengacu kepada standar baku interpol
16
SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP PROSES DVI ?
POLISI DIDUKUNG PARA AHLI - FORENSIC PATHOLOGY - FORENSIC ODONTOLOGY - FINGERPRINTS EXPERT - DNA EXPERT - PHOTOGRAPHERS , etc UNSUR TIM BANTUAN LAIN
17
DVI COMMANDER ( INTERPOL QUALITY MANAGEMENT GUIDELINE FOR DVI 2004 ) Seorang perwira polisi senior dg kualifikasi & pengalaman secara keilmuan dan manejemen kegawatdaruratan, juga memiliki pengalaman dalam hal memimpin timnya, mengkontrol dan mengkoordinasikan dg berbagai unsur yg terlibat di dalamnya.
18
BENCANA DVI KORBAN MATERI KORBAN MANUSIA HIDUP MATI Pencarian
Pertolongan Pertama Pengobatan Evakuasi Bantuan Pangan dll Pencarian Identifikasi Serahkan keluarga Kubur DVI
19
DVI diperlukan ? MENEGAKKAN HAM BAGIAN PROSES PENYIDIKAN
IDENTIFIKASI VISUAL DIRAGUKAN KEPENTINGAN HUKUM a. ASURANSI b. WARISAN c. STATUS PERKAWINAN 6. DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN
20
THE PRIMARY METHODS OF IDENTIFICATION
FINGER PRINT DENTAL RECORD DNA ANALYSIS
21
THE SECONDARY METHODS OF IDENTIFICATION
MEDICAL DATA PHOTOGRAPHY PROPERTY
22
KETENTUAN IDENTIFIKASI POSITIF
a. MINIMAL SATU PRIMARY ID, dengan atau tanpa secondary ID b. MINIMAL DUA SECONDARY ID, bila tidak ada primary ID
23
PROSEDUR DVI Mengacu terhadap standar DVI Interpol
Menggunakan formulir DVI Bisa disesuaikan dengan situasi di wilayah TKP tersebut Mempunyai SOP dan MOU
24
FASE-FASE OPERASI DVI Fase 1 – TKP Fase 2 – Post-Mortem
Fase 3 – Ante Mortem Fase 4 – Rekonsiliasi Fase 5 – Debriefing
25
Prinsip Identifikasi Membandingkan data Antemortem dan Post Mortem
Semakin banyak cocok, semakin baik
26
Tujuan Diterapkan Prosedur DVI
Dalam rangka mencapai identifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sempurna dan paripurna dengan semaksimal mungkin sebagai wujud dari kebutuhan dasar hak asasi manusia,dimana seorang mayat pempunyai hak untuk dikenali Awal penyidikan Kepentingan civil legal aspect seseorang (asuransi,warisan)
27
Struktur Organisasi Pusat : Tim Identifikasi Nasional Tim DVI Nasional
28
Struktur Organisasi Daerah
Tim Identifikasi Regional Tim Identifikasi Propinsi Tim ini berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi(Bakornas) di tingkat pusat, Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi(Satkorlak PBP) di tgkt Propinsi Tim DVI Propinsi membutuhkan dukungan Tim DVI Pusat dan Tim DVI Regional
29
Tim DVI Propinsi Ketua: Kabiddokkes Polda, dibantu oleh Dinkes
Rumah Sakit Pemerintah Unsur Pemda Unsur Pendukung lainnya
30
Kapan prosedur DVI diterapkan?
Bencana yang menyebakan korban massal, seperti kecelakaan bus dan pesawat, gedung yang runtuh atau terbakar, kecelakaan kapal laut dan aksi terorisme Gempa Bumi,Tsunami,Gunung meletus,dll Juga dapat terapkan terhadap insiden lainnya dalam pencarian korban
31
Identifikasi Secara Visual
Identifikasi Visual tidak secara utuh diterima oleh DVI Tidak ilmiah Pesan ahli waris lebih banyak Wajah tidak utuh/rusak
32
Visual identification
33
Tahapan DVI Phase I : TKP Phase II :Post Mortem Phase III :Ante Mortem
Phase IV :Rekonsiliasi Phase V :Debriefing
34
FASE 1 - TKP Fungsi Menetapkan prosedur DVI
Mencari, menemukan, mencatat sisa tubuh dan barang - Tempat insiden harus dianggap sebagai TKP TKP harus diteliti dan membuat catatan sebelum sisa tubuh dipindahkan Kerjasama dengan pihak terkait di TKP Form DVI warna pink
35
Aktivitas dan Penanganan
Tergantung besar dan lokasi TKP Tim pengakses TKP Tim yang dikerahkan Dukungan Logistik Penanganan dini Registrasi korban bencana
36
Tim Pengakses TKP Memasuki tempat insiden
Menghubungi pemerintah setempat Meningkatkan strategi penaganan Memahami fasilitas yang sesuai untuk Post Mortem (PM), Ante Mortem (AM) dan kegiatan rekosiliasi Memprioritaskan penaganan awal terutama olah TKP dan ruang mayat
37
FASE 1
38
FASE 2 – POST MORTEM (PM) Fungsi
Melakukan pemeriksaan mayat, property dll Mencatat hasil pemeriksaan, dokumentasi Pengambilan sidik jari Pengambilan sampel DNA Mencatat hasil dalam form DVI warna pink
39
Phase 2 – Kamar Mayat Fungsi: Menampung dan menyimpan sisa tubuh
Mencatat dan menyimpan properti Tempat melaksanakan pengujian terhadap sisa tubuh Tempat kordinasi untuk pemisahan sisa tubuh
40
Phase 2 – Kamar Mayat
41
Formulir Post Mortem Catatan informasi pada setiap sisa tubuh yang tidak teridentifikasi Formulir harus dinomori dengan nomor DVI dan diikatkan pada sisa tubuh Bagian B dari formulir diisi oleh polisi DVI di TKP Formulir disertakan dalam sisa tubuh
42
Formulir Post Mortem Bagian C & D diisi oleh Tim Polisi DVI di Kamar mayat Bagian E & F diisi oleh Tim DVI disertai saran dari Forensic Pathologi and Odontologi di kamar mayat
43
Kamar Mayat Masalah yang dihadapi: Fasilitas Penyimpanan Properti
Sample Bukti Forensic Dokumentasi Stress dan kelelahan
44
PELAKSANAAN : FASE II ( POST MORTEM )
PROSES PEMERIKSAAN JENAZAH
45
FASE 3 - ANTE MORTEM (AM) Fungsi
Mendapatkan, menganalisa serta mencocokkan data orang hilang Mengetahui data orang hilang Mendapatkan informasi DNA Mendapatkan informasi properti dalam formulir Ante Mortem
46
Phase Tiga – Ante Mortem
47
Formulir Ante Mortem Sama dengan Formulir warna pink Post Mortem
Catatan informasi tentang orang yang hilang Diisi oleh tim interview untuk mendapatkan informasi orang yang hilang secara detail dari keluarga atau teman
48
PELAKSANAAN : FASE III ( ANTE MORTEM )
49
FASE 4 - REKONSILIASI Fungsi Membandingkan data AM dengan PM Penetapan suatu identifikasi Mengkorfimasi apakah hasil yang dicapai sudah memuaskan semua pihak (Tim)
50
Phase 4 - Rekonsiliasi
51
PELAKSANAAN : FASE IV ( REKONSILIASI )
52
FASE 5 – DEBRIEFING Kegunaan Meninjau kembali pelaksanaan DVI
Mengenali dampak positive dan negative operasi DVI Menentukan keefektifan persiapan tim DVI secara psikologi Melaporkan temuan serta memberikan masukan untuk meningkatkan operasi berikutnya
53
FASE (Lanjutan)
54
KENDALA Kendala dalam menjalankan prosedur DVI adalah
Koordinasi ( lintas instansi, multi disiplin ilmu dll ) Masyarakat/budaya/keluarga korban Mass media Politik, dll
55
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.