Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN"— Transcript presentasi:

1 KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN
February 09, 2010 KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN

2 Kredit menurut UU No. 10/1998 tentang pokok-pokok perbankan
February 09, 2010 “Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan”

3 Unsur-Unsur Kredit Kepercayaan, yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yang diberikannya baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa, akan benar-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang. Kata kredit itu sendiri berasal dari bahasa yunani credere yang berarti kepercayaan. Oleh karena itu, tanpa kepercayaan, bank tidak akan memberikan kredit. Objek dari kredit, yaitu uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu. Waktu, yaitu suatu masa yang memisahkan antara pemberian kredit dengan pembayaran yang akan diterima kembali oleh bank dimasa yang akan datang. Risiko, yaitu kemungkinan bank tidak dapat menagih kembali kredit yang diberikannya. Penyebabnya, tidak ada satu orang pun yang dapat memastikan keadaan masa depan. Semakin lama kredit yang diberikan, semakin tinggi ketidakpastian dan semakin besar pula risiko kredit yang ditanggung. February 09, 2010

4 Pihak utama yang terlibat dalam suatu kredit:
February 09, 2010 Kreditur (Lender): Debitur (Borrower): Adalah pihak yang memberikan pinjman (kredit), dalam hal ini yaitu Bank. Adalah pihak yang menerima pinjaman (kredit), dalam hal ini yaitu Nasabah Bank.

5 Kredit perbankan dapat diklasifikasikan berdasarkan:
February 09, 2010 Jangka Waktu Sifat Penggunaan Dana Sumber Dana Untuk Membiayai Kredit Cara Penarikan/Pembayaran Kembali Kredit Mata Uang Kredit Kredit Tunai dan Non Tunai Tujuan Penggunaan Dana

6 1. Berdasarkan Jangka Waktu Kredit
February 09, 2010 Kredit jangka pendek: kredit yang memiliki jangka waktu maksimum satu tahun. Misal, kredit yang diberikan untuk membiayai modal kerja, pembiayaan musiman (seasonal financing) Kredit jangka panjang: kredit yang jangka waktunya lebih dari satu tahun. Contoh, kredit investasi.

7 2. Berdasarkan sifat penggunaan dana
February 09, 2010 a) Kredit Revolving, dengan ciri: Nasabah (debitur) diberi suatu plafon kredit tertentu. Plafon tersebut merupakan jumlah dana maksimum yang dapat ditarik. Jenis ini sesuai/cocok untuk usaha yang kebutuhan dananya tergantung dari aliran kas (cash flow) Ditinjau dari jangka waktunya, jenis revolving ini termasuk kredit jangka pendek (maksimal satu tahun) Penarikan atas dana pinjaman dapat dilakukan secara bertahap dan atau sekaligus. Demikian juga dengan pelunasannya. Dengan demikian, outstanding pinjaman akan meningkat dan menurun sesuai dengan penarikan dan pelunasan yang dilakukan.

8 b) Kredit Non-Revolving, dengan ciri:
Penarikan dana pinjaman dapat dilakukan secara langsung dan sekaligus atau secara bertahap sesuai perjanjian. pelunasan atas pinjaman dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus sesuai perjanjian. Umumnya, dengan cicilan secara bertahap. Debitur tidak dapat menarik dana yang telah dilunasi. Dengan demikian, seiring dengan pelunasan yang dilakukan, outstanding pinjaman akan terus menurun. Umumnya dipergunakan untuk pembelian (pengadaan) aktiva tetap (investasi). Dari sudut jangka waktunya, kredit jenis ini dapat merupakan pinjaman jangka pendek atau panjang. February 09, 2010

9 3. Berdasarkan sumber dana pembiayaan kredit
February 09, 2010 Berasal dari bank pemberi kredit itu sendiri. Biasanya berasal dari dana pihak ketiga yang dihimpun bank, seperti rekening giro, tabungan, deposito dan produk lainnya serta penggalangan dana lewat penerbitan obligasi atau memperkuat struktur permodalan dengan menerbitkan saham baru. Berasal dari lembaga pemerintah. Seperti PMN (Penanaman Modal Madani) dan BEI (Bank Ekspor Indonesia), kredit ini dimanfaatkan ketika ada program tertentu. Seperti, pengembangan UKM, koperasi, ekspor impor dan lain-lain. Berasal dari lembaga internasional. Misalnya, Bank Dunia, ABD (Asian Development Bank), USAID (United State Agency for International Development).

10 4. Berdasarkan cara penarikan /pembayaran kembali kredit
February 09, 2010 Kredit terjadwal (terskedul). Pada jenis kredit ini, dana pinjaman tidak dapat ditarik begitu saja, tetapi mengikuti jadwal dan/atau persyaratan tertentu. Begitupun dengan pengembalian kredit, dilakukan dengan mengikuti suatu pola pembayaran tertentu. Kredit tidak terjadwal (tidak terskedul). Penarikan dana kredit dapat dilakukan setiap saat selama periode kredit masih berlaku. Dan cara pembayaran atau pelunasan juga dapat dilakukan setiap saat tanpa jadwal tertentu.

11 5. Berdasarkan mata uang kredit
February 09, 2010 Kredit dalam bentuk Rupiah. Kredit ini merupakan kredit yang biasa diberikan oleh bank. Kredit valuta asing (kredit valas). Kredit yang diberikan dalam bentuk mata uang asing, yang hanya dapat dilakukan oleh bank devisa. Kredit valas ini biasanya diberikan kepada eksportir.

12 6. Kredit tunai dan non-tunai
February 09, 2010 Kredit Tunai (Cash Loan), yaitu kredit yang dapat ditarik secara tunai oleh debitur. Begitu ditarik, loan outstanding akan muncul di neraca bank pada sisi aktiva sebagai kredit yang disalurkan. Kredit yang belum ditarik akan dicatat di rekening administratif sebagai kredit yang belum dipergunakan (unused loan). Contoh, KPR, kredit investasi dan lain-lain. Kredit Non Tunai (Non-cash Loan), yaitu kredit yang tidak dapat ditarik tunai oleh debitur. Yang termasuk kedalam jenis kredit ini adalah L/C, wesel ekspor yang diambil alih, dan Bank Garansi (Jaminan Bank). Outstanding kredit akan dicatat di rekening administratif bank.

13 7. Berdasatkan Tujuan penggunaan dana
February 09, 2010 Kredit Komersial (Commercial Loan), yaitu kredit yang dipergunakan untuk membiayai kebutuhan dunia usaha (bisnis). Kredit ini dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu: Kredit modal kerja, yaitu kredit yang diberikan untuk membiayai kegiatan usaha operasional sehari-hari. Contoh, untuk pembelian barang dagang. Kredit investasi, yaitu kredit yang diberikan bank untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka panjang. Contoh, untuk perluasan pabrik, pembelian mesin kendaraan kantor dan lain-lain.

14 Ciri-ciri consumer loan: Umumnya merupakan pinjaman jangka panjang,
Kredit Konsumsi (Consumer Loan), yaitu kredit untuk membiayai pembelian barang yang tujuannya tidak untuk usaha, tetapi untuk pemakaian pribadi (konsumsi). Contoh, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Mobil (car loan), Kredit untuk pembelian TV, Komputer dan lain-lain. Ciri-ciri consumer loan: Umumnya merupakan pinjaman jangka panjang, Sifat pinjaman adalan non-revolving, Sumber dana yang membiayai kredit adalah dari bank itu sendiri, Penarikan dan pembayaran kembali kredit adalah terskedul, Mata uang yang diberikan adalah rupiah, February 09, 2010


Download ppt "KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google