Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Focal Point Produk Hukum
Pertemuan Focal Point Produk Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H. Alila, 4 September 2014
2
DRAFT RANCANGAN TEKNORATIK RPMJN 2015-2019
Kerangka Regulasi Pembangunan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (prioritas) Penguatan regulasi terkait pelayanan korban kekerasan, yaitu : Revisi Permeneg PP dan PA No.1 Tahun 2010 tentang SPM Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; Penguatan regulasi Perpres No. 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO); Penyusunan regulasi Permen atau kebijakan terkait pelaksanaan PUG termasuk PPRG di berbagai bidang pembangunan;
3
DRAFT RANCANGAN TEKNORATIK RPMJN 2015-2019
Kerangka Regulasi Pembangunan Lintas Bidang Perlindungan Anak (Prioritas) Revisi peraturan per-UU-an, seperti : UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak UU No. 12/1995 tentang Pemasyarakatan sebagai tindak lanjut UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan UU No. 35/2009 tentang Narkotika (menjadi berperspektif dekriminalisasi. Penyusunan RUU Tentang Pengasuhan dan Pekerja Sosial NSPK tentang Perlindungan Anak
4
DRAFT RANCANGAN TEKNORATIK RPMJN 2015-2019
Lanjutan d) Penyusunan regulasi yang mengatur tentang koordinasi antarlembaga di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam perlindungan anak, serta antar pusat dan daerah terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak; e) Penyusunan regulasi yang mengatur tentang kerjasama antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan mitra pembangunan dalam memberikan layanan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, termasuk bagi anak dengan kondisi khusus; f) Penyusunan Peraturan presiden terkait Percepatan Kota Layak Anak dan 2 Perpres sebagai mandat UU No. 11/2012 tentang SPPA;
5
DRAFT RANCANGAN TEKNORATIK RPMJN 2015-2019
Lanjutan g) Penyusunan RAN tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak; dan h) Ratifikasi protokol opsional KHA tentang prosedur komunikasi dan partisipasi anak
6
PROGRAM LEGISLASI KEMENTERIAN PP DAN PA TAHUN 2014
7
DEPUTI BIDANG PUG BIDANG EKONOMI
MoU Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Perdagangan; MoU Pelaksanaan PUG dan Pemberdayaan Perempuan Bidang Ekonomi; MoU Pemberdayaan Perempuan Dalam Rangka Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi (TIK) Nomor 22/MPP-PA/X/2010, Nomor 533/M.Kominfo/10/2010 (Revotalisasi); MoU Peningkatan Efektifitas PUG dan Perlindungan Anak Dalam Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 09/MPP- PA/08/2010, Nomor 22/M-PDT/KB/M.Kominfo/10/2010; (Revitalisasi);
8
DEPUTI BIDANG PUG BIDANG POLSOSKUM
Peraturan Menteri tentang Bahan Ajar yang Responsif Gender; Peraturan Menteri tentang Pedoman Penyusunan SPM yang Responsif gender MoU Program Percepatan PUG Melalui PPRGKementerian Luar Negeri;
9
DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Peraturan Presiden tentang RAN Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah Konflik; Peraturan Menteri tentang Pelibatan Laki-laki Dalam Pencegahan dan Penanganan KTPA; Peraturan Menteri tentang Panduan Penilaian Perusahaan Terbaik Pembina Tenaga Kerja Perempuan 2014; Peraturan Menteri tentang Mekanisme Evaluasi dan Pelaporan Gugus Tugas PTPPO.
10
DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN ANAK
Revisi Undang-Undang Perlindungan Anak PP Tentang Tata cara Pelaksanaan Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Sistem Peradilan Pidana Anak; Peraturan Menteri tentang RAN Informasi Layak Anak.
11
DEPUTI BIDANG TUMBUH KEMBANG ANAK
Peraturan Bersama antara Menteri PP dan PA dengan Kemdagri dan Kemkes tentang Puskesmas Ramah Anak; Peraturan bersama antara Menteri PP dan PA dengan Kemenkes dan Badan POM ttg Makanan dan Minuman yg sehat bagi anak sekolah; Peraturan Bersama antara Menteri PP dan PA dengan Polri, Kemendikbud, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama ttg Rute Aman ke Sekolah; Peraturan Bersama antara Menteri PP dan PA, Kementerian Agama, Kementerian Sosial dan Kemendikbud ttg Pengasuhan Anak Dalam Lingkunga Keluarga; Peraturan Bersama antara Menteri PP dan PA, Mendikbud dan Kementerian Agama ttg Penerapan SRA; Peraturan Bersama antara Menteri PP dan PA, dengan BKKBN ttg Kebijakan dan Stranas Program BKB;
12
BIRO HUKUM DAN HUMAS Peraturan Bersama 3 (Tiga) Menteri tentang Pelaksanaan Parameter Kesetaraan Gender Dalam Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan; Peraturan menteri tentang Prosedur Standar Operasional Penanganan Pengaduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; Peraturan Menteri tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
13
BIRO UMUM Peraturan Menteri tentang Standar Kompetensi Manajerial;
Peraturan menteri tentang Pedoman Tata Naskah Dinas KPP-PA; Peraturan Menteri tentang Pedoman Klasifikasi Arsip KPP-PA.
14
BIRO PERENCANAAN Peraturan Menteri tentang Rencana Strategis KPP- PA Tahun ;
15
INSPEKTORAT Keputusan Sesmen tentang Penilaian Satker Terbaik;
Keputusan Sesmen tentang Aksi PPK (Role Model).
16
SEKRETARIAT KPAI Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.