Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI"— Transcript presentasi:

1 ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
Nama kelompok Ria risky amelia ( ) Amelia maznita putri ( ) Iwan setiawan ( ) Puspita ayu anggraeni( ) Salman al farisi ( ) Adry prasetyo

2 Apa itu cyber law?

3 Pengertian cyber law Cyberlaw Aspek hukum yang istilahnya berasal dari cyberspace law yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subjek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki cyberspace atau dunia maya.

4 Ruang Lingkup Cyber Law
Copy Right Hacking, Viruses, Illegal Access Privacy Criminal Liability Pornography dll

5 hukum ciber law di Indonesia
Hukum Publik : jurisdiksi, etika kegiatan online, perlindungan konsumen, anti monopoli, persaingan sehat, perpajakan, regulatory body, data protection dan cybercrimes. Hukum Privat : HAKI, E-commerce, Cyber Contract, Privacy, Domain name, Insurance

6 Urgensi Pengaturan Cyberlaw di Indonesia
Kepastian Hukum Untuk mengantisipasi implikasi-implikasi yang timbul akibat pemanfaatan TI Adanya variable global, yaitu persaingan bebas dan pasar terbuka

7 cyber crime Cyber Crime adalah kejahatan konvensional yang MODERN
Metodologi Ilmu Hukum Pidana harus berdasar pada hal-hal yang nyata. Ada 3 fase dalam pemikiran hukum pidana, yaitu : a. Normatif sistematis b. Naif empiris c. Refleksi filsafati

8 Kegiatan perbankan yang memiliki potensi Cyber Crimes
Layanan Online Shopping (toko online), yang memberi fasilitas pembayaran melalui kartu kredit Layanan Online Banking (perbankan online)

9 Kejahatan Kartu Kredit (Credit Card Fraud)
Sebelum ada kejahatan kartu kredit melalui internet, sudah ada model kejahatan kartu kredit konvensional (tanpa internet) Jenis kejahatan ini muncul akibat adanya kemudahan sistem pembayaran menggunakan kartu kredit yang diberikan online shop Pelaku menggunakan nomer kartu kredit korban untuk berbelanja di online shop

10 *Tindak Pencegahan Kejahatan*
Credit Card Fraud dapat diantisipasi dengan menerapkan sistem otorisasi bertingkat Sistem online banking dapat meningkatkan keamanan dengan menggunakan sistem penyandian transmisi data (secure http), digital certificate dan OTP (one time password)

11 kesimpulan Dari uraian diatas, diharapkan bisa menjadi pedoman untuk belajar bagi teman teman maupun orang lain

12 TERIMA KASIH ASALAMUALAIKUM WR.WB


Download ppt "ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google