Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MASA PENEMPATAN SETIAP TKI WAJIB MELAPORKAN KEDATANGANNYA KEPADA PERWAKILAN RI DI NEGARA TUJUAN BAGI PENGGUNA PERORANGAN KEWAJIBAN MELAPOR DILAKUKAN OLEH.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MASA PENEMPATAN SETIAP TKI WAJIB MELAPORKAN KEDATANGANNYA KEPADA PERWAKILAN RI DI NEGARA TUJUAN BAGI PENGGUNA PERORANGAN KEWAJIBAN MELAPOR DILAKUKAN OLEH."— Transcript presentasi:

1 HUKUM POSITIF YANG TERKAIT DENGAN SAAT PENEMPATAN DAN PURNA PENEMPATAN - MIGRAN

2 MASA PENEMPATAN SETIAP TKI WAJIB MELAPORKAN KEDATANGANNYA KEPADA PERWAKILAN RI DI NEGARA TUJUAN BAGI PENGGUNA PERORANGAN KEWAJIBAN MELAPOR DILAKUKAN OLEH PPTKI PPTKI DILARANG MENEMPATKAN TKI YANG TIDAK SESUAI DENGAN PEKERJAAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM KETENTUAN PERJANJIAN KERJA YANG DISEPAKATI DAN DITANDATANGANI TKI YANG BERSANGKUTAN

3 MASA PURNA PENEMPATAN KEPULANGAN TKI TERJADI KARENA:
MASA KERJA BERAKHIR PHK SEBELUM MASA KERJA BERAKHIR TERJADINYA PERANG, BENCANA ALAM DAN WABAH PENYAKIT MENGALAMI KECELAKAAN KERJA SEHINGGA BURUH TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEKERJAANNYA MENINGGAL DI NEGARA TUJUAN CUTI DIDEPORTASI OLEH PEMERINTAH NEGARA SETEMPAT

4 KETIKA TKI MENINGGAL DI NEGARA TUJUAN, PPTKI WAJIB:
3 X 24 JAM WAJIB MEMBERITAHUKAN KEPADA KELUARGANYA MENCARI INFORMASI TENTANG PENYEBAB KEMATIAN DAN MEMBERITAHUKAN KEPADA PERWAKILAN RI DAN KELUARGANYA MEMULANGKAN JENASAH DENGAN CARA YANG LAYAK, SERTA MENANGGUNG SEMUA BIAYANYA DAN BIAYA PENGUBURAN SESUAI DENGAN TATA CARA AGAMA YBS MENGURUS PEMAKAMAN DI NEGARA TUJUAN ATAS PERSETUJUAN KELUARGA YBS DAN SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU DI NEGARA TUJUAN MELINDUNGI HARTA TKI UNTUK KEPENTINGAN KELUARGANYA MEMENUHI HAK-HAK TKI YANG SEHARUSNYA DITERIMA

5 DALAM HAL TERJADI PERANG, BENCANA ALAM ATAU ADANYA WABAH PENYAKIT, DAN DEPORTASI  MAKA PERWAKILAN RI DI NEGARA TUJUAN DAN BADAN NASIONAL BERTANGGUNG JAWAB DALAM HAL PEMULANGAN TKI TERSEBUT

6 PEMERINTAH DAPAT MENGATUR KEPULANGAN TKI
SETIAP TKI YANG PULANG: WAJIB LAPOR KEPADA PERWAKILAN RI TKI YANG BEKERJA PADA PENGGUNA PERORANGAN YANG WAJIB MELAPORKAN ADALAH PPTKI PPTKI WAJIB: kepulangan TKI dari negara tujuan sampai ke desa asal menjadi tanggung jawab PPTKI  dengan memberikan: kemudahan atau fasilitas fasiltas bila pulang dalam keadaan sakit memberikan perlindungan apabila di tengah perjalanan ada pihak-pihak yang melakukan hal-hal yang merugikan TKI PEMERINTAH DAPAT MENGATUR KEPULANGAN TKI


Download ppt "MASA PENEMPATAN SETIAP TKI WAJIB MELAPORKAN KEDATANGANNYA KEPADA PERWAKILAN RI DI NEGARA TUJUAN BAGI PENGGUNA PERORANGAN KEWAJIBAN MELAPOR DILAKUKAN OLEH."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google