Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BIMBINGAN TEKNIS SISTEM APLIKASI SATUAN KERJA (SAS) MODUL PPK TAHUN 2015 Dandy Yudha Feryawan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BIMBINGAN TEKNIS SISTEM APLIKASI SATUAN KERJA (SAS) MODUL PPK TAHUN 2015 Dandy Yudha Feryawan."— Transcript presentasi:

1 BIMBINGAN TEKNIS SISTEM APLIKASI SATUAN KERJA (SAS) MODUL PPK TAHUN 2015
Dandy Yudha Feryawan

2 Agenda: Tanggung Jawab PA 1
Penerapan SPAN pada Proses Bisnis Penyelesaian Tagihan Negara 2 3 Trend TA Bimtek Aplikasi SAS Modul PPK 4

3 TANGGUNG JAWAB PA 1

4 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU (BPP)
PPK - PA TA 2015 No. KODE KEGIATAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU (BPP) PETUGAS ADMINISTRASI 01 Drs. Eko Suradi - Sadeq Reza 02 2488, 2489, 2490 Budiman Hidayat Renald Simare-mare Swesty Handayani 03 2486 Antonius Sumarwanto Kahfi Heriyanto Afif Suhaibi Hilmy Agustin Atlantique 04 2487 Boyke Krismanto Sukarna Iqbal Mustika Jaya Ditta Chandra Putri 05 2492, 2497, 2498, 2501, , 2517, 2518 Eny Widiyanti Ahmad Rifai Sapta Andi Sri Purwanti 06 2508, 2516, 2524, 2525, 2528 Erns Saptenno Gea Andi Satria Elpadamen Chandra Tria Hatmanto 07 2502, 2504, 2509 (001, 002), , 2526 Budi Utomo, S.T., M.T. Iwan Niswanto M.Aulia Putra Saragih Akhtia Lazzuar Mantari 08 2509 (005, 006) Eko Wahyu Purnomo Suparjo M. Hanif Bachtiar Nurwachid Putrayana 09 2505, 5226, 5227, 5228, 5229 Hermin Esti Setyowati Rustandi M. Hamzah Romi Ramdani 10 2496, 2519, 2522, 2495, , 2500, 2521 Endang Kurnia SE.,MM Lutfi Mubarok Zaenal Abidin Risza Resturianti 11 2506, 2507, 2520, 2527, , 5200 Masduki Hergy Cahyono Ipin Triono 12 5266 Hotman Sidauruk Dody Priyowahono Rury Fuadhilah 13 2510, 2511, 2512, 2513, 2514 Rina Utami Sardjono Rendyawan Aristyo Danar Anindito Chairil Abdi Baso

5 Tanggung Jawab PA Menyusun rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan kegiatan pada masing-masing program/kegiatan ybs; Menyiapkan administrasi pelaksanaan kegiatan, seperti: administrasi pengadaan alat tulis kantor, rapat- rapat, dokumen perjalanan dinas, pembayaran honorarium, dan administrasi pendukung lainnya; Menyiapkan kontrak, SPK, dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP); Melaksanakan pencatatan persediaan barang habis pakai; Melaksanakan koordinasi dengan Panitia/Pejabat Pengadaan barang/Jasa; Tugas terkait lainnya yang diberikan oleh PPK ybs.

6 Penerapan SPAN pada Proses Bisnis Penyelesaian Tagihan Negara
2 Penerapan SPAN pada Proses Bisnis Penyelesaian Tagihan Negara

7 Apa itu SPAN ?? Sistem Informasi yang menggabungkan beberapa fungsi, seperti Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Manajemen Kas, Akuntansi & Pelaporan dalam satu sistem aplikasi. Sistem Informasi Keuangan Negara yang Terintegrasi: Mendokumentasikan setiap transaksi keuangan dan mendukung penyajian laporan keuangan dan managerial Didesain dengan relasi yang baik antara pemilihan software, hardware, SDM, prosedur, kontrol, dan data Operasi terotomasi secara penuh serta bermuara pada database yang terpusat

8 Apa yang berbeda dengan SPAN?
Data kontrak disampaikan ke KPPN paling lambat 5 hari kerja setelah perjanjian/kontrak ditandatangani; Penyampaian data kontrak disampaikan ke KPPN dengan mengirimkan ADK kontrak dari Aplikasi SPM, untuk selanjutnya di KPPN ADK tersebut dikonversi menjadi ADK supplier (diterbitkan nomor register supplier) dan ADK Kontrak (diterbitkan Nomor Register Kontrak); Pegajuan SPM Kontraktual hanya dapat dilakukan setelah data supplier dan data kontrak terdaftar di KPPN. Pengajuan SPM Non-Kontraktual dilakukan dengan cara mengirimkan ADK SPM, untuk selanjutnya dikonversi di KPPN menjadi ADK Supplier (untuk Nomor Register Supplier) dan ADK Resume Tagihan (untuk penerbitan SP2D);

9 Manajemen Komitmen dan Pembayaran (SPAN)
SUPPLIER/RFC

10 Proses Pendaftaran Supplier
S A T K E R K P P N Merekam Data Supplier Menerbitkan NRS Membuat ADK Supplier ADK Supplier NRS Upload/Rekam NRS

11 Proses Pendaftaran Kontrak
SATKER PIHAK KE-3 RESUME KONTRAK PORTAL SPAN CUSTOMER SERVICE Memeriksa ID Cek File ADK Kontrak Upload Resume Kontrak VALIDATOR Checker 1 REVIEWER Checker 2 SATKER CAN/ Nomor Register Kontrak KASI PENCAIRAN DANA Approval

12 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Proses Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor Tagihan Satker mengajukan SPM dan ADK SPM kepada Petugas Konversi (Front office) Petugas Validasi melakukan validasi atas ADK tagihan dan dokumen SPM secara manual dan sistem setelah data supplier dan/atau kontrak disetujui. Petugas Review mereview tagihan dan softcopy lampiran tagihan. Kasi Pencairan Dana mereview tagihan dan softcopy lampiran tagihan. Apabila tagihan sudah sesuai, menerbitkan Surat Persetujuan Pembayaran Tagihan (SPPT) untuk disampaikan ke Kasi Bank. Kasi Bank menyetujui pembayaran tagihan dan menerbitakan SP2D/daftar SP2D untuk Satker per BO. BO akan melakukan transfer dana kepada pihak penerima pembayaran. SPP SPM SATKER PORTAL SPAN CS Upload BANK VALIDATOR Checker 1 REVIEWER Checker 2 Kasi Pencairan Dana Approval Staff Bank/Giro Pos Select Tagihan yang jatuh Tempo SPPT Kasi Bank/Giro Pos Konfirmasi pembayaran SP2D DATA BASE SPAN

13 Trend Dokumen SPP-SPM-SP2D TA 2012 - 2014
3 Trend Dokumen SPP-SPM-SP2D TA

14 Trend Volume Dokumen Pembayaran TA 2012-2014
TREND DOKUMEN TAGIHAN Trend Volume Dokumen Pembayaran TA Jumlah SP2D Bulan Peningkatan dokumen pembayaran pada akhir TA 2012 merupakan yang terlandai dalam 3 tahun terakhir. Jika dilihat tren selama 3 tahun, pada akhir TA 2014 peningkatan jumlah dokumen pembayaran relatif datar antara bulan November-Desember. Hal ini lebih baik jika dibandingkan dengan pola realisasi pada akhir TA 2013 yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada Triwulan IV.

15 Trend Volume Dokumen Per Bulan TA 2014
TREND DOKUMEN TAGIHAN Trend Volume Dokumen Per Bulan TA 2014 Satker Jan Feb Mar April Mei Juni Juli Agust Sept Okt Nov Des Total 427752 15 197 296 392 536 555 632 417 645 715 1.005 1.020 6,425 427755 3 6 32 27 25 39 49 44 317

16 Rata-rata waktu proses antara
RATA-RATA WAKTU PENYELESAIAN No. Rata-rata waktu proses antara Waktu 1. Tanggal pelaksanaan kegiatan - Tanggal SPP 29,78 hari 2. Tanggal SPP - Tanggal Penerimaan SPP di Bag.Keuangan 3,92 hari 3. Proses verifikasi Pelaksana Penguji - Pejabat Penguji 0,14 hari 4. Pejabat Penguji – Bendahara Pengeluaran - 5. Bendahara Pengeluaran – Penandatangan SPM Penandatangan SPM – Petugas Pengantar SPM Tanggal Pengembalian SPP - Tanggal Penerimaan Kembali SPP 3,76 hari Tanggal Tercetak di SPM – Tanggal Pengiriman SPM 1,82 hari 6. Tanggal Tercetak di SPM – Tanggal SP2D 3,96 hari Rata-rata rentang waktu yang lama (berkisar 30 hari) antara tanggal pelaksanaan kegiatan dengan tanggal SPP mengkonfirmasi bahwa penyiapan dokumen pertanggungjawaban belanja masih lambat.

17 Bimtek Aplikasi SAS 2015 Modul PPK
4 Bimtek Aplikasi SAS Modul PPK

18 INSTALASI Instal secara berurutan (1-4)
Login sebagai admin (Username: admin Password: admin) Input data di menu Referensi I (sesuai kode yang diberikan): - Satker : / - Alamat Kantor - Kode PPK/Anak Satker - Pejabat (Pilih Karwas 0001) - KPPN (019) - Nomor Kontrak - Nomor SPP

19 INSTALASI Referensi I: - Satker : 427752 / 427755 - Alamat Kantor
- Kode PPK/Anak Satker - Pejabat - KPPN (019) - Nomor Kontrak - Nomor SPP

20 KODE PER PPK

21 INSTALASI Input data di menu Referensi II :
- Pilih sub menu Dokumen Pengesahan : UU APBN 2015 No. 27 Tahun 2014 Langkah-langkahnya: Pilih dokumen pengesahan No.01 Klik Ubah Ganti uraian menjadi “UU APBN 2015 No. 27 Tahun 2014 “ Klik Simpan

22 INSTALASI Buat User Aplikasi SAS, dengan cara: - Pilih referensi I;
- Pilih USER; - Klik rekam; - Isi semua field yang tersedia; - Klik Simpan. Untuk modul PPK, pastikan: Level : 2 (Operator) Menu: 1 (PPK) Kode PPK : sesuai kode anak satker

23 INSTALASI Untuk dapat mengirimkan ADK SPP, Karwas Kontrak, pastikan setting database diubah menjadi “Database PPK dan PPSPM Terpisah”. Langkah-langkahnya: Pilih menu Utility Pilih Submenu Setting Database Pilih radio-button “Database PPK dan PPSPM Terpisah” Klik Keluar Pilih Menu Keluar submenu Keluar Aplikasi

24 TERIMA PAGU DARI ADMIN Menu terima pagu dari admin digunakan untuk:
Terima ADK DIPA Awal per anak satker; Terima ADK DIPA Revisi. Langkah-langkah: Login sebagai User PPK; Pilih Menu Pagu, sub Menu Terima Pagu Dari Admin; Pilih ADK Pagu Anak Satker dari User PPK (nama file misalnya: “2015_427752_02.ZIP”; Klik Tombol Simpan Klik Tombol Keluar

25 Input Data Supplier Input data supplier digunakan untuk merekam data-data penerima pembayaran. Input data supplier dilakukan di PPSPM agar data supplier seragam dan benar. Tidak boleh ada kesalahan Nama Supplier, Rekening, Kode Pos, NPWP, satker Penulisan Nomor rekening pada Perekaman Bendahara/Supplier harus tanpa tanda baca ( . , ; spasi) satker : Jika supplier telah terdaftar di SPAN, maka data supplier yang diinput di SAS agar disesuaikan dengan data SPAN. Setelah data supplier diinput, lakukan Kirim Referensi ke PPK Dalam hal terjadi kesalahan, koreksi dilakukan berdasarkan PER-58/PB/2013

26 TERIMA DATA REFERENSI Terima data Supplier digunakan untuk merestore data Bendahara/Supplier dari PPSPM (Input Supplier dilakukan di PPSPM). Langkah-langkah: Login sebagai User PPK; Pilih Menu Utility, sub Menu Restore Data Referensi; Pilih File Backup Referensi dari admin(nama file: “BREF_SPM.14”; Checklist Referensi Bendahara Klik Tombol Proses Klik Tombol Keluar Lihat menu Referensi I, sub menu Bendahara/Supplier

27 PERBEDAAN KODE PEMBUATAN SPP
JENIS & KODE dalam SPP PERBEDAAN KODE PEMBUATAN SPP No SPP Jenis SPM Cara Bayar Jenis Pembayaran Sifat Pembayaran 1 Uang Persediaan (UP) 10 2 4 Ganti UP (GUP) 05 3 GUP Nihil 5 Tambahan UP (TUP) Pertanggungjawaban TUP (PTUP) 6 Gaji Induk 01 7 Gaji Susulan/Gaji Terusan 02 8 Kekurangan Gaji/UDW/Persekot 03 9 Gaji Lainnya (uang makan, lembur, vakasi, dll jenis 51) 04 Langsung (LS) 07 Kode Penjelasan Cara Bayar 2 (Giro Bank), 5 (Nihil) Jenis Pembayaran 1 (Pengeluaran Anggaran), 4 (Pengeluaran Transito) Sifat Pembayaran 1 (Dana UP), 2 (TUP), 3 (GUP), 4 (Pembayaran LS), 5 (Nihil), 6 (PTUP)

28 Uraian SPM Sesuai PMK Nomor 190/PMK.05/2012
Uraian Pembayaran SPP SPM UP = Penyediaan Uang Persediaan Rupiah Murni Satker Tahun ..... SPM TUP = Penyediaan Tambahan Uang Persediaan SPM GUP = Penggantian Uang Persediaan untuk keperluan belanja barang/modal/lain-lain* SPM GUP NIHIL = Penggantian Uang Persediaan untuk keperluan belanja barang/modal/lain-lain* SPM PTUP = Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan untuk keperluan belanja barang/modal/lain-lain* SPM LS Honorarium = Pembayaran belanja barang sesuai Surat Keputusan Sekretaris Kemenko Perekonomian Nomor 1/SK/2015 tanggal 10 Januari 2015 tentang Tim Stabilisasi Harga Sembako. SPM LS Perjalanan Dinas = Pembayaran belanja barang sesuai ST No.1/ST/SPD/2015 tanggal 12 Januari 2015. SPM LS Pihak Ketiga (Pembayaran sekaligus) = Dasar Pembayaran Kontrak (Di atas 50 Juta Rupiah): Pembayaran belanja barang/modal sesuai Kontrak No. 12/KTRK/2015 tanggal 15 Januari 2015, BAST No. 1/BAST/2015 tanggal 20 April 2015, BAP No 1/BAP/2015 tanggal 20 April 2015. Dasar Pembayaran Kuitansi (di bawah 50juta rupiah): Pembayaran belanja barang/modal sesuai Kuitansi Nomor 2/KTRK/2015 tanggal 15 Januari 2015. SPM LS Pihak Ketiga (Pembayaran Termin) = Pembayaran belanja barang/modal sesuai Kontrak No. 12/KTRK/2015 tanggal 15 Januari 2015, BAST No. 1/BAST/2015 tanggal 20 April 2015, BAP No 1/BAP/2015 tanggal 20 April 2015 , Termin ke-1.   Uraian SPM Sesuai PMK Nomor 190/PMK.05/2012

29 SPP UP Kode jenis SPM : 10 Dana UP (UYHD) Cara Bayar : 2 Giro Bank
Fungsi, Sub Fungsi , Program : (terisi otomatis) Kegiatan , Output : (terisi otomatis) Jenis Pembayaran : 4 Pengeluaran Transito Sifat Pembayaran : 1 Dana Uang Persediaan (DU) Jenis Belanja : 82 Supplier : Bendahara Pengeluaran "satker " sudah terisi otomatis saat bikin referensi Bendahara dilangkah yang awal tadi. Uraian : Penyediaan Uang Persediaan Rupiah Murni Satker Tahun 2015

30 SPP GUP Kode jenis SPM : 05 GUP Cara Bayar : 2 Giro Bank
Fungsi, Sub Fungsi , Program : Sesuai pembebanan Kegiatan , Output : Sesuai pembebanan Jenis Pembayaran : 1 Sifat Pembayaran : 3 (Uang Persediaan) Jenis Belanja : 52 (sesuai mak pembebanan) Supplier : Bendahara Pengeluaran "satker " Uraian : Penggantian Uang Persediaan untuk keperluan belanja barang/modal/lain-lain*

31 SPP LS Kode jenis SPM : 07 LS Cara Bayar : 2 Giro Bank
Fungsi, Sub Fungsi , Program : Sesuai pembebanan Kegiatan , Output : Sesuai pembebanan Jenis Pembayaran : 1 Sifat Pembayaran : 4 (Langsung) Jenis Belanja : 51 / 52 / 53 (sesuai mak pembebanan) Supplier : Bendahara Pengeluaran / Pihak Ke-3 Uraian : SPM LS Honorarium. SPM LS Perjalanan Dinas SPM LS Pihak Ketiga (Pembayaran sekaligus) Dasar Pembayaran Kontrak (Di atas 50 Juta Rupiah): Dasar Pembayaran Kuitansi (di bawah 50juta rupiah): SPM LS Pihak Ketiga (Pembayaran Termin)

32 SPP NIHIL / PTUP GUP NIHIL Jenis SPM pilih 05
Pada saat di form pembuatan SPP Kode Cara Bayar pilih: 5 (Nihil) Sifat Pembayaran pilih: 5 (Nihil) Jumlah pengeluaran dan jumlah potongan diisi angka yang sama, nilai bruto Pilih supplier “Bendahara” Uraian SPM Sesuai PMK Nomor 190/PMK.05/2012: “Penggantian Uang Persediaan untuk keperluan belanja barang/modal” Kode Akun potongan (MAP) adalah Kode Dep. 035 Kode Unit. 01 ( ) PTUP Jenis SPM pilih 05 Pada saat di form pembuatan SPP Kode Cara Bayar pilih: 5 (Nihil) Sifat Pembayaran pilih: 6 (PTUP) Jumlah pengeluaran dan jumlah potongan diisi angka yang sama, nilai bruto Pilih supplier “Bendahara” Uraian SPM = Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan untuk keperluan belanja barang/modal/lain-lain Kode Akun potongan (MAP) adalah Kode Dep. 035 Kode Unit. 01 ( )

33 Jangka Waktu Pelaksanaan
PENGISIAN DATA KONTRAK No. No & Tgl Kontrak Uraian Supplier Nilai Kontra k Termin Pembeban an Tgl Bayar Jangka Waktu Pelaksanaan 1. SPK- 02/M.EKON/KEG /ATK/ I/2015 tanggal Januari 2015 Pengadaan Alat Tulis Kantor untuk Sekretariat CV. Cipta Perdana NRS: Rp 120juta 2 (50% tiap termin) 521211 Termin I: 12 Jan 2015 Termin II: 12 Feb 2015 40 Hari (4 Jan- 12 Feb 2015) Ketentuan lainnya: keterlambatan penyerahan barang dikenakan denda keterlambatan 5% dari nilai barang yang belum diserahkan.

34 PENGISIAN DATA KONTRAK
Tekan tombol panah ke arah bawah untuk mengisi : Ketentuan denda keterlambatan Jaminan Uang Muka (UM) Jaminan Pelaksanaan (AT)

35 PEMBEBANAN KONTRAK Pada saat perekaman SPP, klik pilihan KONTRAKTUAL, lalu tekan ENTER di kolom NOMOR KOTRAK untuk memilih kontraknya. Kesalahan dalam pembebanan SPP ke kontrak dapat berakibat : Realisasi tidak muncul pada saat pencetakan Karwas Kontrak SISA PAGU pada DIPA berkurang Setelah memilih NOMOR KONTRAK, kemudian pilih TAHAPANNYA Kesalahan dalam pemilihan TAHAPAN mewajibkan kita untuk menghapus SPP dan merekamnya dari awal (SPP tidak dapat diubah)

36 CEK PEMBEBANAN KONTRAK
Cek Pembebanan Kontrak dengan mencetak REALISASI KONTRAK Pastikan SPP yang anda rekam sudah muncul pada cetakan Realisasi Kontrak sesuai dengan tahapan pembayarannya. Jika belum muncul, berarti SPP yang anda rekam belum dibebankan pada kontrak yang dimaksud. Solusi : Ubah ulang SPP (ketik ulang jenis SPM), lalu pilih KONTRAKTUAL lalu pilih nomor urut kontrsak dan tahapannya (pada menu R/U/H SPP) Pastikan pula bahwa realisasi dan nilai bruto terletak pada baris sesuai SUMBER DANA (baris atas RM, baris bawah PHLN)

37 PEREKAMAN PAGU KONTRAK
Klik pada KOTAK KECIL BERWARNA Biru Tua di sebelah kanan kolom pagu kontrak untuk menginput Pagu Kontrak Pilih pada kegiatan, output, dan akun mana akan dibebankan kontrak tersebut. Kemudian isi sesuai dengan NILAI KONTRAK. Kesalahan dalam pengisian nilai pagu kontrak dapat berakibat : SPM ditolak KPPN karena SISA PAGU minus SISA PAGU pada DIPA berkurang

38 SISA PAGU = PAGU DIPA – (UP + PAGU KONTRAK) – REALISASI
KESALAHAN PEMBEBANAN & PENGISIAN PAGU KONTRAK Pada Aplikasi SAS 2015, Sisa Pagu yang dapat direalisasikan adalah : SISA PAGU = PAGU DIPA – (UP + PAGU KONTRAK) – REALISASI UP 10jt SISA PAGU 45jt PAGU DIPA 100jt REALISASI 5jt PAGU KONTRAK 40jt SPM Kontraktual akan otomatis membebani/mengurangi PAGU KONTRAK SPM GU-Nihil akan otomatis membebani/mengurangi UP SPM Non Kontraktual (dan selain SPM di atas) akan otomatis membebani SISA PAGU Kesalahan penulisan PAGU KONTRAK, akan berakibat PAGU DIPA diblokir sebesar yang tertulis pada PAGU KONTRAK, sehingga pagu bisa menjadi MINUS.

39 CEK PAGU KONTRAK Pada saat cetak Karwas Kontrak, cek kolom PAGU KONTRAK. Nilai pada kolom PAGU KONTRAK harus sama dengan NILAI KONTRAK

40 CEK REALISASI KONTRAK Banyaknya Tahapan : 2 Uang Muka : 0%
Retensi : 0% Pembayaran I : 50% Pembayaran II : 70% + 30% = 100% (akumulatif) Total Nilai BRUTO sama dengan NILAI KONTRAK

41 CEK REALISASI KONTRAK Jumlah Tahapan dalam Pembayaran (Termin) harus sama dengan apa yg sudah diatur dalam kontrak. Jumlah Total Nilai Bruto harus sama dengan NILAI KONTRAK

42 PENTING Setiap selesai menghapus/ mengubah SPP dan menghapus/mengubah DATA KONTRAK, diharuskan melakukan Perbaikan Pagu Kontrak untuk menghapus data-data sampah realisasi melalui menu Monitoring  Monitoring Data Kontrak. Jika hal ini tidak dilakukan, terkadang Cetakan Realisasi Kontrak tidak berubah walaupun sudah merubah SPP. Setiap selesai melakukan PERBAIKAN PAGU KONTRAK, disarankan agar melakukan Penyesuaian Pagu melalui menu UTILITI  PENYESUAIAN REALISASI PADA PAGU. Hal ini dilakukan, agar realisasi pada pagu dapat disesuaikan dengan perubahan SPP yang sudah dilakukan.

43 ADK SPP & KONTRAK ADK SPP
ADK SPP dapat dikirim setelah terlebih dahulu dilakukan cetak SPP. Untuk dapat mengirim ADK SPP, melalui menu SPP submenu Transfer ADK SPP. Jika melakukan perubahan pada SPP, ADK akan berubah setelah dilakukan cetak ulang SPP tersebut. ADK KONTRAK ADK Kontrak dihasilkan di menu Monitoning submenu Data Kontrak Cetakan terdiri dari : Karwas Kontrak dan Realisasi Kontrak. Pengiriman ADK SPP dan ADK Kontrak dilakukan melalui server REPOSITORY SPP , dapat diakses melalui

44 Username & Password Repository ADK SPP & KARWAS KONTRAK

45 Pedoman penggunaan server repository
user ADK KARWAS Tanggal upload ADK SPP dan PERBAIKAN TANGGAL SPP

46 Pedoman penggunaan server repository
Cara buat folder bulan: Klik nama user; Tekan “New Dir” Cara buat folder tanggal: Klik folder bulan; Cara upload file (dua cara): “Browse file from computer” “Drag & Drop”

47 BACK-UP Folder database Aplikasi SAS terletak di dalam folder sqldb15:
C:/DBSAS/data/sqldb15 Untuk melakukan backup data, dapat dengan meng-copy folder tersebut ke drive lain / dalam harddisk eksternal. Atau dari menu Utility submenu Backup Data Pagu dan Transaksi.

48 Monitoring Tagihan Penyelesaian tagihan dapat dimonitor melalui:
Situs Delegate Situs SPAN: Username: Password :

49 KAIDAH PENCARIAN STATUS TAGIHAN MELALUI E-MAIL
Delegate KAIDAH PENCARIAN STATUS TAGIHAN MELALUI Pencarian dapat dilakukan berdasarkan: Nomor SPP dengan ditambahkan akhiran huruf “T”, misalnya 35035T Nama Supplier Jika notifikasi tagihan Penyedia Barang/Jasa hanya berisi Laporan Pendaftaran Supplier dan atau Laporan Pendaftaran Kontrak, maka data Resume tagihan belum direviu oleh KPPN. Jika notifikasi tagihan Penyedia Barang/Jasa telah berisi Laporan Pendaftaran Supplier dan atau Laporan Pendaftaran Kontrak, Persetujuan Pembayaran Tagihan dan Daftar Surat Perintah Pencairan Dana, maka status tagihan telah diterbitkan SP2D.

50 KAIDAH PENCARIAN STATUS TAGIHAN MELALUI E-MAIL
Permasalahan Aplikasi KAIDAH PENCARIAN STATUS TAGIHAN MELALUI Kesalahan pengisian data supplier; satker diisi dengan supplier/ pribadi; Kesalahan pengisian data kontrak; Kode, jenis, uraian SPP salah; Setelah ubah SPP tidak dilakukan cetak ulang SPP, sehingga ADK SPP tidak berubah content-nya; Sisa Pagu Minus; SPP yang telah menjadi SP2D dihapus dari Aplikasi. Pada saat pengisian karwas kontrak, pagu tidak tersedia dalam daftar/pagu tidak cukup. Pembebanan dan kode akun salah.

51 Anda dapat mengunjungi situs:
Untuk Mengetahui Peraturan Terkini Pelaksanaan Anggaran dan Diskusi Permasalahan Anggaran, Anda dapat mengunjungi situs: Terima Kasih


Download ppt "BIMBINGAN TEKNIS SISTEM APLIKASI SATUAN KERJA (SAS) MODUL PPK TAHUN 2015 Dandy Yudha Feryawan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google