Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DIKLAT PEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DIKLAT PEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARAN"— Transcript presentasi:

1 DIKLAT PEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARAN
1 SK - KD INDIKATOR MATERI SOAL VIDEO Tes IQ Excel RAHMAN SUBAGJA 2 3 HOTEL RATU JAMBI JAMBI 2014

2 Memahami ketentuan-ketentua thohroh
Standar kompetensi : Memahami ketentuan-ketentua thohroh Kompetensi Dasar : Menjelaskan perbedaan hadats dan najis Menjelaskan ketentuan-ketentuan wudhu dan tayamum Menjelaskan ketentuan-ketentuan HOME

3 Indikator Menjelaskan pengertian hadats dan najis serta menunjukkan dasar hukumnya Menyebutkan macam-macam hadats dan cara mensucikanya Menyeutkan macam-macam najis dan cara mensucikanya Menyebutkan perbedaan antara hadats dan najis Menjelaskan pengertian wudhu dan dasar hukumnya Menjelaskan pengertian tayamum dan dasar hukumnya Menyebutkan hal-hal yang mebatalkan wudhu dan tayamum Menjelaska tata cara wudhu dan tayamum Mempraktekkan tata cara wudhu dan tayamum Menjelaskan pengertian mandi wajib dan dasar hukumnya Menyebutkan hal-hal yang menyebabkan mandi wajib Menjelaskan tata cara mandi wajib Mendemontrasikan cara mandi wajib yang benar HOME

4 MARILAH KITA MEMPELAJARI MASALAH THOHAROH
DENGAN MENGUCAPKAN j MARILAH KITA MEMPELAJARI MASALAH THOHAROH HOME

5 1 Hadats Hadats Kecil Hadats Besar 1. Haid, 2. Nifas, 3. Wiladah,
Hadats adalah keluarnya sesuatu benda dari khubul dan dubur. Untuk menghilagkan hadats seseorang haruslah berwudhu ( jika berhadats kecil ) atau dengan mandi besar (jika berhadats besar ). Hadats Kecil Hadats Besar dinyatakan hadats kecil atau batal wudhunya jika: 1. Haid, 2. Nifas, 3. Wiladah, 4. Jimak ( Besetubuh baik keluar mani atau tidak ) 5. Keluar mani bagi laki – laki ( baik disengaja atau tidak ) 1. Keluar sesuatu dari dua jalan ( kubul dan dubur ) atau salah satu dari keduanya, baik berupa angin atau berupa benda, baik itu benda najis atau suci, baik yang keluar itu biasa keluar atau tidak biasa seperti darah dan lain sebagainya 2. Pada slide berikutnya … NEXT HOME

6 2). Hilangnya akal sebab gila, mabuk, tidur, (kecuali tidurnya dalam keadaan duduk tetap yang tertutup pintu keluarnya angin / kentut ) 3). Bersentuhan kulit antara laki – laki dan perempuan ( sama – sama dewasa ) yang hukan muhrim 4). Menyentuh kubul atau dubur dengan bantin telapak tangan baik sengaja maupun tidak sengaja, baik milik sendiri maupun milik orang lain, baik anak kecil maupun orang dewasa. Adapun cara menghilangkan / mensucikan hadast kecil tersebut adalah dengan cara berwudhu atau tayamum. 2 najis Najis adalah segala sesuatu yang dipandang kotor oleh syarak ( Hukum Islam ). Najis yang mengenai badan atau pakaian hendaknya segera dibersihkan. Jika tidak segera dibersihkan akan menimbulkan efek samping yang tidak baik, misalnya kotor, bau, penyakit dan tidak enak dipandang. NEXT HOME

7 3. Najis Mugholladhoh ( najis yang berat )
Macam-macam najis 1. Najis mukhoffafah ( najis yang ringan ) 3. Najis Mugholladhoh ( najis yang berat ) 2. Najis Mutawasithoh ( najis sedang) NEXT HOME

8 Najis mukhofafah ( najis yang ringan )
Yang termasuk najis mukhofafah adalah air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa selain air susu ibu. Cara menghilangkan / mensucikan najis tersebut adalah cukup dipercikkan air yang suci pada benda yang terkena najis tersebut. Najis Mutawasithoh ( najis sedang ) Najis Mutawasithoh dibagi menjadi 2 macam yaitu : a) Najis Hukmiyah, yaitu diyakini adanya najis tetapi tidak nyata dzatnya, baunya, rasanya misalnya terkena air kencing yang sudah lama kering . Cara mensucikanya : cukup dengan mengalirkan air diatas benda yang terkena najis tersebut b. Najis `Ainiyah, yaitu najis yang masih bisa dilihat warnanya, baunya, rasanya misalnya air kencing , kotoran hewan atau manusia , darah , nanah minuman keras dan sebagainya. Cara mensucikanya : harus dihilangkan warnanya, baunya, dan rasanya. Najis Mugholadhoh ( najis yang berat ) Yang termasuk najis mugholadhoh adalah najis yang bersal dari babi dan anjing, baik kotoranya, air liurnya maupun yang lainya. Cara mensucikanya : dihilangkan wujud najisnya dahulu kemudian dicuci bersih sampai tujuh kali siraman yang salah satunya di campur debu atau tanah. NEXT HOME

9 wudlu Wudhu menurut bahasa artinya bersih, sedangkan menurut syarak wudhu adalah membasuh anggota badan tertentu dengan air dan dengan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat Wudhu 1. Beragama islam 2. Mumayiz 3. Berhadas kecil 4. Memakai air yang suci dan mensucikan 5. Tidak ada yang menghalanginya sampainya air ke kulit Rukun Wudhu Niat Membasuh seluruh muka dengan sempurna Memasuh kedua tangan sampai siku Mengusap atau menyapu sebagian kepala Membasuh kedua kaki hingga mata kaki Tetib ( berurutan ) NEXT HOME

10 SUNAT-SUNAT WUDHU Membaca basmallah Mencuci kedua telapak tangan
Berkumur dan membersihkan lubang hidung Membasuh kedua telinga Mengulang setiap gerakan tiga kali (menigakalikan masing- masing basuhan ) 6) Menyela-nyelai jari tangan dan kaki 7) Berdo`a setelah berwudhu NEXT HOME

11 Pengertian tayamum Sebab-sebab diperbolehkanya tayamum
Tayamum ialah menyapukan tanah atau debu suci kemuka dan kedua tangan dengan beberapa syarat tertentu sebagai pengganti wudhu atau mandi besar / wajib. Sebab-sebab diperbolehkanya tayamum Karna sakit yang dikhawatirkan bertambah sakit atau bertambah lama sembuhnya jika terkena air Karena dalam perjalanan Karena tidak ada air, dan sudah mencari air tetapi tidak mendapat air Ada air tetapi udara sangat dingin sekali dan membahayakan Ada air tetapi tidak cukup untuk berwudhu atau mandi Ada air tetapi hanya cukup untuk diminum saja Ada air tetapi tempatnya sangat jauh sehingga apabila kesana waktu sholat sudah habis. Ada air tetapi apabila kesana membahayakan jiwa / harta. NEXT HOME

12 2). Menyapu wajah dengan debu 3). Menyapu kedua tangan sampai siku
Syarat-syarat tayamum : 1). Memenuhi sebab-sebab diperbolehkanya tayamum 2). Sudah masuk waktu sholat 3). Menghilangkan najis yang melekat ditubuh 4). Bagi wanita tidak dalam keadaan haidh atau nifas 5). Menggunakan tanah / debu yang suci Rukun Rukun tayamum 1). Niat 2). Menyapu wajah dengan debu 3). Menyapu kedua tangan sampai siku 4). Tertib HOME

13 Sunatnya tayamum Yang membatalkan tayamum 1). Membaca basmallah
2). Meniup / menipiskan debu ditelapak tangan 3). Membaca do`a setelah tayamum 4). Menghadap kiblat 5). Mendahulukan anggota yang kanan kemudian yang kiri 6). Menggosok sela-sela jari setelah menyapu kedua tangan Yang membatalkan tayamum 1). Semua hal yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum. 2). Menemukan air jika tayamum yang dilakukan karena tidak ada air; 3). Dapat menggunakan air jika tayamum yang dilakukan karena terhalang menggunakan air NEXT HOME

14 Sunat mandi wajib MANDI WAJIB Rukun mandi wajib
1). Berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar 2). Menghilangkan najis yang ada pada anggota badan 3). Meratakan air yang suci keseluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Mandi wajib ialah menyiram dan meratakan air yang suci keseluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki disertai niat menghilangkan hadats besar. Sunat mandi wajib 1). Membaca basmallah ketika akan mandi 2). Berwudhu terlebih dahulu sebelum mandi 3). Menggosok seluruh badan agar kotoran yang menempel hilang 4). Mendahulukan anggota badan yang kanan dari yang kiri 5). Memakai wangi-wangian seperti sampo atau sabun mandi 6). Berdo`a sesudah mandi seperti do`a sesudah wudhu NEXT HOME

15 AIR BATU DEBU MACAM-MACAM AIR
ALAT UNTUK BERSUCI AIR BATU DEBU MACAM-MACAM AIR Air Mutlak yaitu air yang suci dan dapat dipergunakan untuk bersuci serta belum berubah keadaanya seperi : air sumur , air sumber, air hujan , air laut, air embun, air sungai, air salju. Air Musta`mal yaitu air suci tetapi tidak dapat dipergunakan untuk bersuci karena telah dipergunakan untuk bersuci sebelumnya. c. Air Musammas yaitu air suci tetapi makruh digunakan untuk bersuci , seperti air yang terkena panan matahari; karena dapat mengakibatkan penyakit kulit d. Air Mutanajis yitu air yang terkena najis. Air ini tidak dapat dipergunakan untuk bersuci jika telah berubah salah satu sifatnya ( bau, rasa, atau warnanya ) NEXT HOME

16 SEKIAN SEMOGA BERMANFAAT
TERIMA KASIH WASSALAM HOME


Download ppt "DIKLAT PEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google