Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Perbedaan Gender dalam Islam

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Perbedaan Gender dalam Islam"— Transcript presentasi:

1 Perbedaan Gender dalam Islam
Nama kelompok : Ajie Rachmat Aditya Lina Vancayani

2 gender artinya “jenis kelamin”. ( John M.Echols dan Hassan Shadily ).
Kata “gender” berasal dari bahasa Inggris, Dalam The Contemporary English Indonesian Dictionary, Dalam Webster’s New World Dictionary, Concise Oxford Dictionary of  Current English edisi 1990, gender artinya “jenis kelamin”. ( John M.Echols dan Hassan Shadily ). gender berarti penggolongan menurut jenis kelamin ( Peter Salim, 1989:771). Dilihat di dalam kamus tidak ada perbedaan yang jelas antara pengertian gender dengan sex. gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki – laki dan perempuan dilihat daeri segi nilai dan tingkah laku ( Victoria Neufeld, 1984 : 561 ). gender diartiakn sebagai penggolongan gramatikal terhadap kata – kata benda dan kata – kata lain yang berkaitan dengannya yang secara garis besar bergubungan dengan jenis kelamin serta ketidaan jenis kelamin atau kenetralan.

3 Perbedaan sex dan gender
Gender secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki – laki dan permpuan dari segi social – budaya. Sementara itu , sex secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki – laki dan perempuan dari segi anatomi biologi (Nasarudin Umar, 1999:35).

4 Teori – teori yang menyatakan tentang perbedaan gender
Teori Fungsional structural Teori Feminis Teori Sosio Biologis

5 Permasalahan Gender Perbedaan gender sebenarnya tidak menjadi persoalan sepanjang tidak memunculkan ketidaksetaraan gender. Sampai saat ini yang masih dibicarakan adalah perbedaan gender telah melahirkan ketidakadilan seperti : Marginalisasi, yaitu peminggiran  kaum perempuan dari peranan tertentu. Subordinasi, yaitu pementingan peran laki – laki dari pada perempuan Pembentukan steorotipe  melalui pembelaan negative Violence,yaitu Kekerasan terhadap perempuan . (Beban ganda / Double Barden) , yaitu Beban Kerja Kaum Perempuan

6 Kodrat Wanita Dalam Islam
1.      Menjadi Kepala Rumah Tangga Dalam suatu riwayat disebutkan : “Setiap manusia keturunan Adama adalah kepala, maka seorang pria adalah kepala keluarga, sedangkan wanita adalah kepala rumah tangga.”(HR Abu Hurairah) Artinya kodrat wanita sebagai istri kelak akan menjadi kepala rumah tangga yang mana seorang istri melakukan tugas-tugas yang tidak dapat dilakukan suami seperti : memasak, mencuci, mengurus rumah tangga,mengasuh anak-anak dan lain-lain.Selain tugas wanita menjadi seorang istri yang mengabdi kepada suami,juga beribadah kepada Allah.Pada dasarnya beribadah inilah merupakan tugas utama. 2.      Sebagai Ibu dari Anak-Anaknya Salah satu kodrat wanita yang cukup berat adalah saat wanita harus mengandung dan melahirkan.Bahkan karena sangat susah payahnya wanita dalam melahirkan hingga sampai bertaruh nyawa Allah menjanjikan pahala yang sama seperti para syuhada.Kedua hal ini merupakan kodrat wanita yang sangat mulia.Namun tidak berhenti cukup disitu,peran yang sebenarnya adalah dikala wanita menjadi ibu yang dapat mendidik anaknya menjadi anak yang cerdas,berakhlak dan taat dalam agamanya.

7 Munculnya Ketidakadilan Gender
Ketidak adilan gender bukanlah hal yang timbul karena tidak ada sebab musababnya, semua hal pasti ada sebab – sebabnya, seperti halnya ketidak adilan gender ini disebabkan oleh: Budaya patriarki yang sudah mengakar Penafsiran yang keliru tentang teks Al – Qur’an Sistem Hukum dan Pemerintahan Media Massa

8 Perspektif Gender dalam Islam
Perempuan dianggap sebagai objek yang lemah. Hal inilah yang membuat penghargaan terhadap perempuan itu dipandang sebelah mata. Pada masa sebelum datangnya Islam banyak budaya yang kurang pantas untuk dilakukan, misalnya pembunuhan bayi perempuan, bentuk pengabdian kepada Tuhan untuk kepentingan status sosial kemudian langgengnya budaya patriarkhi dan tradisi poligami. Hingga akhirnya diturunkan ayat QS Al – Isra’ 31: Artinya : “ Dan janganlah kamu membunuh anak – anakmu karena takut kemiskinan, Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”

9 Misi pokok Al – Qur’an diturunkan adalah untuk membebaskan manusia dari bentuk diskriminasi dan penindasan, termasuk diskriminasi seksual, warna kulit, etnis,dll. Dalam Al-Qur’an tidak ditemukan kata yang persis dengan istilah gender. Namun jika kita mengartikan gender sebagai perbedaan laki – laki dan perempuan dalam kehidupan social, maka istilah dalam Al-Qur’an yang menjelaskan hal itu antara lain: al-zauj (suami) dan al-zaujah (istri), al-ab (ayah) dan al-‘umm (ibu) dan damir muzakar (laki-laki) dan damir mu’annas (perempuan). (Nasarudin Umar,2002:15).

10 Ada pernyataan bahwa mengeluarkan perempuan dari rumah yang menjadi kerajaan dan titik tolaknya yang vital dalam kehidupan ini merupakan usaha untuk mengeluarkannya dari apa yang dituntut oleh fitrah dan jati diri yang diciptakan Allah untuknya. Maka mengajak perempuan masuk kedalam lapangan yang dikhususkan bagi kaum laki – laki merupakan hal yang berbahaya bagi masyarakat Islam dan berpengaruh sebagai jalan utama terjerumusnya kedalam perbuatan zina yang menghancurkan masyarakat berserta nilai – nilai dan norma – normanya. (Nasr Hamid Abu Zayd, 2003:76). Hal itu dipandang sebagai suatu bentuk ketidakadilan karena perempuan seperti dikekang oleh kekuasaan kaum laki – laki.

11 Sungguh Islam tidak mengajarkan adanya perbedaan antara kaum pria dan perempuan. Seperti diterangkan dalam QS At-Taubah ayat 71 yang artinya: “ Dan orang – orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebagian lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Bijaksana.” “… Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suaminya mempunyai kedudukan satu tingkatan kelebihan dari pada istrinya. Dan Allah Maha Pengasih lagi Maha Bijaksana. (Al-Baqarah : 228). Ayat ini menetapkan bahwa wanita mempunyai kewajiban. Ini berarti bahwa setiap hak wanita diimbangi dengan laki – laki (Abdul Halim Abu Syuqqah,1998:136)

12 Jelas sekali bahwa Islam adalah agama yang manjaga kesetaraan dan keadilan. Islam juga sangat menghargai dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kaum perempuan. Ketidakadilan gender pada dasarnya dipicu dari  budaya patriarkhi yang sudah sangat mapan dan berkelanjutan, yang pada akhirnya merambah kesemua lini kehidupan termasuk salah satunya ‘agama’.

13 KESIMPULAN Islam tidak pernah mengajarkan adanya perbedaan antar laki – laki dan perempuan karena sesungguhnya yang membedakan mereka hanyalah tingkat ketakwaannya pada Sang Khalik. Dan tercantum dalam surat An-Nisa ayat 34 bahwa “Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki – laki) atas sebagian lain (perempuan). Dan tercantum juga dalam suran Al-Baqarah ayat 228 “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. Jadi prinsipnya kita semua baik laki – laki ataupun perempuan adalah “sama”.

14

15 Teori Feminis Sepenuhnya kodrat perempuan tidak ditentukan oleh faktor biologis tetapi oleh faktor budaya dalam masyarakat. Teori – teori ini masih memerlukan perjuangan panjang karena di antara gagasan – gagasannya ada yang dinilai kurang realistis karena dunia politik merupakan bagian dari dunia public (public world) yang secara umum masih di dominasi oleh laki – laki. back

16 Teori Sosio Biologis Teori ini berusaha mengkolaborasi antara teori nature dan nurture, yang beranggapan bahwa faktor biologi dan faktor social budaya menyebabkan laki – laki lebih unggul daripada perempuan. (Nasarudin Umar, 1999 : 6-10) Back


Download ppt "Perbedaan Gender dalam Islam"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google