Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

NEGARA KEPULAUAN (ARCHIPELAGIC STATE ) Pasal UNCLOS 1982

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "NEGARA KEPULAUAN (ARCHIPELAGIC STATE ) Pasal UNCLOS 1982"— Transcript presentasi:

1 NEGARA KEPULAUAN (ARCHIPELAGIC STATE ) Pasal 46-54 UNCLOS 1982

2 WILAYAH KEDAULATAN DAN HAK BERDAULAT NEGARA DI LAUT
Perairan Pedalaman Perairan Kepulauan Laut Teritorial WILAYAH HAK BERDAULAT Zona Tambahan Zona Ekonomi Eksklusif Landas Kontinen

3 MENCAKUP PULAU-PULAU LAIN LEBIH DARI 1 (SATU) KEPULAUAN
NEGARA NEGARA KEPULAUAN SELURUHNYA WILAYAH 1 (SATU) KEPULAUAN TERDIRI DARI MENCAKUP PULAU-PULAU LAIN LEBIH DARI 1 (SATU) KEPULAUAN

4 TERBENTUK SECARA ALAMI
Pasal 121 UNCLOS 1982 DARATAN TERBENTUK SECARA ALAMI PULAU DIKELILINGI OLEH AIR BERADA DI ATAS PERMUKAAN AIR DARATAN tsb TIDAK TENGGELAM SAAT AIR LAUT TINGGI/PASANG

5 GUGUSAN PULAU KEPULAUAN DARATAN + PERAIRAN BAGIAN PULAU SATU KESATUAN PERAIRAN GEOGRAFI EKONOMI HANKAM POLITIK

6 SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KONSEP NEGARA KEPULAUAN
PERNYATAAN SEPIHAK DARI INDONESIA DEKLARASI DJUANDA 1957 WAWASAN NUSANTARA KONVENSI HUKUM LAUT 1958 BELUM MENGANUT KONSEP NEGARA KEPULAUAN MENGANUT KONSEP NEGARA KEPULAUAN PENGAKUAN DARI DUNIA INTERNASIONAL UNCLOS 1982

7 PETA WILAYAH PERAIRAN INDONESIA SEBELUM DEKLARASI DJUANDA 1957

8 KEUNTUNGAN DARI DITERIMANYA KONSEP NEGARA KEPULAUAN
WILAYAH PERAIRAN DAN DARATAN MRP BAGIAN YG TIDAK TERPISAHKAN PERAIRAN DIANTARA PULAU BUKAN LAGI LAUT BEBAS KEDAULATAN NEGARA PERAIRAN KEPULAUAN NEGARA KEPULAUAN = “TERDIRI DARI BEBERAPA TITK” TERDIRI DARI SATU TITIK

9 PERAIRAN YG MERUPAKAN WILAYAH KEDAULATAN NEGARA
LAUT PEDALAMAN PERAIRAN PEDALAMAN PERAIRAN DARAT NEGARA PANTAI LAUT TERITORIAL 12 MIL LAUT PEDALAMAN PERAIRAN PEDALAMAN PERAIRAN DARAT NEGARA KEPULAUAN PERAIRAN KEPULAUAN PERAIRANANTARA PULAU2 LAUT TERITORIAL 12 MIL

10 PETA WILAYAH PERAIRAN INDONESIA SETELAH DEKLARASI DJUANDA 1957

11 HAK LINTAS ALUR LAUT KEPULAUAN DIMILIKI OLEH SEMUA NEGARA
HAK UNTUK MELAKUKAN LINTAS ALUR LAUT KAPAL ASING + PESAWAT UDARA ASING SECARA TERUS MENERUS PELAYARAN + PENERBANGAN TIDAK TERHALANGI DI LAUT TERITORIAL + PERAIRAN KEPULAUAN DIMILIKI OLEH SEMUA NEGARA

12 ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2002
(ALKI) ALKI I ALKI II ALKI III ALKI IA ALKI III A ALKI III B ALKI III C ALKI III D ALKI III E PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2002

13


Download ppt "NEGARA KEPULAUAN (ARCHIPELAGIC STATE ) Pasal UNCLOS 1982"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google