Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PRINSIP ALIRAN DANA BANK

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PRINSIP ALIRAN DANA BANK"— Transcript presentasi:

1 PRINSIP ALIRAN DANA BANK
KEGIATAN USAHA BANK Menghimpun dana (funding) kegiatan beli dana dr masy dg menawarkan berbagai jenis simpanan. ex:Tabungan, Giro & Deposito Menyalurkan dana (leanding) kegiatan jual dana yg dihimpun dr masy melalui pemberian pinjaman (kredit ) Memberikan Jasa2 lain (service) kegiatan penunjang untuk m’dukung kelancaran kegiatan

2 PENGERTIAN & SIFAT SUMBER DANA BANK
Dana Bank: Sejml uang yg dimiliki & dikuasai Bank dlm kegiatan operasionalnya Sifat Sumber Dana : Loanable FundsDana dpt disalurkan lagi dlm bt kredit /Surat berharga (Secondary Reserve) Unloanable Funds dana yg hanya bisa digunakan sbg primary reserve Equity Funds dana yg dapat dialokasikan thdp aktiva tetap

3 SUMBER DANA BANK Dana InternDana bersumber dr dlm bank
ex: modal inti modal pelengkap • Dana Ekstern Dana yg berasal dr masy luas ex: Giro (Demand Deposit); Tabungan (Saving Deposit); Deposito (Time Deposit) • Dana yg bersumber dr lembaga lainnya ex: Kredit Likuiditas BI; Pinjaman Antar Bank (call money),Pinjaman dari bank2 luar negeri Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

4 MODAL Modal Sendirisejml uang tunai yg disetorkan pemilik Terdiri dari : • Modal Inti :modal disetor &cadangan yg dibetuk dr laba setelah pajak. Ex: Modal disetor, Agio saham, cadangan umum, laba ditahan dll • Modal Pelengkap :cadangan yg tidak dibentuk dari laba ex: revaluasi aktiva tetap , Cad. Penghapusan aktiva dll

5 SIMPANAN GIRO UU Perbankan No
SIMPANAN GIRO UU Perbankan No. 10 Tahun 1998 Giro: simpanan yg penarikannya dpt dilakukan setiap saat dg m’gunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya /dg cara pemindahbukuan.’ Jenis2 penarikan pd rekening giro: – CEK (Cheque) – BILYET GIRO (BG) – Alat lainnya

6 hrs berisi perintah tak bersyarat untuk m’bayar sejml uang tertentu
CEKsurat perintah bayar tanpa syarat dr nasabah kpd bank yg memelihara rekening giro nasabah tsb, untuk m’bayar sejml uang kpd pihak yg disebutkan di dlmnya / kpd pemegang cek tsb Syarat hukum & p’gunaan cek sbg alat pembayaran giral: tdpt perkataan “CEK” hrs berisi perintah tak bersyarat untuk m’bayar sejml uang tertentu nama bank yg hrs m’bayar (tertarik) penyambutan tgl & tempat cek dikeluarkan Tanda tangan penarik

7 Syarat lain yg dpt ditetapkan oleh pihak bank:
tersedianya dana ada materai yg cukup jika ada coretan hrs di tdtg oleh pemberi cek jml uang tertulis di angka & huruf hrs sama M’perlihatkan masa kadaluarsa cek (70 hari) ttg & stempel pers hrs sama dg contoh (specimen) tidak diblokir pihak berwenang resi cek sudah kembali endorsment cek sempurna rekening belum ditutup

8 JENIS2 CEK sesuai dg saat dikeluarkannya oleh pemberi cek:
Cek atas nama: cek yg diterbitkan atas nama orang / badan tertentu ex:bayarkan kepada Tn. Roy Akase sejumlah Rp ,- Cek atas unjuk: cek yg tdk tertulis nama seseorang/ badan tertentu Ex: bayarkan tunai, atau cash /tidak ditulis kata2 apapun Cek silang : Cek yg dipojok kiri atas diberi 2 tanda silang shg cek tsb berfungsi sbg pemindahbukuan, bukan tunai. Cek mundur:cek yg diberi tgl mundur dr tgl sekarang. Ex: tgl hari ini 06 januari 2015 tapi tertulis tgl 10 Januari 2015 Cek kosong:cek yg dananya tidak tersedia & bank tdk m’berikan fasilitas overdraft

9 Syarat lain yg dpt ditetapkan oleh pihak bank: Tersedianya dana
BILYET GIRO (BG) :surat perintah bayar dr nasabah kpd bank yg memelihara rekening giro nasabah untuk memindahkan sejml uang dr rekening yg bersangkutan kpd pihak penerima yg disebutkan namanya pd bank sama /lain Syarat lain yg dpt ditetapkan oleh pihak bank: Tersedianya dana Ada materai yg cukup jika ada coretan hrs di ttg oleh pemberi cek jumlah uang tertulis di angka & huruf hrs sama memperlihatkan masa kadaluarsa cek (70 hari) ttg & stempel perusahaan hrs sama dg contoh (specimen) tidak diblokir pihak berwenang resi cek sudah kembali endorsment cek sempurna rekening belum ditutup

10 PERBEDAAN CEK & BG SIMPANAN TABUNGAN UU Perbankan No
PERBEDAAN CEK & BG SIMPANAN TABUNGAN UU Perbankan No. 10 Tahun1998, Tabungan: Simpanan yg penarikannya dapat dilakukan menurut syarat2 tertentu yg disepakati, tapi tidak dapat ditarik dgn cek atau BG atau alat lainnya yg dipersamakan. BG CEK – Atas nama – Non tunai – Alat pembindahbukuan – Ada 2 tanggal – Atas nama / atau unjuk – Tunai Alat pembayaran / penukar – Hanya 1 tanggal

11 SIMPANAN DEPOSITO UU Perbankan No
SIMPANAN DEPOSITO UU Perbankan No. 10 Tahun 1998 Deposito : simpanan yg penarikannya hanya dapat dilakukan pd waktu tertentu b’dasarkan perjanjian nasabah penyimpan dg bank. • Jenis Deposito - Deposito Berjangka - Sertifikat Deposito - Deposito On Call


Download ppt "PRINSIP ALIRAN DANA BANK"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google