Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D)/MoU

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D)/MoU"— Transcript presentasi:

1 Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D)/MoU
Pemberian Bantuan Sosial

2 KUITANSI

3 SP2D

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13 PAKTA INTEGRITAS

14 BERITA ACARA PEMBAYARAN

15 SPTJM

16 Contoh perbaikan apabila ada kesalahan penulisan dalam Kuitansi, SP2D, SPTJM, Pakta Integritas, Berita Acara Pembayaran

17 Noviyanti, M.Pd

18 CARA PEMASANGAN MATERAI
Arsip untuk Direktorat Arsip untuk sekolah

19 Untuk arsip sekolah, tidak perlu ditempel materai
Untuk arsip Direktorat Untuk arsip sekolah, tidak perlu ditempel materai

20 Apabila Kepala Sekolah berhalangan hadir & wakilnya diberi kuasa untuk penandatanganan MoU
Noviyanti, M.Pd Drs. Wismo, M.Pd

21 Untuk arsip Direktorat
Untuk arsip sekolah

22 Untuk arsip Direktorat
Untuk arsip sekolah

23 Untuk arsip Direktorat
Untuk arsip sekolah

24 PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN SUPERVISI PELAPORAN
E:\2014\kantor\workshop\1_Pengelolaan Pendahuluan

25 SUPERVISI TUJUAN Dilaksanakan Dilakukan oleh
kontrol terhadap pelaksanaan program Bansos Direktorat Pembinaan SMA Saat pekerjaan berlangsung Pemenuhan volume & fungsi ruang Setelah pekerjaan selesai Dinas Pendidikan provinsi/kab/kota Kualitas Waktu pelaksanaan Pengelolaan keuangan Peran & partisipasi masyarakat

26 Dikirim ke Direktorat Pembinaan SMA
SKENARIO PELAPORAN Disimpan di Sekolah Berisi : dokumen teknis dan dokumen keuangan lengkap Laporan Lengkap Dikirim ke Direktorat Pembinaan SMA Berisi : ringkasan dokemen teknis dan keuangan Laporan Ringkas Laporan Ringkas disampaikan ke Direktorat Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan tembusan ke Propinsi.

27 SKENARIO PELAPORAN LAPORAN RINGKAS berisi informasi yang mencakup:
Pelaksanaan pembangunan Penggunaan dana dari sisi pembelanjaan Pengantar Laporan Lembar pengesahan Dinas Pendidikan Kab./Kota Pernyataan tanggungjawab muthlak Berita acara pemeriksaan pekerjaan terakhir Isian Format pernyataan selesai pekerjaan bantuan tahun 2015 Foto fisik bangunan sesuai ketentuan (0%, 25%, 50%, 100%, dilihat dari 4 sisi tampak bangunan luar dan dalam ruangan). Fotokopi BAST-BMN Rekapitulasi pertanggungjawaban keuangan Rekapitulasi pembayaran pajak dilengkapi fotokopi bukti setor Berita Acara Penutupan Kas terakhir E:\2014\kantor\workshop\1_Pengelolaan Pendahuluan

28 SKENARIO PELAPORAN LAPORAN LENGKAP berisi informasi yang mencakup:
Pelaksanaan pembangunan Penggunaan dana dari sisi pembelanjaan Dokumen Perencanaan, (rencana kerja dilengkapi scedule pelaksanaan, strategi kerja, dsb) Dokumen Pelaksanaan (persiapan, proses pelaksanaan pekerjaan sampai dengan hasil pekerjaan) Hasil pelaksanaan (realisasi pelaksanaan pembangunan baik yang menggunakan dana bansos dan sharing) Lampiran-lampiran (SK panitia & tenaga teknis, Berita acara pemeriksaan pekerjaan terakhir, BAST-BMN, lampiran pendukung lainnya) Foto fisik bangunan sesuai ketentuan (0%, 25%, 50%, 100%, dilihat dari 4 sisi tampak bangunan luar dan dalam ruangan). Pertanggungjawaban keuangan berikut semua bukti-bukti transaksi RAB (analisa harga, daftar harga, dll) Setoran pajak berikut bukti setor pajak) Rekapitulasi pembayaran pajak dilengkapi fotokopi bukti setor Berita Acara Penutupan Kas lengkap. Data pendukung lainnya E:\2014\kantor\workshop\1_Pengelolaan Pendahuluan

29 SKENARIO PELAPORAN COVER Ditulis “Laporan bansos RKB SMA Tahun 2015”
Kertas ukuran A4 Warna cover RKB JILID DENGAN RAPI

30 SKENARIO PELAPORAN Rangkap 3 (tiga) Sekolah (dokumen asli) Dinas Pendidikan Kab/kota Direktorat Pembinaan SMA DISAMPAIKAN KE DIREKTORAT PEMBINAAN SMA SELAMBAT-LAMBATNYA 14 HARI SETELAH PEKERJAAN PEMBANGUNAN SELESAI

31 SUBDIT SARANA PRASARANA DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN GEDUNG A LANTAI 2 JL. RS FAMAWATI, CIPETE JAKARTA SELATAN

32 TATA CARA SERAH TERIMA BARANG MILIK NEGARA (BAST-BMN)

33 BAST-BMN Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara, maka perlu diadakan serah terima kekayaan negara kepada pemerintah daerah untuk diinventaris, ditata dan dirawat

34 BAST-BMN Mengetahui bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada kab/kota melalui bantuan sosial TUJUAN Memberikan kepercayaan kepada sekolah untuk menjaga dan merawat barang yang telah diterima melalui pengawasan Dinas Pendidikan Kab/Kota atau yayasan sekolah tersebut Tercatat ke dalam buku induk daftar inventaris barang milik daerah dinas pendidikan kab/kota

35 BAST-BMN SMAN SMAS Dinas Pendidikan Kab./Kota Yayasan aset Yayasan
Kepala Sekolah SMAS Dinas Pendidikan Kab./Kota Ketua Yayasan Yayasan Kadis Kab/kota aset Yayasan Mengetahui Kadis Kab/kota aset Pemerintah Daerah Mengetahui Badan Aset Daerah

36 Ketentuan & Tata Cara BMN
BAST-BMN Ketentuan & Tata Cara BMN Sekolah penerima bantuan wajib melakukan serah terima:kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota bagi SMA Negeri, dan kepada Yayasan bagi SMA Swasta, yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BAST-BMN). Serah terima Barang Milk Negara dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari sejak pelaksanaan pekerjaan selesai; BAST-BMN harus mencantumkan adanya pencatatan sebagai aset daerah/yayasan dan pengalihan tanggungjawab mengelola merawat aset;

37 Ketentuan & Tata Cara BMN
Lanjutan BAST-BMN dinyatakan sah apabila ditandatangani: Kepala SMA kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, diketahui Badan Asset Daerahyang selanjutnya dicatat sebagai aset Pemerintah Daerah (bagi SMA Negeri). Kepala SMA kepada Ketua Yayasan dan diketahui oleh Dinas Pendidikan yang selanjutnya dicatat sebagai aset Yayasan (bagi SMA Swasta) Ketentuan & Tata Cara BMN Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dibuat rangkap 3 (tiga) untuk kepala sekolah, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan Direktorat Pembinaan SMA

38 SANKSI LAPORAN BAST BMN
Apabila setelah proses pelaksanaan pekerjaan atau pembangunan selesai sekolah penerima bantuan tidak mengirimkan LAPORAN dan atau BAST-BMN, maka akan kehilangan hak untuk mendapat bantuan sejenis dari Direktorat Pembinaan SMA pada tahun berikutnya. LAPORAN BAST BMN

39 Informasi Lainnya

40 PUBLIC PRIVATE PARTNERSHIP (3P)
Direktorat Pembinaan SMA membuka kesempatan kerja sama dengan masyarakat untuk bersama-sama membangun RKB atau ruang penunjang lainnya Masyarakat di sini adalah Lembaga/instansi atau perorangan di luar pemerintah dan pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan. Seperti kalangan dunia usaha, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, ikatan alumni, komite sekolah atau donatur perorangan

41 PUBLIC PRIVATE PARTNERSHIP (3P)
Disediakan kuota khusus. Kuota ini ditawarkan kepada sekolah dan masyarakat, diluar mekanisme pembagian kuota yang ada; Bentuk kerjasama Ruang yang dibangun kurang lebih setara dengan kuota yang diberikan. Masyarakat yang berpartisipasi mempunyai hak penamaan terhadap ruang yang mereka bangun jika diperlukan dengan mencantumkan identitasnya pada ruangan yang mereka bangun.

42 PUBLIC PRIVATE PARTNERSHIP (3P)
Direktorat Pembinaan SMA membuka kesempatan kerja sama dengan masyarakat untuk bersama-sama membangun RKB atau ruang penunjang lainnya Direktorat Pembinaan SMA membuka kesempatan kerja sama dengan masyarakat untuk bersama-sama membangun RKB atau ruang penunjang lainnya E:\2014\kantor\workshop\1_Pengelolaan Pendahuluan

43 HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN
Dokumen SP2D, Kuitansi, SPTJM Pedoman & Panduan Bansos Proposal hasil review

44 PENUGASAN KE PANITIA PELAKSANA PROGRAM

45 KELOLA KEUANGAN BANSOS DENGAN BAIK & BENAR SESUAI KETENTUAN

46 SELESAIKAN PEKERJAAN & LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TEPAT WAKTU

47 PATUHI ETIKA PENGELOLAAN BANTUAN SOSIAL

48


Download ppt "Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D)/MoU"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google