Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SK Dirjen Pendidikan Islam No. DJ.I/456A/2008

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SK Dirjen Pendidikan Islam No. DJ.I/456A/2008"— Transcript presentasi:

1 SK Dirjen Pendidikan Islam No. DJ.I/456A/2008
Panduan Penyusunan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam

2 TUJUAN Tujuan penyusunan Nomor Statistik Lembaga
Pendidikan Islam adalah : Meningkatkan tata kelola dan tertib administrasi bagi lembaga-lembaga pendidikan Islam. Membedakan antara satu lembaga pendidikan Islam dengan lembaga lainnya. Memudahkan dalam pengelolaan database lembaga pendidikan Islam. Memudahkan dalam pemeriksaan peta lokasi suatu lembaga pendidikan Islam.

3 PERBEDAAN ANTARA NSM LAMA DENGAN NSM BARU
II. Sistematika Penyusunan Nomor Statistik

4 SISTEMATIKA PENOMORAN
I. Lembaga Pendidikan Umum Berciri Khas Islam dan Pendidikan Diniyah 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Nomor Urut Lembaga Kode Jenis Lembaga Kode Provinsi Kode Status Lembaga Kode Kabupaten/ Kota

5 101 = Raudhlatul Athfal (RA) 111 = Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Kode Jenis Lembaga (kotak ke-1, 2, dan 3), diisi dengan kode: 101 = Raudhlatul Athfal (RA) 111 = Madrasah Ibtidaiyah (MI) 121 = Madrasah Tsanawiyah (MTs) 131 = Madrasah Aliyah (MA) Kode Status Lembaga (kotak ke-4), diisi dengan kode: 1 = Negeri 2 = Swasta Kode Provinsi (kotak ke-5 dan 6) Kode Kabupaten/Kota (kotak ke-7 dan 8) Nomor Urut Lembaga (kotak ke-9 sampai 12)

6 Dari langkah diatas, diperoleh untuk MAN Surabaya tersebut adalah :
Contoh I : Penyusunan MAN Surabaya Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Tiga kotak pertama (kotak ke-1 s/d 3) diisi kode jenis lembaga. Kode Lembaga adalah “131” Kotak ke-4 diisi kode status lembaga. Status semua RA adalah swasta, sehingga kodenya adalah “1” Kotak ke-5 dan 6 diisi kode provinsi. Kode untuk provinsi Jawa Timur adalah “35” Kotak ke-7 dan 8 diisi kode kabupaten/kota. Kode kabupaten/kota untuk Kota Surabaya adalah “78” Empat kotak terakhir (kotak ke-9 s/d 12) diisi sesuai dengan nomor urut lembaga yang bersangkutan. Misalnya urutannya adalah 32, ditulis menjadi “0001” Dari langkah diatas, diperoleh untuk MAN Surabaya tersebut adalah :

7 1 3 5 7 8

8 MASA BERLAKU NOMOR STATISTIK BARU
Nomor statistik lembaga pendidikan Islam, mulai diberlakukan secara resmi pada awal TP (per tanggal 1 Juli 2010). Nomor statistik ini berlaku secara permanen selama lembaga pendidikan yang bersangkutan masih aktif.

9 I Love Madrasah


Download ppt "SK Dirjen Pendidikan Islam No. DJ.I/456A/2008"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google