Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYanti Tan Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
LINGKUP DAN ASPEK LEGAL ETIK KEPERAWATAN KARDIOVASKULER
Oleh: Syaifurrahaman Hidayat, S.Kep,Ns Prodi S1 Keperawatan FIK Univ. Wiraraja Sumenep 2013
2
Praktik Keperawatan Kardiovaskuler
Praktek keperawatan adalah perwujudan profesi, dalam hal ini adalah hubungan professional antara perawat-klien yang didasarkan pada kebutuhan dasar klien
3
Unsur-unsur penting dalam keperawatan:
Respon manusia terhadap masalah kesehatan baik actual maupun potensial Kebutuhan dasar manusia, penyimpangan dan upaya pemenuhannya klien Ketidak mampuan klien untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri (self-care deficit). Meningkatnya kemampuan klien untuk pemenuhan kebutuhan dasarnya sepanjang rentang sehat-sakit serta sepanjang daur kehidupan
4
Lingkup Praktik Keperawatan Kardiovaskuler
Asuhan keperawatan Meliputi Perlakuan terhadap individu untuk memperoleh kenyamanan Membantu individu dalam meningkatkan dan mempertahankan kondisi sehatnya Melakukan pencegahan Deteksi dan mengatasi kondisi berkaitan dengan penyakit Mengupayakan pemulihan sampai kliendapat mencapai kapasitas produktif
5
Lingkup Praktik Keperawatan Kardiovaskuler
Praktek keperawatan Kardiovaskuler menggunakan langkah-langkah ilmiah ; Pengkajian bio-psiko-sosial-spiritual Diagnosa Keperawatan Perencanaan Implementasi Evaluasi
6
Lingkup Praktik Keperawatan Kardiovaskuler Lanjutan…..
Komponen-komponen Askep klien dalam merespon gangguan fisiologis : 1. Lingkup Klien Klien yang ditangani dalam praktek Keperawatan “one-to-one basis”. Kategori “anak, dewasa dan lansia” berimplikasi pada penegmbangan yang dijalani sesuai tahapannya.
7
Lingkup Praktik Keperawatan Kardiovaskuler
Lanjutan….. 2. Lingkup Garapan Keperawatan a. Lingkup Garapan Fokus telaah keperawatan adalah respon manusia dalam mengahdapi masalah kesehatan baik actual maupun potensial b. Basis Intervensi Ketidakmampuan klien untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri
8
Aspek Legal Etik Perawat
1. Accountability Perawat bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap segala tindakan yang dilakukan. 2. Confidentiality Perawat selelu menjaga kerahasiaan info yang berkaitan dengankesehatan pasien termasuk info yang tertulis, verbal dsb.
9
Aspek Legal Etik Perawat Lanjutan. . . . . .
Tanggung gugat professional memiliki tujuan sebagaiberikut: Untuk mengevaluasi praktisi professional baru dan mengkaji ulang yang telah ada Untuk mempertahankan standar perawatan kesehatan Untuk memudahkan refleksi pribadi, pemikiran etis, dan pertumbuhan pribadipada pihak professional perawatan kesehatan Untuk memberikan dasar pengambilan keputusan etis
10
Aspek Legal Etik Perawat Lanjutan. . . . . .
3. Respect for autonomi (penentuan pilihan) Dengan menghargai hak autonomi berarti perawat menyadari keunikaninduvidu secara holistik Setiap individu harus memiliki kebebasan untuk memilih rencana mereka sendiri 4. Beneficience( do good) Beneficence berarti melakukan yang baik. Perawat memiliki kewajiban untuk melakukan dengan baik, yaitu, mengimplemtasikan tindakan yang mengutungkan kliendan keluarga
11
Aspek Legal Etik Perawat Lanjutan. . . . . .
5. Non-malefisience (tidak membahayakan klien) Tugas yang dilakukan perawat tidak menyebabkanbahaya bagi kliennya. Prinsip ini adalah prinsip dasar sebagaian besar kode etik keperawatan 6. Justice (perlakuan adil) Prinsip keadilan menuntut perlakuan terhadap orang lain yang adil danmemberikan apa yang menjadi kebutuhanan klien
12
Aspek Legal Etik Perawat Lanjutan. . . . . .
7. Fidelity (Setia) Prinsip kesetiaan menyatakan bahwa perawat harus memegang janji yang dibuatnya kepada klien 8. Veracity (Kebenaran) Veracity mengacu pada mengatakan kebenaran. Prinsip mengatakan yangsebenarnya mengarahkan praktisi untuk menghindari melakukan kebohongan pada klienatau menipu klien
13
TERIMAKASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.