Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Pembagian Wilayah Laut
3
Zona Ekonomi Eksklusif Non State Jurisdiction
Horisontal Perairan Pedalaman Kedaulatan Negara Laut Teritotial Zona Tambahan Hak Berdaulat Negara Zona Ekonomi Eksklusif Laut Lepas/Bebas Non State Jurisdiction Vertikal Landas Kontinen Hak Berdaulat Negara
4
KEDAULATAN NEGARA DI LAUT
Perairan Pedalaman : perairan yang terletak pada sisi darat dari garis-garis pangkal Peraian Kepulauan (Perairan Nusantara) : perairan yg terletak pada sisi darat dari garis-garis pangkal lurus kepulauan, termasuk perairan yang terletak di antara pulau-pulau dari suatu Negara Kepulauan Laut Teritorial : jalur laut yang terletak pada sisi luar dari garis-garis pangkal dengan lebar maksimum 12 mil-laut diukur dari garis pangkal
5
UNCLOS 1982 Psl.8,9,10,50 Perairan Pedalaman UU NO 6/1996 Psl. 3 (ayat 4), 4, 7 ayat (2) UNCLOS 1982 Psl. 2,-4 Laut Teritorial UU NO 6/1996 Psl.2-32 HAK LINTAS DAMAI UNCLOS Psl.17-36 HAK LINTAS TRANSIT UNCLOS Psl
7
garis tengah yang titik-titiknya sama jaraknya dari titik-
Pasal 15 UNCLOS 1982 garis tengah yang titik-titiknya sama jaraknya dari titik- titik terdekat pada garis pangkal ; hak historis atau keadaan khusus lain MEDIAN LINE
8
Peta Wilayah Laut Indonesia Sebelum Deklarasi Djuanda 1957
9
Peta Wilayah Laut Indonesia Setelah Deklarasi Djuanda 1957
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.