Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PENYELESAIAN SENGKETA
NEGOSIASI KONTRAK & PENYELESAIAN SENGKETA Oleh ABSHORIL FITHRY, SH FH Unair
2
NEGOSIASI KONTRAK Para pihak melakukan negosiasi dalam merumuskan substansi atau klausula2 yang akan dimuat dalam kontrak; Peran lawyer sebagai negosiator yang mewakili kepentingan prinsipal sangat penting; Proses dan dinamika negosiasi menentukan hasil akhir negosiasi; Kesepakatan yang dihasilkan dapat dituangkan secara notariil maupun dibawah tangan.
3
TUJUAN NEGOSIASI Merupakan metode atau cara yang telah digunakan oleh para pihak untuk berbagai tujuan : 1. merundingkan dan merumuskan substansi kontrak; 2. merundingkan, merumuskan, dan menyelesaikan sengketa;
4
NEGOSIASI (1) Negosiasi merupakan salah satu bentuk komunikasi antar manusia; Negosiasi telah dipraktekkan dalam berbagai keperluan dan bidang kehidupan manusia sehari hari; Negosiasi bertujuan mencapai kesepakatan bersama; Prinsip BATNA (Best Alternatif to Negotiated Agreement);
5
NEGOSIASI (2) Kemampuan dasar bernegosiasi : komu nikasi, komunikasi, dan komunikasi !!!. Selain itu, negosiasi juga memerlukan pemahaman & kemampuan personal tentang : “art”, “skill”, “experience”, “personality”, “good communication”, “culture”, “ethics”, “wisdom”; etc- etc.
6
KARAKTERISTIK NEGOSIASI (1)
Tidak terdapat bentuk/struktur baku; Berlangsung secara formal/informal bergantung kesepakatan - situsional; Pola negosiasi : direct negotiation atau indirect negotiation (mediation/ conciliation); Prinsip dasar negosiasi : kemauan bersama, kesepakatan, itikad baik, dan kesukarelaan; Proses & progres negosiasi sepenuhnya dikendalikan oleh pihak2 ybs;
7
KARAKTERISTIK NEGOSIASI (2)
Tidak ada batasan waktu tertentu, ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak itu sendiri; Substansi negosiasi meliputi berbagai aspek, tidak terbatas hanya aspek juridis semata; Prinsip : Give and Take, TransConcession; Prinsip : BATNA (Best Alternatif To Negotiated Agreement); Secara etis, para pihak berkewajiban memenuhi secara sukarela kesepakatan yang dihasilkan dari negosiasi; Kesepakatan tidak dapat secara langsung dieksekusi oleh pengadilan;
8
HAL HAL PENTING BAGI NEGOSIATOR (1)
Menguasai fakta, data, informasi, bukti yg lengkap dan akurat; Melakukan orientation, maping, & positioning (SWOT) secara akurat; Menyusun & memilih taktik, strategi yang tepat; Menetapkan alternatif target negosiasi : maksimum, medium, atau minimum; Menyusun dan mengatur tim negosiasi yang tepat, sesuai situasi, kondisi, dan kebutuhan;
9
HAL HAL PENTING BAGI NEGOSIATOR (2)
> Menetapkan waktu, tempat, desain, & fokus negosiasi yang tepat; > Memasuki proses negosiasi dengan sikap “self confidence” & “open mind”. > Mengawali negosiasi dngn “ice-breaking” melalui basa basi, joke, diplomasi ringan (human interest based); > Menciptakan suasana negosiasi yang kondusif, cair, kooperatif, progresif; Melakukan komunikasi timbal balik secara efektif;
10
HAL HAL PENTING BAGI NEGOSIATOR (3)
Menggunakan bahasa tubuh yang tepat; Mempertahankan dinamika proses nego siasi ke arah progess yang diharapkan bersama; Mengelola proses komunikasi (kapan saat bicara, mendengar, menyela yang tepat); Mengatur kapan saat jeda yang tepat untuk meredakan/menurunkan tensi/ emosi para pihak; Memanfaatkan saat jeda untuk melakukan lobby atau caucus antar personal;
11
HAL HAL PENTING BAGI NEGOSIATOR (4)
Mempertahankan target, meninjau ulang target, melakukan renegosiasi, melakukan transkonsesi, serta kemungkinan merumuskan alternatif baru; Pihak pihak menetapkan pendirian akhir masing masing (closing statement/argument);
12
HAL HAL PENTING BAGI NEGOSIATOR (5)
Pada bagian akhir proses negosiasi para pihak akan memutuskan apa kah akan : 1. melanjutkan negosiasi & mencapai kompromi, atau 2. menunda negosiasi, atau 3. mengakhiri negosiasi tanpa kesepakatan apapun (deadlock);
13
FAKTOR2 PENGHAMBAT PROSES NEGOSIASI
Latar belakang budaya para pihak; Latar belakang psikologis para pihak; Latar belakang & kepentingan politis para pihak; Latar belakang sengketa : data, kepentingan, budaya, nilai nilai; Zero sum game target; Sikap tertutup & curiga berlebihan terhadap lawan negosiasi; Terlalu pelit memberikan konsesi kepada pihak lawan. Sikap agresif/intimidatif terhadap lawan;
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.