Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSri Wibowo Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
NEGOSIASI DAN MEDIASI Oleh Dwiarso Budi Santiarto, SH. M.Hum.
Ketua Pengadilan Negeri/Niaga/HI/Tipikor Semarang
2
PENGERTIAN NEGOSIASI Komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama maupun berbeda, tanpa keterlibatan pihak ketiga/penengah.
3
PRASYARAT NEGOSIASI YANG EFEKTIF
Pihak-pihak bersedia bernegosiasi secara sukarela dengan kesadaran penuh (Willingness to negotiate) Pihak-pihak siap melakukan negosiasi Mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan (Authoritative) Memiliki kekuatan yang relatif seimbang -> dapat tercipta saling ketergantungan (Relative Equale Bargaining Power) Mempunyai kemampuan menyelesaikan masalah (Willingness to Settle). Terdapat BATNA (Best Alternative To a Negotiated Agreement) yang tidak terlalu baik. Sense Of Urgensy Tidak mempunyai kendala Psikologis yang besar
4
KAREKTERISTIK DARI NEGOSIATOR YANG EFEKTIF
Persiapan dan kemampuan perencanaan. Pengetahuan tentang materi yang dirundingkan. Kemampuan mengekspresikan pikiran-pikiran secara verbal. Kemampuan untuk berpikir utuh, jernih dan cepat dalam kondisi dibawah tekanan (waktu) dan ketidakpastian (informasi terbatas). Kemampuan dan ketrampilan mendengarkan (cepat, tepat, menyederhanakan, reformulasi, rephrase, mensistematisasikan). Intelegensia Umum dan ketrampilan mengambil keputusan. Integritas tinggi. Kemampuan mempengaruhi. Sabar. Kemampuan mengundang respek dan kepercayaan diri lawan.
5
MEDIASI Mediasi pada dasarnya adalah negosiasi yang melibatkan pihak ketiga yang memiliki keahlian mengenai prosedur mediasi yang efektif dan dapat membantu dalam situasi konflik untuk mengkoordianasikan aktifitas mereka sehingga lebih efektif dalam proses tawar menawar ……. Bila tidak ada negosiasi ……. Tidak ada mediasi. (Moore C.W, “The Mediation Process” Hal 14).
6
SERTIFIKASI MEDIATOR Kecuali dalam keadaan sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 11 ayat (6) Perma nomor 1/2008, setiap orang yang menjalankan fungsi Mediator pada asasnya wajib memiliki sertifikat Mediator yang diperoleh setelah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga yang telah memperoleh Akreditasi dari MA.
7
CIRI VARIABEL DARI MEDIASI
Tingkatan pemilihan mediator oleh para pihak. Kualifikasi, keahlian dan kecakapan mediator. Tingkatan dan sifat campur tangan mediator. Tanggung jawab mediator terhadap para pihak terkait, pihak luar, serta standar keadilan dan kelayakan. Tingkatan dimana terdapat fungsi penyelesaian dan pengajaran. Tingkatan kerahasian proses. Tingkatan dan dasar peraturan serta prosedur yang diikuti. Status dari hasil akhir serta penyelesaian. Tingkatan dimana persengketaan sebelumnya dapat diselesaikan dan kepentingan kedepan dapat diperhitungkan.
8
TAHAPAN DAN PROSES MEDIASI
Tahap awal Sambutan mediator Presentasi para pihak Identifikasi masalah Mendefinisikan dan mengurutkan permasalahan Negosiasi dan pembuatan keputusan Pertemuan terpisah (Separate Meeting) Pembuatan keputusan akhir Mencatat keputusan Kata Penutup
9
PERSIAPAN MEDIASI Membuat perjanjian Mediasi sebelum pelaksanaan Mediasi. Merumuskan ruang lingkup masalah yang akan dimediasikan. Merumuskan problem-problem Mediasi seperti kewajiban untuk menjaga kerahasiaan. Merumuskan kewenangan-kewenangan para pihak untuk menyelesaikan masalah. Kewenangan para pihak untuk menanda tangani kesepakatan-kesepakatan.
10
PERAN MEDIATOR DALAM PROSES MEDIASI
Mengontrol proses dan menegaskan aturan dasar. Mempertahankan struktur dan momentum dalam negosaisi Menumbuhkan dan mempertahankan kepercayaan diantara para pihak. Menerangkan proses dan mendidik para pihak dalam komunikasi yang baik. Menguatkan suasana komunikasi. Membantu para pihak untuk menghadapi situasi dan kenyataan. Memfasilitasi creative problem solving diantara para pihak. Mengakhiri proses bilamana sudah tidak lagi produktif.
11
TUGAS MEDIATOR Satu tugas penting mediator adalah untuk mengalihkan perundingan dari Positional Claim menjadi Underlying Interest, disampaikan secara lebih umum dan sejauh mungkin dalam kerangka pembahasan yang saling menguntungkan para pihak.
12
MEDIATOR SKILLS Sebagai pendengar aktif (Active Listening)
Mempunyai emphaty Komunikasi verbal dan non verbal Refraining dan Reframing Toleransi terhadap emosi Tidak bersifat mengadili orang lain (Non Judgemental) Menyiapkan rangkuman (Summarizing) Menulis di papan tulis Menyusun pertanyaan-pertanyaan (Questioning) Menahan diri dalam memberikan solusi Berpikir kreatif Menyiapkan dokumen
13
SEKIAN DAN TERIMA KASIH
Pelatihan dan Pendidikan Mediasi bersertifikat Di Hotel Lor In Surakarta Solo, 26 Mei 2015
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.