Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Dekan Fakultas Ilmu Komputer

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Dekan Fakultas Ilmu Komputer"— Transcript presentasi:

1 Dekan Fakultas Ilmu Komputer
IU MERCU BUANA SURAT KEPUTUSAN UNIVERSITAS Nomor: 16/041/F-SkepN1/2015 Tentang: PEMBUATAN RENCANA INDUK PENELITIAN (RIP) FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS MERCU BUANA Dekan Fakultas Ilmu Komputer Menimbang: a. Bahwa perlu menetapkan Panitia Pembuatan Rencana Induk Penelitian (RIP) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mercu Buana agar penelitian dan pengembangan Fakultas Ilmu Komputer terarah, terpadu dan sistematis. Mengingat Surat Keputusan Rektor Universitas Mercu Buana Nomor 01/083/A-SKep/XI/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mercu Buana; Surat Keputusan Rektor Universitas Mercu Buana Nomor 01/153/A-Skep/X1/2011 tentang Penetapan Peraturan Karyawan di Lingkungan Universitas Mercu Buana; Surat Keputusan Rektor Universitas Mercu Buana Nomor : 01/128/C-Skep/X11/2012 tanggal 17 Desember 2012 mengenai Pengangkatan Dekan Fakultas Ilmu Komputer periode 1 Januari 2013 — 31 Desember 2016. Surat Keputusan Rektor Universitas Mercu Buana Nomor 01/142/C-SKep/I/2013 tentang Peraturan sistem Penggajian Pimpinan, Karyawan Non Dosen dan Dosen Tetap Yayasan di Lingkungan Universitas Mercu Buana; Kewajiban Fakultas Ilmu Komputer melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Pentingnya pelaksanaan penelitian Fakultas Ilmu Komputer yang terarah, terpadu dan sistematis. Pentingnya pengembangan Fakultas Ilmu Komputer yang terarah, terpadu dan sistematis. Menetapkan : a. Susunan Panitia Pembuaan Rencana Induk Penelitian Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mercu Buana selanjutnya disebut Susunan Panitia Fakultas Ilmu Komputer KAMPUS MENARA BHAKTI

2 b. Masa Kerja yang masuk susunan Panitia Rencana Induk Penelitian Fasilkom selama dua bulan mulai tanggal 1 Juni 2015 s/d 31 Juli 2015. c. Surat Keputusan Dekan Fasilkom UMB Nomor : 16/041/F-SkepN1/2015 tanggal 1 Juni 2014, dengan Susunan Panitia Rencana Induk Pembuatan Penelitan sebagai berikut : Penanggung Jawab : Dr. Bambang Hariyanto.,MT Ketua : Dr. Harwikarya.,MT Bendahara : Drs. Achmad Kodar.,MT Sekretaris : Andi Nugroho.,ST., M.Kom Anggota Prodi Informatika 1. Tri Daryanto.,S.Kom.,MT Sabar Rudiarto.,M.Kom Mujiono.,ST.,MT Devi Fitrianah.,S.Kom.,Mti Dr. Eliyani Prodi. Sistem Informasi 1. Nur Ani Dr. Yaya Sudarya Triyana Fajar Masya.,MMSI Ratna Mutu Manikam.,Skom.,MT d. Panitia membuat Rencana Induk Penelitian Fakultas Ilmu Komputer sesuai perkembangan ilmu dan teknologi dan mendukung Rencana Induk Penelitian Universitas Mercu Buana. e. Panitia merencanakan penelitian Fakultas Ilmu Komputer yang terarah dan terpadu sesuai RIP penelitian. f. Panitia mengkoordinasi seluruh penelitian Fakultas Ilmu Komputer agar terarah, terpadu dan sistematik. g. Panitia melakukan pengkajian topik-topik dan judul-judul penelitian agar sesuai RIP dan konsentrasi Fakultas Ilmu Komputer. h. Panitia membuat RIP pengembangan Fakultas llmu Komputer.

3 Memberlakukan keputusan ini sejak tanggal 1 Juni 2015 s/d 31 Juli
2015 dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan : Jakarta Pada tanggal : 1 Juni 2015 FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS MERCU BUANA, Dr. Bambang Hariyanto.,MT Kopi surat keputusan ini disampaikan kepada Yth : Ketua Progam Stud! TI Ketua Progam Stud! SI SPMI Arsip.

4


Download ppt "Dekan Fakultas Ilmu Komputer"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google