Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SOSIALISASI PROGRAM INKUBASI BISNIS TEKNOLOGI (IBT)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SOSIALISASI PROGRAM INKUBASI BISNIS TEKNOLOGI (IBT)"— Transcript presentasi:

1 SOSIALISASI PROGRAM INKUBASI BISNIS TEKNOLOGI (IBT)
Kementerian Riset , Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 2015

2 Peranan Iptek Bagi Kemajuan industri
Latar Belakang LATAR BELAKANG Peran Iptek Bagi Kemajuan Suatu Bangsa - Iptek memberikan kontribusi sangat besar terhadap kemajuan suatu Bangsa dan Negara; - Penguasaan iptek yang mumpuni bagi suatu bangsa pada kenyataannya mencerminkan tingkat daya saing ekonomi Negara secara otomatis mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk dari luar Peranan Iptek Bagi Kemajuan industri - Mendorong pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi - Terjadinya pertumbuhan industri - Produktivitas dunia industri semakin meningkat Peran Pemerintah Menumbuhkan Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) Inkubator Bisnis Tekologi adalah upaya akselerasi alih teknologi/komersialisasi teknologi melalui pematangan konsep bisnis dan teknisnya

3 Perpres No.27 Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha
Landasan Hukum UU No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi PP No. 20 Tahun 2005 Tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 Kewajiban melakukan alih teknologi kekayaan intelektual/ hasil litbang. Dalam pelaksanaan alih teknologi lemlitbang & perguruan tinggi wajib membentuk unit kerja pengelola alih teknologi. Perpres No.35 Tahun 2007 tentang Pengalokasian Sebagian Pendapatan Badan Usaha Untuk Peningkatan Kemampuan Perekayaan, Inovasi dan Difusi Teknologi Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2012 tentang bantuan teknis Penelitian dan Pengembangan Kepada Badan Usaha Perpres No.32 Tahun tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Perpres No.27 Tahun tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha

4 Perpres No.27 Tahun 2013 Inkubator Wirausaha adalah suatu lembaga intermediasi yang melakukan proses inkubasi terhadap Peserta Inkubasi (Tenant). Inkubasi adalah suatu proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan yang diberikan oleh Inkubator Wirausaha kepada Peserta Inkubasi (Tenant).

5 TUJUAN - Penguatan Peran Inkubator Bisnis Teknologi; - Penumbuhan tenant yang dibina untuk menjadi Perusahaan Pemula Berbasis teknologi; - Pemodelan inkubasi wirausaha baru berbasis inovasi teknologi melalui Inkubator Bisnis Teknologi Tumbuhnya tenant yang dibina untuk menjadi perusahaan pemula bebasis teknologi Adanya 54 tenant yang dibina untuk menjadi Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi SASARAN LUARAN

6 Highligt IBT 2013 Business Proposal Incubator Tenant
Information Technology Digital Advertising Solution & Consultant Inkubator - Swiss German University PT. Garuda Solusi Kreatif Pengembangan Healthy Sweet Sebagai Pemanis Organik Inkubator - Institut Pertanian Bogor Elsafta Indonesia Peralatan Konverter Kit LGV Inkubator - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PT. Tritunggal Prakarsa Global Pengembangan Mesin Uji Universal (UTM) Kapasitas 25 Ton Business Innovation Center PT. Testindo Pewarna Alami untuk Batik dari Tanaman Lokal Indonesia Business Technology Incubation Center - MITI Flavamia Pratama

7 Highligt IBT 2014 Business Proposal Incubator Tenant
Inkubasi Bisnis Ultimate Surface Aerator (USA) sebagai Solusi Penanganan Limbah Cair Pusat Inkubator Bisnis dan Pengembangan Kewirausahaan (Incubie) IPB APPA Industries TrafficGrab Traffic Monitoring System Berbasis Computer Vision Bandung Techno Park TransVision Studio Mobile Online Survey System untuk Efisiensi Pencatatan Meteran Air Pusat Kreatif - Bandung CV. Karya Teknologi Mandiri Kapal Pelat Datar Direktorat Kemitraan dan Inkubator Bisnis Universitas Indonesia Juragan Kapal B-Lemon (Beta Lemon) Inkubator Bisnis Universitas Trisakti (Maira) PT. Pubu Cipta Mulia Peningkaatan Skala Produksi Pigmen Besi Oksida Inkubator Bisnis Teknologi Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia PT. Nanotech Inovasi Indonesia Teknologi Hybrid Bioelectricity sebagai Solusi bagi Daerah Langka Energi Realitas PT. BioElektrik Engineering Information Technology Digital Advertising Solution Inkubator - Swiss German University PT. Garuda Solusi Kreatif Pengembangan Healthy Sweet sebagai Pemanis Organik Inkubator - Institut Pertanian Bogor Elsafta Indonesia Pengembangan Mesin Uji Universal (UTM) Kapasitas 25 Ton Business Innovation Center PT. Testindo

8 Periode Inkubasi 2 tahun
Bagan Alir dan Tahapan Program IBT PROSES INKUBASI TAHAP INKUBATOR TENANT PERSIAPAN Pelatihan Teknis dan Managemen Legalitas Usaha Produksi Awal Pemasaran Produksi Komersial Perluasan Pasar PENGEMBANGAN DAN LANJUTAN Sertifikasi dan Standardisasi Perluasan Network (jaringan) Business Plan Uji Coba Produksi Uji Coba Pasar PASCA INKUBASI Pelepasan tenant IKM yang inovatif mandiri dan berdaya saing Perluasan Jaringan Usaha : Nasional dan Internasional Periode Inkubasi 2 tahun Konsultasi dan Pendampingan : Teknologi Produksi, Managemen, Akses Pasar, Fasilitas

9 Tahapan Pelaksanaan Program
Lolos Tahun ke-1 Selesai Penyusunan Pedoman Sosialisasi Pedoman Program Inkubasi Bisnis Teknologi Penerimaan Proposal Seleksi Inkubator dan Tenant Tenant Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi Proses Inkubasi Monitoring & Evaluasi Pendanaan Tahap ke II Lanjut Tidak Lanjut

10 Alur Pelaksanaan Program
Kemenristekdikti Tim Penilai Inkubator & Tenant (1) (2) Buku Panduan Sosialisasi (1a) Pengelola Program Usulan Program (3) (4) Seleksi (6) (5) Hasil Seleksi Keputusan Pendanaan Program (7) Pelaksanaan Program (8) (9) Monev (12) (10) (11) Pelaporan Hasil Monev Keputusan Pendanaan Lanjut / Tidak (13)

11 Skema Pendanaan Dana yang dialokasikan untuk kegiatan inkubasi pada tahun 2015 adalah maksimal sebesar Rp 250 juta per tahun per IKM-TI yang akan disalurkan melalui Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) terkait. Untuk Inkubasi Bisnis Teknologi lanjutan (tahap kedua), maksimal pembiayaan sebesar maksimal Rp 250 juta per IKM-TI.

12 Alokasi Pendanaan ALOKASI PENDANAAN
Operasional manajemen tim Inkubator (maksimal 25 % dari total biaya) Kegiatan Usaha IKM tenant peserta program (minimal 75 % dari total biaya) Daya dan jasa Inkubator Bisnis Teknologi Kegiatan Inkubasi : Honor Tim Inkubasi Honor Mentor Perjalanan Tim Inkubasi Perjalanan Mentor Lain-Lain : Komunikasi ATK Penyusunan dan Penggandaan Laporan Monev Pelatihan yang diselenggarakan Kemenristekdikti (General dan Spesifik) Pengembangan Produk Sewa peralatan, dan bahan perlengkapan Pembelian bahan baku dan bahan pendukung produksi Kemasan Pemasaran Legalitas Usaha Benchmarking HKI, standarisasi dan sertifikasi Biaya ruangan dan utilitas Konsultasi Penyusunan & Penggandaan Laporan

13 Persyaratan Inkubator Pembina
Wajib ada pendamping yang memiliki keahlian yang berkaitan dengan proses inkubasi. Menugaskan minimal 1 (satu) orang tenaga pendamping (mentor) dalam rangka mendampingi tenant secara intensif. Wajib memiliki jejaring dengan pemangku kepentingan seperti pemda, dan lembaga keuangan. Diutamakan bagi Inkubator yang sudah berpengalaman minimal tiga tahun dalam kegiatan inkubasi tenant.

14 Persyaratan Tenant Inkubator
Start up company ( ≤ 2 tahun). Memiliki Proposal Rencana Usaha. Produk memiliki prospek pasar nasional dan/atau global. Produk berbasis teknologi yang berorientasi pada 6 (enam) bidang prioritas Iptek (ketahanan pangan, kesehatan dan obat, teknologi dan manajemen transportasi, teknologi Informasi dan Komunikasi, energi, dan material maju) . Produk teknologi diutamakan berasal dari lembaga Litbang dan Perguruan Tinggi yang sudah dinilai tingkat kesiapan teknologi pada tingkatan 7.

15 Mekanisme Seleksi Inkubator pelaksana program mengajukan sebanyak-banyaknya usulan calon tenant, diprioritaskan pada produk teknologi yang dikembangkan oleh tenant atau oleh Inventor lain. Tahap Seleksi : Desk evaluation yaitu seleksi administrasi. Calon tenant dan inkubator yang lolos seleksi tahap pertama akan mengikuti seleksi tahap kedua, seleksi tahap kedua berupa pendalaman produk calon tenant dalam bentuk penyampaian presentasi melalui wawancara dengan Tim Penilai yang mencakup aspek (a) Karakter Pengusaha, dan (b) Proposal Usaha.

16 Unsur Penilaian (Pada saat presentasi dan wawancara)
Karakter tenant, aspek yang dinilai adalah : Ketekunan, Kemampuan kerja sama, Kepemimpinan, Antusiasme terhadap usaha, kejujuran Proposal Usaha, aspek yang dinilai adalah kesediaan bahan pasar, business plan, keberlanjutan rencana penggunaan anggaran dan marketable

17 Pendaftaran Proposal Pendaftaran proposal kegiatan inkubasi bisnis teknologi dikirimkan kepada : Tim Pengelola Program Inkubasi Bisnis Teknologi Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, Asisten Deputi Iptek IKM, Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek, Gedung II BPPT Lantai 22 Jl. MH. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat, dalam bentuk hardcopy sebanyak 3 (tiga) eksemplar dan softcopy (file dalam usb), paling lambat tanggal 6 Juli 2015 (cap pos).

18 Terima Kasih


Download ppt "SOSIALISASI PROGRAM INKUBASI BISNIS TEKNOLOGI (IBT)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google