Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Matakuliah : L0094-Ilmu Sosial Untuk Psikologi

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Matakuliah : L0094-Ilmu Sosial Untuk Psikologi"— Transcript presentasi:

1 Matakuliah : L0094-Ilmu Sosial Untuk Psikologi
Tahun : 2008 Pertemuan 22 KEKUASAAN DAN OTORITAS MATERI: Pengertian Kekuasaan dan Otoritas Macam-Macam Otoritas Analisis Teoritis Tentang Kekuasaan Dalam Masyarakat Kekuasaan Di Luar Aturan

2 Learning Outcome Mahasiswa dapat menjelaskan konsep kekuasaan dan otoritas Bina Nusantara

3 Pengertian Kekuasan dan Otoritas
1.1. Kekuasaan Pengertian Kekuasaan (Soekanto, 2006:230) kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menuruh kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Kekusaan terdapat disemua bidang kehidupan dan dijalankan.Kekuasaan mecakup kemampuan untuk memerintah dan juga untuk memberi keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi tindakan-tindakan pihak lain. Max Weber melihat kekuasaan sebagai the likelihood of achieving desired ends in spite of possible resistance from others. Kekuasaan dapat bersumber pada macam-macam faktor seperti militer, polisi, kriminal, ekonomi, politik, hukum, tradisi, ideologi dan diversionary power. Bina Nusantara

4 Unsur-Unsur Saluran Kekuasaan dan Dimensinya
1. Rasa Takut: orang patuh karena rasa takut 2. Rasa Cinta: orang patuh karena cinta 3. Kepercayaan: orang patuh karena percaya 4. Pemujaan: orang yang memiliki kekuasaan secara tradisional memppunyai dasar-dasar pemujaan, sehingga orang memujanya. Beberapa Bentuk Lapisan Kekuasaan Menurut MacIver ada tiga pola umum sistem lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yakni sebagai berikut: 1. Tipe pertama (tipe kasta). Sistem lapisan dengan garis pemisah yang kaku. Tipe seperti ini dijumpai dalam masyarakat dengan sistem kerajaan atau kasta. Mobilitas vertikal dari lapisan bahwa sangat terbatas. 2. Tipe kedua (tipe oligarkis). Ada garis pemisah antara kelas, namun pemisahan ini lebih bersifat kultural. Artinya walaupun sangat terbatas, lapisan bawah masih memiliki kesempatan untuk melakukanmobilias vertikal. 3. Tipe Ketiga (demokratis). Semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mobilisasi vertikal. Bina Nusantara

5 1.2. Otoritas Max Weber melihat wewenang (authority) sebagai power widely perceived as legitimate rather than coercive. Jadi wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat. Otoritas mengandung di dalamnya hak untuk menjalankan kekuasaan. 2. Macam-Macam Otoritas 2.1. Tipologi Max Weber Weber membagi tipe-tipe otoritas dalam tiga kategori yakni otoritas kharismatis, tradisional, dan rasional. Otoritas Tradisional Menurut Weber traditional authority is power legitimated by respect for long-estabilished cultural patterns. Wewenang tradisional dapat dimiliki oleh orang-orang yang menjadi anggota kelompok, yang sudah lama sekali mempunyai kekuasaan di dalam suatu masyarakat, sehingga wewenang itu menjadi lembaga dan dipercayai oleh masyarakat. Bina Nusantara

6 Otoritas Legal Rasional
Dalam masyarakat dengan wewenang tradisional tidak ada batas yang tegas antara wewenang dengan kemampuan pribadi. Dalam hal ini sering kali hubungan keluarga memainkan peranan yang penting, di mana dipercayai oleh masyarakat dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat, dan oleh karena itu masyarakat akan selalu mengikatkan diri pada wewenang ini. Otoritas Legal Rasional Weber memberi defenisi mengenai otoritas legal rasional sebagai; power legitimated by legally enacted rules and regulations. Otoritas legal rasional adalah otoritas yang didasarkan pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sistem hukum di sini dipahami sebagai kaidah-kaidah yang telah diakui serta ditaati masyarakat dan bahkan yang telah diperkuat oleh negara. Bina Nusantara

7 Otoritas Karismatis Weber mendefenisikan otoritas karismatis sebagai: power legitimated through extraordinary personal abilities that inspire devotion and obedience. Wewenang karismatis tidak diatur oleh kaidah-kaidah baik yang tradisional maupun yang rasional. Sifatnya cenderung irasional. Adakalanya kharisma dapat hilang karena masyarakat sendiri yang berubah dan mempunyai paham yang berbeda. Wewenang karismatis merupakan wewenang yang didasarkan atas kharisma yaitu kemampuan khusus yang ada pada diri seseorang. Bina Nusantara

8 2.2. Wewenang Resmi dan Tidak Resmi 2.2.1. Wewenang Tidak Resmi
Wewenang tidak resmi adalah wewenang yang bersifat spontan, situasional dan didasarkan pada faktor saling mengenal. Wewenang seperti ini tidak diterapkan secara sistematis. Wewenang tidak resmi biasanya timbul dalam hubungan-hubungan antara pribadi yang sifatnya situasional dan sangat ditentukan oleh kepribadian para pihak. Wewenang Resmi Wewenang resmi bersifat sistematis, diperhitungkan dan rasional. Wewenang resmi biasanya terdapat dalam kelompok-kelompok yang besar dan memerlukan aturan-aturan yang tegas. Setiap bagian dalam kelompok ini mempunyai wewenang yang terbatas sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing bagian dalam kelompok. Bina Nusantara

9 2.3. Wewenang Pribadi dan Teritorial 2.3.1. Wewenang Pribadi
Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidaritas antara anggota kelompok, dan disini unsur kebersamaan sangat memegang peranan. Para individu dianggap lebih banyak memiliki kewajiban ketimbang hak. Struktur wewenang bersifat konsentris, yaitu dari satu titik pusat lalu meluas melalui lingkaran-lingkaran wewenang tertentu. Setiap lingkaran wewenang dianggap mempunyai kekuasaan penuh di wilayahnya masing-masing. Wewenang Teritorial Pada wewenang teritorial tempat tinggal memegang peranan yang sangat penting. Pada kelompok-kelompok teritorial unsur-unsur kebersamaan menjadi berkurang karena didesak oleh individualisme. Bina Nusantara

10 2.4. Wewenang Terbatas dan Menyeluruh 2.4.1. Wewenang Terbatas
Wewenang terbatas adalah wewenang yang hanya bersifat sektoral. Misalnya Jaksa hanya mempunyai wewenang menuntut tersangka, namun tidak mempunyai wewenang apakah tersangka bersalah atau tidak, wewenang untuk menetapkan tersangka bersalah atau tidak bersalah adalah wewenang pengadilan. Menteri dalam negeri hanya memiliki wewenang mengatur pemerintahan dalam negeri dan tidak memiliki wewenang untuk mengurusi pertahanan atau urusan luar negeri. Wewenang Menyeluruh Wewenang menyeluruh berarti suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang-bidang tertentu. Negara misalnya memiliki wewenang yang menyeluruh untuk mempertahankan kedaulatan negaranya dari negara lain. Bina Nusantara

11 3. Analisis Teoritis Kekuasaan Dalam Masyarakat
3.1. The Pluralist Model Model pluralis biasanya digunakan dalam konteks paradigma struktural-fungsional. The Pluralist Model is an analysis of politics emphasizing the dispersion of power among many competing interest group. Dasar argumentasi dari model ini adalah bahwa dalam setiap masyarakat yang besar dan kompleks terdapat begitu banyak pusat-pusat kekuasaan. Banyak kelompok dan organisasi memiliki derajat kekuasaan yang berbeda, dan masing-masing dari mereka memiliki tujuan yang berbeda. Model ini juga melihat bahwa kekuasaan memiliki banyak sumber kekuasaan termasuk kekayaan, politik, prestise sosial dan karisma pribadi. Bina Nusantara

12 3.2. The Power-Elite Model The power-elite model is an analysis of politics emphasizing the concentration of power among the rich. Pendekatan ini dikenal dengan paradigma sosial konflik yang menekankan aspek stratifikasi sosial dalam masyarakat di mana konsentrasi kekuasaan hanya pada sedikit orang. Bina Nusantara

13 4. Kekuasaan Di Luar Aturan
Kekuasaan di luar aturan yang dimaksudkan adalah kekuasaan yang terjadi di luar aturan-aturan yang resmi yang diakui oleh masyarakat pada umumnya. Kekuasaan ini dapat kita kategorikan seperti korupsi, revolusi sosial, dan terorisme. Bina Nusantara


Download ppt "Matakuliah : L0094-Ilmu Sosial Untuk Psikologi"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google