Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Qodrat manusia Manusia Makhluk Budaya Hakekat : TUBUH  tidak abadi

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Qodrat manusia Manusia Makhluk Budaya Hakekat : TUBUH  tidak abadi"— Transcript presentasi:

1 Qodrat manusia Manusia Makhluk Budaya Hakekat : TUBUH  tidak abadi
(Kongkrit) Manusia JIWA/ROH  abadi (Abstrak)

2 JIWA/ROH Paling sempurna : Akal : - Alat berfikir
- Sumber ilmu & teknologi - BENAR dan SALAH Perasaan : - Alat untuk keindahan - Jelek  Senang Kehendak : - Alat untuk pilihan sebagai sumber kebaikan - Mana yang baik/buruk BENAR – INDAH – BAIK  MENYENANGKAN, BAHAGIA, TENTRAM, PUAS SALAH – JELEK – BURUK  SENGSARA, SUSAH, GELISAH, BOSAN

3 MURAH SAGO KURIAK KUNDI INDAH BASO BAIK BUDI

4 RASA JASMANI  kepuasan tubuh
PERASAAN : RASA ROHANI  berkenaan dengan MORAL ROHANI INTELEKTUAL : DENGAN PENGETAHUAN ESTETIS : SENI ETIS : KEBAIKAN SOSIAL : KELOMPOK RELIGIUS : AGAMA JAUH DEKAT

5 Soren Kienkegaard (1954) Manusia adalah makhluk alamiah yang terikat dengan lingkungannya, memiliki sifat-sifat dan tunduk pada hukum alamiah. Keterikatan dengan lingkungan tercermin pada rasa sosial dan prilaku etika dan untuk penyempurnaan hidup, manusia haru bekerja keras dan berkarya Bekerja dan berkarya merupakan sekalian bukti kualitas dan martabat manusia

6 Menurut Kierkiegaard, kehidupan manusia bermula pada taraf estetis, kemudian meningkat ke taraf etis, terakhir taraf religius. Pada taraf kehidupan estetis, manusia mampu menangkap alam sekitarnya sebagai alam yang mengagumkan dan mengungkapkannya kembali dalam bentuk karya seni, seperti lukisan, patung, tarian, nyanyian yang indah. Pada taraf kehidupan religius manusia menghayati pertemuannya dengan Tuhan penciptanya dalam bentuk takwa. Makin dekat manusia dengan Tuhannya, makin dekat pula dia pada kesempurnaan hidup,dan makin jauh dia dari gelisah dan keraguan.

7 Kesempurnaan manusia dibuktikan oleh kemampuannya bekerja keras, berkarya, dan penghayatannya terhadap Tuhan penciptanya. Makin mendalam penghayatan manusia terhadap Tuhan makin bermakna hidupnya. Theo Hujibers (1995) menyatakan martabat manusia itu menunjukkan manusia sebagai makhluk istimewa yang tiada bandingannya di dunia.seperti tampak pada pangkatnya, bobotnya, relasinya, fungsinya sebagai manusia, bukan sebagai manusia individual, melainkan sebagai anggota kelas manusia, yang berbeda dengan binatang dan tumbuh-tumbuhan, semua manusia harus dihormati.

8 4 kalsifikasi kebutuhan manusia :
Manusia dan Kebutuhan 4 kalsifikasi kebutuhan manusia : Kebutuhan ekonomi, bersifat material, untuk kesehatan dan keselamatan jasmani, seperti sandang dan pangan. Kebutuhan psikhis, bersifat immaterial, untuk kesehatan dan keselamatan rohani, seperti pendidikan, hiburan, dan agama Kebutuhan biologis, bersifat seksual, untuk membentuk keluarga, seperti perkawianan. Kebutuhan pekerjaan, bersifat praktis, untuk mewujudkan ketiga jenis kebutuhan di atas, seperti perusahaan, prtofesi.

9 Kebutuhan Dasar : Pakaian (sandang) Makanan (pangan) Perumahan (papan)
Pendidikan (keahlian) Hiburan (rekreasi) Perkawinan (rumah tangga) Pekerjaan (perusahaan, profesi)

10 a. Kemauan bekerja keras b. Kemampuan intelektual c. Sarana penunjang
Semua kebutuhan itu akan terpenuhi secara sempurna apabila manusia itu berhubungan dena alam dan masyarakat,serta didukung oleh faktor : a. Kemauan bekerja keras b. Kemampuan intelektual c. Sarana penunjang

11 Hakikat manusia adalah makhluk budaya yang menyadari bahwa yang benar, yang indah, dan yang baik itu adalah keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kebutuhan psikhis. Keseimbangan itu menyenangkan, membahagiakan, menentramkan, dan memuaskan manusia karena inilah yang menjadi tujuan hidup manusia. Untuk menegakkan ketertiban dan menstabilkan keadaan diperlukan sarana pendukung, yaitu organisasi masyarakat dan organisasi negara. Dalam bidang kimia, organisasi masyarakat itu dapat berupa prganisasi profesi kimia yang berpedoman pada kode etik.

12 Manusia dan Hak Asasi Theo hujibers (1995 membedakan dua jenis hak yang terdapat pada manusia, yaitu : a. hak manusia (human rights) b. hak undang-undang (legal rights)

13 Hak manusia Rumusan terpenting dalam HAM :
Magna Carta: manusia berhak menghadap pengadilan The Virginia Bill of Rigths:manusia berhak atas live, liberty, the pursuit of happiness (1791) Declaration des droits de I’homme et du citoyen: manusia berhak atas egalite, fraternite, liberte.

14 individual Hak asasi manusia sosial Hak asasi individual :
Kebebasan batin Kebebasan bergama Kebebasan hidup pribadi (privacy) Nama baik Melakukan pernikahan Emansipasi wanita

15 Menjadi PNS atau anggota ABRI Memilih dan dipilih dalam pemilu
2. Hak undang-undang Hak yang diberikan undang- undang antara lain : Menjadi PNS atau anggota ABRI Memilih dan dipilih dalam pemilu Pensiun hari tua Santunan asuransi kecelakaan Upah layak dalam hubungan kerja

16 Ringkasan Manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan mempunyai beberapa kebutuhan dasar yaitu kebutuhan ekonomi, kebutuhan psikhis, kebutuhan biologisdan kebutuhan pekerjaan. Manusia sebagai makhluk sosial memerlukan hubungan dengan manusia lain yang berpegang kepada nilai- nilai dan norma- norma moral sebagai acuan perilakunya.

17 Setiap manusia mempunyai hak yang diperolehnya sejak lahir dan hak-hak yang diperoleh karena diberikan oleh undang- undang. Namun karena manusia mempunyai kelemahan seperti sifat khilaf, keliru, maka tidak mustahil suatu ketika terjadi penyimpangan atau pelanggaran norma-norma sosial yang menimblkan keadaan tidak tertip,yang perlu dipulihkan kembali.

18 Untuk memulihkan ketertiban dan menciptakan kestabilan diperlukan sarana pendukung, yaitu organisasi masyarakat. Dalam bidang hukum organisasi masyarakat dapat berupa organisasi profesi hukum yang berpedoman pada kode etik. Dalam bidang kenegaraan, organisasi masyarakat berupa negara yang berpedoman pada hukum positif. Hukum positif merupakan bentuk konkret dari sitem nilai yang hidup dalam masyarakat.

19 ETIKA, MORAL, AGAMA ARTI ETIKA
Bertens (1994) : etika berasal dari kata yunani kuno ethos dalam bentuk tunggal : adat kebiasaan akhlak yang baik. Bentuk jamak ethos adalah ta etha : kebiasaan.

20 Aristoteles (384-322 BC) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral.
Berdasarkan asal usul kata : Etika : ilmu tentang apa yang bisa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

21 Dalam kamus besar bahasa indonesia terbitan departemen pendidikan dan kebudayaan (1988). Etika dirumuskan dalam tiga arti yaitu : Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan tentang kewajiban moral. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

22 Menurut BERTENS tiga arti etika dapat dirumuskan :
Nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini disebut juga sebagai “sistem nilai” dalam hidup manusia perseorangan atau hidup bermasyarakat. Misalnya etika orang jawa, etika agama budha. Kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud disini adalah kode etik, misalnya Kode Etik Advokad Indonesia. Kode Etik Notaris Indonesia. Ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Arti etika disini sama dengan filsafat moral.

23 Etika Perangai Etika perangai adalah adat istiadat atau perangai manusia dalam hidup bermasyarakat di daerah- daerah tertentu, pada waktu yang tertentu pula. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku. Contoh Etika perangai adalah : Berbusana adat Pergaulan muda-mudi Perkawinan semenda Upacara adat

24 ETIKA MORAL Etika moral berkenaan dengan kebiasaan perilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral. Contoh Etika moral adalah : Berkata dan berbuat jujur Menghargai hak orang lain Menghormati orangtua dan guru Membela kebenaran dan keadilan Menyantuni anak yatim/yatim piatu

25 ETIKA DAN ETIKET Etika Etiket
Bertens (1994) mengemukakan empat perbedaan : Etika Etiket Norma perbuatan Tidak tergantung pada ada tidaknya orang lain. Bersifat absolut Bathiniah Cara melakukan perbuatan Berlaku dalam pergaulan Bersifat relatif Lahiriah

26 ARTI MORAL Menurut bertens (1994) kata yang sangat dekat dengan Etika adalah “moral”. Kata ini berasal dari bahasa latin mos, jamaknya mores yang juga berarti adat kebiasaan. Secara etimologis, kata etika sama dengan kata moral, keduanya berarti adat kebiasaan. Perbedaannya hanya pada bahasa asalnya, Etika berasal dari bahasaYunani, sedangkan moral berasal dari bahasa Latin.

27 Dengan merujuk kepada arti kata Etika yang sesuai, maka arti kata moral etika sama dengan arti kata etika, yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Apabila dikatakan : “Advokat yang membela perkara itu tidak bermoral”, artinya perbuatan itu melanggar nilai-nilai dan norma-normaetis yang berlaku dalam kelompok profesinya. Apabila dikatakan : “Dosen itu bermoral bejat”, artinya dosen itu berperilaku tidak baik dan tidak benar, tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma pegangan dosen.

28 Moralitas berasal dari bahasa Latin moralis yang pada dasarnya mempunyai arti sama dengan moral, tetapi lebih bersifat abstrak. Moralitas suatu perbuan artinya segi moral baik atau baik buruknya suatu perbuatan. Moralitas adalah keseluruhan asas dan nilai yan berkenaan dengan baik dan buruk. Dengan kata lain, moralitas merupakan kualitas perbuatan manusiawi, dalam arti perbuatan itu baik atau buruk, benar atau salah. Misalnya moralitas kolusi para hakim dengan pihak berperkara adalah buruk, sedangkan moralitas putusan hakim yang sesuai dengan rasa keadilan adalah baik.

29 FAKTOR PENENTU MORAL MOTIFASI TUJUAN AKHIR LINGKUNGAN PERBUATAN

30 Perbuatan manusia dikatakan baik apabila motivasi, tujuan akhir, dan lingkungannya juga baik. Apabila salah satu faktor penentu tersebut tidak baik maka keseluruhan perbuatan manusia menjadi tidak baik. Motivasi adalah hal yang diinginkan oleh pelaku perbuatan dengan maksud untuk mencapai sasaran yang hendak dituju.

31 2. Moralitas Sebagai Norma
Sumaryono (1995) mengklarifikasikan moralitas menjadi dua golongan, yaitu : Moralitas Objektif moralitas objektif sebagai norma yang berhubungan dengan semua perbuatan yang pada hakikatnya baik atau jahat, benar atau salah, misalnya : Menolong sesama manusia adalah perbuatan baik Mencuri, memperkosa, membunuh adalah perbuatan jahat .

32 Moralitas Subjektif Moralitas subjektif adalah moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan perlakuan personal lainnya. Misalnya : Banyak orang membantu menyelamatkan harta benda korban  tujuannya menguras harta benda

33 Moralitas juga instrinsik atau ekstrinsik
Moralitas instrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah, hakikatnya terlepas dari pengaruh hukum positif. Misalnya : Gotong royong membersihkan lingkuangan tempat tinggal Jangan menyusahkan lain Berikanlah apa yang terbaik

34 Moralitas ekstrinsik Moralitas ekstrinsik menentukan perbuatan benar atau salah sesuai dengan sifat sebagai pemerintah atau larangan hukum positif. Misalnya : Larangan menggugurkan kandungan Wajib melaporkan adanya permufakatan jahat

35 Menurut Diyakarsa (1969), manusia seutuhnya adalah manusia yang memiliki nilai pribadi, kesadaran diri, dan dapat menentukan dirinya dilihat dari setiap aspek kemanusiaan.

36 2 Rumusan tentang pengertian :
Rumusan pertama Agama dalam bahasa Belanda religie, dalam bahasa Inggris religion, berarti pada umumnya hubungan antara manusia dan suatu kekuasaan luar yang lain dan lebih daripada apa yang dialami oleh manusia. Yang penting adalah bagian pengertian yang dianggap suci yang mendatangkan rasa tunduk manusia kepada-Nya. Agama mengajarkan hubungan antara pencipta dengan yang diciptakan yang disebut ibadah. Agam mempunyai unsur-unsur : wahyu, rasul, risalah, dan kitab suci. hi

37 Rumusan kedua Agama adalah apa yang diisyaratkan Allah dengan perantaraan Nabi-nabiNya, berupa perintah dan larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat. Ciri-ciri umum agama : (a) percaya kepada Yang Maha Gaib (b) mengadakan hubungan dengan Yang Maha Gaib dengan melakuakn upacara (ritus), pemujaan dan permohonan. (c) ada ajaran tentang Yang Maha Gaib (d) ada sikap hidup yang ditumbuhkan oleh ketiga hal di atas.

38 Agama samawi (yang diwahyukan)
Dilihat dari segi sumber, ada dua kategori agama : Agama samawi (yang diwahyukan) Agama wad'i (hasil pemikiran manusia)

39 Unsur-unsur penting dalam pengertian agama :
Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa Mengapdi Kepada-Nya dengan ibadah Berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang diwahyukan kepadadan yang dituntunkan oleh utusan utusan-Nya Untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat

40 3. Agama dan moral Agama adalah pernyataan orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa Orang yang beragama sudah pasti bermoral tetapi orang bermoral belum tentu mengamalkan agamanya.

41 BAB III FILSAFAT DAN ETIKA
ARTI FILSAFAT Theo huijbers (1995) Filsafat adalah kegiatan intelektual metodis dan sitematis, refleksi menangkap makna yang hakiki keseluruhan yang ada.

42 Sumaryono (1995) Filsafat adalah ilmu yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, tugasnya ialah dan menentukan semua fakta konkrit sampai ada yang paling mendasar.

43 Unsur-unsur penting filsafat sebagai ilmu:
Kegiatan intelektual (pemikiran) Mencari makna yang hakiki (interpretasi) Segala fakta dan gejala (gejala) Dengan cara refleksi, metodis, sitematis (metode) Untuk kebahagiaan manusia (tujuan)

44 1. Etika bagian dari filsafat
Etika berpangkal pada perbuatan baik dan benar. Etika adalah filsafat moral, sebagai bagian dari filsafat. Untuk menyatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat, Sumaryono mengemukakan alasan : (a) Etika adalah tentang perbuatan baik dan buruk, salah dan benarberdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan dalam kehendaknya.

45 Prinsip-prinsip bersikap dan berbuat :
Berbusana yang baik dan indah Menghormati orang tua dan guru Bergaul dan berbicara sopan Berkata dan berbuat jujur Menghargai hak orang lain

46 (b) Etika adalah studi tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan dalam berbuat, mensadari nilai-nilai hubungan antara sesama maqnusia. Contoh : Hadiah adalah nilai yang diperoleh penerima Nilai itu diputuskan oleh pemberi Keputusan pemberi berdasarkan kebebasan kehendak Kebebasan kehendak diwujudkan karena kesadaran diri pemberi Kesadaran diri pemberi adalah suara hati nurani Hati nurani adalah anugrah tuhan kepada manusia supaya berbuat baik dan benar

47 Contoh hubungan antara sesama manusia :
(c) Etika adalah studi tentang pengembangan nilai moral Contoh hubungan antara sesama manusia : Perjanjian yang dibuat pihak-pihak Peraturan perundang-undangan yang dibuat penguasa. Kaidah-kaidah sosial, seperti gotong royong, santunan terhadap anak yatim, gerakan orang tua asuh.

48 (d) Etika adalah studi tentang nilai-nilai manusiawi.
Etika mencoba merangsang timbulnya perasaan moral,menemukan nilai hidup yang baik dan benar, serta mengilhami manusia supaya berusaha mencari nilai-nilai tersebut.

49 2. Etika Sebagai Ilmu Pengetahuan
De Vos (1987) menyatakan, Etika adalah ilmu pengtahuan tentang moral. Sedangkan moral adalah keseluruhan aturan, kaidah, atau hukum yang berbentuk perintah dan larangan yang mengatur perilaku manusia dan masyarakat dimana manusia itu berada.

50 Etika Deskriptif dan Normatif
Etika deskriptif berkenaan dengan gejala-gejala moral dan fenomonologi. Sejarah moral menyelidiki pendirian mengenai: -) baik dan buruk -) norma moral yang pernah berlaku -) perubahan apa yang dialami moral dalam perjalanan waktu

51 Fenomonologi moral mencari makna moral dari gejala-gejala moral
Fenomonologi moral mencari makna moral dari gejala-gejala moral. Ciri utama fenomonologi moral adalah menghinadri pemberian tanggapan mengenai kebenaran. Etika normatif berkenaan dengan sifat hakiki moral bahwa di dalam perilaku dan tanggapan moral, manusia menjadikan norma moral sebagai panutannya. Etika normatif menetapkan bahwa manusia hanya menggunakan norma-norma sebagai panutan, tetai tidak menanggapi kelayakan ukuran moral.

52 B. Etika Tujuan Sumber Perbuatan manusia Tujuan
Sumber perbuatan adalah kecendrungan batin, kecendrungan baik atau buruk. Tujuan perbuatan adalah sesuatu yang diharapkan timbul atu terjadi setelah dilakukan perbuatan itu. De Vos (1987) menyatakan bahwa yan dimaksud “Etika Tujuan” adalah etika yang memandang objek pertimbangan moral bukan sumber perbuatan melainkan tujuan perbuatan.

53 C. Etika dan Tujuan Hidup
Disadari atau tidak, setiap manusia pasti ingin hidup bahagia. Untuk mencapai kebahagiaan manusia bekerja keras. Ukuran kebahagiaan itu tidak sama setiap manusia.misal, manusia bahagia apabila: (-) cukup sandang, pangan, rumah (-) cukup sandang, pangan, rumah, pendidikan (-) cukup sandang, pangan, rumah, pendidikan, pekerjaan (-) keberhasilan usaha atau profesi (karir) dalam hidup

54 sempurna Kebahagiaan relatif Kebahagiaan sempurna adalah kebahagiaan yang bisa memuaskan manusia umumnya, semua pihak atau anggota dalam kelompok masyarakat, baik jasmani maupun rohani dari dunia sampai akhirat. Merupakan tujuan akhir manusia. Kebahagiaan relatif adalah kebahagiaan yang hanya dapat memuaskan manusia secara individual dengan segala kelemahannya.

55 Ciri-ciri Filsafat Kegiatan intelektual (pemikiran)
Mencari makna yang hakiki (iterpretasi) Menganal segala fakta dan gejala (objek) Dengan cara refleksi, metodis, sistematis (metode) Untuk kebahagiaan manusia (tujuan)

56 Etika adalah cabang dari filsafat, tetapi mengenai moral, disebut filsafat moral. Etika menyelidiki perbuatan baik dan buruk, benar dan salah berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan dalam pengembangan nilai moral untuk terciptanya kebebasan kehendak karena kesadaran.

57 Moral adalah keseluruhan norma yang terbentuk perintah dan larangan yang mengatur perilaku manusia dan masyarakat. Ciri moral adalah mengandalkan kesadaran manusia dibentuk oleh moral.

58 sebagai ilmu pengetahuan (filsafat moral), menelaah tujuan hidup manusia yaitu kebahagiaansempurna yang memuaskan manusia, baik jasmani maupun rohani dari dunia sampai akhirat melalui kebenaran filosofis. Kebahagiaan sempurna adalah tujuan akhir manusia.

59 BAB IV HUKUM MORAL DAN HUKUM POSITIF
PERBUATAN MANUSIA Manusia seutuhnya adalah manusia yang didalam dirinya terdapat unsur-unsur budaya yaitu akal (ratio), rasa (estetis) dan karsa (kehendak). Kodrat manusia ditunjukkan oleh berfungsinya ketiga unsur tersebut.

60 Perbuatan manusia adalah perbuatan yang dilandasi oleh akal yang menyatakan benar atau salah, rasa yang menyatakan baik atau buruk, dan karsa menyatakan pilihan berdasarkan kehendak bebas. Kehendak bebas adalah kesadaran, kesadaran adalah suara hati nurani.

61 Perbuatan moral adalah perbuatan yang bersumber pada hati nurani yang selalu baik, benar dan bermanfaat. Nilai moral adalah nilai manusia seutuhnya (manusia kodrat). Perbuatan moral menuntun manusia menuju kebahagiaan, ketertiban, kestabilan dan kemajuan.

62 Kebalikan perbuatan moral yaitu perbuatan amoral, yaitu perbuatan yang tidak baik, tidak benar, tidak bermanfaat karena tidak memenuhi ketiga unsur manusia seutuhnya(manusia kodrat), tidak menyuarakan hati nurani. Perbuatan amoral adalah perbuatan jahat yang tidak mempunyai nilai moral.

63 Penilaian norma Apa yang dimaksud dengan menilai ?
Bagaimana cara menentukan moral/manusiawidan perbuatan amoral/tidak manusiawi? Apa yang dimaksud dengan menilai ? Apa yang dimaksud dengan norma moral ?

64 Moralitas perbuatan artinya segi baik buruknya perbuatan
Moralitas perbuatan artinya segi baik buruknya perbuatan. Moralitas adalah keseluruhan azas dan nilai yang berkenaan dengan baik atau buruk. Moralitas merupakan kualitas perbuatan manusiawi dalam arti perbuatan itu baik atau buruk. Perbuatan manusia dikatakan baik apabila motivasi, tujuan akhir, dan lingkungan perbuatan itu baik.

65 Ciri norma moral ialah mengandalkan kesadaran manusia, artinya tidak boleh berbuatsemaunya sendiri. Manusia dibentuk oleh moral. Norma moral selalu bersifat terapan, artinya langsung dapat digunakan untuk menilai perbuatan. Yang termasuk norma moral adalah norma kesusilaan, norma hukum, norma agama.

66 Menurut kodratnya, manusia selalu ingin berbuat baik, benar, berguna bagi diri sendiri atau orang lain. Kebiasaan mendorong manusia berusaha meningkatkan kualitas perbuatannya menjadi lebih baik dari pada keadaan sebelumnya.

67 Menurut Hobbes dan Rousseauyang terkenal dengan ajarannya Du Contract Sociale, berdsarkan perjanjian masyarakat membentuk negara dan menyerahkan hak kodratnya kepada negara dengan maksud memperoleh perlindungan dan jaminan hidup bagi negara.

68 Beberapa aliran menyatakan perbuatan moral baik atau buruk :
Aliran Hedonisme Hedonisme berasal dari kata Yunani hedone artinya kenikmatan atau kebahagiaan. Kodrat manusia itu selalu mencari kenikmatan atau kebahagiaan hidup. Pernuatan manusia dikatakan baik apabila perbuatan itu menghasilkan kenikmatan atau kebahagiaan bagi diri sendiri atau orang lain (universal).

69 Aliran Utilisme Utilisme berasal dari kata latin utilis artinya bermanfaat. Perbuatan baik apabila bermanfaat bagi manusia, dan dikatakan buruk apabila menimbulkan mudharat/kerugian bagi manusia. Paham ini mengatakan orang baik adalah orang yang membawa manfaat, supaya orang berusaha berbuat baik. Pelopor aliran ini adalah Jeremy Bentham ( ) berasal dari Inggris, yang dikembangkan lebih lanjut oleh John Stuart Mill ( ). Bentham berpegang pada asas the gretest happiness principle, asas manfaat yang sebesar-besarnya.

70 Aliran Naturalisme Naturalisme berasal dari kata inggris nature artinya alam. Perbuatan manusia dikatakan baik apabila bersifat alami, tidak merusak alam. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologimenjadi perusak alam utama, sumber kesusahan orang banyak/buruk. Salah seorang pelopor aliran ini adalah J.J. Rouesseu

71 Aliran Vitalisme Vitalisme berasal dari kata latin vita artinya kehidupan sebagai kebaikan tertinggi. Perbuatan yang baik adalah perbuatan yang menambah daya hidup, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup.

72 Norma Moral dan Norma Hukum
Immanuel Kant menjelaskan tentang hubungan antara norma moral dan norma hukum. Hubungan tersebut terdapat pada penyesuaian sikap. Hati nurani menjadi motivasi yang sebenarnya dari perbuatan.

73 A.Reinach ( ) melengkapinya bahwa moral yang berlaku karena suara hati nurani manusia, sedangkan norma hukum berlaku atas dasar perjanjian. Norma moral mengatur kehidupan batiniah dan lahiriah, sedangkan norma hukum hanya mengatur kehidupan lahiriah.

74 HUKUM MORAL Keseluruhan norma moral adalah hukum moral. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karen kesadaran yang bersumber pada hati nurani, yang bertujuan untuk mencapai kebahagiaan.

75 Ciri utama hukum moral ialah keberlakuannya
Ciri utama hukum moral ialah keberlakuannya. Berlakunya hukum moral berdasarkan kesadaran subjeknya. Contohnya, pelanggan kode etik advokat oleh anggota Ikadin, paling banter oleh Ketua Dewan Kehormatan Ikadin hanya ditegur dan dan dinyatakan bersalah.

76 Dalam arti luas, hukum moral meliputi segala norma yang berlaku bagi setiap manusia atau kelompok masyarakat Contoh-contoh hukum moral dalam arti luas dan universal adalah : Manusia memenuhi perjanjian Anak menghormati orang tua Murid menghormati guru Memelihara kerukunan hidup bertetangga Profesional menghargai profesi keilmuannya Larangan meludah diruangan pertemuan Menghargai pendapat orang lain Larangan membunuh manusia Larangan mencuri barang orang lain

77 Larangan merokok diruangan ber-AC
Dalam arti sempit, hukum moral meliputi norma tetulis dalam bentuk label atau kode etik yang berlaku bagi setiap manusia atau kelompok. Contoh-contoh hukum moral dalam arti sempit yang berbentuk label : Larangan merokok diruangan ber-AC Larangan berjalan diatas rumput taman Larangan bersuara keras di ruang baca perpustakaan umum. Menghormati orang yang sedang berpuasa Membeli karcis antri di depan loket Bekerja sendiri saat ujian

78 Contoh dalam bentuk kode etik :
Kode Etik Notaris Indonesia Kode Etik Advokat Indonesia Kode Kehormatan Hakim Kode Etik Akademis Dosen

79 Klasifikasi Hukum Moral
Hukum moral dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis. Kodrat Manusia Hukum Tuhan kekuasaan

80 Hukum Kodrat Hukum kodrat adalah norma moral yang berasal dari kodrat manusia melalui pertimbangan akal (ratio), bukan menurut naluri rasional. Kodrat manusia yang bersifat asasi adalah : Akal (intelektual) Rasa (seni) Karsa (kehendak)

81 Theo huijbers (1995) menyatakan, hukum kodrat dalam bahasa latin disebut lex naturalis, dalam bahasa inggris disebut natural law. Hukum kodrat tidak berubah, berlaku untuk segala zaman. Mengikuti hukum kodrat berarti manusia tidak berbuat menurut naluri yang irasional, melainkan menurut pertimbangan akal dan rasa moral. Misalnya ayah wajib menafkahkan anaknya yang belum dewasa dan bertanggungjawab perbuatan anaknya yang belum dewasa.

82 Huijbers menjelaskan, hukum kodrat berbeda dengan hukum alam
Huijbers menjelaskan, hukum kodrat berbeda dengan hukum alam. Hukum alam berkenaan dengan dengan cara segala yang ada berjalan sesuai dengan aturan semesta alam. Hukum alam, sebagai daya yang menyebabkan segala yang ada dalam alam semesta.

83 Hukum kodrat sebagai hukum yang mengarahkan perilaku manusia sifatnya abstrak, penjelmaannya berupa hak dan kewajiban asasi, tidak dapat diketahui secara jelas tetapi adanya kodrat manusia.

84 Contoh hak dan kewajiban asasi antara lain :
Kebebasan menyatakan pendapat Mengenal dan menyembah tuhan Emansipasi antara pria dan wanita

85 Hukum wahyu Hukum wahyu adalah norma moral yang berasal dari Tuhan diwahyukan kepada Rasul-Nya supaya manusia menghayati dan mengamalkan ajaran Tuhan sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Contoh hukum wahyu dalam kitab suci : Ketaqwaan manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mencintai sesama manusia dan berlaku adil Tidak berbuat onar dan mewujudkan perdamaiaan dunia. Mempelajari segala ciptaan Tuhan di bumi dan di langit. Menyantuni anak yatim dan fakir miskin

86 Tuhan memerintahkan kepada manusia melalui wahyu-Nya kepada rasul supaya manusia menaati hukum kodrat. Wujud ketaatan manusia kepada hukum kodrat adalah melaksanakan perkawinan setelah memenuhi syarat-syarat : Sudah mampu untuk kawin Kawin dengan pasangan yang berbeda jenis kelaminnya.

87 Contoh lain, hukum kodrat menetapkan kewajiban manusia berlaku adil
Contoh lain, hukum kodrat menetapkan kewajiban manusia berlaku adil. Hukum wahyu memerintahkan, apabila manusia menetapkan hukum diantara manusia tetapkanlah dengan adil. Berdasarkan dua contoh hukum kodart dan hukum wahyu, bahwa tidak dapat dipisahkan karena keduanya mengarah manusia berbuat baik dan benar, bermanfaat untuk mencapai tujuan yang paling sempurna.

88 Hukum Manusia Hukum manusia adalah segala norma perbuatan manusia karena kekuasaan untuk merealisasikan hukum kodrat dan hukum wahyu dalam kehidupan manusia. Dilihat dari segi kekuatan mengikatnya, norma moralberlau hanya karena kesadaran manusia.

89 Norma hukum diklasifikasikan menjadi dua :
Norma hukum yang dibuat oleh penguasa negara Norma hukum yang dibuat berdasarkan kesepakatan Perundang-undangan oleh pembentuk undang-undang. Yurisprudensi oleh hakim Kode etik oleh kelompok profesi Anggaran Dasar oleh organisasi kemasyarakatan Kebiasan oleh masyarakat Hukum agama oleh tokoh-tokoh agama atau majelis ulama

90 Dilihat dari segi bentuknya, hukum manusia dapat berbentuk tertulis dan tidak tertulis
Perundang-undangan Yurisprudensi Kode Etik Profesi Anggaran dasar organisasi Hukum Agama Hukum kebiasaan atau adat istiadat

91 Dilihat dari sanksinya, ada hukum manusia yang mempunyai sanksi tegas apabila terjadi pelanggaran, dan ada pula yang tidak mempunyai sanksi tegas apabila terjadi pelanggaran. Hukum manusia yang mempunyai tegas adalah perundang-undangan dan yurisprudensi. Sedangkan yang mempunyai sanksi tetapi tidak tegas adalah kode etik profesi, anggaran dasar, hukum agama, kebiasaan.

92 PROFESI Pekerjaan dan profesi Kemampuan, yaitu fisik dan intelektual
Bekerja merupakan kodrat manusia , sebagai kewajiban dasar. Dengan bekerja manusia dapat memperoleh hak dan memiliki segala apa yang diingikannya. Bekerja merupakan kegiatan fisik dan pikir yang terintegrasi. Pekerjaan dapat dibedakan menurut : Kemampuan, yaitu fisik dan intelektual Kelangsungan, yaitu sementara dan tetap Lingkup, yaitu umum dan khusus Tujuan, yaitu memperoleh pendapatandan tanpa pendapatan.

93 Pekerjaan dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis :
Pekerjaan dalam arti umum, yaitu pekerjaan apa saja yang mengutamakan kemampuan fisik, baik sementara atau tetap dengan tujuan memperoleh pendapatan. Pekerjaan dalam arti umum, yaitu pekerjaan yang mengutamakan kemampuan pisik atau intelektual, baik sementara atau tetap dengan tujuan pengabdian. Pekerjaan dalam arti khusus, yaitu pekerjaan dalam bidang tertentu, mengutamakan kemampuan pisik dan intelektual, bersifat tetap, dengan tujuan memperoleh pendapatan.

94 Kriteria profesi Dari tiga jenis pekerjaan tersebut, Profesi adalah pekerjaan yang tercantum pada butir (c), dengan kriteria sebagai berikut : Meliputi bidang tertentu saja (spesialisasi). Berdasarkan keahlian dan keterampilan khusus. Bersifat tetap atau terus-menerus. Lebih mendahulukan pelayanan daripada imbalan (pendapatan). Bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat. Terkelompok dalam suatu organisasi.

95 Berdasarkan kriteria tersebut,profesi dapat dirumuskan sebangai pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan. Pekerjaan yang menjalankan profesi disebut profesional. Berikut ini dibahas satu demi satu kriteria profesi tersebut.

96 Spesialisasi Pekerjaan bidang tertentu adalah spesialisasi yang dikaitkan dengan keahlian yang dipelajari dan ditekuni. Contoh spesialisasi bidang keahlian tertentu itu antara lain adalah bidang hukum, ekonomi, farmasi, kedokteran, keteknikan, kependidikan. Tidak ada rangkapan, misalnya dokter tidak merangkap apoteker, notaris tidak merangkap pengacara. Hal demikian itu, tidak memungkinkan yang bersangkutan melakukan pekerjaannya secara profesional.

97 b) Keahlian dan ketrampilan
pekerjaan bidang tertentu itu berdasarkan keahlian dan ketrampilan khusus, yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan. Keahlian dan keterampilan yang diperoleh itu dibuktikan oleh sertifikasi yang dikeluarkan oleh instansi atau lembanga lain yang diakui oleh pemerintah.

98 Contoh keahlian itu antara lain :
Notaris, keahliannya dibuktikan dengan ijazah program pendidikan notariat fakultas Hukum. Dokter, keahliannya dibuktikan oleh ijazah program pendidikan kedokteran fakultas Kedokteran. Apoteker, keahliannya dibuktikan oleh ijazah program pendidikan farmasi fakultas Farmasi.

99 C) Tetap atau terus-menerus
Pekerjaan bidang tertentu itu bersifat tetap atau terus-menerus. Tetap artinya tidak berubah-ubah pkerjaan,Misalnya sekali bekiprah pada profesi notaris seterusnya tetap sebagai notaris. Sedangkan terus-menerus artinya berlangsung untuk jangka waktu yang lama sampai pensiun, atau berakhir masa kerja profesi yang bersangkutan.

100 d) Mengutamakan Pelayanan
Pekerjaan bidang tertentu ini lebih mendahulukan pelayanan daripada imbalan. Artinya mendahulukan apa yang harus dikerjakan,bukan berapa bayaran yang diterima. Kepuasan konsumen lebih diutamakan. Seorang profesional slalu bekerja dengan baik, benar, dan adil. Baik artinya teliti, tidak asal kerja, tidak sembrono. Benar artinya di akui oleh profesi bersangkutan. Adil artinya tidak melanggar hak pihak lain. Sedangkan imbalan dengan sendirinya akan dipenuhi secara wajarapa bila konsumen merasa puas dengan pelanyanan yang diperolehnya.

101 e) Tanggung jawab Dalam memberikan pelayanannya, profesional itu bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat. Bertanggung jawab pada diri sendiri artinya bekerja dengan integritas moral, intelektual, dan profesional. Dalam memberikan pelayanan, seorang profesional slalu mempertahankan cita-cita luhur profesi sesuai dengan tuntutan kewajiban hati nuraninya, bukan sekedar hobi belaka.

102 Bertanggung jawab terhadap masyarakat artinya kesediaan memberikan pelayanan sebaik mungkin sesuai dengan profesinya, tampa membedakan antara pelayanan bayar dan pelayanan cuma-cuma menghasilkan layanan yang bermutu, yang berdampak positif bagi masyarakat. Bertanggung jawab berarti berani menaggung segala risiko yang timbul akibat pelayanannya.

103 Organisasi Profesi Bertens menyatakan, kelompok profesi merupakan masyarakat moral yang memiliki cita2 dan nilai2 bersama. Contoh organisasi profesi : Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI)

104 Nilai moral dan profesi
Frans Magnis Suseno (1975) mengemukakan tiga nilai moral yang dituntut dalam pengemban profesi, yaitu : Berani berbuat untuk memenuhi tuntunan profesi Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi. Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi

105 Profesi hukum Pengemban profesi hukum bekerja secara profesional dan fungsional. Apabila terjadi penyimpangan atau pelanggaran kode etik, mereka harus rela mempertanggungjawabkan akibatnya sesuai dengan tuntunan kode etik.


Download ppt "Qodrat manusia Manusia Makhluk Budaya Hakekat : TUBUH  tidak abadi"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google