Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

THE FUTURE OF FORENSIC MEDICINE & MEDICOLEGAL AFFAIRS SPECIALIST

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "THE FUTURE OF FORENSIC MEDICINE & MEDICOLEGAL AFFAIRS SPECIALIST"— Transcript presentasi:

1 THE FUTURE OF FORENSIC MEDICINE & MEDICOLEGAL AFFAIRS SPECIALIST
Agus Purwadianto

2 Jenis kelompok dokter pengobat (kebanyakan dokter)
dokter pemulih atau pembedah (misalnya ahli bedah) Dokter peneliti : misal patologi & preklinik lainnya. Dokter pemberi sertifikasi  SpF Pembawa ekspertis privat (pribadi) ? Pembawa ekspertis kelembagaan (publik) ?

3 Produk kompetensi pelayanan forensik
Ketrampilan/kemampuan pengumpulan bukti medis + penulisan, pemeriksaan Opini/penyimpulan keilmuan yg nalar Basis rumpun ilmu penunjang forensik Hasil & proses komunikasi dg aparat penegak hukum lokal, nasional & regional, internasional sertifikat medis  saat absah, arsip Ekspertise lisan

4 By product kompetensi forensik
Advokasi opini pro korban, pasien DOA dll Kiprah di Physician for human rights/komnas HAM Pejabat medikolegal di instansi pemerintah Fasilitator pencarian "orang hilang“, Surat Keterangan Penyebab Kematian – ICD 10 Embalming Core group assessing doctors utk penentuan sehat & sakit tersangka, tertuduh, terdakwa, terpidana (khususnya korupsi & pelanggaran HAM) Pembela medikolegal IDI & jajarannya

5 By product kompetensi forensik (2)
Soft skills SUPER GENERALIS – sesama TS, LSM, dll Kemampuan berlogika & nalar hukum Kemampuan membuat produk hukum (etikolegal = regulasi) & legal drafting Kemampuan empati & penegak justice sbg kaidah dasar bioetik utama Kemampuan melakukan kritik (dekonstruksi) – disusul rekonstruksi

6 Kompetensi SIKAP SAKSI AHLI
JUJUR OBYEKTIF MENYELURUH ILMIAH IMPARSIAL Masuk dlm protokol Istambul 1999 RAPI, SANTUN, SIAP, TEGAS & YAKIN

7 Forensik Asal kata “forum”  dialog antar manusia (termasuk yg ahli)  = (sidang) pengadilan Pentas adu bukti materiil ilmiah  debat pelbagai macam paradigma “kebenaran” empirik vs preskriptif; formil vs materiil, IPA vs IPS dll)

8 Ilmu kedokteran forensik
penerapan ilmu kedokteran untuk kepentingan penegakan hukum (legal) dan proses peradilan (judicial), serta membahas pula relasi hukum antara dokter dan aparat penegak hukum, khususnya sistem kepolisian

9 Kedokteran forensik mengandung sebagian dari ilpeng forensik (umum).
Berpilar BIOMEDIK yg berbasis : IPA (natural sciences) Bermetode ilmu alam positivisme logis (neopositivisme) Utk kepentingan hukum/peradilan Menuju nilai keadilan (1 kaidah dasar bioetika) Dlm ranah ELSI : ethical – legal – social impact

10 Biomedik ++ Legal/Hukum Sosio-Kriminologi Etika/Filsafat
RUMPUN ILMU KEDOKTERAN FORENSIK KesMas Sosio-Kriminologi Etika/Filsafat Legal/Hukum Biomedik ++ Kedokteran Klinik + Psikologi IKF-ML

11 “Obyek" yg perlu ekspertis SpF
tubuh manusia/bagian tubuh sebagai pasien prinsip kedokteran penyembuhan, peredaan sakit sbg bagian dr korban kejahatan prinsip forensik klinik Fakta hukum Pendapat hukum – second opinion – saksi ahli a de charge Pendidikan & Penelitian

12 Biomedik Mutakhir Pengaruh nanomaterials
1 dimensi : < 100 nm : layer/films/surface coatings part of computer chips 2 dimensi : nanowires & nanotubes 3 dimensi (particles) : precipitates, colloids, tiny particles of semiconductors, quantom dots Pengaruh instrumen – nanometrologi Electrone beam techniques Scanning probe techniques Optical tweezers Ten Have et al, UNESCO, 2007

13 Nanometer & nanotechnology
Ten Have et al, UNESCO, 2007 1 nm = 1/semilyar meter Rambut : lebar nm Eritrosit : 7000 nm Atom : dibawah 1 nm Nanotechnology : the science & tech that will enable one to understand, measure, manipulate and manufacture at the atomic, molecular & supramolecular levels : aimed at creating materials, devices and systems with fundamentally new mollecular organization, properties and functions

14 Implikasi Nanomedicine
Diagnostik : deteksi tingkat atomik : patogen, hormon, antibodi, antigen, dll Drug targeting : atom pembawa molekul obat ke sel sasaran tertentu Cancer therapy Biocompatibility of implants Medical nanomachines Ten Have et al, UNESCO, 2007

15 Nanoteknologi Penggoyah konsep mapan sebelumnya :
Balistik Kimia forensik Fotografi & dokumentasi forensik Teknologi saiber (cybertechnology) dll

16 Implikasi Nanoteknologi di bidang forensik (2)
Admissibility of evidence Serologi DNA/biologi molekular Tempat Kejadian Perkara Thanatologi : saat kematian (dlm menit ?)

17 Kedokteran forensik berbasis nanomedicine
Kualifikasi/jenis kasus : sederhana vs kompleks Traumatologi  derajat & umur luka Kematian mendadak : hrs sering di DD/ Toksikologi Odontologi forensik Laboratorium forensik  portable/hand-held

18 Implikasi forensik Mengacaukan penentuan “cara kematian”  DD/ “toksikologi” atau “mati wajar” (kasus forensik kompleks) Pembunuhan dgn motivasi tertentu  menggunakan “drug targeting”  ditafsirkan sbg kematian wajar (krn tak bisa membuktikan) Demikian pula sebaliknya Perbesar : “undetermined cause of death” Kesenjangan mutu ekspertis SpF negara maju makin pandai Hukum “tertinggal” dalam hal admissiblity of evidence menggunakan nanotachnology (spt kasus DNA finger print)

19 Kedokteran Klinik Casuistry method : plausibility (varian kasus)
Semua spesialis : Cutting/intervention vs non cutting/intervention Psikiatri/psikologi forensik : motivasi jahat (mens rea) kedokteran sosial CAM/non conventional medicine gatra kedokteran gawat darurat (akut) vs longterm treatment (kronis) occupational medicine – kedokt asuransi Medical error & iatrogenicity – patient safety & medical professionalism

20 Implikasi KesMas pencerah forensik
Teori statistik & ketrampilan biostatistik & kemaknaannya  epidemiologi klinik Analogi : TRANSLATIONAL RESEARCH : biomolekular (“bench”) – individu sakit (“bedside”) – kesmas (“public 1”) – humaniora (“public 2”) : VALUE-BASED MEDICINE : biosafety-biosecurity; dual-research Interaksi substansi – IT  bioinformatika, mis database virus & bakteri  dimensi baru : mikrobiologi forensik

21 Ilmu hukum pencerah forensik
Sistem hukum, medikolegal & pengendalian kejahatan Prosedur (hukum formal) Substansi (hukum material) Kesaksian ahli dan teknik persidangan Hukum internas ttg keselamatan pasien, profesionalisme & kesehatan-HAM Standard setting – capacity building (global ethics) / technical advisory group – awareness raising Ratifikasi - Deklarasi Umum Bioetika dan HAM Regulasi (sistem etikolegal)

22 Sosio-kriminologi pencerah forensik
Penjahat teori deterministik (biologis) teori lingkungan (sosiologis) Kejahatan statistik & jenis kejahatan umum & setempat kejahatan klasik/konvensional Kejahatan kontemporer : perang, kejahatan negara, kekerasan seksual, child abuse/Munchaussen syndrome, torture, penculikan, penghilangan, kekerasan dalam rumah tangga, perkosan massal, VICE.

23 Sosio-kriminologi pencerah forensik (2)
Penyimpangan norma perilaku, kriminalisasi dan dekriminalisasi hukum & sistem kepolisian. Penologi : sistem custodial Korban : viktimologi praktis Reaksi masyarakat : jenis pengaduan ketidakpuasan masyarakat, tatacara penyelesaian, lembaga pengawasan, peran konsumen. SOCIAL DETERMINANT OF HEALTH Psikologi forensik Antropologi forensik  

24 Filsafat pencerah forensik
Logika : logika tradisional/bahasa (pemberitaan & penyimpulan) Logika modern : model matematik (interpretasi hasil riset/statistik thd “kebenaran”) Etika/bioetika : hak dan kewajiban dokter, pasien, korban/pelaku, consent, konfidensialitas, privacy, kode etik profesi, KOMISI ETIK, deklarasi bioetika & HAM, role model, etika sosial, syarat etik praktek Kritik ideologi : feminisme, civil society, teori demokrasi, teori keadilan. Filsafat hukum : law as social engineering – Rouscou Pound

25 STATE OF THE ART Daya kritis tercepat :
Rotot perindahan dinamis logika IPA ke IPS dan sebalikna: kreativitas – mudah menangkap & ajukan prima facie – ceteris paribus Logika penertib (hukum) kebebasan berpikir Cerobong utama Ilmu Humaniora Kesehatan 1 rumpun ilpeng kedokt yg PALING MASLAHAT INTI MEDIKO-ETIKOLEGAL/PROFESIONALSME

26 LAHAN TERBUKA SISI ETIKOLEGAL
Bioetika : S3 kedokteran kekhususan & sdh meluluskan PH Law : arsitek hukum kesehatan dan hukum profesi yg responsif thd kemajuan iptek, dinamika aset/modal, keinginan masyarakat. Penjuru masyarakat madani Jejaring motivator Jejaring saintifikasi jamu dan integrative medicine & CAM

27 Pendidikan SpF Masa Depan ?
Pembinaan sikap profesional – berantas deprofesionalisme : arogansi, rakus, malas, dll Penerampilan aplikasi ilmu biomedik/ kedokteran klinis/ kesmas – rintisan berbasis nanoteknologi & gabungan antar biomedik : bioinformatik, mikrob forensik Penerampilan komunikasi lintas ilmu – metode dialog IPA-IPS-IPBud : bioetika Penyadaran keberadaban manusia : role model – kesejawatan/kerjasama tim – value-based dimensi internasional : sistem etikolegal

28 Kesimpulan : Kurikulum SpF masa depan akan merupakan interaksi dinamika tujuan-proses-evaluasi trias lingkaran dalam : biomedik plus - kedokteran klinik - kesmas dan trias lingkaran luar : hukum – sosio-kriminologi – filsafat. Dimensi penentu sisi IPA adalah nanoteknologi, sisi IPS : SDH, ELSI dan sistem etikolegal. Bahasa kunci utk itu : penerampilan prediktabiliti iptek dan pemahaman bioetika

29 SAYA UCAPKAN TERIMA KASIH


Download ppt "THE FUTURE OF FORENSIC MEDICINE & MEDICOLEGAL AFFAIRS SPECIALIST"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google