Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH"— Transcript presentasi:

1 Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH
Oleh: Direktur Keuangan Semarang, 30 Januari 2017

2 Road Map Implementasi Tahap Pengembangan Akhir dan Pemeliharaan
2016 2017 2018 2019 Tahap Pengembangan Akhir dan Pemeliharaan Tahap Penyempurnaan Sistem Tahap Implementasi Awal Tahap perancangan sistem

3 HASIL TAHAP PERANCANGAN SISTEM (2016)

4 TAHAP PERANCANGAN SISTEM (Tahun 2016)
Telaah regulasi terkait konsep otonomi pengelolaan keuangan Penyesuaian organisasi pengelola keuangan Penyusunan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan Penyiapan standar biaya Undip serta sistem baru remunerasi pegawai Penetapan Peraturan Rektor di bidang Keuangan (Sesuai Statuta)

5 KELUARAN TAHAP PERANCANGAN SISTEM
Peraturan Rektor No 17 tahun 2016 tentang Penghasilan Lain PNS dan NonPNS Peraturan Rektor No 18 tahun 2016 tentang Standar Biaya Undip Peraturan Rektor No 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Rancangan Peraturan Rektor tentang mekanisme dan tata cara penyelenggaraan akuntansi dan laporan keuangan dalam lingkup Undip Surat Keputusan Rektor tentang Uang Persediaan, Bendahara, Pejabat Pengelola Keuangan PTN BH Aplikasi komputer keuangan RKAT (Penyusunan anggaran) Aplikasi komputer realisasi RKAT (Realisasi anggaran)

6 TAHAP PERANCANGAN SISTEM (2016) ANALISIS REGULASI DAN PERUMUSAN KONSEP DASAR DESAIN SISTEM

7 Dua Perspektif Hukum Terkait Keuangan PTN BH
Keuangan Negara (UU No ) PTN BH tidak dikenal dalam keuangan negara Perguruan Tinggi (UU No ) PTN BH sebagai organisasi otonom (akademik dan non-akademik)

8 Mengapa harus berubah dari pola saat ini...?
Pola Keuangan BLU Pola Keuangan PTN BH Undip Pasal 65 ayat (3) UU / 12 / 2012 ttg pendidikan tinggi: “tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri” “hak mengelola dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel” Pengguna anggaran (Menteri) Kuasa Pengguna anggaran (Dirjen) Kuasa Pengguna anggaran (REKTOR) Menteri BPPTN-BH Pemegang kekuasaan pengelolan dana Undip (REKTOR) Pola penganggaran....? APBN Disetujui DPR SELAIN APBN DIPA KEMENRISET DIKTI BPPTN-BH APBN DANA UNDIP GAJI PNS DIPA UNDIP RM PNBP Disetujui MWA RKAT

9 Kebijakan Umum Desain Pengelolaan Pengeluaran
Pusat-pusat pertanggungjawaban Pendelegasian kewenangan Pengukuran kinerja Pelimpahan sebagian otorisasi dan penatausahaan keuangan Pejabat pengelola keuangan Mengadopsi struktur dalam sistem keuangan negara Ditetapkan otonom oleh Rektor Pemisahan yg jelas antara fungsi penatausahaan, fungsi otorisasi dan fungsi kebendaharawan Penataan sistem dan prosedur Kecepatan proses dan ketepatan data Sisdur penganggaran Sisdur pelaksanaan anggaran Sisdur pengadaan barang dan jasa Penguatan peran SPI dalam pengawasan melalui monitoring dan evaluasi

10 Satuan Unit Kerja Pengguna Anggaran (SUKPA)
Istilah nama yang diciptakan untuk menyelesaikan problem: SOTK Undip yang belum mengakomodir fungsi keuangan khususnya di tingkat biro. Kebijakan Rektor terkait pengguna anggaran atau pendelegasian kewenangan. Sebagai pusat-pusat pertanggungjawaban (responsibility centre) Berisi pejabat pengelola keuangan yang akan melaksanakan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan PTN BH Undip

11 Pengelola Keuangan PTN BH Undip & SUKPA
DANA RM-GAJI DANA UNDIP (BPPTN-BH & SELAIN APBN) REKTOR (Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Menristekdikti) REKTOR (Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Dana Undip) Bendahara umum undip (BUU) Pejabat penandatanganan SPM Pejabat pembuat komitmen Kuasa BUU Pengguna Anggaran (PA) Kuasa PA Bendahara pengeluaran Pejabat penatausahaan keuangan - SUKPA Pejabat pembuat komitmen Bendahara pengeluaran pembantu Pejabat pelaksana dan penanggungjawab kegiatan Bendahara pengeluaran - SUKPA Pemegang uang muka kerja (PUMK) Pemegang uang muka kerja (PUMK)

12 Satuan unit kerja pengguna anggaran (SUKPA)
Fakultas Sekolah Warek I Warek II Warek III Warek IV RSND BP KERJASAMA BP SATUAN USAHA SPI SUKPA lainnya

13 Rancangan pejabat pengelola keuangan pada SUKPA di fakultas/ sekolah
Dekan selaku PA Wadek II selaku KPA Kasubag keu selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK- SUKPA) Bendahara Pengeluaran SUKPA Pejabat pembuat komitmen (PPK) (ditetapkan oleh Rektor) Pejabat pelaksana dan penangungjawab kegiatan (P3K) Tidak boleh merangkap jabatan pengelola keuangan lainnya Staf pembuat dokumen Staf verifikator Staf akuntansi Pemegang Uang Muka Kerja

14 Rancangan pejabat pengelola keuangan pada SUKPA di wakil rektor
Wakil rektor selaku PA Kabiro selaku KPA Kasubag terkait pengeluaran APBN atau selain APBN pada BAUK selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK- SUKPA) Staf pada Biro terkait selaku Bendahara Pengeluaran SUKPA Pejabat pembuat komitmen (PPK) (ditetapkan oleh Rektor) Pejabat pelaksana dan penangungjawab kegiatan (P3K) Melayani 4 wakil rektor selaku pengguna anggaran bidangnya Tidak boleh merangkap jabatan pengelola keuangan lainnya di satu SUKPA yang sama Staf pembuat dokumen Staf verifikator Staf akuntansi Pemegang Uang Muka Kerja

15 Rancangan pejabat pengelola dana Undip selaku BUU
Wakil rektor II selaku BUU Kabag keuangan BAUK selaku kuasa BUU Pembantu kuasa BUU untuk penerimaan Pembantu kuasa BUU untuk pengeluaran Kelompok staf verifikator

16 Lingkup pengelolaan keuangan PTN BH
PERENCANAAN/PENGANGGARAN PELAKSANAAN ANGGARAN PERTANGGUNGJAWABAN Input Proses Output/Input Proses Output/Input Proses Output Renstra Undip RKAT SOP PENGANG-GARAN LAPORAN KEUANGAN SOP PELAKSANAAN ANGGARAN Dokumen transaksi SOP AKUNTANSI DPA - SUKPA Target Kinerja Tahunan SBU Undip Usulan RKAT Persetujuan MWA SOP PENGENDALIAN, MONITORING & EVALUATION (SPI)

17 Lingkup SOP Pelaksanaan Anggaran
Penerimaan Dana APBN Selain APBN Pengeluaran Melalui bendahara pengeluaran Langsung ke pihak ke-3/penerima

18 Pengeluaran melalui bendahara pengeluaran (SUKPA)
Prosedur pengeluaran uang persediaan (UP) Prosedur pertanggungjawaban UP Prosedur pengeluaran Ganti UP (GUP) Prosedur pengeluaran Tambah UP (TUP) Prosedur pertanggungjawaban dana TUP Prosedur pengeluaran & pertanggungjawaban dana kerjasama

19 Pengeluaran langsung ke Pihak ke-3/penerima
Prosedur pengeluaran LS Pihak ke-3 Prosedur pengeluaran LS Pegawai

20 PRINSIP DASAR – ALUR DOKUMEN PENGELUARAN
SISTEM PTN BH - UNDIP BENDAHARA PENGELUARAN BERSAMA PPK / P3K PENGGUNA/KUASA PENGGUNA ANGGARAN BENDAHARA UMUM/KUASA BENDAHARA UMUM UNDIP SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) PERINTAH PENCAIRAN KEPADA BANK BERDASARKAN SPM YANG SAH SISTEM BLU Dilaksanakan oleh KPPN utk dana RM dan Bank pengelola dana PNBP Undip REKTOR ( Dilaksanakan oleh pejabat penandatanganan SPM/PPSPM) BENDAHARA PENGELUARAN BLU UNDIP/BPP

21 HASIL TAHAP IMPLEMENTASI SISTEM (SEDANG BERJALAN DI TAHUN 2017)

22 Rencana Tindak Implementasi Awal
Januari s/d Maret Penetapan pejabat pengelola keuangan dengan SK Rektor & SK Dekan Penetapan Besaran Uang Persediaan dengan SK Rektor Implementasi dengan dual system (Manual dan Aplikasi) Pelatihan pengelolaan keuangan setiap periodik Penyempurnaan secara terus menerus (aplikasi komputer) Sosialisasi Peraturan Rektor April s/d Mei Pelatihan lanjutan terkait dengan hasil perbaikan aplikasi komputer (RSA) Penyelesaian aplikasi komputer terkait dengan pembayaran berdasarkan realisasi kinerja pegawai Pelatihan aplikasi komputer pembayaran pegawai berdasarkan realisasi kinerja Penetapan Peraturan Rektor tentang mekanisme dan tata cara penyelenggaraan akuntansi dan laporan keuangan dalam lingkup Undip Penerapan single system (hanya dengan aplikasi komputer) Juni s/d Agustus Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran RKAT Pelatihan peningkatan kapasitas kemampuan pengelola keuangan Evaluasi pelaksanaan semua aplikasi komputer bidang keuangan Penyusunan komputer terkait akuntansi dan penyusunan laporan keuangan Penyusunan laporan semester pertama (uji coba sistem aplikasi komputer) September – Desember diharapkan telah single system secara penuh

23 Kondisi Terakhir Migrasi BLU ke PTN BH
Belum ada penetapan nilai saldo awal PTN BH Pengelolaan penerimaan dan pengeluaran per 3 Januari 2017 berdasarkan Peraturan Rektor No 19 Tahun 2016 Selama belum ada penetapan nilai saldo awal PTN BH maka barang yang diperoleh sebelum tahun anggaran 2017 akan dikelola sebagai barang milik negara Mulai menggunakan Standar Biaya Undip

24 Terima Kasih


Download ppt "Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google