Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Jabatan Fungsional Tertentu sebagai Alternatif Karier

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Jabatan Fungsional Tertentu sebagai Alternatif Karier"— Transcript presentasi:

1 Jabatan Fungsional Tertentu sebagai Alternatif Karier
Biro Kepegawaian

2 Alternatif karier Sebagai Pejabat Fungsional Tertentu
BPS telah mengusulkan struktur organisasi baru ke MenPAN & RB Eselon 4 di unit teknis BPS dan BPS Provinsi ditiadakan Perlu ada alternatif karier bagi mantan pejabat eselon 4 dan pejabat fungsional umum (staf) Dalam rangka RB, nama jabatan sudah ditentukan (Struktural, Fungsional Tertentu, dan Fungsional Umum)

3 Alternatif karier Sebagai Pejabat Fungsional Tertentu
Setiap pegawai BPS harus memiliki jabatan Bagi Pegawai yang belum memiliki jabatan akan diterbitkan surat penugasan menduduki jabatan tertentu Jabatan yg diduduki sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan Jabatan bisa tdk linear dengan pangkat/ golongan, masa kerja, dan pendidikan TMT 1 Januari 2012

4 Alternatif karier Sebagai Pejabat Fungsional Tertentu
Bagi pegawai yg ditugaskan menduduki jabatan fungsional tertentu agar segera diusulkan menjadi pejabat fungsional Sebelum diangkat sebagai pejabat fungsional tertentu, naik pangkat secara reguler

5 Jabatan fungsional tertentu yang memungkinkan untuk dijabat:
Statistisi Alternatif Jabatan Pranata Komputer Dosen Peneliti Widyaiswara Analis Kepegawaian Pranata Humas Arsiparis Auditor

6 Jabatan fungsional tertentu yang memungkinkan untuk dijabat:
Alternatif Jabatan Perencana Pustakawan Penerjemah Perancang Per UU an Surveyor Pemetaan

7 PROSEDUR PENGANGKATAN
Diusulkan oleh eselon 2 Kelengkapan Usulan: DUPAK, Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan, dan bukti fisik Fotocopy SK KP terakhir Fotocopy Ijazah terakhir Fotocopy Sertifikat Diklat Ahli/Terampil (bagi pendidikan yang tidak sesuai) Fotocopy DP3 1 th terakhir, semua unsur bernilai baik Fotocopy Karpeg

8 STATISTISI PERSYARATAN KHUSUS Usia maksimal 51 tahun
Jika pindah dari jabatan lain, min sudah 2 tahun melakukan kegiatan statistik Lulus diklat fungsional STA/STT (kecuali pendidikan bidang Stat/Mat)

9 PRANATA KOMPUTER PERSYARATAN KHUSUS Umur maksimal 51 tahun
Jika pindah dari jabatan lain, min sudah 2 tahun melakukan kegiatan sistem informasi berbasis komputer Lulus Diklat Pranata Komputer Tingkat Ahli/ Terampil (kecuali pendidikan bidang TI)

10 DOSEN PERSYARATAN KHUSUS Pendidikan min S2 dan Linear
Jika BELUM mempunyai jabatan dosen Usia maksimum 45 tahun Jika SUDAH mempunyai jabatan dosen Jabatan minimal Lektor Sudah mengajar minimal 10 tahun Usia maksimum 55 tahun

11 PENELITI WIDYAISWARA PERSYARATAN KHUSUS Usia maksimum 45 tahun
Lulus diklat peneliti Berada di unit penelitian (Dit. APS) WIDYAISWARA Lulus diklat widyaiswara Usia maksimum 50 tahun

12 PENILAIAN ANGKA KREDIT
Statistisi Dinilai oleh Tim Penilai Kantor Pusat BPS Pranata Komputer Dosen Dinilai oleh Tim Penilai Instansi BPS sampai dengan jenjang jabatan Lektor, untuk Jabatan Lektor Kepala diteruskan ke Tim Penilai Pusat Kemendiknas Peneliti Dinilai terlebih dahulu oleh Tim Penilai Instansi BPS kemudian diteruskan ke Tim Penilai Pusat Peneliti LIPI

13 PENILAIAN ANGKA KREDIT
Widyaiswara Pengangkatan Pertama (PP) Dinilai oleh Tim Penilai Pusat Widyaiswara, LAN Setelah diangkat Dinilai oleh Tim Penilai Instansi BPS sampai dengan jenjang jabatan Widyaiswara Madya (IV/a), untuk Jabatan Widyaiswara Madya (IV/b) sampai dengan Widyaiswara Utama diteruskan ke Tim Penilai Pusat LAN

14 PENILAIAN ANGKA KREDIT
Auditor Pengangkatan Pertama (PP) Dinilai oleh Tim Penilai Pusat, BPKP Setelah diangkat Dinilai oleh Tim Penilai Instansi BPS sampai dengan jenjang jabatan Auditor Madya, untuk Jabatan Auditor Utama diteruskan ke Tim Penilai Pusat BPKP Perencana Dinilai oleh Tim Penilai Instansi BPS sampai dengan jenjang jabatan Perencana Madya

15 PENILAIAN ANGKA KREDIT
Analis Kepegawaian Pengangkatan Pertama (PP) Dinilai oleh Tim Penilai Pusat, BKN Setelah diangkat Dinilai oleh Tim Penilai Instansi BPS sampai dengan jenjang jabatan Anpeg Madya Pranata Humas Dinilai oleh Tim Penilai Instansi BPS sampai dengan jenjang jabatan Pranata Humas Madya

16 PENILAIAN ANGKA KREDIT
Arsiparis, Pustakawan, dan Perancang Per UU an, Penerjemah Dinilai oleh Tim Penilai Pusat (Instansi Pembina)

17 TERIMA KASIH!


Download ppt "Jabatan Fungsional Tertentu sebagai Alternatif Karier"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google