Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945"— Transcript presentasi:

1 SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
bahan 6 / SANRI / herwanparwiyanto SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945 BAHAN – 6 SISTEM ADMINISTRASI NEGARA R.I. SEMESTER V administrasi negara 2014

2 Perubahan Ketatanegaraan
Perubahan batang tubuh UUD 1945 Perubahan Penyelenggaraan Pemerintahan/Reformasi Perubahan sistem kontrol & keseimbangan (checks & balances)

3 Amandemen thd Konstitusi
Perubahan / amandemen pertama (1999) Perubahan / amandemen kedua (2000) Perubahan / amandemen ketiga (2001) Perubahan / amandemen keempat (2002)

4 Kesepakatan Dasar Amandemen
bahan 6 / SANRI / herwanparwiyanto Kesepakatan Dasar Amandemen TIDAK MENGUBAH pembukaan UUD 1945 Tetap mempertahankan NKRI Mempertegas sistem pemerintahan PRESIDENSIAL PENJELASAN UUD 1945 DITIADAKAN, serta hal-hal normatif dalam penjelasan dimasukkan ke dalam pasal-pasal. Perubahan secara ADENDUM : perubahan dilakukan dgn tetap mempertahankan naskah asli UUD 1945. administrasi negara 2014

5 PENYEMPURNAAN sistem ketatanegaraan
Menyempurnakan sistem ketatanegaraan Indonesia agar sesuai perkembangan gagasan hukum, ketatanegaraan, dan demokrasi. Memperkuat & memperteguh sistem saling mengawasi dan mengimbangi (checks & balances) antar cabang kekuasaan negara.

6 Sistem Ketatanegaraan sebelum Amandemen :
Cenderung menganut supremasi MPR (sbg lembaga tertinggi negara) Tidak dimungkinkan checks & balances antar cabang kekuasaan negara. Eksekutif memiliki kekuasaan sangat besar dalam penyelenggaraan negara (jika dibandingkan dgn lembaga legislatif & yudikatif) Lembaga perwakilan terdiri MPR & DPR, dmn DPR merupakan political representative

7 Karakteristik baru Sistem KETATANEGRAAN …
Supremasi Konstitusi (konstitusi berada pd kedudukan tertinggi dlm negara) Adanya sistem checks & balances antar cabang kekuasaan negara Tak ada lagi kedudukan Lembaga Tertinggi Negara (semua berkedudukan sama sbg Lembaga Negara)

8 bahan 6 / SANRI / herwanparwiyanto
Dibentuk lembaga negara baru dlm rumpun Legislatif : DPD, dan rumpun Yudikatif : MK & KY Penyelesaian kasus politik & ketatanegaraan secara hukum diselesaikan melalui Lembaga Negara baru : MK administrasi negara 2014

9 … Presiden & wakilnya dipilih secara Langsung
Kekuasaan Presiden diatur & dibatasi Kekuasaan DPR diperkuat menjadi Lembaga Negara Pemegang Kekuasaan yang membentuk Undang-undang.

10


Download ppt "SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google