Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pengertian UKM (Usaha Kecil Menengah) menurut sarjana

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pengertian UKM (Usaha Kecil Menengah) menurut sarjana"— Transcript presentasi:

1 Pengertian UKM (Usaha Kecil Menengah) menurut sarjana
Pengertian yang pertama dikemukakan oleh M. Tohar. Beliau mengatakan bahwa usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

2 Menurut Ina Primiana mengatakan bahwa :
usaha kecil adalah pengembangan empat kegiatan ekonomi utama yang menjadi motor penggerak pembangunan, yaitu; agribisnis, industri manufaktur, sumber daya manusia, dan bisnis kelautan. usaha kecil adalah pengembanagn kawasan andalan untuk mempercepat pemulihan perekonomian melalui pendekatan wilayah atau daerah, yaitu dengan pemulihan wilayah atau daerah untuk mewadahi program prioritas dan pengembangan sektor-sektor dan potensi. usaha kecil adalah peningkatan upaya-upayapemberdayaan masyarakat.

3 Menurut M. Kwartono. Beliau mengatakan bahwa usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp ,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Atau yang memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp dan milik warga negara Indonesia. Menurut M. Kwartono Adi mendefinisikan usaha kecil adalah sebagai berikut: Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp ,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau yang memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp ,- dan milik Warga Negara Indonesia

4 Menurut Zulkarnain mendefinisikan pengertian usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memenuhi kriteria sebagai : a. Usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. b. Usaha yang memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1 miliar rupiah. c. Usaha yang berdiri sendiri, bukan perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai,atau terafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau skala besar. d. Berbentuk badan usaha yang dimiliki perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, termasuk koperasi.

5 Manfaat UKM (Usaha Kecil Menengah)
1. Membuka Lapangan Pekerjaan Adanya UKM tentunya membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Hal ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran, sehingga dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah sosial. UKM pun tidak hanya membutuhkan tenaga terdidik dengan kualifikasi pendidikan yang tinggi, akan tetapi tenaga kerja yang dapat dipakai juga tenaga kerja terlatih yang tidak mengenyam pendidikan tinggi. Hal ini membuat kesempatan kerja bagi masyarakat kecil juga semakin mudah. 2.    Menjadi Penyumbang Terbesar Nilai Produk Domestik Bruto Saat ini Indonesia telah menjadi salah satu anggota negara-negara G20 yang merupakan kumpulan 20 negara penghasil Produk Domestik Bruto terbesar di dunia. Produk Domestik Bruto (PDB) sendiri merupakan sebuah ukuran makro ekonomi untuk memperlihatkan kemampuan dari suatu negara dalam memproduksi barang dan jasa dalam waktu tertentu. Dari PDB inilah kemudian terlihat bagaimana kekuatan ekonomi dari suatu negara. Di Indonesia sendiri, UKM turut andil dalam menyumbang jumlah PDB di Indonesia. Misalnya pada data Kementerian Negara Koperasi dan UKM di tahun 2009, di mana UKM memiliki porsi sebesar 58,17% terhadap jumlah PDB. Tidak hanya itu, pertumbuhan sektor UKM dari tahun 2005 hingga 2009 sebesar 24,01%, sedangkan Usaha Besar hanya 13,26% pertumbuhannya.  Data ini memperlihatkan peran besar UKM dalam bagi pertumbuhan serta pembangunan ekonomi Indonesia.

6 3. Salah satu Solusi efektif bagi permasalahan Ekonomi masyarakat kelas kecil dan menengah Peran Entreperneurship dalam literatur Teori Ilmu Ekonomi menurut Joseph A. Schumpeter, bahwa sebuah perekonomian akan tumbuh dan berkembang dikarenakan adanya inovasi dalam proses produksi. Inovasi tersebut hanya bisa dilakukan oleh seorang entreprenur, sebab seorang wirausaha merupakan pelaku ekonomi yang menjadikan suatu hal dari tak bernilai menjadi bernilai. Semakin banyaknya entreperneurship menjadikan solusi masalah perekonomian negara semakin terpecahkan.Baik dari segi pemasukan negara hingga lapangan kerja.

7 Kesempatan dalam UKM tentunya akan membuat banyak masyarakat dari golongan menengah ke bawah untuk bisa berfikir secara kreatif dalam membangun usaha tanpa harus memegang modal besar terlebih dahulu. Para entreperneurship ini akan semakin terpacu dalam menciptakan produksi dan membidik pasar-pasar yang belum dijangkau oleh para pengusaha besar sebelumnya. Agar sukses dalam menjalankan UKM dan membidik pasar dari usaha yang dijalankan, berikut ini adalah profil wirausaha menurut Roopke, yang dapat dijadikan acuan dalam membuka wirausaha.

8 Kewirausahaan Rutin (Wirt)
Wirausaha usaha ini dalam kegiatan sehari-harinya biasanya lebih menekankan pada pemecahan masalah serta perbaikan standar prestasi tradisional.  Di mana fungsinya adalah untuk melakukan berbagai perbaikan terhadap standar tradisional, bukan menyusun dan mengalokasikan sumber-sumber. Biasanya jangkauan wirausaha ini adalah untuk menghasilkan barang, pasar, dan teknologi. Kewirausahaan Arbitase Wirausaha ini akan selalu mencari peluang melalui kegiatan penemuan (pengetahuan) dan pemanfaatan (pembukaan). Biasanya, kegiatan dalam kewirausahaannya tidak perlu melibatkan pembuatan barang dan menyerap dana pribadi wirausaha. Dimana kegiatan tersebut merupakan spekulasi untuk memanfaatkan perbedaan harga jual beli. Dalam bentuk lain sering kita kenal sebagai sektor pedagangan.

9 Kewirausahaan Inovatif
Wirausaha dinamis, dimana usahanya akan menghasilkan ide-ide dan kreasi-kreasi baru yang berbeda, baik dalam produk maupun sistem penjualannya. Kewirausahaan ini biasanya selalu menjadi promotor. Inovasinya biasanya meliputi perkenalkan teknik dan produk baru, pasar dan sumber pengadaan (pembekalan), peningkatan teknik manajemen, serta metode distribusi baru yang dianggap lebih mudah, praktis serta lebih menghasilkan. Ia mengadakan proses dinamis pada produk, proses, hasil, sumber pembekalan, dan organisasi yang baru. Pada masa sekarang, banyak jenis usaha yang dimulai dari hasil inovasi yang memiliki ciri khas berbeda dengan usaha-usaha sebelumnya, terutama jenis usaha yang menyangkut bidang kuliner, fashion, dan lainnya,  atau sering disebut dengan industri kreatif.


Download ppt "Pengertian UKM (Usaha Kecil Menengah) menurut sarjana"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google