Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Lanjutan bab 3……………… Pertemuan 5.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Lanjutan bab 3……………… Pertemuan 5."— Transcript presentasi:

1 Lanjutan bab 3……………… Pertemuan 5

2 Kredit Usaha Tani Kredit usaha tani adalah kredit modal kerja yang disalurkan melalui koperasi/KUD dan LSM, untuk membiayai usaha tani dalam intensifikasi tanaman padi, palawija dan hortikultura. Komoditas hortikultura yang dimaksud adalah: Tanaman buah-buahan: yaitu pisang, nanas, markisa, jeruk dan salak. Tanaman sayur-sayuran: yaitu cabe merah, kentang, dan bawang merah. Tanaman obat-obatan : yaitu jahe. Ukuran keberhasilan Kredit Usaha Tani ini berpijak pada tiga hal, yaitu: Sukses penyaluran Sukses penggunaan Sukses pengembalian

3 Agar KUT benar-benar berpengaruh terhadap produksi maka perlu diperhatikan pula beberapa hal berikut: Kredit Usaha Tani harus didukung oleh penyediaan sarana produksi. Didukung oleh kondisi iklim yang normal dan tidak terjadi bencana kekeringan atau banjir. Tidak terjadi kelangkan pupuk dan tersedia dalam jumlah yang cukup, waktu yang tepat dan terjangkau oleh petani. Harga sarana produksi stabil, sehingga tidak mengurangi kemampuan daya beli petani terhadap pupuk. Adanya kemudahan KUT benar-benar harus diikuti oleh penerapan teknologi. Keberadaan Kredit Usaha Tani selama ini telah memberikan beberapa manfaat. Manfaat-manfaat yang diberikan oleh Kredit Usaha Tani tersebut adalah sebagai berikut: Membebaskan petani dari praktek-praktek ijon dan rentenir. Meningkatkan produksi hasil pertanian yang selanjutnya dapat memperkuat ketahanan pangan nasional. Menyerap tenaga kerja.

4 Di dalam penggunaan Kredit Usaha Tani terdapat juga suatu permasalahan yang muncul yang disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya: Pencairan Kredit Usaha Tani yang terlambat. Moral hazard yang berasal dari mereka yang bukan petani murni tetapi mereka yang tadinya berasal dari kontraktor atau pelaku-pelaku yang secara sengaja masuk mendirikan koperasi atau LSM dengan tujuan untuk memanfaatkan KUT atau Kredit Usaha Tani Petani belum paham tentang kredit Petani belum tahu tentang haknya terhadap kredit Petani tidak mampu menolak saprodi yang tidak sesuai. Petani tidak mampu menolak pestisida, insektisida dan zat pengatur tumbuh yang sudah dipaket.

5 Selain Kredit Usaha Tani, pemerintah melalui Departemen Pertanian saat ini sedang menyiapkan 2 (dua) skim kredit khusus pertanian yaitu kredit untuk ketahanan pangan dan kredit untuk pengembangan agribisnis. Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang dijelaskan diatas adalah kredit untuk usahatani tanaman pangan (padi dan palawija), tebu, peternakan, perikanan, dan pengadaan pangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan pendapatan petani. Bunga pada Kredit Ketahanan Pangan akan lebih besar sedikit dari KUT. Sedangkan kredit pengembangan agribisnis, bunganya akan mendekati pasar yaitu sedikit rendah. Untuk menghadapi resiko kredit, peserta KKP dianjurkan mengikuti program asuransi jiwa dan asuransi kerugian. Kemitraan Usahatani Kemitraan diperlukan dalam program pembangunan usahatani karena: Adanya interaksi antara industri baik skala kecil maupun besar yang mempunyai modal Wadah menampung hasil pemasaran Memiliki inovasi terbaru dengan petani yang kekurangan modal Belum tersentuh teknologi yang baru

6 faktor sumber daya manusia (petani dan masyarakat sekitar)
Pembangunan kawasan usahatani pada hakekatnya melibatkan 3 (tiga) komponen (mitra) yang saling berinteraksi yaitu faktor penataan ruang/wilayah dengan memanfaatkan secara berkesinambungan (suistanable development). faktor sumber daya manusia (petani dan masyarakat sekitar) ketiga, faktor pengembangan pola usaha pada satu kawasan. Ketiga komponen tersebut sangat terkait dengan pengembangan agribisnis meliputi kegiatan penyediaan sarana dan prasarana kegiatan produksi/usahatani, kegiatan pasca panen dan pemasaran. Dalam rangka mempercepat interaksi ketiga komponen tersebut diperlukan peran swasta di sektor agribisnis. Lingkup kemitraan usaha mulai dari hulu sampai hilir, seperti tercermin pada gambar dibawah ini: Sarana dan Prasarana Produksi Pengolahan Pemasaran Pendukung (Perbankan, Peraturan dan lain-lain) Gambar Sistem Agribisnis

7 Keterlibatan investor dapat mengambil peran:
Hulu-Hilir Investor dapat melakukan kemitraan usaha mulai dari lingkup penyediaan sarana dan prasarana sampai dengan pemasaran (seluruh sub sistem dari hulu hilir). Parsial Investor hanya bergerak pada satu atau lebih lingkup kegiatan kemitraan usaha tani tetapi tidak secara keseluruhan. Misalnya hanya mengenai penyediaan sarana dan prasarana, atau produksi saja atau pemasaran saja. Ada beberapa Model Kemitraan Model Intiplasma, adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar, yang didalamnya usaha menengah atau usaha besar bertindak sebagai inti dan usaha kecil selaku plasma. Perusahaan mitra bertindak sebagai perusahaan inti yang menampung, membeli hasil produksi, memberi pelayanan bimbingan kepada petani atau kelompok tani dan kelompok mitra sebagai plasma.

8 Plasma Perusahaan inti Kelompok Model Kontrak Beli Pada model kemitraan ini, terjadi hubungan kerjasama antara kelompok skala kecil dengan perusahaan agroindustri skala menengah atau besar yang dituangkan dalam suatu perjanjian kontrak jual beli secara tertulis untuk jangka waktu tertentu yang disaksikan oleh Instansi Pemerintah. Kelompok tani merupakan wadah untuk mengkoordinasikan para anggotanya dalam pengaturan produksi, pengumpulan, dan penyortiran produksi yang akan dibeli oleh perusahaan, melakukan pengemasan produksi sesuai dengan permintaan perusahaan pembeli dan mewakili anggotanya dalam hubungannya dengan perusahaan pembeli. Dalam model ini pemerintah tidak terlibat secara langsung, fungsinya hanya sebagai moderator dan fasilitator. Pola Kemitraan Inti Plasma

9 Gambar Mekanisme kerjasama melalui Pola Sub Kontrak
Perusahaan Inti Kelompok Mitra Fasilitator Kontrak Jual Beli Gambar Mekanisme kerja pola kontrak beli (contract farming) Model Sub Kontrak Adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau besar yang didalamnya usaha kecil memproduksi komponen dan atau jasa yang merupakan bagian dari produksi usaha menengah atau usaha besar. Model kemitraan ini menyerupai pola kemitraan contract farming tetapi pada pola ini kelompok tidak melakukan kontrak secara langsung dengan perusahaan pengolah (processor) tetapi melalui agen atau pedagang. Kelompok Mitra Memproduksi komponen produksi Perusahaan Mitra Kelompok mitra memproduksi komponen yang diperlukan perusahaan mitra sebagai bagian dari produksinya Kelompok Mitra Gambar Mekanisme kerjasama melalui Pola Sub Kontrak

10 Model Dagang Umum Model Dagang Umum adalah hubungan kemitraan antara perusahaan kecil dengan usaha menengah atau besar atau usaha menengah memasarkan hasil produksi usaha kecil Pengembangan pola dagang umum dapat dilakukan dengan cara: Mewajibkan usaha menengah atau usaha besar yang menjadi mitra usahanya memasarkan hasil produksi usaha kecil, atau usaha kecil memasok keperluan usaha menengah atau besar. Memberikan kesempatan usaha kecil untuk mengerjakan produksinya sesuai keahlian usaha kecil dimaksudkan dan menjual hasil produksinya tersebut sesuai keahlian usaha kecil dimaksud dan menjual hasil produksinya tersebut kepada usaha menengah atau usahanya besar yang bukan mitra usahanya. Memberikan kesempatan usaha kecil untuk memasarkan produksi dari usaha besar.

11 Model Kerjasama Operasional Agribisnis (KOA)
merupakan hubungan kemitraan yang didalamnya kelompok mitra menyediakan lahan, sarana, dan tenaga kerja, sedangkan perusahaan-perusahaan mitra menyediakan biaya atau modal dan atau sarana untuk mengusahakan atau membudidayakan suatu komoditi pertanian. Kelompok Mitra Perusahaan Mitra Konsumen Industri Memasarkan produksi kelompok mitra Kelompok mitra memasok kebutuhan yang diperlukan perusahaan mitra atau perusahaan mitra memasarkan hasil produksi kelompok mitra. Gambar Model Kemitraan Keagenan

12 Pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan
Kelompok mitra Perusahaan Sarana Tenaga Lahan Modal Teknologi Biaya Pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan Kelompok mitra menyediakan lahan, sarana dan tenaga. Sedangkan perusahaan mitra menyediakan biaya, modal, sarana untuk mengusahakan atau membudidayakan suatu komoditi pertanian Gambar Mekanisme pola kerjasama operasional Agribisnis (KOA)


Download ppt "Lanjutan bab 3……………… Pertemuan 5."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google