Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuhendra Sumadi Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
REKAYASA JALAN RAYA I Sartika Nisumanti, ST.,MT FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS IGM
2
JENIS JALAN Sesuai dengan perkembangan konstruksi jalan, maka jenis jalan dapat ditinjau dari perkerasannya dibedakan sebagai berikut: Jalan Tanah, ialah jalan dengan bahan perkerasan dari tanah dengan cara meratakan muka tanah atau dengan cara menggali atau menimbun. Gambar. Jalan Tanah
3
b. Jalan Kerikil, ialah jalan tanah seperti pada butir a yang dilapis dengan batu kerikil. Tebalnya disesuaikan dengan kebutuhan. Umumnya ditebar setebal 4 – 6 cm. Gambar 1.3. Jalan Kerikil
4
c. Jalan batu pecah Jalan batu pecah diatasnya dengan batu pecah ukuran 5/7 cm, kadang-kadang ada yang ditabur dengan aspal sebagai bahan pengikat, dan ditabur dengan pasir kasar.
5
e. Jalan Telford, ialah suatu konstruksi jalan dengan menyusun tegak batu kali di atas lapis balas pasir tebal 10 – 20 cm. Pada bagian tepi perkerasan dipasang batu pinggir.
6
d. Jalan Makadam, ialah suatu konstruksi jalan dari batu pecah yang terdiri dua macam, yaitu:
1. Makadam ikat air (macadam basah) Ukuran nominal batu pecah maksimum 25 – 50 mm. Untuk setiap lapisan, butiran halus (kurang dari 6,3 mm) ditebarkan, diberi air/disiram, kemudian dipadatkan. 2. Makadam ikat kering Terdiri dari ukuran batu yang sama 25 – 50 cm, ditebarkan lapis demi lapis dengan ketebalan lebih dari 10 cm. Pada permukaannya ditebarkan lapisan tipis batu pecah dengan ukuran maksimum 6,3 mm sedemikian rupa mengisi rongga antara batu-batu tersebut, kemudian dipadatkan. Proses ini diulang sampai tidak ada lagi rongga diantara batu batu
7
f. Jalan Lapis Penetrasi Makadam (Lapen)
Merupakan lapisan perkerasan yang terdiri dari agregat pokok dan agregat pengunci yang bergradasi terbuka (open graded) dan seragam (uniform), yang diikat oleh aspal dengan cara disemprotkan di atasnya dan dipadatkan lapis demi lapis. Lapis penetrasi makadam dapat berfungsi sebagai lapis permukaan maupun lapis pondasi. Apabila digunakan sebagai lapis permukaan, perlu dibri taburan aspal, dengan batu penutup. Gambar . Jalan Lapis Penetrasi Makadam
8
g. Jalan Lapis Butas (aspal dari pulau Buton) ialah konstruksi jalan dengan lapis penutup aspal beton. h. Jalan Lapis Aspal Beton (Laston), ialah jalan dengan lapis penutup dibuat dari campuran agregat kering dengan gradasi tertentu dan aspal keras (AC) pada temperatur dan kadar aspal tertentu dengan memakai alat pencampur yang disebut AMP (Asphalt Mixing Plant).
9
Pengertian Jalan Raya Jalan Raya adalah suatu lintasan yang bermanfaat untuk melewatkan lalu lintas dari suatu tempat ke tempat yang lain. Lintasan : jalur tanah yang diperkuat/diperkeras dan jalur tanpa perkerasan, tergantung volume lalu lintas Lalu lintas: semua benda dan mahluk yang melewati jalan tersebut, baik kendaraan bermotor, tidak bermotor, manusia dan hewan. Jalan raya sebagai sarana penghubung, sehingga lalu lintas harus lancar dan aman yang memenuhi syarat teknis dan ekonomis sesuai fungsi, volume, dan sifat-sifat lalu lintas.
10
Pengertian-pengertian Jalan
Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Jalan khusus adalah jalan yang di bangun oleh instasi, badan usaha. Perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri. Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.
11
Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.
Penyelenggaraan jalan adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan. Pengaturan jalan kegiatan perumusan kebijakan perencanaan, penyusunan perencanaan umum, dan penyusunan peraturan perundang-undangan jalan. Pembinaan jalan adalah kegiatan penyusunan pedoman dan standar teknis, pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia, serta penelitian dan pengembangan jalan.
12
Pembangunan jalan adalah kegiatan pemrograman dan penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan. Pengawasan jalan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan tertib pengaturan, pembinaan, dan pengembangan jalan. Penyelenggaraan jalan adalah pihak yang melakukan peraturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan jalan sesuai dengan kewenangannya. Jalan bebas hambatan adalah jalan umum untuk lalu lintas menerus dengan pengendalian jalan masuk secara penuh dan tanpa adanya persimpangan sebanding serta dilengkapai dengan pagar ruang milik jalan. Leger jalan adalah dokumen yang memuat data mengenai perkembangan suatu ruas jalan.
13
Selesai, terimakasih
15
SEKIAN & TERIMAKASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.