Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGAWASAN OPERASIONAL PERBANKAN OTORITAS JASA KEUANGAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGAWASAN OPERASIONAL PERBANKAN OTORITAS JASA KEUANGAN"— Transcript presentasi:

1 PENGAWASAN OPERASIONAL PERBANKAN OTORITAS JASA KEUANGAN

2 AGENDA 2 1 Latar Belakang Pembentuan Otoritas Jasa Keuangan 2
Tujuan Otoritas Jasa Keuangan 3 Tugas Otoritas Jasa Keuangan 4 Wewenang Otoritas Jasa Keuangan 5 Operasionalisasi Wewenang OJK di Sektor Perbankan 6 Strategi & Prinsip Dasar Pengalihan Tugas Pengawasan Bank dari BI ke OJK 7 Tantangan Ke Depan 2

3 Latar Belakang Pembentukan OJK
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 mengamanatkan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

4 Tujuan OJK Tujuan OJK (Psl 4 UU No.21 Tahun 2011):

5 Tugas OJK Tugas OJK (Psl 6 UU No.21 tahun 2011): P P E E N N G G A A T
R P E N G A W S PERBANKAN PASAR MODAL PERASURANSIAN, DANA PENSIUN, LEMBAGA PEMBIYAAN, & LEMBAGA JASA KEUANGAN LAINNYA

6 (Pasal 9 UU No 21 tentang OJK)
Wewenang OJK Wewenang Pengaturan Menetapkan peraturan pelaksanaan UU OJK; Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; Menetapkan peraturan mengenai pengawasan; Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelolaan statuter pada Lembaga Jasa Keuangan Menetapkan peraturan mengenai sanksi Wewenang Pengawasan Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan. Memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu. Melakukan penunjukan dan penggunaan pengelola statuter Menetapkan Sanksi Administratif Memberikan dan/atau mencabut izin usaha, izin perseorangan, efektifnya pernyataan pendaftaran, surat tanda terdaftar, persetujuan melakukan keigatan usaha, pengesahan, persetujuan atau penetapan pembubaran, dan penetapan lain (Pasal 9 UU No 21 tentang OJK)

7 Risk-based & Forward Looking
Operasionalisasi Wewenang Pengaturan &Pengawasan Perbankan Holistic Individual + System Risk-based & Forward Looking Risk-based Supervision + Risk Management Balance (Regulation + Professional Judgment)

8 Operasionalisasi Wewenang - Antar Sektor Keuangan
PERBANKAN SEKURITAS IKNB Interaksi Interaksi Memahami interaksi antara sektor keuangan untuk memahami bentuk & transmisi risiko antar masing-masing sektor  Potensi Risiko Contagion Memastikan buffer di sistem keuangan memadai untuk mengantisipasi disrupsi di sektor keuangan Meminimalisir regulatory dan supervisory gap antar sektor

9 Strategi Persiapan Pengalihan Tugas Pengawasan Bank Dari BI ke OJK
Pembentukan Tim Transisi di OJK dan Task Force OJK di BI OJK & BI menyusun struktur organisasi sektor perbankan yg akan diterapkan di OJK pada awal pengalihan (termasuk didaerah) Penyesuaian Struktur Organisasi Sektor Pengawasan di BI Implementasi Mirrorring BI – OJK Monitoring Efektifitas Struktur Baru Strategi Implementasi Pengalihan fungsi Pengawasan dengan mempertimbangkan Efisiensi & Efektifitas Pemanfaatan Sistem Teknologi Informas Pengembangan Sistem Informasi Yang Terintegrasi Tidak Menambah Beban Baru/Tambahan Bagi Lembaga Jasa Keuangan Ojk & BI Mematangkan Strategi Pemenuhan SDM

10 Tahapan Pengalihan Tugas
Dari BI ke OJK

11 Implementasi Pengaturan dan Pengawasan Bank di OJK – Prinsip Dasar
Bidang Pengaturan Seluruh Peraturan Bank Indonesia secara otomatis tetap berlaku pada awal masa beralihnya fungsi pengawasan ke OJK. Sedapat mungkin pada tahap awal, perubahan peraturan diminimalisir, namun efektifitas dari Peraturan yang berlaku akan terus dievaluasi Dilakukan program harmonisasi peraturan antar sekor keuangan Mengikuti prinsip rule making rules dalam penyusunan peraturan

12 Implementasi Pengaturan dan Pengawasan Bank di OJK – Prinsip Dasar
BIDANG PENGAWASAN Pola konsolidasi Pengawasan tetap mengikuti pendekatan yang ada (downstream) namun akan dikembangkan pola pengawasan terintegrasi dengan mengacu pada international best practices. Dalam konteks diatas maka perlu dipastikan ketersediaan data yang lebih lengkap, akurat, dan up to date, dengan dukungan infrastruktur TSI yang efektif dan efisien. Capacity Building SDM terus dilanjutkan Pola komunkasi yang lebih terbuka dengan industri jasa keuangan dan stakeholders lainnya Melanjutkan kesinambungan kerjasama dan koordinasi dengan otoritas/lembaga lain, baik didalam maupun di luar negeri Mengoptimalkan wewenang penyidikan guna memastikan penegakan hukum di sektor jasa keuangan

13 Dalam Pengawasan Sektor Keuangan
Tantangan Kedepan Dalam Pengawasan Sektor Keuangan Aspek pengawasan akan semakin kompleks, mencakup aspek micro-prudential yang mengedepankan faktor kesehatan institusi keuangan secara spesifik (soundness of financial institutions) dan aspek macroprudential yaitu aspek pengawasan stabilitas sistem keuangan. Pola koordinasi antar lembaga perlu disusun sehingga dapat diminimalisir overlap antar institusi dan loophole pengaturan dan pengawasan

14 TERIMA KASIH


Download ppt "PENGAWASAN OPERASIONAL PERBANKAN OTORITAS JASA KEUANGAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google