Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman."— Transcript presentasi:

1 PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM

2 SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KURIKULUM PP engembangan mengacu pada standar nasional pendidikan. DD ikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

3 seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan ”. Undang – undang Nomor 20 tahun 2003

4 PP engembangan kurikulum memperhatikan: a. peningkatan iman dan takwa; b. peningkatan akhlak mulia; c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d. keragaman potensi daerah dan lingkungan; e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f. tuntutan dunia kerja; g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h. agama; i. dinamika perkembangan global; dan j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

5 MUATAN WAJIB KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH a. Pendidikan agama; b. Pendidikan kewarganegaraan; c. Bahasa; d. Matematika; e. Ilmu pengetahuan alam; f. Ilmu pengetahuan sosial; g. Seni dan budaya; h. Pendidikan jasmani dan olahraga; i. Keterampilan/kejuruan; dan j. muatan lokal.

6  Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah.  Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.

7 UPAYA PEMERINTAH UNTUK MEMAJUKAN PENDIDIKAN UU NO 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL PERMEN NO 22 TAHUN 2006 TENTANG SI Pembaharuan yang besar dalam system pendidikan

8 PEMBAHARUAN MELIPUTI  STANDAR ISI - Pemahaman Guru - Implementasinya  SK, KD

9 Dilakukan kajian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagai upaya untuk nyempurnakan SI yang ada.

10 Tujuan atau output yang ingin dicapai dalam melakukan kajian Standar Isi Mata Pelajaran Matematika adalah: 1. Tersusunnya hasil kajian tentang Standar Isi (SI) yang telah berjalan. 2. Tersusunnya rekomendasi untuk BSNP untuk melakukan penyempurnaan SI. 3. Tersedianya hasil analisis terhadap kajian SI untuk mendesain kurikulummatematika masa depan

11 Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan Iptek serta jenjang masing-masing satuan pendidikan (UU No. 2 Tahun 2000 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).

12 KURIKULUM DAPAT DITELAAH DARI 3 SUDUT Dokumen tertulis (intended curriculum) SI Pelaksanaan Pembelajaran Penilaian hasil belajar Proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di kelas atau dikenal dengan istilah implemented curriculum. (Attained Curriculum) kurikulum yang tercermin dalamhasil belajar siswa baik bersifat kognitif, afeksi, maupun psikomotor.

13


Download ppt "PERTEMUAN 3 DEFINISI KURIKULUM. SS eperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google