Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

GOVANI SINULINGGA & PARTNERS

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "GOVANI SINULINGGA & PARTNERS"— Transcript presentasi:

1 GOVANI SINULINGGA & PARTNERS
Company Profile Rippling Water (Basic) Note: This video template is optimized for Microsoft PowerPoint 2010. In PowerPoint 2007, video elements will play, but any content overlapping the video bars will be covered by the video when in slideshow mode. In PowerPoint 2003, video will not play, but the poster frame of the videos will remain in place as static images. The video: Plays automatically after each slide transition. Is 15 seconds long. Seamlessly loops for infinite playback. To add slides or change layout: To add a new slide, on the Home tab, in the Slides group, click the arrow under New Slide, then click under Motion Background Theme, then select the desired layout. To change the layout of an existing slide, on the Home tab, in the Slides group, click Layout, then select the desired layout. Other animated elements: Any animated element you insert will begin after the slide transition and the background video has started. Layouts with video effects: The “(Green) Title and Content” and “(Purple) Title and Content” layouts are creating by using a color overlay on the video. With the video selected, under Video Tools, on the Format tab, in the Adjust group, select Color and choose Teal, Accent Color 6 Light (third row, seventh option from left) or Periwinkle, Accent Color 5 Light (third row, sixth option from left).

2 Filosofi Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS, berdiri pada bulan Januari 2008, dikenal melalui integritas dan juga kemampuan dalam memberikan solusi setiap masalah hukum yang dihadapi Kliennya. Sifat dasar ini yang menjadi filosofi berdirinya kantor hukum ini, baik secara Non-Litigasi maupun secara Litigasi. Dasar pijakan kantor hukum ini adalah berpegang teguh kepada rasa kejujuran, rasa tanggung jawab yang besar dan profesionalisme, tiga hal utama yang menjadi dasar bertindak yang berpegang teguh dengan kode etik profesi, serta nilai-nilai moral. Sehingga Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS bertekad untuk membela kepentingan klien sesuai dengan dasar-dasar pijakan yaitu kejujuran, rasa tanggung jawab yang besar dan profesionalisme. Atas dasar itu secara tidak langsung Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS telah ikut serta dalam memajukan dan menegakkan Hukum Indonesia.

3 Tentang Kami Dasar Pembentukan Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS adalah sebagai sarana perwujudan idealisme dan profesionalisme pendiri sesuai dengan keahliannya. Berdasarkan ide tersebut pendiri Giovani Sinulingga, SH. akan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat baik di bidang Litigasi maupun di bidang Non Litigasi. Dengan reputasi berdasarkan tiga pijakan utama yaitu kejujuran, rasa tanggung jawab yang besar dan profesionalisme yang baik. Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS dalam usianya yang masih muda sudah dipercaya memegang perkara-perkara dari perusahaan besar antara lain PT. Tjakrindo Mas, PT. Jaya Real Property, PT. Dasa Catego Birki, PT. Central Asset International & PT.Central Asset Futures, PT. Ecomm International, PT. Sumber Daya Nusaphala, PT. Multi Skies Nusantara dan juga beberapa perusahaan lainnya yang selengkapnya dapat dilihat pada daftar perusahaan yang pernah ditangani.

4 Tentang Kami Selain itu Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS juga terlibat dalam Non Litigasi khususnya seperti Zahir Ali selaku Pembalap serta Pengusaha bisnis property, dalam pengurusan kontrak-kontrak, hutang-piutang, serta pengurusan tanah, Irwansyah selaku artis dalam hal pengurusan mengenai kontrak-kontrak film, pekerjaan, dan beberapa klien lainnya yang selengkapnya dapat dilihat pada daftar Klien Kami yang pernah ditangani. Pada saat ini Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS telah ditunjuk menjadi kantor hukum tetap beberapa Perusahaan di Indonesia, hal ini menunjukkan kinerja Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS telah mendapatkan apresiasi baik dari berbagai kalangan di Indonesia. Latar perkara-perkara yang telah ditangani oleh Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS juga beragam dari permasalahan Litigasi maupun Non Litigasi baik itu sengketa Pertanahan, sengketa dibidang Migas, Perburuhan, sengketa Merek, sengketa dalam Kepemilikan Saham, Pencemaran Lingkungan, dan lain-lain, yang kesemuanya termasuk dalam lingkup pidana maupun perdata serta terlibat dalam pembuatan-pembuatan kontrak dan legal opinion terhadap retainer fee.

5 Tentang Kami Komitmen pendiri Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS untuk menciptakan kantor hukum yang menjunjung rasa kejujuran, rasa tanggung jawab yang besar dan profesionalisme yang baik tersebut didukung juga oleh dedikasi dan loyalitas para pengacara, sehingga membawa Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS dipercaya menangani segala permasalahan hukum baik bagi pribadi-pribadi maupun perusahaan-perusahaan. Dengan mengedepankan kejujuran, rasa tanggung jawab yang besar dan profesionalisme yang baik, menjadikan setiap masalah yang ditangani akan ada penyelesaiannya, untuk itu Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS selalu mengupayakan menyelesaikan segala permasalahan hukum dengan damai dan jalur pengadilan merupakan upaya terakhir dalam menyelesaikan permasalahan hukum tersebut. Saat ini Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS menempati kantor representative di Gedung Grha Toedjoeh Empat, Jl. Woltermonginsidi No. 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan-12110, dan saat ini diperkuat oleh 18 Advokat dan Paralegal serta sejumlah staff lainnya.

6 Pendiri GIOVANI SINULINGGA, SH.
Merintis karir sebagai pengacara di A. DURAPATI SINULINGGA & PARTNERS, dimana pendirinya Durapati Sinulingga, SH., merupakan jebolan dan senior daripada kantor Hukum HOTMA SITOMPOEL & ASSOCIATES sejak pada tahun Lulusan Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Hukum Bandung ini berkerja di A. DURAPATI SINULINGGA & PARTNERS Law Office selama hampir 2 (dua) tahun lebih, kemudian diajak bergabung oleh Alm. Irjen (Pol.) Drs. Firman Gani selaku pemilik dan pendiri TOEDJOEH EMPAT & Co. Law Firm dan DEWI MULYARAHARJANI, FIRMAN GANI & PARTNERS, selama hampir 2 (Dua) tahun, dan dalam rentang waktu yang lama ini, Beliau banyak menangani perkara-perkara dengan berbagai macam latar belakang permasalahan antara lain Pekara-perkara besar

7 Pendiri oleh karenanya dengan jaringan yang telah terbina, Para Klien yang sebelumnya merupakan Klien pada Kantor Hukum tempat Beliau bekerja, mendukung untuk agar supaya Beliau mendirikan Kantor Hukum sendiri, sehingga dengan usia yang masih muda dan dengan dukungan-dukungan dari Para Senior dari Praktisi-Praktisi serta akademisi-akademisi Ahli-ahli di bidang Hukum, dan juga Para Klien-klien yang telah mengenalnya, beliau memberanikan diri mendirikan dan berpijak pada bendera sendiri yaitu dengan telah berdirinya GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS, dimana saat ini telah banyak menangani perkara-perkara besar seperti salah satunya dalam hal penanganan perkara pidana Korupsi yang diduga telah dilakukan di beberapa wilayah yang juga bersamaan dengan itu pula dibarengi dengan terkuaknya perkara Pembobolan Bank Jawa Timur yang dilakukan oleh Satu Orang, Dispute antar Para Pemegang Saham Pengendali PT. Tjakrindo Mas, Direktur Operasional PT. Djababeka, PT. Jaya Real Properti dalam kepengurusan sengketa tanah, PT. Dasa Catego Birki Drilling company, pengurusan mengenai Hubungan Industrial, kontrak-kontrak proyek-proyek pekerjaan, Pengusaha Yudi Setiawan dalam perkara pidana kasus Korupsi Anggaran Daerah, Pembobolan Bank Jawa Timur, Serta Money Laundring, Zahir Ali selaku Pembalap serta Pengusaha bisnis property, dalam pengurusan kontrak-kontrak, hutang-piutang, serta pengurusan tanah, Irwansyah selaku artis dalam

8 Pendiri hal pengurusan mengenai kontrak-kontrak film, pekerjaan, serta pengurusan sengketa-sengketa keperdataan hingga dugaan tindak pidana, Zara Zettira Penulis Novel, Film, Director Stasiun televisi, pengurusan dalam hal kontrak-kontrak maupun sengketa-sengketa keperdataan, Ny. Jenny Irwan selaku kreditur daripada Bank-bank yang terlibat kasus BLBI dalam hal sengketa keperdataan dengan Negara yang melibatkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan jajaran Departemen Keuangan Republik Indonesia, Team Balap Motor Honda Indonesia Ahmad Jayadie Racing Team dalam pengurusan kontrak-kontrak sponsor, pembalap, Team Balap Motor Suzuki Indonesia Felix Racing Team dalam pengurusan kontrak-kontrak sponsor, pembalap kemudian menangani kasus-kasus di pengadilan, baik kasus pidana maupun kasus perdata. Giovani Sinulingga and Partners adalah tim advokat muda dengan profil tinggi profesional yang menyediakan jasa hukum yang komprehensif untuk Klien, baik domestik maupun asing untuk memenuhi kepentingan mereka. Klien kami memilih kami karena kami adalah praktisi terampil yang memahami tujuan mereka, kepentingan dan bisnis mereka serta bermitra dengan mereka untuk mencapai solusi yang terbaik.

9 Pendiri Kami sangat menantikan untuk menyambut Anda ke Perusahaan ini, menyoroti beberapa fitur tentang layanan hukum kami dan kami berharap berbagi ide untuk bermitra dengan Anda. Salam, Giovani Sinulingga Pendiri / Managing Partner

10 SENIOR LAWYERS BOBBY H SINULINGGA, SH
Tamatan Fakultas Hukum Universitas Katolik PARAHYANGAN pada tahun 1996, langsung mengabdikan ilmunya pada POSBAKUM PN Jakarta Timur dan terlibat banyak dalam penanganan perkara baik pidana maupun perdata di tempat tersebut, selanjutnya bergabung di Kantor Hukum A. LINGGA & PARTNERS dan kemudian bergabung di Kantor Hukum GIOVANI SINULINGGA & PARTNERS, sejak kantor hukum ini didirikan dan banyak terlibat dalam penanganan Litigasi baik pidana maupun perdata.

11 LAWYERS Ratna Sianturi, SH. Lammarasi Sihaloho, SH. Fajri Partama, SH.
Mario Suryansyah, SH. Yoel Malkhia Mangundap, SH. Mira Amina Nasution, SH. Jemsar Sitindjak, SH. Michel T. I. Siahaan, SH. Haga B. Bangun, SH. Ramadhany Meva Putra Ika, SH. Christine V. Siregar, SH. Diah F. Tantri, SH. Petra Y. Mustamu, SH. Rangga Argoebie, SH.

12 EXISTANCE OF LAWYER Because of having a personal lawyer or corporate lawyer, varying legal risk will no longer rack your brain. You will also feel secure, because you already have legal expert who is ready to defend all of your legal interests. Having a lawyer can reduce the risk of suffering a bigger loss in the future. Having a lawyer show’s bonafide level. Having a lawyer show forward-looking and modern way of thinking. Having a lawyer provides a big psychological benefit in facing all problems with another party.

13 LAWYERS FEE The following is the structure of our fees and expenses which are subject to value added tax and reviewed every 6 months: Hourly Basis Lump Sum Basis Retainer Fee

14 LAWYERS FEE Hourly Basis
Our hourly fee will be calculated hourly rates upon spent of time by lawyer (based on the position) due to proposed assignment. We can assure you that our relevant knowledge and experience will enable us to work with efficiently, innovatively and cost effectively. Since the exchange rate US$ denomination or at the then exchange rate applicable at due of payment. We will bill monthly and provide you with information needed to efficiently manage the provision of legal services. We will always show total fees and disbursements are both simple and limited. We do not charge for the use of processing normal secretarial work or the like. Photocopying, international calls, and facsimile transmission are charged at standard rates, designated merely to recover our cost. Courier services are charged at cost. Any other additional costs which might be occured, such as travel and accommodation, are against charge at cost. A success fee of up to 25% of the value of the transaction or case is applicable.

15 LAWYERS FEE 2. Lump Sum Basis
We also offer you a lump sum basis that will be calculated based on the assignment and scope of work of the services. This fee will include notary cost and other reasonable cost that occur in rendering our legal services (if necessary). It is our common practice that an up-front payment in the amount of up to 25% for the above fee be made within 5 days after appoinment of our firm in a particular assignment. Payment of the remaining fee will be adjusted according to such assignment. A success fee of minimum 20% of the value of the transaction or case is applicable and negotiable.

16 LAWYERS FEE 3. Retainer Fee We offer three kinds of fee as follow:
Retainer fee can be paid in advance for 1 (one) year or 6 (six) months payment be made at once. Retainer client agreement made at minimum for 1 (one) year. For any specific case, lawyer fee would be applied on the mutual agreement.

17 AREA OF PRACTICES Giovani Sinulingga and Partners is a litigation and corporate law firm having alliance with several law firms. Our office consists of trained lawyers with national and international experience in various business aspects of corporation, Business Dispute, State Administration Dispute, Bankruptcy and Postponement for Debt Payment Obligation, Banking Crime, Corruption & Money Laundering, Industrial Relationship Dispute,Intellectual Property Rights Dispute, Taxation Dispute, Cases in relation to Individual Law, Family Law, Marriage Law and Assets Law, Criminal Litigation also Non-Litigation such as Corporate Law, Foreign & Domestic Investment, Capital Market & Security, Banking, Finance & Insurance, Debt Restructuring, Mineral & Coal Mining, Forestry & Plantation, Labor & Immigration, Property & Real Estate, Telecommunication & Information Technology, Commercial Transaction, Taxation Law. Through our understanding of law, business, government and culture, we provide the best practical legal service for the interest of our clients.

18 OUR CLIENT PT. TJAKRINDO MAS : Dalam pengurusan pada perkara pidana, konsultasi dalam hal perubahan struktur organ perusahaan, kontrak kredit dengan Kreditur (Bank) PT. Jaya Real Properti : Dalam kepengurusan sengketa tanah PT. Dasa Catego Birki : Drilling company, pengurusan mengenai Hubungan Industrial, kontrak-kontrak proyek-proyek pekerjaan Pengusaha Yudi Setiawan : Dalam perkara pidana kasus Korupsi Anggaran Daerah, Pembobolan Bank Jawa Timur, Serta Money Laundring Pengusaha HR. Djoko Nugroho : selaku Direktur Operasional PT. Djababeka Zahir Ali : selaku Pembalap serta Pengusaha bisnis property, dalam pengurusan kontrak-kontrak, hutang-piutang, serta pengurusan tanah Irwansyah : selaku artis dalam hal pengurusan mengenai kontrak-kontrak film, pekerjaan, serta pengurusan sengketa-sengketa keperdataan hingga dugaan tindak pidana. Zara Zettira : Penulis Novel, Film, Director Stasiun televisi, pengurusan dalam hal kontrak-kontrak maupun sengketa-sengketa keperdataan Ny. Jenny Irwan selaku kreditur daripada Bank-bank yang terlibat kasus BLBI : Dalam Hal sengketa keperdataan dengan Negara yang melibatkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan jajaran Departemen Keuangan Republik Indonesia Team Balap Motor Honda Indonesia Ahmad Jayadie Racing Team : Dalam pengurusan kontrak-kontrak sponsor, pembalap Team Balap Motor Suzuki Indonesia Felix Racing Team : Dalam pengurusan kontrak-kontrak sponsor, pembalap PT. Central Asset International & PT.Central Asset Futures

19 OUR CLIENT PT. Ecomm International PT. Sumber Daya Nusaphala
PT. Multi Skies Nusantara Judicial Review for UU No. 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum, in Constitutional Court Judicial Review for UU No. 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi, in Constitutional Court Regional Election Dispute of Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, in Constitutional Court Regional Election Dispute of Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu, in Constitutional Court Regional Election Dispute of Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, in Constitutional Court Regional Election Dispute of Kabupaten Merauke, Papua, in Constitutional Court Extradition Court for Popa Nicolae (Romanian), in District Court of South Jakarta Casation process in Administration Superior Court of Jakarta; Civil Suit in District Court and Religion Court (divorce, acts against the law, inherintance) Praperadilan in District Court against Polda Metro Jaya Casation process in Superior Court of Jakarta Insurance Claim proccess for fire accident of warehouse Legal Opinion for corporate, individual, crime, and/or civil.

20 OUR CLIENT Perebutan tambang emas antara perusahaan POLLY GROUP dengan pemegang saham PT.NEWGOLD Menangani perkara waris H.MUDJIT BIN HAJI WAHID atas tanah apartemen Senopati Menangani perkara yang melibatkan imigran-imigran asal Pakistan Menangani pengurusan dalam pembuatan akta-akta notaris bagi SAMPOERNA GROUP Menangani beberapa perkara pidana dan perdata lainnya.

21 Our Team Philosophies Our team philosophies are: Care Profesional
Commitment Determination Efficient Innovative

22 Giovani Sinulingga & Partners
THANK YOU


Download ppt "GOVANI SINULINGGA & PARTNERS"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google