Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SELAMAT DATANG DI RUMAH BESAR KITA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SELAMAT DATANG DI RUMAH BESAR KITA"— Transcript presentasi:

1 SELAMAT DATANG DI RUMAH BESAR KITA
ASSALAAMU’ALAIKUM WR.WB

2

3

4

5 3. PENDEKATAN MEMPELAJARI MUHAMMADIYAH
PENDEKATAN HISTORIS PENDEKATAN IDIOLOGIS PENDEKATAN ORGANISATORIS

6 ARTI DAN PENGERTIAN MUHAMMADIYAH
ARTI MUHAMMADIYAH Kata ‘ Muhammadiyah “ berasal dari kata “ Muhammad “ dan “ Ya “ ( Nisbiyah ), berarti : Pengikut Nabi Muhammad saw. Persyarikatan ini diberi nama “ Muhammadiyah “ untuk bertafa’ul terhadap prilaku beliau Nabi Muhammad saw.

7 Muhammadiyah ? “Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah.” (Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab II, Pasal 4 ayat 1)

8 Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam
Muhammadiyah bercita-cita dan bekerja didasarakan pada nilai ajaran Islam dan untuk terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah di muka bumi

9 Bagi Muhammadiyah Islam merupakan nilai utama sebagai fondasi dan pusat inspirasi yang menyatu dalam denyut nadi gerakan

10 Muhammadiyah berkeyakinan bahwa risalah yang dibawa para Nabi hingga Nabi akhir zaman Muhammad s.a.w, adalah agama Allah yang lengkap dan sempurna. Yang didalamnya mengandung ajaran berupa perintah-perintah dan larangan – larangan tetapi juga petunjuk – petunjuk untuk keselamatan hidup umat manusia di dunia dan akhirat

11 Muhammadiyah memandang bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai – nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan

12 “ kemajuan “ dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah.

13 Islam yang berkemajuan melahirkan dan memancarkan pencerahan yang secara teologis merupakan refleksi dari nilai – nilai transendetal, liberasi, emansipasi, dan humanisasai sebagaimana terkandung dalam Q.S. Ali Imran dan 110 ( yang menjadi inspirasi lehirnya Muhammadiyah )

14 104. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung. [217]. Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.

15 10. Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

16 Islam berkemajuan menyemaikan benih – benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, serta keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang mnjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki – laki maupun perempuan. Islam yag menggelorakan misi anti kekerasan, anti penindasan, anti keterbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi, penyalah gunaan kekuasaan, korupsi, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam.

17 2. DAKWAH AMAR MAKRUF NAHI MUNGKAR
DITUJUKAN KEPADA PERSEORANGAN DAN MASYARAKAT PERSEORANGAN MASYARAKAT : BERSIFAT PERBAIKAN, BIMBINGAN SERTA PERINGATAN ISLAM : TAJDID KESEMUANYA UNTUK MENEGAKKAN DAN MENJUNJUNG TINGGI AGAMA ISLAM SEHINGGA TERBENTUK MASYARAKAT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA NON ISLAM : DIAJAK AGAR MASUK ISLAM

18 adapun da’wah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan untuk mewujudkan Islam sebagai agama bagi kemajuan hidup umat manusia sepanjang zaman. Dan dalam perspektif Muhammadiyah, Islam merupakan agama yang berkemajuan (dinul khadloroh ) yang kehadirannya membawa Rahmatan lil’alamin

19 MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN TAJDID
TAJDID : PEMURNIAN AJARAN ISLAM PENGEMBANGAN PEMIKIRAN ISLAM ( DINAMISASI )

20 SUMBER AJARAN ISLAM AL – QUR’AN AS – SUNNAH

21 AL-QUR’AN Al- qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw ( baik isi maupun redaksinya )melalui perantara Malaikat Jibril as.

22 2. As- Sunnah As-Sunnah adalah semua ucapan, perbuatan, taqrir dan sifat – sifat Nabi Muhammad saw.

23 Pengembangan pemiiran Islam
Pemikiran keislaman meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan tuntunan kehidupan keagamaan secara praktis, wacana moralitas publik dan discorse keislaman dalam merespon dan mengantisipasi perkembangan kehidupan manusia. Masalah yang selalu hadir dari kandungan sejarah tersebut mengharuskan adanya penyelesaian. Muhammadiyah berusaha menyelesaikannya melalui proses triadik/hermeneutis (hubungan kritis/komunikatif dialogis) antara normativitas din (al-ruj'u ila al-Qur'an wa sl-sunnah al-maqbulah), historisitas berbagai penafsiran atas din, realitas kekinian dan prediksi masa depan. Mengingat proses hermeneutis ini sangat dipengaruhi oleh asumsi (pandangan dasar) tentang agama dan kehidupan, di samping pendekatam dan teknis pemahaman terhadap ketiga aspek tersebut, maka Muhammadiyah perlu merumuskannya secara spesifik. Dengan demikian diharapkan ruhul ijtihad dan tajdid terus tumbuh dan berkembang.

24 TRIADIK / HERMENEUTIS Ar-rujuk Ilal Qur’an dan as-Sunnah
Realitas sosial kini dan mendatang Historis dan realitas sosial

25 IJTIHAD Ijtihad : Mencurahkan segenap kemampuan berfikir dalam menggali dan merumuskan ajaran Islam baik bidang hukum, aqidah, filsafat, tasawwuf, maupun disiplin ilmu lainnya berdasarkan wahyu dengan pendekatan tertentu.

26 MAQASHID AL-SYAR’I Maqashid al-Syari'ah : Tujuan ditetapkan hukum dalam Islam adalah untuk memelihara kemashlahatan manusia sekaligus untuk menghindari mafsadat, yakni memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Tujuan tersebut dicapai melalui penetapan hukum yang pelaksanaannya tergantung pada pemahaman sumber hukum (al-Qur'an dan al-Sunnah).

27 TALFIQ Talfiq : Menggabungkan beberapa pendapat dalam satu perbuatan syar'i. Talfiq terjadi dalam konteks taqlid dan ittiba'. Muhammadiyah membenarkan talfiq sepanjang telah dikaji lewat proses tarjih.

28 TARJIH Tarjih : Secara teknis tarjih adalah proses analisis untuk menetapkan hukum dengan menetapkan dalil yang lebih kuat (rajih), lebih tepat analogi dan lebih kuat maslahatnya. Sedangkan secara institusional majlis tarjih adalah lembaga ijtihad jama'i (organisatoris) di lingkungan Muhammadiyah yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang meiliki kompetensi ushuliyah dan ilmiyah dalam bidangnya masing-masing.

29 AL-SUNNAH AL-MAQBULAH
Al-Sunnah al-maqbulah : perkataan, perbuatan dan ketetapan dari Nabi saw. Yang menurut hasil analisis memenuhi kreteria shahih dan hasan.

30 TA’ABBUDI Ta'abbudi : Perbuatan-perbuatan ubudiyah yang harus dilakukan oleh mukallaf sebagai wujud penghambaan kepada Allah swt. tanpa boleh ada penambahan atau pengurangan. Perbuatan ta'abbudi tidak dibenarkan dianalisis secara rasional.

31 TA’AQQULI Ta'aqquli : Perbuatan-perbuatan ubudiyah mukallaf yang bersifat ta'aqquli berkembang dan dinamis. Perbuatan ta'aqquli bisa dianalisis secara rasional.

32 SUMBER HUKUM Sumber Hukum : Sumber hukum bagi Muhammadiyah adalah Al-Qur'an dan Al-Sunnah al-maqbulah.

33 QOTH’IYYUL AL-WURUD Qath'iyyu al-Wurud : Nash yang memiliki kepastian dalam aspek penerimaannya karena proses penyampaiannya meyakinkan dan tidak mungkin ada keterputusan atau kebohongan dari pada penyampaiannya. Qath'iyyu al-Wurud

34 QATH’IYYU AL-DALALAH Qath'iyyu al-Dalalah : Nash yang memiliki makna pasti karena dikemukakan dalam bentuk lafadz bermakna tunggal dan tidak dapat ditafsirkan dengan makna lain.

35 DHANNIYU AL-WURUD Dhanniyu al-wurud : Nash yang tidak memiliki kepastian dalam aspek penerimaannya, karena poses penyampaiannya kurang menyakinkan dan karena ada kemungkinan keterputusan, kedustaan, kelupaan di antara para penyampainya.

36 PENERTIANIJTIHAD Ijtihad : mencurahkan segenap kemampuan berfikir dalam menggali dan merumuskan syar'i yang bersifat dhanni dengan menggunakan metoda tertetntu yang dilakukan oleh yang berkompeten baik scara metodologis maupun permasalahan.

37 POSISI DAN FUNGSI IJTIHAD
Posisi ijtihad bukan sebagai sumber hukum melainkan sebagai metode penetapan hukum, sedangkan fungsi ijtihad adalah sebagai metode untuk merumuskan ketetapan-ketetapan hukum yang belum terumuskan dalam Al-Qur'an dan Al-Sunnah.

38 Masalah-masalah yang terdapat dalam dalil-dalil dhanni.
Ruang lingkup ijtihad Masalah-masalah yang terdapat dalam dalil-dalil dhanni. Masalah-masalah yang secara eksplisit tidak terdapat dalam Al-qur'an dan Al-Sunnah.

39 Metode, pendekatan dan tekhnik
Bayani (semantik) yaitu metode yang menggunakan pendekatan kebahasaan Ta'lili (rasionalistik) yaitu metode penetapan hukum yang menggunakanpendekatan penalaran Istislahi (filosofis) yaitu metode penetapan hukum yang menggunakan pendekatan kemaslahatan

40 2. Pendekatan Pendekatan yang digunakan dalam menetapkan hukum-hukum ijtihadiah adalah : Al-Tafsir al-ijtima'i al-ma'asir (hermeneutik) Al-Tarikhiyyah (historis) Al-Susiulujiyah (sosiologis) Al-Antrufulujiyah (antropologis)

41 Teknik yang digunakan dalam menetapkan hukum adalah :
Ijmak Qiyas Mashalih Mursalah Urf

42 Al-Naskh, yakni mengamalkan dalil yang munculnya lebih akhir.
Ta'arudh Al-Adillah Ta'arudh Al-Adillah adalah pertentangan beberapa dalil yang masing-masing menunjukkan ketentuan hukum yang berbeda. Jika terjadi ta'arudh diselesaikan dengan urutan cara-cara sebagai berikut : Al-Jam'u wa al-taufiq, yakni sikap menerima semua dalil yang walaupun dhairnya ta'arudh. Sedangkan pada dataran pelaksanaan diberi kebebasan untuk memilihnya (tahyir). Al-Tarjih, yakni memilih dalilyang lebih kuat untuk diamalkan dan meninggalkan dalil yang lebih lemah. Al-Naskh, yakni mengamalkan dalil yang munculnya lebih akhir. Al-Tawaqquf, yakni menghentikan penelitian terhadap dalil yang dipakai dengan cara mencari dalil baru.

43 Al-Naskh, yakni mengamalkan dalil yang munculnya lebih akhir.
Ta'arudh Al-Adillah Ta'arudh Al-Adillah adalah pertentangan beberapa dalil yang masing-masing menunjukkan ketentuan hukum yang berbeda. Jika terjadi ta'arudh diselesaikan dengan urutan cara-cara sebagai berikut : Al-Jam'u wa al-taufiq, yakni sikap menerima semua dalil yang walaupun dhairnya ta'arudh. Sedangkan pada dataran pelaksanaan diberi kebebasan untuk memilihnya (tahyir). Al-Tarjih, yakni memilih dalilyang lebih kuat untuk diamalkan dan meninggalkan dalil yang lebih lemah. Al-Naskh, yakni mengamalkan dalil yang munculnya lebih akhir. Al-Tawaqquf, yakni menghentikan penelitian terhadap dalil yang dipakai dengan cara mencari dalil baru.

44 NETODE TARJIH TERHADAP NAS
Pentarjihan terhadap nash dilihat dari beberapa segi : sanad kualitas maupun kuantitas rawi bentuk dan sifat periwayatan sighat al-tahamul wa al-ada' Segi matan matan yang menggunakan sighat nahyu lebih rajih dari sighat amr matan yang menggunakan sighat khas lebih rajih dari sighat 'am Segi Materi hukum Segi Eksternal

45 Posisi Islam dan pemikiran Islam
Posisi Islam dan pemikiran Islam. Membedakan antara Islam dan pemikiran Islam sangat penting di sini. Pemikiran Islam bukanlah wilayah yang terbebas dari intervensi historisitas (kepentingan) kemanusiaan. Kita mengenal perubahan dalam pemikiran Islam sejalan dengan perbedaan ruang dan waktu. Pemikiran Islam tidak bercita-cita untuk mencampuri nash-nash wahyu yang tidak berubah (al-nushushu al-mutanahiyah) melalui tindakan pengubahan baik penambahan dan pengurangan atau bahkan pengapusan. Bagaimanapun kita sepakat bahwa Islam (obyektif) sebagai wahyu adalah petunjuk universal bagi umat manusia. Pemikiran Islam juga tidak diarahkan untuk mengkaji Islam subyektif yang ada dalam kesadaran atau keimanan setiap para pemeluknya. Karena dalam wilayah ini, Allah secara jelas menyakatan kebebasan bagi manusia untuk iman atau kufur, untuk muslim atau bukan (freedom of religion; qs. Al-Baqarah 256; Al-Kafirun 1-6). Pemikiran Islam lebih diarahkan untuk mengkaji dan menelaah persoalan-persoalan dalam realitas keseharian unat muslim yang "lekang dan lapuk oleh ruang dan waktu" (al-waqai' ghairu mutanahiyah).

46 Fungsi Pemikiran Islam
Fungsi Pemikiran Islam. Pemikiran Islam dibangun dan dikembangkan untuk mendukung universalitas Islam sebagai petunjuk bagi manusia menuju kesalehan individual dan kesalehan sosial. Kesalehan individual lebih berkaitan dengan persoalan-persoalan praktek-praktek keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Sementara kesalehan sosial berhubungan erat dengan persoalan-persoalan moralitas publik (public morality). Dalam wilayah kesalehan individual, pemikiran Islam berupaya memberikan kontribusi berupa petunjuk-petunjuk praktis keagamaan (religious practical guidance), ibadah mahdlan dan masalah-masalah yang menyangkut moralitas pribadi (private morality). Sedangkan dalam wilayah kesalehan sosial, pemikiran Islam merespon wacana kontemporer, seperti masalah sosial-keagamaan, sosial budaya, sosial ekonomi, globalisasi dan lokalisasi, iptek, lingkungan hidup, etika dan rekayasa genetika serta bioteknologi, isu-isu keadilan hukum, ekonomi, demokratisasi, HAM, civil society, kekerasan sosial dan agama, geneder, dan pluralisme agama, sekaligus merumuskan dan melaksanakan terapannya dalam praksis sosial.

47 Metodologi Pemikiran Islam
Metodologi Pemikiran Islam. Dalam Islam dikenal ada dua macam kebenaran, yaitu kebenaran ikhbary dan kebenaran nazary. Yang pertama adalam kebenaran wahyu yang datang langsung dari Allah swt.. Karena itu bersifat suci dan bukan obyek kajian dalam pemikiran Islam. Yang kedua adalah kebenaran yang diperoleh secara ta'aquly. Namun tak dapat dipungkiri bahwa Islam tidak berada dalam ruang hampa. Nash-nash atau wahyu yang diintepretasi selalu berinteraksi dengan lingkungannya, baik lingkungan pengarang, pembaca maupun audiensnya. Ada rentang waktu --dulu, kini, mendatang -- di hadapan ketiga pihak di atas. Inilah yang disebut dengan lingkaran hermeneutis (hermeneutical circle); suatu perubahan terus menerus dalam melakukan interpretasi terhadap kitab suci (al-nushushu al-mutanahiyah) yang dipandu oleh perubahan-perubaan berkesinambungan dalam realitas masa kini, baik individu maupun masyarakat. Dalam kontek yang terus berubah ini, kebutuhan akan cara pembacaan baru atas teks-teks dan realitas itu menjadi tak terelakkan. Dengan memahami lingkaran hermeneutis semacam ini, muslim tidak perlu mengulang-ngulang tradisi lama (turath) yang memang sudah usang untuk kepentingan kekinian dan kedisinian, tapi juga bukan berarti menerima apa adanya modernitas (hadathah). Kewajiban muslim adalah melalukan pembacaan atas teks-teks wahyu dan realitas itu secara produktif (al-qira'ah al-muntijah, bukan al-qira'ah al-mutakarrirah).

48 Dengan memperhatikan tuntutan-tuntutan perkembangan, kontinuitas dan perubahan (al-istimrar wa al-istihalah) dalam realitas kontemporer, perlu diupayakan perubahan paradigma. Perubahan paradigma tidak berarti semua tradisi ditinggalkan, tetapi patut dipahami sebagai upaya modifikasi tradisi pemikiran Islam dalam ukuran tertentu sesuai dengan problem sosial yang ada; dan atau merubah secara total tradisi dengan sesuatu yang sama sekali baru. Yang pertama dalam rangka menjaga kontinuitas dalam pemikiran keislaman atau melakukan pengembangan, sementara yang kedua adalah untuk memproduksi pemikiran keislaman yang sama sekali baru. Perubahan paradigma mengandaikan metodologi --pendekatan dan metode-- baru untuk merespon problem-problem di atas sekaligus aplikasinya dalam praksis sosial. Dengan demikian, pemikiran Islam berpegang pada adagium al-muhafazatu ala al-qadim al-salih ma'a al-akhdh wa al-ijad bi al-jadid al-aslah.

49 Dengan rekayasa epistemologis semacam ini, terbuka kesempatan bagi munculnya wacana keislaman dalam Muhammadiyah dengan karakteristik antara lain : produktif atau bukan sekedar pengulangan tradisi lama untuk memecahkan masalah baru; fleksible dalam arti pemikiran Islam termodifikasi secara luwes, tidak kaku dan terbuka atas kritik dan pengembangan; imaginatif dalam arti membuka horison pemahaman dan pendalaman baru melalui istkhsaf; kreatif dalam melahirkan wilayah-wilayah baru (yang selama ini "tak terpikirkan" dan "belum terpikirkan") untuk dipikirkan; dan akibatnya wacana keislaman kontemporer benar-benar berada dalam pergumulan sejarah yang efektif (effective history) dan tidak ahistoris.

50 Prinsip Pengembangan Pemikiran Islam
Manhaj peengembangan pemikiran Islam dikembangkan atas dasar prinsip-prinsip yang menjadi orientasi utamanya, yaitu : Prinsip al-mura'ah (konservasi) yaitu upaya pelestarian nilai-nilai dasar yang termuat dalam wahyu untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul. Pelestarian ini dapat dilakukan dengan cara pemurnian (purification) ajaran Islam. Ruang lingkup pelestarian adalah bidang aqidah dan ibadah mahdhah. Prinsip al-tahdithi (inovasi) yaitu upaya penyempurnaan ajaran Islam guna memenuhi tuntutan spiritual masyarakat Islam sesuai dengan perkembangan sosialnya. Penyempurnaan ini dilakukan dengan cara reaktualisasi, reinterpretasi, dan revitalisasi ajaran Islam. Prinsip al-ibtikari (kreasi) yaitu penciptaan rumusan pemikiran Islam secara kreatif, konstraktif dalam menyahuti permasalahan aktual. Kreasi ini dilakukan dengan menerima nilai-nilai luar Islam dengan penyesuaian seperlunya (adaptatif). Atau dengan penyerapan nilai dan elemen luaran dengan penyaringan secukupnya (selektif).

51 Kerangka Merodologi Pengembangan Pemikiran Islam
Pada dasarnya metodologi adalah alat untuk memperoleh kebenaran. Dalam rangka mencari kebenaran itulah diprlukan pendekatan (logic of explanation dan logic of discovery), berikut teknis-teknis operasionalnya. Sejalan dengan epistemologi yang dikembangkan Muhammadiyah, pemikiran keislaman membutuhkan pendekatan bayani, irfani dan burhani, sesuai dengan obyek kajiannya --apakah teks, ilham atau realitas-- berikut seluruh masalah yang menyangkut aspek tranhistoris, transkultural dan transreligius

52 Pendekatan Bayani Pendekatan bayani sudah lama dipergunakan oleh para fuqaha', mutakallimun dan ushulliyun.Bayani adalah pendekatan untuk : a) memahami atau menganalisis teks guna menemukan atau mendapatkan makna yang dikandung dalam (atau diendaki) lafadz, dengan kata lain pendekatan ini dipergunakan untuk mengeluarkan makna zahir dari lafz dan 'ibarah yang zahir pula; dan b)istinbat hukum-hukum dari al-nusus al-diniyah dan al-Qur'an khususnya. Makna yang dikandung dalam, dikehendaki oleh, dan diekspresikan melalui teks dapat diketahui dengan mencermati hubungan antara makna dan lafadl. Hubungan antara makna dan lafadz dapat dilihat dari segi : a)makna wad'i, untuk apa makna teks itu dirumuskan, meliputi makna khas, 'am dan mustarak; b)  makna isti'mali, makna apa yang digunakan oleh teks, meliputi makna haqiqah (sarihah dan mukniyah) dan makna majaz (sarih dan kinayah); c) darajat al-wudhuh, sifat dan kualitas lafz, meliputi muhkam, mufassar, nas, zahir, khafi, mushkil, mujmal, dan mutasabih; dan d) turuqu al-dalalah, penunjukan lafz terhadap makna, meliputi dalalah al-ibarah, dalalah al-isyarah, dalalah al-nass dan dalalah al-iqtida' (menurut khanafiyah), atau dalalah al-manzum dan dalalah al-mafhum baik mafhum al-muwafaqah maupun mafhum al-mukhalafah (menurut syafi'iyyah).

53 Penekatan burhani Burhan adalah pengetahuan yang diperoleh dari indera, percobaan dan hukum - hukum logika. Burhani atau pendekatan rasional argumentatif adalah pendekatan yang mendasarkan diri pada kekuatan rasio melalui instrumen logika (induksi, deduksi, abduksi, simbolik, proses, dll.) dan metode diskursif (bathiniyyah). Pendekatan ini menjadikan realitas maupun teks dan hubungan antara keduanya sebagai sumber kajian. Realitas yang dimaksud mencakup realitas alam (kawniyyah), realitas sejarah (tarikhiyyah), realitas sosial (ijtimaiyyah) dan realitas budaya (thaqafiyyah). Dalam pendekatan ini teks dan realitas (konteks) berada dalam satu wilayah yang saling mempengaruhi. Teks tidak berdiri sendiri, ia selalu terikat dengan konteks yang mengelilingi dan mengadakannya sekaligus darimana teks itu dibaca dan ditafsirkan. Didalamnya ada maqulat (kategori-kategori) meliputi kully-juz'iy, jauhar-'arad, ma'qulat-alfaz sebagai kata kunci untuk dianalisis.

54 Pendekatan irfani Pendekatan irfani adalah pendekatan pemahaman yang bertumpu pada instrumen pengalam batin, dhawq, qalb, wijdan, basirah dan intuisi. Sedangkan metode yang dipergunakan meliputi manhaj kashfi dan manhaj iktishafi. Manhaj kashfi disebut juga manhaj ma'rifah 'irfani yang tidak menggunakan indera atau akal, tetapi kashf dengan riyadah dan mujahadah. Manhaj iktishafi disebut juga al-mumathilah (analogi), yaitu metode untuk menyingkap dan mmenemukan rahasia pengetahuan melalui analogi-analogi. Analogi dalam manhaj ini mencakup : a) analogi berdasarkan angka atau jumlah seperti 1/2 = 2/4 = 4/8, dst; b) tamthil yang meliputi silogisme dan induksi; dan c) surah dan ashkal. Dengan demikian, al-mumathilah adalah manhaj iktishafi dan bukan manhaj kashfi. Pendekatan 'irfani juga menolak atau menghindari mitologi. Kaum 'irfaniyyun tidak berurusan dengan mitologi, bahkan justru membersihkannya dari persoalan-persoalan agama dan dengan irfani pula mereka lebih mengupayakan menangkap haqiqah yang terletak di balik shari'ah, dan yang batin (al-dalalah al-isharah wa al-ramziyah) di balik yang zahir (al-dalalah al-lughawiyyah). Dengan memperhatikan dua metode di atas, kita mengetahui bahwa sumber pengetahuan dalam irfani mencakup ilham/intuisi dan teks (yang dicari makna batinnya melalui ta'wil).

55 PENUTUP Hasil Rumusan Manhaj Pengembangan Islam Muhammadiyah ini bersifat toleran dan terbuka. Toleran yang berarti Muhammadiyah tidak menganggap pendapat yang berbeda dengan putusan pemikiran Muhammadiyah sebagai pendapat yang salah. Terbuka, berarti Muhammadiyah menerima kritik konstruktif terhadap hasil rumusan pengembangan pemikirannya asal arumentasinya didasarkan pada dalil yang lebih kuat dan argumentasi yang lebih akurat. Segala keputusan Majelis Tarjih yang berkaitan dengan manhaj istidlal sepanjang tidak bertentangan dengan keputusan ini tetap berlaku.

56 LATAR BELAKANG BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
Prof. Mukti Ali, dalam bukunya “ Interprestasi amalan Muhammadiyah “ menyimpulkan ada empat faktor : Ketidak bersihan dan campur aduknya kehidupan agama Islam di Indonesia Ketidal efisiennya lembaga –lembaga pendidikan agama. Aktivitas misi – misi Katolik dan Protestan. Sikap merendahkan kelompok intelektual terhadap Islam.

57 Atau secara garis besar latar belakang berdirinya Muhammadiyah ada dua :
Subjektif Objeltif Internal Eksternal Kehidupan beragama. Kwalitas pendidikan Kondisi sosial, politik dan ekonomi Kristenisasi. Penetrasi budaya barat.

58 KELAHIRAN MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah l ahir di Kauman Yogyakara pada tanggal 18 November 1912 bertepapatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H. Didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan yang semasa kecil ernama Muhammad Darwisy

59 Faktor Pendiri Kelahiran dan berdirinya Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak lepas dari menifestasi dan gagasan pemikiran dan amal perjuangan Islam K.H. Ahmad Dahlan setelah eliau menunaikan Ibadah Haji tahun dan bermukim untuk yang kedua kalinya. Adapun swecara idialistis, menuruit Djarnawi Hadikusuma, bahwa Muhammadiyah berdiri karena kristalisasi paham agama beliau khususnya didorong oleh Firman Allah Q>S> Ali Imran 104. Gagasan peaharuan beliau diperoleh oleh K .H. Ahamad dahlan setelah belaiu berguru kepada para ulamak indonesia yang bermukim di tanah suci, seperti : Syaikh Ahmad KHatib dari minngkbau, Kyai Nawawi dari banten, kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan kyai Fakih, juga belai banyak membanya karya – karya tulisan para ulama pembaharu se4perti Muhammad bin Abdul wahab, Jamaluddin al-Afghoni, Muhammad Rasid Ridlo dan Muhammad Abduh Embr io kelahiran Muhammadiyah sebagai organisasi untuk mengaktualisasikan gagasan – gagasan dalam kontek sosial merupakan hasil interaksi K.H. Ahamada Dahlan dengan kawan - kawan dari Budi Uomo

60 Periode awal gerakan Muhammaiyah tahun 1912 -1923
Gagasan mendirikan Sekolah tahun 1911 Menerbitkan publikasi/majalah Soera Moehammadiyah (1915 ) Mendirikan sopo Tresno ,dan Menjadi Aisyiyah tahun 1917 pandu Hizbul Wat ho n ( ) Waisshouse atau Panti Asuhan dan penolong Kesengsa raan umum atau PKU pada tahun1922 satu bulan sebelum bliau meninggal. Pada masa beliau pula telah lahir gagasan pengoeganisasian zakat, sholat idul ftitri dan idul adha di Lapangan, pengorganisasian haji, penerbitan dan kegiatan taman pustaka, merintis bangunan ibadah di perkantoran – perkantoran,bahkan gagasan pendirinan sebuah perguruan tinggi

61 Pertemuan resmi Muhammadiyah tahun 1920
Telah dikantik empat bgian Hoofdbestuur Muhamadiyah, yaitu ; H.B. M bahagian Sekolahan , H.M. Hisyam H.B. Bahagian Tabligh, H.M. Fakhrudin H.B. Bagian Penolong keengsaran oemum, H.M. Soedjak HB M. bagian pustaka H.m. Muchtar

62 Rencana program kerja H.M. Hisyam, tentang apa yang akan diperbuat dalam pesoalan Pendidikan; beliau menjawab: “ bahwa saja ak an membawa kawan – kawan kita pengurus bahagian sekolahan berusaha memajukan pendidikan dan pengadjaran sampai dapat mnegakkan gedung universiteit Muhammadiyah yang m,egah untuk men tjetak sarjana – sarjana Islam dan mahaguru-mahagu Muhammadiyah guna krprntingan unat I slam pada umumnya.

63 H. Sudjak Ketua bahagian PKO, memiliki rencana ; 1
H. Sudjak Ketua bahagian PKO, memiliki rencana ; 1. Mendirikan Hospital 2. Armeinhais ( rumah sakit ) 3. Weeshuis ( rumah panti asuhan )

64 Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil makmur dan diridhoi Allah SWT

65 PENDIRI MUHAMMADIYAH Muhammadiyah didirikan oleh
K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan tanggal 18 November 1912 Miladiyah di Yogyakarta untuk jangka waktu tidak terbatas. ( Anggran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah BAB I Pasal 2 )

66 MAKSUD DAN TUJUAN MUHAMMDAIYAH
BAB III Pasal 6 “ MAKSUD DAN TJUAN MUHAMMADIYAH “ : “ menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar – benarnya “

67 VISI DAN MISI IDIAL MUHAMMADIYAH
Visi ideal Muhammadiyah ” terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar - benarnya ”

68 1. MenegakkanTauhid yang murni berdasarkan al‐Quran dan as‐ Sunnah;
Misi Muhammadiyah . 1. MenegakkanTauhid yang murni berdasarkan al‐Quran dan as‐ Sunnah; 2. Menyebarluaskan dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber pada al‐Quran dan as‐Sunnah yang shahihah/maqbulah; 3. Mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga , dan masyarakat.

69 Masyarakat Islam yang sebenar –benarnya adalah suatu masyarakat dimana ajaran Islam berlaku dan menjiwai s eluruh bidang kehidupan masyarakat tersebut.

70 Ciri –ciri masyarakat Islam :
Masyarakat yang bertuhan dan beragama : Ketauhidan adalah jiwa dan semangat masyarakat Islam.

71 Masyarakat persaudaraan : a, terikat oleh ikatan batin yang kuat bedasar persamaan dan kasih sayang. b. mewujudkan ukhuwah islamiyah serta memupuk dan memelihara persaudaraan.

72 Masyarakat yang beakhlak mulia

73 Masyarakat yang berhukum syar’i

74 Masyarakat sejahtera yang terjamin kemak muran, keamanan dan keadilanya

75 Masyarakat bekemajuan

76 VISI  MUHAMMADIYAH  (2010‐2015) Menjadikan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang utama serta terciptanya kondisi dan faktor faktor pendukung bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar benarnya benarnya.

77 Pasal 7 “ Usaha “ Untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan da’awah Amar Makruf nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan. Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk usaha, program, dan kegiatan, yang macam dan penyelenggaraannya diatu dalam Anggaran Rumah Tangga. Penentu kebijakan dan penganggung jawab amal usaha, program, dan kegiatan adalah pImpinan Muhammadiyah.

78 DASAR AMAL USAHA 1. Hidup manusia harus bertauhid, beribadah dan taat kepada Allah SWT 2.   Hidup manusia bermasyarakat 3.  Berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat 4.  Menegakan dan menjunjung tinggi Agama Islam adalah kewajiban 5.  Ittiba’ kepada langkah dan Perjuangan Nabi Muhammad SAW 6.  Melancarkan AUM dan Perjuangan dengan Ketertiban Organisasi

79 Pedoman Amal Usaha Muhammadiyah dan Perjuangan Muhammadiyah
“Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun disegenap bidang dan lapangan dengan meneguhkan cara serta menempuh jalan yang diraidhai Allah SWT”.

80 1. Beramal dan Berjuang untuk perdamaian dan Kesejahteraan
Sifat Muhammadiyah 1.      Beramal dan Berjuang untuk perdamaian dan Kesejahteraan 2.      Memperbanyak kawan dan mengamalkan Ukhuwah Islamiyyah 3.      Lapang dada, Luas Pandang dengan memegang teguh ajaran Islam 4.      Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan 5.      Mengindahkan segala hukum, Undang-Undang, Peraturan serta Falsafah Negara yang sah 6.      Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik 7.      Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islhah Pembangunan sesuai dengan ajaran Islam

81


Download ppt "SELAMAT DATANG DI RUMAH BESAR KITA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google