Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan."— Transcript presentasi:

1

2

3

4

5

6 Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.

7 KONSEP DASAR TRANSAKSI MUAMALAH DALAM BANK SYARIAH
Prinsip Wadiah (Simpanan). Prinsip Syarikah (Bagi Hasil) Prinsip Tijaroh (Jual Beli/ Pengembalian Keuntungan). Prinsip Al-Ajr (Pengambilan Fee). Prinsip Al-Qard (Biaya Administrasi).


Download ppt "Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan."
Iklan oleh Google