Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERUSAHAAN LEASING.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERUSAHAAN LEASING."— Transcript presentasi:

1 PERUSAHAAN LEASING

2 PENDAHULUAN Membeli dengan cara kredit sudah merupakan hal yang sangat biasa di masyarakat, khususnya kredit sepeda motor. Setiap orang dapat mengajukan kredit kepemilikan sepeda motor dengan sangat mudah dan murah. Ditunjang lagi semakin banyakanya perusahaan pembiayaan. Pada saat ini justru terjadi kondisi surplus/over supply, dimana perusahaan pembiayaan mengalami kelebihan dana untuk dibelanjakan, maka yang terjadi perusahaan pembiayaan berlomba-lomba untuk mendapatkan konsumen dengan berbagai cara, salah satunya dengan program uang muka yang sangat murah, angsuran yang bersaing, dengan harapan dapat menambah volume penjualan, dalam hal ini bertambahnya jumlah konsumen yang mengajukan kredit sepeda motor.

3 I. ABSTRAK Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi seseorang untuk mengajukan kredit kepemilikan motor; a. Tidak mempunyai dana yang cukup b. Pertimbangan modal usaha c. Sebagai pemicu atau motivasi dalam bekerja d. Banyak orang cenderung memiliki sesuatu hanya karena ingin dihargai oleh teman atau tetangga

4 II. PEMBAHASAN Dari segi proses transaksi dan dokumen yang digunakan, antara pembelian dengan cara tunai dan pembelian dengan cara kredit sangat berbeda. Bila Anda membeli dengan cara tunai, Anda cukup menyerahkan fotocopy ktp atas nama di STNK. Setiap perusahaan Pembiayaan mempunyai prosedur kredit yang berbeda-beda. Leasing merupakan istilah lain dari sewa guna usaha. Menurut Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991 tanggal 21 Nopember 1991 tentang kegiatan sewa guna usaha:Sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak pilih (operating lease).

5 Yang dimaksud dengan finance lease adalah kegiatan sewa guna usaha, dimana leasee pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati. Sebaliknya operating lease tidak mempunyai hak opsi utnuk membeli objek sewa guna usaha. Pada jenis finance lease,debitur hanya bisa memilki barang yang disewa dengan cara membeli pada akhir periode kredit, sedangkan pada operating lease, debitur sama sekali tidak mempunyai pilihan untuk memiliki objek yang disewa. Menurut Siamat (2004, 311) sewa beli adalah: “persetujuan antara pihak penjual barang dengan penyewa, dimana penyewa berhak menggunakan barang yang bersangkutan untuk jangka waktu yang disepakati bersama dengan pembayaran berkala yang ditetapkan oleh penjual barang”.

6 PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES KREDIT
Berbeda dengan pembelian dengan cara tunai, pembelian secara kredit lebih banyak melibatkan pihak. Pada pembelian dengan cara kredit selain pihak konsumen dan dealer ada pihak yang sangat menentukan dalam proses kredit yaitu pihak perusahaan pembiayaan. Tanpa adanya perusahaan pembiayaan sebagai pihak ketiga, sulit untuk konsumen dapat memperoleh kredit langsung dari pihak dealer, karena biasanya dealer tidak mempunyai dana yang cukup untuk memberikan dana kredit, walaupun ada beberapa dealer mempunyai atau memberikan jasa kredit kepada konsumen secara langsung tanpa adanya campur tangan pihak ketiga (avalis )

7 GAMBAR PROSEDUR PEMBELIAN TUNAI
DEALER PEMBELI

8 GAMBAR PROSEDUR PEMBELIAN SECARA ANGSURAN
DEALER PEMBAYARAN

9 B. BEBERAPA HAL YANG HARUS DIKETAHUI SEBELUM MENGAJUKAN KREDIT
Sebelum Anda memutuskan untuk melakukan kredit motor, ada beberapa hal yang harus diketahui agar Anda mendapatkan kepuasaan dan jaminan keamanan dari pihak yang terkait. Dealer Anda harus tahu mana dealer yang bagus. Perusahaan Pembiayaan Sama seperti dealer Dengan mengetahui karakter atau peraturan yang ada dalam perusahaan pembiayan, Anda dapat mendapatkan kemudahan atau mempertimbangkan apa yang harus dilakukan.

10 C. PERSYARATAN KREDIT Syarat Umum: Untuk pemohon pegawai swasta/karyawan. Pemohon harus memiliki pekerjaan atau usaha yang tetap, jelas, legal yaitu jelas terlihat usahanya dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, yaitu: a.Pekerjaan atau usaha pemohon tetap b.Menekuni satu bidang pekerjaan atau usaha 2.Masa kerja atau usaha lebih dari 6 bulan, kecuali karyawan pindahan dari perusahaan atau cabang yang sama. 3.Pemakaian Unit kendaraan

11 Syarat Dokumen : Debitur Perorangan 1.Tanda pengenalMerupakan suatu dokumen yang dapat diguanakan untuk identitas diri. Bisa berupa : Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surat Ijin Mengemudi (SIM) Keterangan Izin Tinggal Sementara (KITAS) Resi KTP 2.Kartu Keluarga (KK) 3.Rekening Listrik/Rekening Telpon/Rekening Air 4.Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 5.Bukti Penghasilan Dokumen 6.Dokumen tambahan

12 Debitur Perusahaan Akte Pendirian atau Perusahaan Foto copy KTP pihak yang berwenang TDP, SIUP, NPWP dan SKDP Rekening koran 3 bulan terakhir Laporan Keuangan perusahaan

13 D. PROSES KREDIT Proses analisa yang dilakukan meliputi : (Survey ) a.Survey ke rumah : Proses yang dilakukan oleh pihak pembiayaan untuk menguji suatu dokumen persyaratan. b.Survey ke tempat usaha/kerja Suatu proses yang dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari data keuangan calon konsumen. Dokumen sandar yang harus ditandatangani oleh calon debitur dalam proses kredit: Aplikasi kredit. Perjanjian Kredit (PK)/ Form Fiducia Surat Pesanan (Purchase Order) Surat Kuasa Surat Intruksi Penyerahan (SIP) BPKB Surat Pemberitahuan Penutupan Asuransi Kwitansi Blanko

14 E. PERHITUNGAN BUNGA ANGSURAN
Ada beberapa cara perhitungan bunga yang biasanya digunakan untuk menentukan jumlah angsuran pokok dan bunga yang harus dibayar oleh konsumen, dengan mengetahuinya dapat membantu konsumen untuk menentukan keputusan mengambil kredit yang menguntungkan bagi konsumen.

15 CONTOH DAFTAR ANGSURAN
HARGA KENDARAAN ANGSURAN 11X 23X 35X 47X (Rp ,54) (Rp ,65) (Rp ,23) (Rp ,77) (Rp ,86) (Rp ,18) (Rp ,10) (Rp ,07) (Rp ,63) (Rp ,04) (Rp ,42) (Rp ,82) (Rp ,80) (Rp ,48) (Rp ,59) (Rp ,15) (Rp ,56) (Rp ,34) (Rp ,91) (Rp ,90) (Rp ,47) (Rp ,85) (Rp ,25) (Rp ,83) (Rp ,16) (Rp ,94) (Rp ,96) (Rp ,85) (Rp ,59) (Rp ,76) (Rp ,22) (Rp ,07) (Rp ,29) (Rp ,67) (Rp ,80) (Rp ,58) (Rp ,17) (Rp ,29) (Rp ,51) (Rp ,33)

16 F. PROSEDUR KLAIM ASURANSI
F. PROSEDUR KLAIM ASURANSI Biasanya jenis asuransi yang didapat adalah Total Lost Only (TLO) dengan tanggungan sebesar: Harga pertanggungan pertama :100 % Harga pertanggungan kedua: 85 % Harga pertanggungan ketiga: 85 % Ketentuan standar pada saat klaim asuransi: Memberitahukan kepada pihak perusahaan pembiayaan Mengisi Form Klaim Asuransi Fc SIM C pemilik kendaraan Melampirkan STNK asli dan kunci kontak motor. Membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Laporan Kemajuan (Lapju) Mengurus Surat Keterangan Kehilangan Kendaraan Bermotor

17 III. KESIMPULAN Kredit sudah bukan menjadi hal yang baru dimasyarakat. Khususnya kredit motor, dapat menjadi salah satu solusi bagi kita untuk memiliki sebuah kendaraan roda dua (motor), bisa memberikan kemudahan tetapi sekaligus juga bisa menjadi kesusahan dibelakang hari, tergantung bagaimana kita bisa mengendalikan dan mempertimbangkan semua hal yang mungkin terjadi dalam kredit motor. Mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih matang akan memperkecil resiko kredit yang mungkin dihadapi. Kredit dengan jangka waktu lebih pendek akan mengakibatkan tingkat bunga yang lebih kecil tetapi angsuran bulanan akan terasa besar, kredit dengan jangka waktu yang panjang akan megakibatkan jumlah bunga yang cukup besar tetapi angsuran bulanannya relatif lebih kecil.

18 DAFTAR PUSTAKA Djohan, Warman Kredit Bank. Alternatif Pembiayaan, dan Pengajuannya. Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya. Bank Indonesia Perhitungan Bunga Kredit dengan Angsuran. Diambil dari:


Download ppt "PERUSAHAAN LEASING."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google