Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

CONTOH SUARA SAH PEMILIHAN UMUM PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN RI TAHUN 2009.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "CONTOH SUARA SAH PEMILIHAN UMUM PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN RI TAHUN 2009."— Transcript presentasi:

1 CONTOH SUARA SAH PEMILIHAN UMUM PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN RI TAHUN 2009

2 TANDA CONTRENG ( )

3 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang ( ) pada kolom nomor urut pasangan capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan no 10.

4 SAH UNTUK PASANGAN NO. 11 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang ( ) melebihi kolom nomor urut pasangan capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan no 11.

5 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang ( ) pada kolom foto capres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

6 SAH UNTUK PASANGAN NO. 11 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang ( ) pada kolom foto cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 11.

7 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang ( ) berada diantara foto capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

8 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang ( ) melebihi kolom foto cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12.

9 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang ( ) pada kolom nama capres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

10 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang ( ) pada kolom nama cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12.

11 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang ( ) diantara nama capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

12 TANDA CONTRENG TIDAK SEMPURNA (/ atau \)

13 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang tidak sempurna (/ atau \) pada kolom nomor urut pasangan capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

14 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang tidak sempurna (/ atau \) pada kolom nomor urut pasangan capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12.

15 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang tidak sempurna (/ atau \) pada kolom foto capres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

16 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang tidak sempurna (/ atau \) pada kolom foto cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12.

17 SAH UNTUK PASANGAN NO. 11 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang tidak sempurna (/ atau \) berada diantara foto capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan no 11.

18 SAH UNTUK PASANGAN NO. 11 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang tidak sempurna (/ atau \) melebihi kolom foto cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 11.

19 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang tidak sempurna (/ atau \) melebihi kolom foto cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12.

20 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang tidak sempurna (/ atau \) pada kolom nama capres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

21 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang tidak sempurna (/ atau \) pada kolom nama cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12.

22 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda centang tidak sempurna (/ atau \) antara nama capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

23 TANDA SILANG (X)

24 x SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda silang (x) pada kolom nomor urut pasangan capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

25 x SAH UNTUK PASANGAN NO. 11 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda silang (x) melebihi kolom nomor urut pasangan capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan no 11.

26 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda silang (x) pada kolom foto capres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10. x

27 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda silang (x) pada kolom foto cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12. x

28 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda silang (x) berada diantara foto capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10. x

29 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda silang (x) melebihi kolom foto cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12. x

30 x SAH UNTUK PASANGAN NO. 11 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda silang (x) pada kolom nama capres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 11.

31 x SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda silang (x) pada kolom nama cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12.

32 x SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda silang (x) diantara nama capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

33 TANDA GARIS (-)

34 SAH UNTUK PASANGAN NO. 11 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda garis (-) pada kolom nomor urut pasangan capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 11.

35 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda garis (-) pada kolom foto capres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

36 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda garis (-) pada kolom foto cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12.

37 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda garis (-) berada diantara foto capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

38 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda garis (-) melebihi kolom foto cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12.

39 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda garis (-) pada kolom nama capres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

40 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda garis (-) pada kolom nama cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12.

41 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila tanda pemberian suara dengan tanda garis (-) antara nama capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10.

42 TANDA TERCOBLOS

43 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila ditemukan tanda pemberian suara selain tanda centang (tercoblos) pada kolom nomor urut pasangan capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10. Tercoblos

44 SAH UNTUK PASANGAN NO. 11 SAH UNTUK PASANGAN NO. 11 Apabila ditemukan tanda pemberian suara selain tanda centang (tercoblos) pada kolom nomor urut pasangan capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 11. Tercoblos

45 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila ditemukan tanda pemberian suara selain tanda centang (tercoblos) pada kolom foto capres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10. Tercoblos

46 SAH UNTUK PASANGAN NO. 11 Apabila ditemukan tanda pemberian suara selain tanda centang (tercoblos) pada kolom foto cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 11. Tercoblos

47 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila ditemukan tanda pemberian suara selain tanda centang (tercoblos) berada diantara foto capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan no 10. Tercoblos

48 SAH UNTUK PASANGAN NO. 11 Apabila ditemukan tanda pemberian suara selain tanda centang (tercoblos) pada kolom nama capres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 11. Tercoblos

49 SAH UNTUK PASANGAN NO. 12 Apabila ditemukan tanda pemberian suara selain tanda centang (tercoblos) pada kolom nama cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 12. Tercoblos

50 SAH UNTUK PASANGAN NO. 10 Apabila ditemukan tanda pemberian suara selain tanda centang (tercoblos) antara nama capres & cawapres, maka suaranya sah untuk pasangan nomor 10. Tercoblos

51 CONTOH SUARA TIDAK SAH PEMILIHAN UMUM PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN RI TAHUN 2009

52 PENANDAAN LEBIH DARI SATU KALI

53

54 Tercoblos

55

56 PENANDAAN LEBIH DARI SATU CALON

57

58 PENANDAAN DI LUAR KOLOM

59

60 PEMBUBUHAN TULISAN ATAU CATATAN LAIN

61 Semoga Sukses

62 TERIMA KASIH


Download ppt "CONTOH SUARA SAH PEMILIHAN UMUM PRESIDEN & WAKIL PRESIDEN RI TAHUN 2009."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google