Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF."— Transcript presentasi:

1 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF.
PROFESI KEPENDIDIKAN UMMAH KARIMAH, M.Pd UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA JAKARTA 2012

2 Rintisan Gerakan konseling di Indonesia dimulai tahun 1960-an dengan nama Bimbingan dan Penyuluhan (disingkat BP)

3 Tahun 1963 dibuka jurusan BP di LPTK
Lulusan jurusan BP bertugas di sekolah Tahun 1975 BP diintegrasikan ke dalam kurikulum SMA

4 Tahun 1975 didirikan Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia
(IPBI – Indonesian Guidance Personnel Association) Tahun 1993 istilah Bimbingan dan Penyuluhan diganti dengan Bimbingan dan Konseling (BK)

5 MEMASUKI ABAD 21

6 Awal tahun 2000-an IPBI di ubah menjadi ABKIN
Istilah bimbingan dan konseling cenderung diubah menjadi konseling Pendidikan Profesi Konselor (PPK) Ikatan Konselor Indonesia (IKI)

7 Perkembangan BK di Amerika Serikat
Bimbingan konseling berawal di Amerika Serikat yang dipelopori oleh seorang tokoh besar yaitu Frank Parson melalui gerakan yang terkenal yaitu guidance movement (gerakan bimbingan). Upaya mengatasi semakin banyaknya veteran perang yang tidak memiliki peran dan memberi bimbingan vocational sehingga veteran-veteran tersebut tetap dapat berkarya sesuai kondisi mereka.

8 BIMBINGAN DAN KONSELING
Syamsu Yusuf (2009 : 37), mengartikan Bimbingan dan Konseling sebagai “Guidance” dan “Counseling”. Guidance berasal dari kata guide yang artinya (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage) dan menyetir (to steer).

9 Counseling dalam bahasa Indonesia berarti “Proses Interaksi”
Counseling dalam bahasa Indonesia berarti “Proses Interaksi”. Bimbingan berarti suatu proses bantuan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki profesionalitas sebagai guru agar konseli memiliki suatu pemahaman diri, dapat mengarahkan diri, memiliki kemampuan dalam memecahkan permasalahan yg dihadapi sehingga memiliki kemampuan dlm mengambil keputusan dlm membuat suatu pilihan sesuai dg potensi yg dimiliki.

10 Shertzer dan Stone (1971 : 40), Bimbingan merupakan “process of helping on individual to understand him self and his world” artinya bimbingan adalah proses pemberian bantuan kpd siswa agar mampu memahami diri dan lingkungannya

11 Prayitno ((2004 : 95) Bimbingan sebagai suatu bantuan yg diberikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yg bijaksana. Frank Parson, dalam Jones, Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu.

12 Kesimpulan dari berbagai ahli tentang pengertian bimbingan adalah :
 proses bantuan yg diberikan oleh seseorang yg memiliki profesi membantu konseli konseli memiliki suatu kemampuan dalam memahami diri konseli mampu mengembangkan diri sesuai dg potensi yg dimiliki konseli dpt memecahkan permasalahan yg dihadapi konseli memiliki kemampuan dlm membuat, suatu keputusan sanggup untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sehingga mampu berkembang secara optimal

13 Pengertian Konseling M. Surya & Roman (1986 : 25) Konseling adalah semua bentuk hubungan antara dua orang dimana seorang klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya. Robert L. Gibson & Mariane H. Mitchell (2011 : 205) Konseling adalah sebuah ketrampilan dan proses yg harus dibedakan dari sekedar memberikan nasehat, memberi pengarahan, mendengarkan secara simpatik.

14 Boy dan Pine dalam Depdikbud (1983 : 14) Tujuan Konseling adalah membantu siswa menjadi lebih mengaktualisasi dirinya, membantu siswa maju dg cara memanfaatkan, sumber-sumber & potensinya sendiri. Syamsu Yusuf (2005 : 8) Konseling menurut ASCA adalah hubungan tatap muka yg bersifat rahasia, penuh dg sikap penerimaan & pemberian kesempatan dari konselor kepada klien. Konselor mempergunakan pengetahuan & ketrampilan untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya.

15 Kesimpulan Konseling Konseling Komprehensif adalah konseling yg berlaku bagi konseli yg berbagai macam karakter, dilaksanakan melalui suatu proses interaksi antara konselor dan konseli, bersifat sangat pribadi dlm memberikan bantuannya agar konseli memiliki kemampuan untuk tumbuh kembang seoptimal mungkin & mengarah pada suatu pilihan dalam hidupnya sesuai dengan potensi yg dimiliki.

16 BIMBINGAN DAN KONSELING
Proses interaksi dua belah pihak, yaitu konselor & konseli. Dalam membantu konseli agar memiliki suatu pemahaman diri, penyesuaian diri, dan kemampuan dalam menentukan keputusan yg tepat dalam memecahkan permasalahannya sehingga dapat hidup sesuai dengan keadaan dlm lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah.

17 Tujuan Bimbingan Konseling
Agar siswa dapat : Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yg akan datang Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yg dimilikinya seoptimal mungkin Menyesuaikan diri dg lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya Mengatasi hambatan dan kesulitan yg dihadapi dalam studi, penyesuaian dg lingkungan

18 Konsep dasar Bimbingan dan konseling
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dlm keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah; guru sbg salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.

19 Pola Organisasi Bimbingan di Sekolah
ORANG TUA SISWA KEPALA SEKOLAH GURU KONSELOR GURU WALI KELAS PARA SISWA

20 Fungsi-fungsi BK Fungsi Pemahaman Fungsi Fasilitas Fungsi Penyesuaian
Fungsi Penyaluran Fungsi Pencegahan Fungsi Perbaikan Fungsi Penyembuhan Fungsi Pemeliharaan Fungsi Pengembangan

21 Prinsip-prinsip BK Bimbingan untuk semua individu
Bimbingan bersifat individualisasi Bimbingan menekankan hal yang positif Bimbingan merupakan usaha bersama Pengambilan Keputusan Hal yang Esensial dalam Bimbingan Bimbingan Berlangsung dalam Berbagai Setting Kehidupan

22 Asas-asas Bimbingan Konseling
Kerahasiaan Kesukarelaan Keterbukaan Kegiatan Kemandirian Kekinian Kedinamisan 8. Keterpaduan 9. Kenormatifan 10. Keahlian 11. Alih Tangan Kasus 12. Tut Wuri Handayani

23 1. Kerahasiaan Asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.

24 2. Kesukarelaan Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.

25 3. Keterbukaan Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahuu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.

26 4. Kegiatan Bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan.

27 5. Kemandirian Asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik (konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi siswa-siswa yang mandiri.

28 6. Kekinian Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.

29 7. Kedinamisan Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

30 8. Keterpaduan Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

31 9. Kenormatifan Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.

32 Lanjutan Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.

33 10. Keahlian Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

34 11. Alih Tangan Kasus Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.

35 Lanjutan Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

36 12. Tut Wuri Handayani Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing lebih-lebih di lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya, dan bahkan perlu dilengapi dengan “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karso”.

37 Lanjutan Arti dari semboyan ini adalah :
Tut wuri handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan), Ing madya mangun karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide), dan Ing ngarsa sung tulada (di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik).

38 Dari beberapa asas bimbingan dan konseling di atas, yang paling pokok ialah (1) asas kerahasiaan (2) asas kesukarelaan dan (3) asas keterbukaan.

39 Persamaan antara Bimbingan dan Konseling
Terletak pada tujuan yang hendak dicapai yaitu sama-sama diterapkan dalam program persekolahan, sama-sama berusaha untuk memandirikan individu, dan sama-sama mengikuti norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat tempat kedua kegiatan itu diselenggarakan.

40 Perbedaan antara Bimbingan dan Konseling,
Terletak pada segi isi kegiatan Bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan kegiatan pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fungsi pencegahan, sedangakan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan tatap muka antara dua orang manusia yaitu antara konselor dan klien.

41 Dari segi tenaga, bimbingan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, wali kelas, kepala sekolah, orang dewasa lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih. Dengan kata lain, konseling merupakan bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang diberikan oleh konselor kepada klien secara individu.

42 peran bimbingan dan konseling di dalam meningkatkan mutu pendidikan
terletak pada bagaiamana bimbingan dan konseling itu membangun manusia yang seutuhnya dari berbagai aspek yang ada di dalam diri peserta didik. Karena seperti diawal telah dijelaskan bahwa pendidikan yang bermutu bukanlah pendidikan yang hanya mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi saja tetapi juga harus meningaktkan profesionalitas dan sistem manjemen, dimana kesemuanya itu tidak hanya menyangkut aspek akademik tetapi juga aspek pribadi, sosial, kematangan intelektual, dan sistem nilai. Peran BK dalam keempat aspek inilah yang menjadikan bimbingan konseling ikut berperan dalam peningkatan mutu pendidikan.


Download ppt "UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google