Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERaturan Akademik (PERAK) Universitas dan Fakultas

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERaturan Akademik (PERAK) Universitas dan Fakultas"— Transcript presentasi:

1 PERaturan Akademik (PERAK) Universitas dan Fakultas
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

2 PERATURAN PEMERINTAH RI No. 60 TAHUN 1999
TUJUAN PENDIDIKAN TINGGI PENDIDIKAN TINGGI : (TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI) PENDIDIKAN PENELITIAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

3 SISTEM AKADEMIK PENDIDIKAN TINGGI
SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS) SATU TAHUN AJARAN SATUAN KREDIT SEMESTER (SKS) BAHASA PENGANTAR INDEKS PRESTASI IP : INDEKS PRESTASI KUMULATIF DOSEN DOSEN WALI MAHASISWA K = SKS YG DIAMBIL N = NILAI FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

4 SISTEM AKADEMIK PENDIDIKAN TINGGI
KEBEBASAN AKADEMIK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI GELAR AKADEMIK ORGANISASI FAKULTAS : UNSUR PIMPINAN SENAT FAKULTAS UNSUR PELAKSANA ADMINISTRATIF FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

5 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
HAK MAHASISWA MENGGUNAKAN KEBEBASAN AKADEMIK MEMPEROLEH PENGAJARAN YG SEBAIK-BAIKNYA MEMANFAATKAN BIMBINGAN DARI DOSEN MENDAPAT BIMBINGAN DARI DOSEN MEMPEROLEH LAYANAN INFORMASI FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

6 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
MENYELESAIKAN STUDI LEBIH AWAL MEMPEROLEH LAYANAN KESEJAHTERAAN MEMANFAATKAN SUMBER DAYA PERGURUAN TINGGI PINDAH KEPERGURUAN TINGGI LAIN IKUT SERTA DLM KEGIATAN ORGANISASI MEMPEROLEH PELAYANAN KHUSUS BILAMANA MENYANDANG CACAT FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

7 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
KEWAJIBAN MAHASISWA MEMATUHI SEMUA PERATURAN/KETENTUAN YG BERLAKU IKUT MEMELIHARA SARANA & PRASARANA SERTA KEBERSIHAN KETERTIBAN & KEAMANAN PERGURUAN TINGGI IKUT MENANGGUNG BIAYA PENYELANGGARAAN PENDIDIKAN KECUALI BAGI MAHASISWA YG DIBEBASKAN DARI KEWAJIBAN TERSEBUT FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

8 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
KEWAJIBAN MAHASISWA MENGHARGAI ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN/ATAU KESENIAN MENJAGA KEWIBAWAAN & NAMA BAIK PERGURUAN TINGGI MENJUNJUNG TINGGI KEBUDAYAAN NASIONAL FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

9 PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
KURIKULUM INTI (NASIONAL) LOKAL (FAKULTAS) MATA KULIAH UMUM (MKU) MATA KULIAH DASAR KEAHLIAN (MKDK) MATA KULIAH KEAHLIAN (MKK) PANCASILA, AGAMA, KEWIRAAN WAJIB DOSEN WALI: KRS PEMILIHAN MK KHS

10 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
JUMLAH SKS YG HARUS DITEMPUH UNTUK PENYELESAIAN PROGRAM STUDI S1 SARJANA BERKISAR ANTARA SKS NO URAIAN MKU MKDK MKK I PROGRAM SARJANA 10-20% 30-50% 30-60% II KURIKULUM INTI (50-60%) 6-10% 20-35% 20-40% III KURIKULUM LOKAL FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

11 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
STATUS MAHASISWA TERDAFTAR/ AKTIF  Ps.4 Perak MANGKIR  Ps. 8 Perak CUTI  Ps. 21 Perak LULUS  Ps. Ps. 18 (1).c UNDUR DIRI  Ps. 18 (9) DO (drop Out) FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

12 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
Mengapa DO ????? Memiliki Status Ganda (Ps. 4 (6)) Mangkir 2 Semester berturut-turut (Ps. 8 (2)) Tidak lolos Evaluasi Kemajuan Studi : a. Tahap I : 3 Semester pertama; b Tahap II 3 semester kedua dan tahap akhir program (Ps. 18 (5)) Melakukan Pelanggaran Akademik Berat (Ps. 29) Melakukan Kriminal, asusila, dll FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

13 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
PINDAH STUDI DILINGKUNGAN UNDIP : - MINIMAL SUDAH IKUT 2 SEMESTER BERTURUT-TURUT - DISETUJUI FAK/PS/JUR.ASAL & YG DITUJU - TAK MELANGGAR TATA TERTIB - HANYA 1 X DILUAR LINGKUNGAN UNDIP - ANTAR UNIV NEGERI - SEJALUR/SEJURUSAN - LAMA STUDI SEKURANG-KURANGNYA : . 4 SEM/72 SKS : IPK 2,75 . 6 SEM/108 SKS : IPK 2,75 . 8 SEM/135 SKS : IPK 2,75 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

14 PERATURAN TERMINASI FKM
BEBERAPA KEMUNGKINAN : TERMINASI PENUH : - EVALUASI 4 SEMESTER I LOLOS DO - JUMLAH NILAI D > 10% DARI JUMLAH SKS YG DITEMPUH - ATAU/DAN ADA NILAI E 2. TERMINASI PARTIAL : - EVALUASI 4 SEMESTER I LOLOS DO - JUMLAH NILAI D > 10% - TAK ADA NILAI E 3. LOLOS TERMINASI : - LOLOS DO - JUMLAH NILAI D =< 10% FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

15 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
REGISTRASI ADMINISTRASI: MEMBAYAR SPP AKADEMIK : PENGISIAN KRS 2 Semester berturut-turut tidak registrasi Undur diri FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

16 FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
Terima Kasih FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO


Download ppt "PERaturan Akademik (PERAK) Universitas dan Fakultas"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google