Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA"— Transcript presentasi:

1 HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

2 OLEH KELOMPOK KADEK KRISTINA HARUM LASMI ( ) NI PUTU SUCI SUKRENI ( ) PUTU QONNY TRISNA DEWI ( ) NI NYOMAN SATRIA MAS AGUSTI ( ) I GEDE EDI WIRANADA ( ) NI KADEK YUNI FRIDAYANI ( )

3 HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA KONSEP HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM UUD 1945 KONSEP HUBUNGAN BANGSA NEGARA DAN WARGA NEGARA

4 PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri. Setiap warga negara memiliki Hak dan Kewajiban. 1. Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contoh Hak : - Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hokum. - Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. - Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai, dll. PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

5 2. Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contoh Kewajiban : - Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh. - Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda). - Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya, dll.

6 KONSEP HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM UUD 1945
KONSEP HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM UUD 1945 Dalam konteks sejarah dan secara konsepsional, Undang-Undang Dasar 1945 yang telah lahir sebelum DUHAM memiliki perspektif hak asasi manusia yang cukup progresif, karena sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea 1 : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

7 Hak dan kewajiban dalam bidang politik yaitu tertera dalam pasal-pasal berikut : Pasal 27 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pasal 28 menyatakan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, megeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya di tetapkan dengan undang-undang”.

8 Hak dan kewajiban dalam bidang social budaya yaitu tertera dalam pasal-pasal berikut : Pasal 31 ayat 1 menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Pasal 31 ayat 2 menyatakan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang”. Pasal 32 menyatakan bahwa “pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”.

9 Hak dan Kewajiban dalam bidang Hankam : Pasal 30 menyatakan bahwa, “Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara” Hak dan Kewajiban dalam bidang Ekonomi : Dalam pasal 27 ayat 2 perubahan UUD 1945 ditentukan : “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dalam pasal 28 D ayat 2 perubahan UUD 1945 ditentukan : “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”.

10 Segi Kelahiran Segi Perkawinan
KONSEP HUBUNGAN BANGSA NEGARA DAN WARGA NEGARA Ius Soli Ius Sanguinis Asas persatuan hukum Asas persamaan derajat

11 SEGI KELAHIRAN Ius Soli Ius berarti hukum, dalil, atau pedoman
SEGI KELAHIRAN Ius Soli Ius berarti hukum, dalil, atau pedoman. Sedangkan soli berasal dari kata solum yang berarti negeri, tanah atau daerah. Dengan demikian, ius soli berarti pedoman yang berdasarkan tempat atau daerah. Dalam kaitan dengan asas kewarganegaraan ini, ius soli berarti kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahirannya. Ius Sanguinis Sementara itu sanguinis berasal dari kata sanguis yang berarti darah. Dengan demikian, ius sanguinis berarti pedoman yang berdasarkan darah atau keturunan. Dalam kaitannya dengan asas kewarganegaraan ini, ius sanguinis berarti kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh keturunannya atau orangtuanya.

12 SEGI PERKAWINAN Asas persatuan hukum Dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat suatu keluarga ataupun suami- istri yang baik perlu mencerminkan adanya suatu kesatuan yang bulat. Kesatuan hukum yang sama ini mempermudah dalam permasalahan-permasalahan hukum seperti keperdataan, yaitu pengaturan harta kekayaan,status anak, dan lain-lain. Dengan kata lain, hal ini akan sangat mendukung terciptanya keharmonisan dan kesejahteraan dalam keluarga.

13 Asas persamaan derajat Asas persamaan derajat yaitu bahwa suatu perkawinan tidak menyebabkan berubahnya status kewarganegaraan masing-masing pihak. Baik pihak suami maupun pihak istri tetap berkewarganegaraan asal. Kewarganegaraan mereka masing-masing tetap sama seperti sebelum perkawinan berlangsung. Asas ini muncul akibat adanya emansipasi wanita yang mempersamakan derajatnya dengan laki-laki.

14 ADA PERTANYAAN?

15 THANK YOU...!!!

16


Download ppt "HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google