Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hanifah : 20120730005 Nurul Linawati : 20120730016 Nini Karlina : 20120730004 Leni Rusilawati: 20120730002.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hanifah : 20120730005 Nurul Linawati : 20120730016 Nini Karlina : 20120730004 Leni Rusilawati: 20120730002."— Transcript presentasi:

1 Hanifah : 20120730005 Nurul Linawati : 20120730016 Nini Karlina : 20120730004 Leni Rusilawati: 20120730002

2 PROFIL RISIKO : penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam aktivitas operasional bank RISIKO SISTEMIK : risiko kegagalan salah satu peserta dalam memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo sehingga menyebabkan peserta lain juga mengalami kesulitan likuiditas yang pada gilirannya menjadi tidak mampu memenuhi kewajiban-kewajibannya. Bank Indonesia mendasarkan dampak kriteria systemic risk pada 5 (lima) hal yaitu 1) Dampak pada institusi keuangan, 2) Dampak pada pasar keuangan, 3) Dampak pada sistem pembayaran, 4) Dampak pada psikologi pasar, dan 5) Dampak kepada sektor riil. Pada kenyataannya dengan adanya penutupan bank century tidak akan berdampak secara sistemik karena secara market share Bank Century hanya mempunyai mencakup 0,1% jumlah nasabah perbankan di Indonesia. Selain itu aset Bank Century hanya berjumlah 0,3% dari total aset perbankan Indonesia. RISIKO KREDIT MACET : Risiko bila debitur (peminjam) tidak membayar pokok dan bunga (yang diperjanjikan) dengan tepat waktu atau gagal bayar (default). Gagal mengikuti kliring pada tanggal 13 November 2008 ( oprasional ), 15/10/2008 BI memerintahkan kepada pemilik saham BC untuk menandatangani latter of komitment isinya tentang “janji ketiganya untuk membayar surat berharga yang jatuh tempo dan menambah modal bank dan berjanji mencari investor paling lambat 31/03/2009” namun 3 pemilik saham tidak menepati janjinya sehingga gagal dalam memenuhi kewajiban pada nasabah. BI mengucurkan dana

3 RISIKO HUKUM : risiko yang timbul karena ketidakmampuan manajemen bank dalam mengelola munculnya permasalahan hukum yang dapat menimbulkan kerugian atau kebangkrutan bagi perusahaan. Risiko hukum antara lain dapat bersumber dari pada operasional, perjanjian dengan pihak ketiga, ketidakpastian hukum dan kelalaian penerapan hukum, hambatan dalam proses litigasi untuk penyelesaian klaim, serta masalah yurisdiksi antar negara. RISIKO LIKUIDITAS : risiko yang antara lain disebabkan oleh ketidakmampuan bank dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Bank Century tidak memiliki dana GIRO WAJIB MINIMUM karena adanya surat berharga valuta asing (valas) bank yang bermasalah. Surat berharga yang dibeli pada 2003 yang seluruhnya (sekitar US$203,4 juta) diterbitkan oleh bank asing tergolong macet karena tidak memiliki rating. Sehinggal gagal melakukan kliring, masalah lainnya BC melakukan penjualan reksadana yang tidak mengantogi surat izin dan salah satu reksdana tersebut adalah “bodong”

4 RISIKO REPUTASI : risiko yang termasuk dalam katagori risiko operasional dan merupakan risiko yang timbul antara lain dari publikasi negatif sehubungan dengan kegiatan perbankan ataupun akibat adanya persepsi umum yang negatif. menurunnya tingkat kepercayaan nasabah, sehingga Bank Century telah mengalami pergantian nama 3 kali dengan tujuan untuk mengembalikan tingkat kepercayaan nasabah PT Bank Mutiara Tbk ( 03/10/2009 ) PT Bank J Trust Indonesia Tbk ( 30/03/2015 ) dimana komisaris dan dewan direksi diganti semuanya 90,7 %.

5 Rumus resiko pasar sebagai berikut: Harga Pasar Perlembar Laba Bersih Perlembar Rumus resiko pasar sebagai berikut: Harga Pasar Perlembar Laba Bersih Perlembar Penilaian terhadap faktor GCG sebagaimana dimaksud dimaksud dalam resiko pasar merupakan penilaian terhadap manajemen bank atas penilaian prinsip-prinsip GCG.

6 78 X 100 % 0,48 = 1,625 Jadi bank century memasuki peringkat ke 5

7 Penilaian terhadap faktor permodalan (capital) sebagaimana dalam resiko operasional meliputi penilaian terhadap tingkat kecukupan permodalan dan pengelolaan permodalan. Adapun rumus permodalan (capital) adalah sebagai berikut: ROA = Modal X 100 % ATMR

8 782.168.478 X 100% 14.484.919.049 = 5,4 Jadi bank century memasuki peringkat ke 5

9 Penilaian terhadap faktor rentabilitas (earning) dimaksud dalam resiko likuiditas meliputi penilaian terhadap kinerja earning. Adapun rumus dari rasio Return On Asset (ROA) adalah sebagai berikut: ROA = Laba Sebelum Pajak X 100 % Rata-rata Total Aset

10 13. 613.758 X 100 % 14.484.919.049 = 0,0094 Jadi bank Century memasuki peringkat ke 5

11 PeringkatKriteria Peringkat 1 > 1,5 % Peringkat 2 1,25% ≤ 1,5% Peringkat 3 0,5% ≤ 1,25% Peringkat 4 0% ≤ 0,5% Peringkat 5 ≤ 5%

12  Peringkat 1 = Bank tergolong sangat baik  Peringkat 2 = Bank tergolong baik  Peringkat 3 = Bank tergolong cukup baik  Peringkat 4 = Bank tergolong kurang baik  Peringkat 5 = Bank tergolong tidak baik


Download ppt "Hanifah : 20120730005 Nurul Linawati : 20120730016 Nini Karlina : 20120730004 Leni Rusilawati: 20120730002."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google