Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MORAL ISSUE, DILEMA DAN KONFLIK MORAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MORAL ISSUE, DILEMA DAN KONFLIK MORAL"— Transcript presentasi:

1 MORAL ISSUE, DILEMA DAN KONFLIK MORAL
SIH RINI HANDAJANI, M.MID

2 INTRODUCTION Globalisasi tantangan yang sangat besar bagi bidan ???
Mutu pelayanan yang baik komitmen yang kuat based on etik dan moral yang baik . During day activities, midwife faces several difficult decisions relate to etiquette.

3 Permasalahan Etik dalam Kehidupan Sehari-hari
Persetujuan dalam proses melahirkan Memilih / mengambil keputusan dalam persalinan Kegagalan dalam proses persalinan USG dalam antenatal care Kosnsep normal pelayanan kebidanan Bidan dan pendidikan sex

4 Masalah Etik Berhubungan dengan Tekhnologi
Perawatan intensif pada bayi Skrenning bayi Transplantasi organ Tekhnik reproduksi dan kebidanan

5 Etik Berhubungan erat dengan Profesi
Pengambilan keputusan dan penggunaan etik Otonomi bidan dan kode etik profesional Etik dalam penelitian kebidanan Penelitian tentang masalah kebidanan yang sensitif

6 Beberapa contoh mengenai issue etik dalam pelayanan kebidanan
Religion/believe Relationship with patient Relationship with doctor True Taking decision Taking data Death Secret Abortion AIDS IVF

7 Pemecahan masalah harus mengingat
Tindakan selalu ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan klien Menjamin tidak ada tindakan yang menghilangkan sesuatu (ommision), disertai rasa tanggung jawab memperhatikan kondisi dan keamanan pasien klien

8 How to solve dilemma? Use ethic theories and taking decision teories.

9 Kerangka Pengambilan Keputusan dalam ASKEB
Bidan harus mempunyai responsibility and accountability Bidan harus menghargai wanita sebagai individu dan melayani dengan hormat Center of attention in midwifery services is savety and wellbeing Bidan berusaha menyokong pemahaman ibu tentang kesejahteraan dan menyatakan pilihannya pada pengalaman situasi yang aman Sumber proses pengambilan keputusan dalam kebidanan : knowledge, ajaran intrinsic, kemampuan berfikir kritis, kemampuan membuat keputusan klinis yang logis

10 OTONOMI BIDAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Tindakan bidan kompetensi dan evidence based. Dengan legitimasi kewenangan bidan yang lebih luas bidan memiliki hak otonomi dan mandiri untuk bertindak secara profesional.

11 Praktek kebidanan harus ditingkatkan mutunya dgn :
Pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan Pengembangan ilmu dan tekhnologi dalam kebidanan Akreditasi Sertifikasi Regristrasi Lisensi

12 Pengenalan prinsip dasar Ethic
Prinsip otonomi Prinsip Beneficence Prinsip non maleficence Prinsip keadilan (justice)

13 PRINSIP AUTONOMY Autonom--->greek Autos--self Nomosrule
Biasanya diintepretasikasikan sebagai self determination, liberty, rights and free will. Generally, induvidual liberty atau independence dan kapasitas untuk intentional(menentukan) atau aksi rasional (Dworkin, 1998; Childress, 1990). Mill, berpendapat bhw autonomy adalah semua orang boleh mengembangkan sesuai dengan nilai pribadi selama mereka tidak mengintervensi autonomy orang lain.

14 Prinsip auto count… Bioethics contemporary, manusia mempunyai hak untuk menentukan haknya ketika membuat keputusan menyangkut diri mereka sendiri. Prinsip autonomy dalam health care adalah ide-ide tentang privacy, confidentiality, veracity (reality) dan consent. Hubungan pasien dan dokter (tenaga kesh lain exp: bidan), mempunyai banyak hal yang tidak pasti tentang asumsi moral terhadap medical authority. Model tradisional, dokter hanya mempunyai kewajiban untuk memberitahukan sesuatu kepada pasien setelah dia memutuskan tindakan utnuk pasian. Yang terbaik adalah shared decision making (pasien lebih aktive).

15 Princ auto count… Menghargai otonomi pasien bukan berarti mengesampingkan nilai peran tenaga kesehatan, tetapi memelukan keseimbangan peran. Model shared decision –making mengenali perbedaan dan juga mengenali bahwa tenaga kesehatan profesional tidak hanya menyediakan pelayanan tetapi mereka mempunyai moral independen dimana mereka mempunyai nilai individu dan kepercayaan dalam hubungannya antara kesehatan dan sakit (Brock, 1991).

16 Sentral otonomi mendapatkan kritikan,seperti
teori feminis “mereka menolak sentral otonomi bahwa fokus pada individualism dan independence menghilangkan pentingnya hubungan manusia, masyarakat, caring dan interdependence“( Sherwin, 1992) Sociological perspective (Maclintyre, 1981; Callagan, 1984), berpendapat bahwa aksi dan kepercayaan individu akan komperhensif hanya dimasyarakat, individu udaya individu atau institusi mereka. Sangat jelas kewajiban yang dihasilkan oleh autonomi adalah ditentutakn oleh sosial dan budaya, tetapi keadilan otonomi individu sangat vital dihadapi di moral masyarakat.

17 otonomy Akhirnya, aksi otonomi tidak selalu diterima secara legal maupun moral, tergantung beberpa faktor selain otonomi

18 Dasar Otonomi Pelayanan Kebidanan
Kepmenkes 900/Menkes/SK/VII/2002 ttng regristrasi dan praktek bidan Standar Pelayanan Kebidanan UU Kesehatan No. 36 thn 2009 ttng Kesehatan PP No 32/Tahun 1996 ttng tenaga kesehatan Kepmenkes 1277/Menkes/SK/XI/2001 tenetng organisasi dan tata kerja Depkes UU No 22/1999 ttng Otonomi daerah UU No 13 Thn 2003 ttng Ketenagakerjaan UU ttng aborsi, adopsi, bayi tabung dan transplantasi

19 Prinsip beneficence “ I will use tretment for the benefit of the sick, according to my ability and judgment” (Hippocratic Oath) Adalah melakukan sesuatu yang baik dengan aktive, altruism (humanity), atau melakukan sesuatu dengan tujuan kebaikan dan kesejahteraan orang lain.

20 Benefi.. Prinsip beneficence dalam pelayanan kesehatan jangan diartikan melakukan sesuatu atas dasar panggilan tugas atau dari kebaikan dari satu hati. Artinya kita melakukan sesuatu bukan untuk kejayaan pribadi atau kehormatan pribadi tetapi murni untuk kebaikan masyarakat.

21 Benifi.. Jika otonomi pasien sebagai prioritas sebagai bentuk concern untuk beneficience, hal ini disebut dengan paternalism. Ada 2 paternalism berdasrkan kompetensi pasien dan bentuk akibat kerusakan yang muncul (permanen dan serius) : Paternalism lemah : terdiri dari keuntungan tindakan terhadap orang-orang yang jelas bukan pada posisi untuk membuat keputusan sendiri (exp: seseorang disable)

22 2 pater… 2. Paternalism kuat : pendekatan berdasarkan supposition dimana ketika secara etik dan kesesuaian dari tenaga kesehatan untuk berdampak tindakan beneficence bahkan ketika pasien kompeten dan tidak setuju dengan keputusan yang diambil (exp : banyak kasus yang dilaporkan dokter melakukan streil pada wanita dengan kepercayaan bahwa mereka sudah tidak selayaknya mempunyai anak lagi, ketika wanita itu sendiri mempunyai keinginan untuk mempunyai anak. Kebanyakan etika modern menerima /membutuhkan lemah, tetapi mempertimbangkan kuat paternalism iuntuk sulit dipertimbangkan (lemah).

23 Non-maleficence “Primum non nocere” = “ above all, do no harm”
Seperti pendapat socrates “ I will use treatment to help the sick according to my ability and jdgment, but I will never use it to injure or wrong them”

24 Banyak philosophers menyertakan non-maleficence sabagai bagian beneficence. Exp : melakukan kebaikan termasuk tidak melakukan kerusakan (Beauchamp and Childress 1989).

25 Prinsip Justice Ini merupakan sesuatu yang menjadi pokok bagi disiplin bioetik. Or Justice : fairness, rightness, equity or integrity Justice mengacu pada standar dan expectations yang dipegang banyak masyarakat sehubungan dengan hubungan antara anggota masyarakat dan hak serta pelayanan yang sehubungan dengan anggota masy. Tiga cara mendefinisikan justice dalam kenyataan: 1. Justice fairness 2. Compaartive justice 3. Distributive justice.


Download ppt "MORAL ISSUE, DILEMA DAN KONFLIK MORAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google