Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Dekan Fakultas Ilmu Komputer

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Dekan Fakultas Ilmu Komputer"— Transcript presentasi:

1 Dekan Fakultas Ilmu Komputer
UNIVERSITAS MERCU BUANA SURAT KEPUTUSAN Nomor: 16/040/F-SkepN1/2015 Tentang: PEMBUATAN RENCANA INDUK PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PADA FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS MERCU BUANA Dekan Fakultas Ilmu Komputer Menimbang: a. Bahwa perlu menetapkan Rencana Induk Pengembangan Pengabdian kepada masyarakat Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mercu Buana agar Pengabdian kepada masyarakat Fakultas Ilmu Komputer terarah, terpadu dan sistematis. Mengingat Surat Keputusan Rektor Universitas Mercu Buana Nomor 01/083/A-SKep/X1/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mercu Buana; Surat Keputusan Rektor Universitas Mercu Buana Nomor 01/153/A-Skep/X1/2011 tentang Penetapan Peraturan Karyawan di Lingkungan Universitas Mercu Buana; Surat Keputusan Rektor Universitas Mercu Buana Nomor : 01/128/C- Skep/XII/2012 tanggal 17 Desember 2012 mengenai Pengangkatan Dekan Fakultas Ilmu Komputer periode 1 Januari 2013 — 31 Desember 2016. Surat Keputusan Rektor Universitas Mercu Buana Nomor 01/142/C-SKep/I/2013 tentang Peraturan sistem Penggajian Pimpinan, Karyawan Non Dosen dan Dosen Tetap Yayasan di Lingkungan Universitas Mercu Buana; Kewajiban Fakultas Ilmu Komputer meiaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Pentingnya peiaksanaan pengabdian kepada masyarakat Fakultas Ilmu Komputer yang terarah, terpadu dan sistematis. Pentingnya pengembangan Fakultas Ilmu Komputer yang terarah, terpadu dan sistematis. Menetapkan : Susunan Panitia pembuatan Rencana Induk Pengabdian kepada masyarakat Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mercu Buana seianjutnya disebut Susunan Panitia. Masa Kerja yang masuk susunan Panitia pembuatan Rencana induk Pengabdian kepada masyarakat Fasilkom selama dua bulan mulai tanggal 1 Juni 2015 s/d 31 Juli 2015. C. Surat Keputusan Dekan Fasilkom UMB Nomor : 16/040/F- SkepN1/2015 tanggal 1 Juni 2014, dengan Susunan Panitia Fakultas Ilmu Komputer KAMPUS MENARA BHAKTI el% t-s--‘

2 Penanggung Jawab : Dr. Bambang Hariyanto.,MT
Pembuatan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat seperti dibawah ini : Penanggung Jawab : Dr. Bambang Hariyanto.,MT Ketua : Dr. Harwikarya.,MT Bendahara : Drs. Achmad Kodar.,MT Sekretaris Anggota Prodi Informatika Prodi. Sistem Informasi : Andi Nugroho.,ST., M.Kom Tri Daryanto.,S.Kom.,MT Sabar Rudiarto.,M.Kom Mujiono.,ST.,MT Devi Fitrianah.,S.Kom.,Mti Dr. Eliyani Nur Ani Dr. Yaya Sudarya Triyana Fajar Masya.,MMSI Ratna Mutu Manikam.,Skom.,MT Panitia membuat Rencana Induk pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Ilmu Komputer sesuai perkembangan ilmu dan teknologi dan mendukung Rencana Induk pengabdian Universitas Mercu Buana. Panitia merencanakan pengabdian kepada masyarakat Fakultas Ilmu Komputer yang terarah dan terpadu sesuai RIP Pengabdian kepada masyarakat. Panitia melakukan pengkajian topik-topik dan judul-judul pengabdian kepada masyarakat agar sesuai RIP Fakultas Ilmu Komputer. Memberlakukan keputusan ini sejak tanggal 1 Juni 2015 s/d 31 Juli 2015 dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan : Jakarta Pada tanggal : 1 Juni 2015 FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS MERCU BUANA, Dekan, Dr. Bambang Hariyanto.,MT Kopi surat keputusan ini disampaikan kepada Yth 1, Ketua Progam Studi TI Ketua Progam Studi SI SPMI Arsip.

3


Download ppt "Dekan Fakultas Ilmu Komputer"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google