Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pertemuan 3 Pengoperasian Pelabuhan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pertemuan 3 Pengoperasian Pelabuhan"— Transcript presentasi:

1 Pertemuan 3 Pengoperasian Pelabuhan
Matakuliah : S0402/Pelabuhan Tahun : 2006 Versi : Pertemuan 3 Pengoperasian Pelabuhan

2 Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu :
Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Mahasiswa dapat menjelaskan tentang berbagai aspek yang harus diperhatikan dalam pengoperasioan pelabuhan (C2)

3 Materi 1: Divisi Kepanduan Materi 2: Divisi Pelayanan Jasa
Outline Materi Materi 1: Divisi Kepanduan Materi 2: Divisi Pelayanan Jasa Materi 3: Divisi Terminal Materi 4: Divisi Sistem Informasi dan Teknik Materi 5: Divisi Keuangan Materi 6: Divisi SDM Materi 7: Divisi Kendali Mutu

4 Divisi Kepanduan JASA PANDU Pada hakekatnya pemanduan  kapal adalah salah satu upaya menjaga keselamatan kapal, penumpang dan muatannya sewaktu kapal memasuki alur pelayaran  menuju  ke dermaga atau kolam pelabuhan untuk berlabuh dan sebaliknya jikalau kapal tersebut keluar dari dermaga menuju ke laut lepas ataupun kapal melakukan sifting (pindah tambat) antar dermaga.

5 Perairan pandu terbagi atas :
Perairan wajib pandu : Suatu perairan dimana kapal-kapal dengan ukuran tertentu diharuskan memakai pandu, minimal kapal dengan ukuran 150 GT. Perairan Pandu Luar Biasa : Suatu perairan dalam persiapan wajib pandu dan selama masa itu di perairan tersebut boleh/ tidak menggunakannya pandu (tidak wajib pandu), dengan kata lain penggunaan jasa pandu sesuai dengan permintaan. Perairan di Luar Batas Perairan Pandu : Suatu perairan yang lokasinya diluar batas dan perairan wajib pandu maupun perairan pandu luar biasa. Apabila menggunakan jasa pemanduan (pandu dan tunda) dapat disediakan oleh pelabuhan wajib pandu terdekat dan dilakukan oleh Syahbandar setempat.

6 Dalam pelaksanaan pelayaran pemanduan petugas pandu yang akan melayani dibagi antara lain :
Pandu Bandar : Bertugas memandu kapal, batas perairan pandu bandar (kolam pelabuhan). Pandu Laut    : Bertugas memandu kapal di perairan antara batas perairan pandu bandar dengan alur pelayaran ambang alur wajib pandu.

7 Divisi Pelayanan Jasa Kapal Barang Lain-lain

8 Kapal JASA LABUH   Adalah jasa yang diberikan terhadap kapal untuk dapat berlabuh dengan aman menunggu pelayanan berikutnya untuk bertambat di pelabuhan atau untuk bongkar/ muat (meadstream, loading/ unloading) atau menunggu pelayanan lainnya (docking, pengurusan dokumen dan lain-lain). Daerah labuh adalah daerah permukaan yang masuk bilangan pelabuhan, dimana batas-batasnya ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

9 JASA TUNDA & KEPIL Adalah termasuk serangkaian dari pelayanan jasa pemanduan kapal. Dalam pelaksanaannya selain tersedianya tenaga pandu diperlukan juga adanya sarana motor pandu, kapal tunda dan motor kepil serta dilengkapi dengan satuan tugas regu kepil. Pelayanan jasa tunda ini diperuntukkan bagi kapal yang mempunyai panjang (LOA) lebih dari 70 meter. Pelayanan jasa tunda ini adalah dengan dengan cara menarik, mendorong maupun menghambat laju gerakan kapal disaat kapal melakukan kegiatan olah gerak (sewaktu memasuki alur pelayaran  menuju  ke dermaga atau kolam pelabuhan untuk berlabuh dan sebaliknya jikalau kapal tersebut keluar dari dermaga menuju ke laut lepas ataupun kapal melakukan sifting (pindah tambat) antar dermaga).

10 Sedangkan ketentuan penggunaan jasa kepil diperuntukkan bagi kapal yang mempunyai LOA minimal 30 meter dan pelaksanaannya adalah untuk mengikat dan melepaskan tali kapal-kapal yang berolah gerak akan bersandar atau bertolak dari atau satu dermaga, jembatan, pelampung, dolphin dan lain-lain .

11 JASA TAMBAT Adalah jasa yang diberikan untuk kapal bertambat pada tambatan dan secara teknis dapat melakukan kegiatan bongkar/ muat  dengan aman & lancar. Tempat tambatan dapat berupa : dermaga beton, besi/ kayu, pinggiran, pelampung, dolphin, serta kapal lain yang sedang tambat/ merapat pada kapal lain yang sandar di dermaga.

12 JASA AIR KAPAL  Adalah jasa yang diberikan terhadap kapal yang memerlukan air tawar untuk keperluan kapal maupun ABK-nya. Jasa pemberian air ini dapat melalui : Mobil tangki Pipa dermaga

13 Barang JASA PENUMPUKAN BARANG Adalah jasa yang dimaksudkan untuk kelancaran kerja Bongkar/ Muat dari/ ke kapal tidak terlalu lama berada di pelabuhan ataupun dijadikan gudang sementara oleh pemilik barang. Pelayanan ini diberikan sejak saat penumpukan barang di gudang sampai dengan dikeluarkannya barang dari tempat penumpukan untuk dimuat atau diserahkan kepada pemiliknya.

14 Didalam pelayanan jasa penumpukan prinsip-prinsip perhitungan sebagai berikut :
Untuk barang-barang yang dibongkar dari kapal, hari penumpukan dihitung sejak hari pembongkaran pertama dari party barang yang bersangkutan sampai saat barang dikeluarkan dari tempat penumpukan. Untuk barang-barang yang dimuat ke kapal, hari penumpukan dihitung sejak hari penumpukan party barang yang bersangkutan sampai dengan hari selesai pemuatan.

15 JASA DERMAGA (TRUCK LOSING)
Adalah jasa yang dikenakan terhadap setiap barang yang dibongkar/ dimuat dari atau ke kapal/ tongkang yang bertambat di tambatan maupun yang tidak bertambat yang lokasi kegiatannya berada dalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan.

16 BONGKAR/ MUAT BARANG Pemberian pelayanan bongkar/ muat barang ini berdasarkan atas Peraturan Pemerintah (INPRES No.4/1985), yang mengalihkan pelaksanaan bongkar/ muat dari/ ke kapal yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan pelayaran kepada perusahaan yang didirikan khusus untuk itu (Perusahaan Bongkar Muat/ PBM). PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia sesuai dengan peraturan dimaksud dapat juga melakukan usaha tersebut.

17 Kegiatan pelayanan bongkar/ muat barang sejak dari kapal hingga saat kegiatan menyerahkan kegiatan kepada pemilik barang meliputi : Stevedoring : adalah kegiatan yang dilakukan sejak membongkar atau memuat barang di palka kapal hingga melepas ganco di dermaga. Cargodoring : adalah kegiatan menyusun barang sejak dari dermaga hingga ke gudang/ lapangan ataupun sebaliknya. Receiving/ Delivery : adalah kegiatan menyerahkan atau menerima barang di pintu gudang lini I (lokasi di pinggir dermaga) dari/ ke atas truk ataupun sebaliknya

18 Sewa lahan/Perairan Air Kantor Listrik Kantor Kebersihan Kapal
Lain-lain Sewa lahan/Perairan Air Kantor Listrik Kantor Kebersihan Kapal

19 Perencanaan dan Tata Usaha Terminal Pelayanan Bongkar Muat Peralatan
Divisi Terminal Perencanaan dan Tata Usaha Terminal Pelayanan Bongkar Muat Peralatan

20 Divisi Sistem Informasi dan Teknik
Teknik Sipil Teknik Mesin dan Listrik Sistem Informasi Administrasi Teknik

21 Pendapatan dan Perbendaharaan
Divisi Keuangan Anggaran Akutansi Pendapatan dan Perbendaharaan

22 Administrasi Umum dan Rumah Tangga
Divisi SDM SDM Administrasi Umum dan Rumah Tangga Hukum Pelayanan Pelanggan dan Pengaman

23 Divisi Kendali Mutu Pelayanan Kapal dalam dan luar negri Pelayanan Non Peti Kemas dalam dan luar negri Pelayanan Peti Kemas dalam dan luar negri Pelayanan Penumpukan Cargo Pelayanan Persewaan Tanah Pelayanan Air Kapal Pelayanan Pelanggan Dukungan Teknik Waktu Proses Penerbitan Nota Tagihan


Download ppt "Pertemuan 3 Pengoperasian Pelabuhan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google