Kelompok 1 Aprilian widia putra Irman firmanto ABDUL GOPUR Adhi anggara Adhtiya karisma putra.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
Advertisements

Berkelas.
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
BERPARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
DEPARTEMEN PERTAHANAN RI
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
KI kd/indikator materi pustaka
Hakikat Bangsa dan Negara
Politik dan Strategi Pertahanan Keamanan Nasional (Polstrahankamnas)
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
BELA NEGARA 14 Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
ANATOMI KEAMANAN NASIONAL
Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI
Bab VIII Ketahanan Nasional
KELAS IX SEMESTER I SMP NEGERI 8 YOGYAKARTA
Selamat Mengikuti Pembelajaran PKn Pada Pokok Bahasan
Bab 7 Unsur-Unsur NKRI.
MATERI I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Yoga Gandara : Pengabdian Sesuai Profesi
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
IRJEN POL Drs. PAULUS WATERPAUW
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Bela Negara “
WARGA NEGARA INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
BAB V INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA
BERBAGAI ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN NKRI
Pendidikan Kewarganegaraan
KESADARAN BERKONSTITUSI
Pendidikan kewarganegaraan
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
BAB II PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
Pendidikan kewarganegaraan
SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2. Pengaruh Aspek Politik
Bela Negara Mahendra P. Utama.
Pendidikan Kewarganegaraan
Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Strategi dalam mengatasi Ancaman Integrasi Nasional
BERPARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
NASIONALISME DAN PATRIOTISME
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Bab VIII Ketahanan Nasional
UNIERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY)
MERAJUT KEBERSAMAAN DALAM KEBHINEKAAN
Bela Negara: KONSEP dan praktek
Pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan
BAB 1 USAHA PEMBELAAN NEGARA
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
Presented By: Lailatul Hikmah
Terbentuknya negara Fungsi pemerintah Hubungan negara dan warga negara
NEGARA INDONESIA.
Indh nur khalifah X-Mia
Kerja Kelompok PKN Kelas IX-I Tentang HANKAMRATA
Pkn semeseTeR saTu OLEH:
Bentuk-Bentuk Usaha Pembelaan Negara
Strategi dalam mengatasi Ancaman Integrasi Nasional
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
POKOK BAHASAN (4) BELA NEGARA.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
OTONOMI DAERAH.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
BAB 2 Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
OLEH: RENDRA SAKBANA KUSUMA
BAB 1 BELA NEGARA. Pengertian Bela Negara Lingkungan sekitar kita adalah tempat kita mencari nafkah, sumber kehidupan kita bersama. Seandainya lingkungan.
Transcript presentasi:

Kelompok 1 Aprilian widia putra Irman firmanto ABDUL GOPUR Adhi anggara Adhtiya karisma putra

Partisipasi dalam usaha pembelaan negara Peran serta dalam usaha pembelaan Negara Bentuk Bentuk Usaha pembelaan Negara Penting nya usaha pembelaan Negara Peta konsep

BENTUK PENYELENGGARAAN USAHA PEMBELAAN NEGARA.Bentuk-bentuk usaha pembelaan negara sangat penting untuk menjaminkedaulatan negara, Keutuhan wilayah NKRI dan berbagai ancaman terhadapbangsa. Oleh karena itu setiap warga negara perlu memahami berbagai bentukusaha pembelaan negara dalam rangka melaksanakan peran serta dalam usahapembelaan negara.1.Bentuk penyelenggaraan usahanpembelaan negaraBentuk pembelaan keikut sertakan warga negara dalam usaha pembelaannegara ? Menurut pasal 9 ayat (2) UURI nomor 3 tahun 2002 tentangpertahanan negara keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaannegara diselenggarakan melalui: A.PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN B.PELATIHAN DASAR KEMILITERAN SECARA WAJIB C PENGADILAN SEBAGAI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA SECARA SUKIA RELA /SECARA WAJIB D.PENGABDIAN SESUAI PROFESI

Bela Negara pengabdian sebagai PRAJURIT TNI DAN POLRI TUGAS TNI Mempertahankan kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah Melindungi Kehormatan dan keselamatan bangsa Melaksanakan OPERASI Militer selain perang IKUT SECARA AKTIF SEGALA TUGAS PEMILIHAN PERDAMAIAN REGIONAL DAN INTERNASIAONAL

TUGAS POLRI 1.m

TNI SENDIRI TERDIRI DARI: TNI-AUTNI-AL TNI-AD

BERPARTISIPASI DALAM USAHA BELA NEGARA DILINGKUNGAN ? 1 SISKAMLING 2 IKUT SERTA MENANGGULANGI AKIBAT BENCANA ALAM 3 IKUT SERTA MENGATASI KERUSUHAN MASAL DAN KONFILIK KOMUNAL 4 KEAMANAN RAKYAT (KAMRA) YAITU PARTISIPASI RAKYAT LANGSUNG DIBIDANG KEMANAN DAN KETERTIBAN. 5 PERLAWANAN RAKYAT (WANRA) YAITU BENTUK PARTISIPASI RAKYAT LANGSUNG DALAM BIDANG PERTAHANAN. 6 PERTAHANAN SIPIL (HANSIP) YAITU KEKUATAN RAKYAT YANG MERUPAKAN KEKUATAN POKOK UNSUR – UNSUR PERLINDUNGAN MASYARAKAT YANG DIMANFAATKAN DALAM MENGHADAPI BENCANA AKIBAT PERANG DAN BENCANA ALAM SERTA MENJADI SUMBER CADANGAN NASIONAL UNTUK MENGHADAPI KEADAAN LUAR BIASA.

Pertanyaan! 1. Fungsi pertahanan negara tidak bisa dipisahkan dengan pembelaan terhadap negara yaitu ditegaskan dalam UU RI Nomor, beserta pasal dan bunyinya! Jawab : 2. Bentuk penyelenggaraan keikutsertaan warga negara dalam upaya Pembelaan negara bagi para siswa terutama melalui Jawab : 3. Seorang ahli Miriam Budiardjo menyatakan, bahwa setiap negara apapun ideologinya melenyenggarakan beberapa fungsi minimum yaitu? Jawab : 4. Pentingnya fungsi pertahanan dan keamanan dalam kehidupan negara adalah karena negara tidak akan dapat mensejahterahkan rakyat, meningkatkan kualitas pendidikan, menegakkan keadilan dan lain-lain, hal ini mengandung arti? Jawab : 5. Apa fungsi pertahanan negara? Jawab: __________________________________________

JAWABAN ; MARI KITA BUKA ^_^ 1. UU RI Nomor 3 Tahun 2003, bahwa “ Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya dalam bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan serta pertahanan negara” Pasal 9 ayat Pendidikan kewarganegaraan 3. A. Fungsi Penertiban B. Fungsi Kesejahteraan dan kemakmuran C. Fungsi Pertahanan D. Fungsi Keadilan. 4. Bahwa untuk mempertahankan dan mengamankan negara bukan hanya kewajiban TNI dan POLRI, tetapi kewajiban setiap warga negara itu sendiri. 5. Untuk menjaga dan mempertahankan negara dari segala kemungkinan serangan dari luar. Oleh karena itu negara harus dilengkapi dengan alat-alat pertahanan.