JEJARING SISTEM RUJUKAN MATERNAL DAN NEONATAL
PROGRAM PONEK DI RS KEBIJAKAN PONEK DI RS TUJUAN Rumah Sakit PONEK 24 jam adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi. Peningkatan kemampuan layanan kesehatan PONEK di RS Kab/Kota melalui peningkatan sarana prasaran dan pengadaan peralatan kesehatan untk program PONEK di Rumah Sakit KEBIJAKAN PONEK DI RS KEBIJAKAN KHUSUS / TEKNIS Regionalisasi Pelayanan Obstetri dan Neonatal adalah suatu sistem pembagian wilayah kerja RS dengan cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang dari 1jam, agar dapat memberikan tindakan darurat emergency standar. RS siap PONEK 24 jam di masing –masing kab / kota minimal 1 RS. RS kab / kota harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kab / kota setempat untuk membina PUSKESMAS PONED di wilayah kerjanya. Sesuai Rencana Strategis UKP Tahun 2014 yaitu 100% RS telah menyelenggarakan PONEK TARGET/ SASARAN 2014 Menurunnya AKB menjadi 24 /1000 KH dan Menurunnya AKI menjadi 118/100.000 kh
Konsep pengembangan upaya kesehatan Perbedaan antara Puskesmas & Rumah Sakit Puskesmas Rumah Sakit Puskesmas Rawat Inap Rumah Sakit Tipe A Kegiatan Unggulan Rumah Sakit Tipe B PONED Santun Usila Perkotaan Rumah Sakit Tipe C IMS HIV dll Puskesmas Rumah Sakit Tipe D Rumah Sakit Pratama Puskesmas Pembantu Poskesdes
Sistem Rujukan Upaya Kesehatan UK Masyarakat UK Perorangan Kemkes/ Dinkes Propinsi RSUP/ RS Propinsi PONEK Praktik Spesialis Konsultan Yankes Tk. 3 Dinkes Kab/ Kota RS Kab/ Kota PONEK BKPM, BKMM, BKOM, Labkesda BKPM, BKMM, BKOM Praktik Spesialis Yankes Tk.2 Klinik Puskesmas Puskesmas PONED Pustu, Poskesdes Pustu, Poskesdes Praktik swasta Yankes Tk.1 Dokter, Bidan UK Bersumberdaya Masyarakat Perawatan mandiri Posyandu, Dasawisma Masyarakat
Direktorat Bina Upaya Kesehatan dasar Pembentukan sistem Rujukan antara PONEK dan PONED melalui pengembangan Kolaborasi Perbaikan (Improvement Collaborative) ALUR PELAYANAN RUJUKAN KEGAWATDARURATAN OBSTETRI DAN NEONATAL PEMANTAUAN SINERGISME dengan PROFESI Direktorat Bina Upaya Kesehatan dasar Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan POKJANAS PONEK dan PONED Workshop PONEK On The Job Training PROVINCIAL TRAINER Team PONEK Kabupaten/Kota Kolaborasi untuk Perbaikan (Improvement Collaborative)
DUKUNGAN UNIT-UNIT TERKAIT DALAM PENGEMBANGAN PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI KOMPREHENSIF (PONEK) DI Rumah Sakit Kolaborasi Perbaikan Improvement Collaborative Merupakan kemitraan dalam upaya untuk memperoleh hasil terbaik dan menguntungkan semua pihak Prinsip kebersamaan dalam bekerja dan mencapai tujuan yang diinginkan Dapat diterapkan pada berbagai bidang, termasuk pelayanan kesehatan Membentuk jejaring kerjasama, pelayanan dan komunikasi Perubahan atau perbaikan yang diperoleh, harus direplikasikan ke fasilitas atau area lainnya KEMENTERIAN KESEHATAN PUSKESMAS PONED PROGRAM PONEK Di RS POKJA Satgas GSI PEMDA Prop / Kab Termasuk Regulasi dana Profesi terkait (JNPK-KR,POGI, IDAI, IBI, PPNI) RS Swasta, RB Dr / Bidan prakarsa swasta termasuk Hospital By Law Subdit Bina Upaya Kesehatan Rujukan di RSU Publik ditrsupublik@yahoo.co.id
Konsep pengembangan Jejaring Sistim Rujukan dan Pembinaan PONE PONEK PONEK Bila Kabupaten/ Kota belum mempunyai RS PONEK PONED Klinik Bidan Jejaring Sistim Rujukan Jejaring Sistim Pembinaan
Pengembangan Pra-Rumah Sakit 4/28/2017 Pengembangan Pra-Rumah Sakit Polindes Bidan di Desa sebagai pengelola Polindes dan sekaligus ujung tombak upaya pelayanan PONED perlu mendapatkan pengetahuan dasar tentang tanda bahaya (danger signs) Puskesmas PONED Cakupan pelayanan kebidanan Perkiraan jumlah komplikasi yang akan terjadi Ketenagaan
Alur pelayanan rujukan kegawatdaruratan obstetri & neonatal Masyarakat dapat langsung memanfaat- kan semua fasilitas pelayanan kegawat- daruratan obstetri dan neonatal. Bidan di Desa dan Polindes dapat membe- rikan pelayanan langsung terhadap ibu hamil / ibu bersalin dan ibu nifas dengan komplikasi tertentu sesuai dengan tingkat kewenangan dan kemampuannya
Alur pelayanan rujukan kegawatdaruratan obstetri & neonatal Puskesmas non-PONED harus mampu melakukan stabilisasi pasien dengan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal sebelum melakukan rujukan Puskesmas PONED mampu memberikan pelayanan langsung terhadap ibu hamil / ibu bersalin dan ibu nifas dengan komplikasi tertentu sesuai dengan tingkat kewenangan dan kemampuannya atau melakukan rujukan pada RS PONEK.
Alur pelayanan rujukan kegawatdaruratan obstetri & neonatal RS PONEK 24 Jam mampu memberikan pelayanan PONEK langsung terhadap ibu hamil / ibu bersalin dan ibu nifas baik yang datang sendiri atau atas rujukan. Pemerintah Propinsi/Kabupaten memberikan dukungan secara manajemen, administratif maupun kebijakan anggaran terhadap kelancaran pelayanan kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal.
Alur pelayanan rujukan kegawatdaruratan obstetri & neonatal Pokja/Satgas GSI merupakan bentuk nyata kerjasama lintas sektoral di tingkat Propinsi dan Kabupaten untuk menyampaikan pesan peningkatan kewaspadaan masyarakat ter- hadap komplikasi kehamilan dan persalinan serta kegawatdaruratan yang mungkin tim-bul oleh karenanya RS Swasta dan Dokter/Bidan Praktek Swas-ta melaksanakan peran yang sama dengan RS Ponek 24 Jam, Puskesmas PONED dan Bidan dalam jajaran pelayanan rujukan.
RECOGNITION REFERRAL RESPONSIVENESS STABILIZATION
Kasus rujukan yg diterima RSUD Cilacap Ny.K 36 thn G4P2A1 hamil 40 minggu,preskep. TD 160/110 mmHg. Protein urine +3. KU :sadar. Os di rujuk tdk di infus. Ny.M 24 th dirujuk bidan dengan PPH dini melahirkan di bidan dengan gamelli,plasenta lahir lengkap, perdarahan ± 2000 ml, kontraksi jelek. Lab.di RSUD : Hb 5 gr/dl, lekosit 30.750, protein urine +2, GDS 219. pasien dirujuk hanya dengan infus RL. KU : CML, TD 150/90 mmHg , nadi 110 x/mnt Ny.DT 32 th G2P1A0 datang dengan rujukan bidan dengan kala II lama dengan infus terpasang dan telah dipimpin mengedan. Pasien di BPM sudah 15 jam. TFU 45 cm, Ø lengkap,kk(-), kepala H2. TD 180/110mmHg. Protein urine +2,leuko:25.850
Sistem Rujukan: Kendala 4/28/2017 Sistem Rujukan: Kendala Penerima pertama pasien bukan tenaga medis terlatih Dokter dan Bidan sebagai tenaga terlatih justru berada di lini belakang Prosedur penerimaan rujukan yang lambat karena birokrasi pelaporan Belum selalu tersedia Unit Tranfusi Darah (UTD) dan Bank Darah Rumah Sakit belum berfungsi sebagai tempat antara penyimpanan darah Keterbatasan pelayanan pemeriksaan penunjang karena keterbatasan SDM, sarana dan prasarana
Sistem Rujukan: Kendala 4/28/2017 Sistem Rujukan: Kendala Keterbatasan keterampilan Puskesmas dalam melakukan tindakan Petunjuk pelaksanaan sistem rujukan yang tidak baku Belum terdapat kesinambungan pelayanan rujukan dalam satu mata rantai yang utuh menjadi bagian dari upaya pemantapan sistem rujukan. Umpan balik rujukan dari rumah sakit sering diabaikan karena tindakan yang dilakukan di tingkat RS Kabupaten/Kota dianggap telah menyelesaikan masalah.
Sistem Rujukan: Kendala 4/28/2017 Sistem Rujukan: Kendala Status Puskesmas PONED dan bukan PONED sering membingungkan bidan apabila harus melakukan rujukan Belum terdapat persepsi yang sama tentang prosedur tindakan diantara petugas pelaksana pelayanan Keterbatasan pengetahuan masyarakat tentang kegawatdaruratan maternal & neonatal Keterbatasan kemampuan ibu dalam mengambil keputusan Konsekuensi finansial sebagai dampak proses rujukan
Manfaat sistem rujukan Maternal & Neonatal 4/28/2017 Manfaat sistem rujukan Maternal & Neonatal Perbaikan sistem pelayanan kesehatan maternal dan neonatal tidak cukup dengan hanya melakukan standardisasi pelayanan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia, tetapi juga perbaikan sistem rujukan maternal dan neonatal yang akan menjadi bagian dari tulang punggung sistem pelayanan secara keseluruhan.
Komplikasi terdeteksi 1,10xCBRxPenduduk 100% Bumil 84% Bumil 87% ANC Penduduk Ibu Hamil Tercatat Asuhan Antenatal Linakes PONED 20% Bumil Komplikasi terdeteksi 30% Komplikasi 87% ANC PONEK AMBULANS Asuhan Nifas KB pasca salin 70% Komplikasi 100% Linakes Komplikasi ditangani Komplikasi dirujuk CBR Nasional (2010) = 19,8% Penduduk Miskin 30%
Wilayah Cakupan Rujukan RS Kab/Kota Perlu disepakati dengan Perda Tidak terbatas pada struktur organisasi dan administrasi Harus mempertimbangkan fungsi dan geografis Menjamin Sistem Rujukan yang Efektif dan Efisien
Luas Wilayah Cakupan tersebut dapat berdasarkan : Target Jumlah Penduduk Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dibina : Puskesmas Praktek Swasta Rumah Bersalin RS lain yang kemampuannya lebih rendah Jarak ? Waktu Tempuh ?
Jejaring Cakupan Rujukan Rumah Sakit RS SDM 1 jam ke RS Akses Transportasi Tidak Ada Batas Wilayah
Strategi Pemantapan Rujukan MONITORING DAN EVALUASI PERBAIKAN MUTU PELAYANAN KLINIK DAN NON KLINIK MOBILISASI SUMBER DAYA PERBAIKAN SISTEM JARINGAN INFORMASI RUJUKAN REORIENTASI DINKES DAN RS KAB/KOTA PERBAIKAN KOORDINASI LINTAS SEKTOR PERBAIKAN MANAJEMEN DI DINKES DATI II DAN RS PELATIHAN STRATEGI PEMANTAPAN SISTEM RUJUKAN KAB/KOTA PENYUSUNAN KESEPAKATAN MANAJEMEN STRATEGIK KESINAMBUNGAN DAN PELEMBAGAAN